Powered By Blogger

Minggu, 03 Februari 2013

Pengertian Biaya Tenaga Kerja


Biaya tenaga kerja merupakan salah satu biaya konversi, disamping biaya overhead pabrik untuk mengubah bahan baku menjadi produk jadi. Menurut Daljono (2004:40) Dalam hubungannya dengan produk, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja langsung dan tenaga kerja tak langsung.
Tenaga kerja langsung adalah semua karyawan yang secara langsung ikut serta memproduksi produk jadi, yang jasanya dapat diukur secara langsung dengan produk,  yang merupakan bagian yang besar dalam memproduksi produk. Upah tenaga kerja langsung diperlakukan sebagai  biaya tenaga kerja langsung dan diperhitungkan langsung sebagai unsur biaya produksi. Tenaga kerja yang jasanya tidak secara langsung dapat diusut pada produk disebut tenaga kerja tak langsung. Upah tenaga kerja tak langsung ini disebut biaya tenaga kerja tak langsung dan merupakan unsur biaya overhead pabrik. Upah tenaga kerja tak langsung dibebankan pada produk tidak langsung, tetapi melalui biaya overhead pabrik yang ditentukan.
Mulyadi (1999:344), menyatakan bahwa biaya tenaga kerja adalah harga yang dibebankan untuk menggunakan tenaga kerja manusia tersebut.
Menurut R. Soemita Adikousoemo (1999:132) menyatakan bahwa biaya tenaga kerja adalah merupakan pengeluaran yang diharapkan akan memberi manfaat diwaktu yang akan datang dalam hubungannya realisasi penghasilan.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka dapat diasumsikan bahwa biaya tenaga kerja adalah jumlah yang diukur dalam satuan uang yaitu pengeluaran dalam bentuk kontan atau dalam bentuk pemindahan kekayaan, jasa yang diserahkan dalam hubungannya dengan barang dan jasa yang akan diperoleh atau yang akan dicapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar