Analisa laporan keuangan perusahaan
berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan kegiatan
melakukan mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data keungan
dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya dengan aktivitasnya
berhubungan dengan produksi dan pertukarang barang dan jasa.
Untuk lebih jelasnya analisa laporan
keuangan menurut Djarwanto, dalam bukunya Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan,
(2000: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang
tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan
hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
Pengertian di atas sebagai informasi
tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna bagi
berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar
perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan keuangan
pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembang an keuangan dari hasil yang dicapai baik pada analisa laporan
keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan kegagalan pada waktu lalu. Dari
laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang akan
dilakukan.
Laporan keuangan disusun guna memberikan
informasi kepada berbagai pihak
terdiri dari meraca, laporan rugi laba, laporan bagian laba yang ditahan
atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan
sumber dan penggunaan dana.
Neraca menggambarkan kondisi keuangan
perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat penutup an
buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki perusahaan),
hutang kewajiban perusahaan untuk membayar
dengan uang atau aktiva
lain kepada pihak lain pada waktu
tertentu yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
Laporan laba rugi perusahaan
memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa
yang telah dikurangi dengan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian
hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian
bersih sebagai hasil dari operasi perusahaan
Laporan merupakan bagian dari pada laba perusahaan yang ditahan, yaitu
untuk digunakan dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, menunjukkan
penambahan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba yang ditahan selama
jangka waktu tertentu.
Sedangkan laporan modal sendiri
diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan
perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu, agar
perusahaan ini ada penambahan modal tertentu.
Laporan perubahan posisi keuangan
memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu. Laporan ini
memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja
yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.
Kalau menurut Ikatan Akuntan Indonesia
dalam bukunya Norma-Norma Pemeriksaan (1997: 12) menyatakan bahwa laporan
keuangan sebagai pertanggungan jawab kepada pihak ekstern harus disusun
sedemikian rupa, sehingga :
1. Memenuhi keperluan untuk :
a. Memberikan informasi keuangan secara
kuantitatif mengenai perusahaan
tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil
keputusan-keputusan ekonomi.
b.
Menyajikan informasi yang dapat dipercaya menganai posisi laporan
keuangan dan perubahan-perubahan
bersih perusahaan.
c.
Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai
dalam menaksir kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
d. Menyajikan informasi yang diperlukan
mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkap kan lain-lain informasi
yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2. Mencapai mutu sebagai berikut :
a. Relevan
b. Jelas dan dapat dimengerti
c. Dapat diuji kebenarannya
d. Mencerminkan keadaan perusahaan
e. Dapat dibandingkan
f. Lengkap
g. Netral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar