Prinsip utama
yang berkenaan dengan nilai dan sifat informasi ini adalah bahwa informasi
hanya mempunyai nilai jika informasi tersebut dapat mengakibatkan suatu
perubahan dalam tindakan yang diambil oleh para pengambil keputusan. Kesimpulan
suatu data atau pernyataan seorang ahli dapat memberikan suatu pengetahuan
baru, namun hal ini tidak akan mempunyai
nilai dalam konteks suatu persoalan keputusan tertentu selama informasi
tambahan tersebut tidak dapat mengakibatkan perubahan dalam sikap, maupun
tindakan seseo rang berkaitan dengan masalah atau persoalan keputusan yang
dihadapinya.
Pengertian
tentang nilai informasi menurut Gorden B. Davis (1999: 115) mengemukakan bahwa,
nilai informasi adalah nilai perubahan dalam perilaku keputusan yang disebabkan
oleh informasi dikurangi biaya informasi tersebut.
Sedangkan
menurut Sondang P. Siagian (1997: 121) menyatakan bahwa, nilai
adalah konsepsi/ pandangan hidup
yang dianut oleh seseorang tentang baik dan buruk, benar atau salah yang
digunakan sebagai kriteria untuk mengambil keputusan dan kemudian
melaksanakannya.
Kedua
definisi tersebut di atas, jelas bahwa suatu informasi hanya akan mempunyai
nilai bila informasi dapat mengakibatkan perubahan dalam perilaku seseorang
dalam mengambil keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar