Krisis ekonomi yang melanda Indonesia
memberikan dampak positif dan dampak negative bagi upaya peningkatan
kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Disatu sisi, krisis tersebut telah
membawa dampak yang luar biasa pada tingkat kemiskinan, namun disisi yang lain,
krisis tersebut dapat juga memberi ‘’ berkah tersembunyi’’ bagi upaya peningkatan
taraf hidup seluruh rakyat Indonesia dimasa yang akan datang. Mengapa? Karena
krisis ekonomi dan kepercayaan yang dialami telah membuka jalan bagi munculnya
reformasi total bagi seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia. Tema sentral reformasi tersebut adalah
mewujudkan masarakat madani, terciptanya Good
Governance. dan mengembangkan model pembangunan yang berkeadilan. Di
samping itu, reformasi ini telah juga memunculkan sikap keterbukaan dan
fleksibel sistem politik dan kelembagaan sosial, sehingga mempermudah proses
pengembangan dan modernisasi diberbagai bidang kehidupan.
Salah
satu unsur reformasi total itu adalah tuntutan pemberian otonomi yang luas
kepada Kabupaten dan Kota, tuntutan seperti ini adalah wajar, paling tidak
untuk dua alasan. Pertama, intervensi pemerintah pusat yang terlalu besar
dimasa yang lalu telah menimbulkan masalah rendahnya kapabilitas dan
efektifitas pemerintah daerah dalam mendorong proses pembangunan dan kehidupan
demokrasi di daerah (Mardiasmo, 1999 dalam
Mardiasmo, 2002). Arah dan Statutory Requiremet
(persyaratan hukum) yang terlalu besar dari pemerintah pusat tersebut
menyebabkan inisiatif dan prakarsa daerah cenderung mati sehingga pemerintah
daerah seringkali menjadikan pemenuhan peraturan sebagai tujuan, dan bukan
sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Besarnya
arahan dari pemerintah pusat itu didasarkan pada dua alasan utama, yaitu untuk
menjamin stabilitas nasional, dan karena kondisi sumber daya manusia daerah
yang dirasa masih relative lemah. Karena dua alasan ini, sentralisasi otoritas
dipandang sebagai prasyaratan untuk persatuan dan kesatuan nasional serta
mendorong pertumbuhan ekonomi. Pada
awalnya pandangan ini terbukti benar. Sepanjang tahun 70-an dan 80-an, misalnya,
Indonesia mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan dan stabilitas politik yang
mantap (shalt, et.al., 1994 dalam Mardiasmo, 2002). Namun dalam jangka panjang,
sentralisasi seperti itu telah memunculkan masalah rendahnya akuntabilitas,
memperlambat pembangunan infrastruktur sosial, rendahnya tingkat pengembalian
proyek-proyek publik, serta mamperlambat pengembangan kelembagaan sosial
ekonomi di daerah (bastin dan semoke, 1992 dalam Mardiasmo, 2002).
Kedua,
tuntutan pemberian otonomi daerah itu juga muncul sebagai jawaban untuk
memasuki Era New Game yang membawa
New Rules (aturan baru) pada semua aspek kehidupan manusia di masa yang akan
datang. Di era seperti ini dimana Globalization
Cascade sudah semakin meluas, pemerintah akan semakin kehilangan kendali
pada banyak persoalan, seperti pada perdagangan internasional, informasi dan
ide, serta transaksi keuangan. Dimasa depan, pemerintah sudah terlalu besar
untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kecil tetapi terlalu kecil untuk
dapat menyelesaikan semua masalah yang di hadapi oleh masyarakat (shad, 1997
dalam Mardiasmo, 2002)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar