1. Tujuan Internal Control
Pada umumnya semua kegiaatan dalam
pengawasan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan sebagaimana yang telah
direncanakan sebelumnya. Demikian pula halnya dengan tujuan dijalankannya
internal control, kalau menurut R. Soemita
Adikoesumah (2000 : 121), mengemukakan tujuan internal control, sebagai
berikut ::
1) Membantu manajemen dalam pelaksanaan administrasi pada
perusahaan yang efektif dan efisien dalam melaksanakan prosedur untuk
menentukan kebijaksanaan kerja organisasi.
2) Memberi tahukan
dan bila perlu membetulkan cara kerjanya agar lebih efektif dan efisien.
3) Menentukan
tingkat kebenaran data akuntansi yang dibuat dan keefektifan prosedur intern.
4) Menentukan sampai
sejauhmana perlindungan, pencatatan, dan pengawasan terhadap kekayaan
organisasi yang mungkin dapat menyebabkan kecurian.
Untuk mencapai tujuan ini, maka internal
control dilakukan pada obyek-obyek yang memungkinkan tercapainya tujuan
tersebut, terhadap :
1. Jumlah hasil
kerja, yaitu banyaknya (kuantitas) daripada hasil yang telah dicapai dalam
suatu proses pelaksanaan kegiatan.
2. Mutu hasil kerja,
yaitu tinjauan dari segi kaulitas dari pada hasil yang telah dicapai.
3. Pegawai, dalam bidang ini sasarannya
adalah untuk mengetahui kesungguhan, kerajinan dan kecakapan kerjanya.
4. Uang
yaitu, dimana obyek ini sangat penting artinya dan yang menjadi sasaran kontrol
adalah apakah pemakaian uang itu sah dan telah dilaksanakan secara efisien atau
tidak.
5.
Barang pembekalan, obyek ini menyangkut pembelian penggunaan dan
pemeliharaan barang-baramnh inventaris, apakah telah dilakukan dengan baik sesuai
dengan ketentuan atau belum.
6. Ruang
kerja, apakah ruang kerja ini sudah ditata dan dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya atau tidak.
7. Waktu,
dari segi ini maka yang menjadi sasaran pengawasan adalah apakah waktu yang
dipergunakan dalam setiap waktu kerja itu untuk kepentingan organisasi atau
tidak.
8. Metode
kerja, yang enjadi sasaran dengan obyek ini adalah apakah metode kerja yang diterapkan oleh
pimpinan organisasi telah dilaksanakan oleh aparat operasional dengan tepat
atau tidak.
.
2. Unsur-Unsur
Internal Control
Pelaksanaan internal control pada
dasarnya adalah merupakan suatu sistem daripada pelaksanaan pengawasan secara
keseluruhan, dimana berdasarkan rumusan-rumusan tentang internal control
dapatlah dikemukakan bahwa unsur-unsur internal control, yang dilaksanakan
perusahaan sebagai berikut :
1)
Rencana organisasi
2) Metode
dan ketentuan - ketentuan yang
terkoordinir untuk melindungi harta milik perusahaan.
3)
Personalia.
4)
Kebiasaan-kebiasaan (praktek) yang sehat.
Sehubungan dengan tersebut, maka rekening
yang baik harus dapat memenuhi hal-hal, sebagai berikut :
1) Membantu
mempermudah penyusunan laporan-laporan
keuangan dan laporan-laporan lainnya dengan ekonomis.
2) Meliputi rekening-rekening yang
dapat diperlukan untuk menggambarkan dengan baik dan teliti harta-harta milik,
hutang-hutang, pendapatan-pendapatan, harga pokok dan biaya-biaya yang harus
diperinci sehingga memuaskan dan berguna bagi manajemen didalam melakukan
pengawasan operasi perusahaan dan penggunaan keuangan .
3)
Menguraikan dengan teliti dan singkat apa yang harus dimuat didalam
setiap rekening.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar