Powered By Blogger

Minggu, 03 Februari 2013

Pentingnya Otonomi Daerah


Krisis ekonomi yang melanda Indonesia memberikan dampak positif dan dampak negative bagi upaya peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Disatu sisi, krisis tersebut telah membawa dampak yang luar biasa pada tingkat kemiskinan, namun disisi yang lain, krisis tersebut dapat juga memberi ‘’ berkah tersembunyi’’ bagi upaya peningkatan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia dimasa yang akan datang. Mengapa? Karena krisis ekonomi dan kepercayaan yang dialami telah membuka jalan bagi munculnya reformasi total bagi seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia.  Tema sentral reformasi tersebut adalah mewujudkan masarakat madani, terciptanya Good Governance. dan mengembangkan model pembangunan yang berkeadilan. Di samping itu, reformasi ini telah juga memunculkan sikap keterbukaan dan fleksibel sistem politik dan kelembagaan sosial, sehingga mempermudah proses pengembangan dan modernisasi diberbagai bidang kehidupan.
            Salah satu unsur reformasi total itu adalah tuntutan pemberian otonomi yang luas kepada Kabupaten dan Kota, tuntutan seperti ini adalah wajar, paling tidak untuk dua alasan. Pertama, intervensi pemerintah pusat yang terlalu besar dimasa yang lalu telah menimbulkan masalah rendahnya kapabilitas dan efektifitas pemerintah daerah dalam mendorong proses pembangunan dan kehidupan demokrasi di daerah  (Mardiasmo, 1999 dalam Mardiasmo, 2002). Arah dan Statutory Requiremet (persyaratan hukum) yang terlalu besar dari pemerintah pusat tersebut menyebabkan inisiatif dan prakarsa daerah cenderung mati sehingga pemerintah daerah seringkali menjadikan pemenuhan peraturan sebagai tujuan, dan bukan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
            Besarnya arahan dari pemerintah pusat itu didasarkan pada dua alasan utama, yaitu untuk menjamin stabilitas nasional, dan karena kondisi sumber daya manusia daerah yang dirasa masih relative lemah. Karena dua alasan ini, sentralisasi otoritas dipandang sebagai prasyaratan untuk persatuan dan kesatuan nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi.         Pada awalnya pandangan ini terbukti benar. Sepanjang tahun 70-an dan 80-an, misalnya, Indonesia mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan dan stabilitas politik yang mantap (shalt, et.al., 1994 dalam Mardiasmo, 2002). Namun dalam jangka panjang, sentralisasi seperti itu telah memunculkan masalah rendahnya akuntabilitas, memperlambat pembangunan infrastruktur sosial, rendahnya tingkat pengembalian proyek-proyek publik, serta mamperlambat pengembangan kelembagaan sosial ekonomi di daerah (bastin dan semoke, 1992 dalam Mardiasmo, 2002).
            Kedua, tuntutan pemberian otonomi daerah itu juga muncul sebagai jawaban untuk memasuki Era New Game yang membawa New Rules (aturan baru) pada semua aspek kehidupan manusia di masa yang akan datang. Di era seperti ini dimana Globalization Cascade sudah semakin meluas, pemerintah akan semakin kehilangan kendali pada banyak persoalan, seperti pada perdagangan internasional, informasi dan ide, serta transaksi keuangan. Dimasa depan, pemerintah sudah terlalu besar untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kecil tetapi terlalu kecil untuk dapat menyelesaikan semua masalah yang di hadapi oleh masyarakat (shad, 1997 dalam Mardiasmo, 2002)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar