A Pengertian Laporan Keuangan
Analisa laporan keuangan perusahaan
berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan kegiatan
untuk mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data keuangan dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya
dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan pertukaran barang dan jasa.
Untuk lebih jelasnya analisa
laporan keuangan menurut Djarwanto, dalam bukunya Pokok-Pokok Analisa Laporan
Keuangan, (1999: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi
perusahaan yang tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada
hakekatnya merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
Pengertian di atas sebagai
informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna
bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar
perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan keuangan
pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembangan keuangan
dari hasil yang dicapai baik pada
analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan kegagalan pada
waktu lalu. Laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang
akan dilakukan.
Laporan keuangan disusun guna
memberikan informasi kepada
berbagai pihak terdiri dari neraca, laporan rugi laba,
laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber
dan penggunaan dana.
Neraca menggambarkan kondisi
keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat
penutupan buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki
perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar dengan uang
atau aktiva lain kepada pihak lain pada waktu tertentu yang akan datang dan
modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
Laporan laba rugi perusahaan memperlihatkan hasil yang diperoleh dari
penjualan barang-barang atas jasa-jasa dan ongkos-ongkos yang timbul dalam
proses pencapaian hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan
bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari operasi perusahaan
Laporan merupakan bagian dari
pada laba perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam perusahaan yang
berbentuk perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa perubahan besarnya
bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
Sedangkan laporan modal sendiri
diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan
perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu, agar perusah
aan ini ada penambahan modal tertentu.
Laporan perubahan posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama
periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal
kerja telah diperoleh dan penggunaan
atau pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu
tertentu.
Kalau menurut Ikatan Akuntan
Indonesia (1997: 12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai
pertanggungjawaban kepada pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga
:
1. Memenuhi keperluan untuk :
a. Memberikan informasi tentang
keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi
keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
b. Menyajikan informasi yang
dapat dipercaya menganai posisi laporan keuangan dan perubahan-perubahan bersih perusahaan.
c.
Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam
menaksir kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
d. Menyajikan informasi yang
diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta
mengungkapkan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2. Mencapai mutu sebagai berikut :
a. Relevan
b. Jelas dan dapat dimengerti
c. Dapat diuji kebenarannya
d. Mencerminkan keadaan perusahaan
e. Dapat dibandingkan
f.
Lengkap
g. Netral.
B Pengertian
Analisa Rasio Keuangan
Analisa penilaian terhadap
kinerja keuangan di masa lalu, sekarang
dan yang akan datang. Tujuan untuk menemukan kelemahan-kelemahan di dalam
kinerja keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah masa yang
akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat
diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan perusahaan
dengan tujuan penilaian likuiditas perusahaan atau penilai
penyelenggarakan-penyelenggaraan
perusahaan di masa lalu.
Analisa rasio financial juga berasal dari luar perusahaan sebagian usaha
untuk menentukan keandalan kredibilitas perusahaan atau potensi industri. Dari
manapun analisa berasal alat yang digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial
merupakan alat utama dalam analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk
menjawab berbagai pertanyaan mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
Dalam implementasi analisa
rasio finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara perbandingan
yang akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne
dan Wachowichz, dalam bukunya Analisa Financial; (1999 : 133) tentang kedua cara perbandingan
tersebut, sebagai berikut :
1. Perbandingan internal
Analisa dapat membandingkan rasio saat ini dengan rasio
masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama. Rasio lancar,
rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang dapat di
bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
Jika rasio
finansial diurutkan dalam beberapa
periode tahun, analisa dapat mempelajari komposisi perubahan dan
menentukan apakah terdapat perbaikan atau menurunan dalam kondisi keuangan dan
kinerja perusahaan.
2. Perbandingan eksternal dan
sumber-sumber rasio industri
Metode perbandingan yang kedua melibatkan perbandingan rasio satu
perusahaan dengan perusahaan dengan perusahaan-perusahaan sejenis atau dengan rata-rata industri titik
waktu yang sama. Perbandingan ini memberikan pandangan
mendalam tentang kondisi keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan.
Rasio ini juga membantu dalam mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata
standar industri.
Dengan perbandingan internal, perusahaan
akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama beberapa
periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan
eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang
ada pada perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio finansial
internal perusahaan dengan suatu standar atau norma indutri. Akan tetapi
industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio finansial yang diterbitkan oleh
badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran atau
ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio finansial suatu perusahaan.
Pendapat lain dari Cahyono,
dalam bukunya Analisa Kinerja Keuangan, (2000 : 392) juga membagi metode-metode
penganalisaan rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio sekarang ( present ratio )
dengan ratio-ratio kita dari
waktu ke waktu yang lalu (ratio historis) dengan rasio-rasio yang diperkirakan
untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Misalnya current
rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan current
ratio dari tahun-tahun
sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut akan dapat diketahui
perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke tahun. Dengan menganalisa
satu macam rasio saja tidak banyak
artinya, karena dapat mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan adanya perubahan.
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu
perusahaan (rasio perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan
lain yang sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio
standar) untuk waktu yang sama.
Dengan membandingkan rasio
perusahaan dengan rasio industri, akan dapat diketahui apakah perusahaan yang
bersangkutan itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata
industri (above average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah
rata-rata (below average).
Jadi ada 2 (dua) metode
perbandingan yang digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh
Amin Tunggal, Analisa Laporan Keuangan
(1998: 125) yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal,
yaitu rasio-rasio internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio
historis) yang lalu dengan rasio sekarang (present ratio). Perbandingan
eksternal yaitu rasio-rasio yang sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga
keuangan atau badan-badan keuangan untuk dijadikan standar bagi perusahaan
dalam menganalisa rasio-rasio finansialnya.
Dengan demikian, perbandingan
internal dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam menyusun rasio
finansial Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator dari keduanya.
Indikator ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan, sehingga
dapat mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan perusahaan di masa
yang akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio perusahaan dengan rasio
industri sudah sangat luas penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa
badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and
Bradstreef dan Robert Morris Associates
( RMA )" (Anonim, Standar Akuntansi Keuangan, 1999 : 214). Di Indonesia
jika perusahaan hendak mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya
dapat mengadakan analisa rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang
menyusun rasio industri.
Analisa ratio financial adalah
alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh
perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang atau
dengan yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan
rugi laba, yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan
sebagai ukuran dalam menganalisa.
C. James Van Horne, dalam
bukunya Analisa Financial, (1998, 171) memberikan batasan sebagai berikut,
Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran
kondisi keuangan dan kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka maksud
diadakannya analisa ratio untuk mengadakan penilaian likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan
aktivitas perusahaan untuk dapat memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber
keuangan yang ada dalam perusahaan.
Ratio financial tersebut bukan
saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal
ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan
terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang
dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan
bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham
yang ditawarkan perusahaan tersebut atau tidak.
Dengan demikian, maka jelaslah
bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap
perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk
memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan
sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang
dapat digunakan.
Bambang Riyanto, dalam bukunya
Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 59) mengemukakan pendapatnya
sebagai berikut :
1) Ratio likwiditas adalah ratio yang
dimaksud mengukur likwiditas perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2) Ratio leverage adalah ratio yang
dimaksud untuk mengukur sampai seberapa
jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan
hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan
lain-lain).
3) Ratio aktivitas yaitu ratio yang
dimaksud untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam
mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection
period dan lain-lain).
4) Ratio profitabilitas yaitu yang
menunjukkan hasil akhir dari sejumlah
kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets,
Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance
sheet ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan
yang keempat dikenal dengan income statement ratio.
C Metode dan Tehnik Analisa Laporan
Keuangan
Perusahaan berusaha untuk
meningkat tingkat laba, karena solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan
untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek
maupun hutang jangka panjang dan seandainya perusahaan diliquidir/dibubarkan.
Apabila perusahaan mampu membayar seluruh hutang-hutangnya bilamana diliquidir/
dibubarkan maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan solvabel. Tetapi
sebaliknya bilamana perusahaan tidak mampu membayar seluruh hutang-hutangnya
baik berupa jangka pendek maupun jangka panjang bila diliquidir, maka
perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tidak
solvabel.
Solvabilitas suatu perusahaan dapat
diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada
tingkat solvabilitas dengan memperhatikan struktur modal yang dimiliki
perusahaan yaitu hutang jangka pendek dan jangka panjang.
Total assets suatu perusahaan
adalah jumlah seluruh aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang terdapat pada
sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu
diperhatikan, bahwa di dalamtodal assets ini, tidak diperhitungkan aktiva yang
bersifat inmaterial (tidak nyata), sedangkan
total debt pada suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang
jangka pendek maupun hutang jangka panjang.
Net worth adalah jumlah modal
sendiri yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan, surplus
dan lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang
perusahaan dikurangi dengan total assets.Sedangkan net worth to debt ratio yang normal adalah
100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.
- Profitabilitas
Mengukur prestasi perusahaan,
analisa profitabilitas/ rentabilitas merupakan salah satu alat yang digunakan
oleh para manajer. Pada prinsipnya bahwa setiap perusahaan menginginkan
prestasi yang baik sehingga akan memberikan gambaran sampai sejauh mana hasil
yang telah dicapainya. Analisa ratio
profitabilitas juga akan memberikan
gambaran efisiensi atas
penggunaan dana, mengenai hasil
akan profitabilitas dapat setelah membandingkan pendapatan bersih
setelah pajak dan bunga dengan harta.
Untuk jelasnya mengenai profitabilitas maka dapat dilihat
pendapat para ahli antara lain, Alex S. Nitisemito, dalam bukunya Pembelanjaan
Perusahaan, (1999: 112) mendefinisikan rentabilitas sebagai berikut :
Rentabilitas ialah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
dibandingkan dengan modal yang digunakan dan dinyatakan dengan persen.
Selanjutnya Erwan Dukat, dalam
bukunya Analisa Laporan Keuangan, (1997 : 121) mengemukakan bahwa rentabilitas
diukur dengan keberhasilan suatu perusahaan dalam mempertahankan kebijaksanaan
deviden yang dapat menguntungkan sementara pada yang bersamaan mampu untuk
menunjukkan adanya suatu kenaikan modal yang stabil dan mantap.
Dengan demikian pengukuran
profitabilitas dengan menggunakan ratio profitabilitas dimaksudkan untuk
mengukur kemampuan aktivitas perusahaan untuk menghasilkan laba.
Bambang Riyanto, dalam bukunya
Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 198) mendefinisikan ratio- ratio
profitabilitas sebagai berikut : Ratio profitabilitas yaitu ratio-ratio yang
menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijakasanaan dan keputusan.
Dari uraian dan defenisi yang
dikemukakan para ahli maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud
dengan rentabilitas adalah prosentase yang dicapai suatu perusahaan yang
dinyatakan dalam prosentase, setelah
membandingkan antara hasil yang telah dicapai dengan dasarnya modal yang
digunakan. Semakin besar prosentase atas perbandingan tersebut semakin tinggi
prestasi keuangan yang dicapai untuk perusahaan tersebut, demikian pula
sebaliknya.
Dengan mengetahui rentabilitas
yang dicapai oleh suatu perusahaan hal ini akan memberi gambaran sejauh mana
efisiensi dan efektivitas yang dicapai perusahaan atas penggunaan dana
tersebut.
Penjualan yang tinggi belum
tentu mengakibatkan profit margin yang tinggi demikian pula sebaliknya, akan
tetapi hal ini dipengaruhi oleh tinggi rendahnya biaya-biaya operasi (biaya
penjualan, administrasi dan umum) dan harga pokok penjualan dari barang atau
jasa tersebut oleh karena itu dengan membandingkan operating profit margin
antara beberapa periode yang berurutan akan dapat dilihat kecenderungan harga
pokok penjualan dan perubahan biaya operasi dari perusahaan tersebut.
D Pengertian Kinerja Keuangan
Tinjauan struktur keuangan
suatu perusahaan dalam kegiatan hubungannya dengan profitabilitas adalah
merupakan kebijaksanaan kinerja keuangan. Hal ini disebabkan karena
profitabilitas muncul sebagai akibat dari kebijaksanaan kinerja keuangan dalam
hal memperoleh dana atau modal untuk membiayai kegiatan perusahaan dalam
pencapaian tujuannya.
Bambang Riyanto, dalam bukunya
Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 2) bahwa kinerja keuangan meliputi
semua aktivitas yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan
oleh perusahaan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien
mungkin.
Definsi kinerja keuangan yang
dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan meliputi
usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk menarik dan mengumpulkan dana
beserta modal dengan biaya yang rendah dan dengan syarat yang menguntungkan
serta secara efisien dan efektif.
Sebagai bagian dan ilmu
ekonomi, sesungguhnya kinerja keuangan itu merupakan prinsip-prinsip ekonomi
dalam pengambilan keputusan keuangan dan secara luas kinerja keuangan tersebut
menyangkut berbagai aspek sehingga keputusan kinerja keuangan dapat
mempengaruhi tingkat harga bahkan kelancaran jalannya perusahaan secara
keseluruhan.
Jadi pengertian kinerja
keuangan tersebut dapat disimpulkan kinerja keuangan bukan saja bagaimana
mendapatkan laba akan tetapi juga bagaimana penggunaan dana sehingga efisien
dan efektif. Efisien yang dimaksud adalah perbandingan terbaik antara input
dengan output dan antara daya usaha dan hasil yang dicapai. Penggunaan efektif
adalah usaha pencapaian prestasi yang sebesar-sebesarnya dari suatu kegiatan.
Kinerja pada suatu perusahaan
sebenarnya aktivitas dalam melakukan pekerjaan apapun sesuai tugas
masing-masing karyawan, untuk memberikan gambaran mengenai kinerja oleh para
ahli di bawah ini.
Oleh Suad Husnan, dalam bukunya
Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, (2001, 236), menyatakan bahwa kinerja itu
bagaimana memberdayakan sesuatu untuk dapat menghasilkan sesuatu barang dan
jasa.
E Pengertian
Likuiditas
Likuiditas
suatu perusahaan berhubungan erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan
untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat
memenuhi kewajiban tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid
yang berupa aktiva lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah
kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi yang berupa hutang-hutang
lancar.
Makin besar
jumlah aktiva lancar yang dimiliki
oleh suatu perusahaan dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin
besar tingkat likuiditas perusahaan tersebut. Dan sebaliknya apabila jumlah
aktiva lancar lebih kecil daripada hutang lancar, berarti bahwa perusahaan
tersebut berada dalam likuid.
Beberapa
penulis mengemukakan batasan pengertian rasio likuiditas antara lain Van Horne
yang diterjamahkan oleh Junior Tirok, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan,
(1999 ; 16) mengemukakan rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
Kemudian
menurut J. Fred Weston, dalam bukunya Dasar-Dasar Laporan Keuangan, (2001 ;
225), diterjemahkan oleh Jaka Wasana, mengemukakan bahwa rasio likuiditas
adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi
kewajiban bila jatuh tempo.
Suatu
perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuiditas yang baik apabila tingkat
likuiditas berada di atas standar 1 : 1. Dengan mementukan tingkat likuiditas
yang baik merupakan suatu tindakan hati-hati dari perusahaan dalam
mengantisipasi suatu keadaan.
Adapun
beberapa peralatan rasio likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan
mengetahui tingkat likuiditas yaitu :
-
Current ratio
-
Quick ratio
-
Cash ratio
Namun dalam hal ini penulis hanya
menggunakan current ratio, maka sebab selain untuk umum dipergunakan oleh perusahaan,
currnet ratio juga merupakan peralatan yang mengukur tingkat likuiditas secara
kasar dibandingkan dengan yang lainnya. Untuk lebih jelasnya maka dibawah ini
akan dijelaskan mengenai rasio likuiditas yang diukur dengan current ratio.
Current ratio merupakan ukuran yang
sangat berharga dalam menilai kemampuan
yang dimiliki perusahaan dalam memenuhi hutang-hutang lancarnya yang segera
jatuh tempo. Akan tetapi suatu perusahaan dengan current rasio yang tinggi
belum tentu menjamin akan dapat membayar hutang perusahaan yang jatuh tempo
karena proporsi dan aktiva lancar yang tidak menguntungkan misalnya jumlah
persediaan yang relatif tinggi dibandingkan dengan taksiran tingkat penjual-an
yang akan datang, sehingga tingkat perputaran persediaan rendah dan menunjukkan
adanya saldo piutang yang besar sulit untuk ditagih.
Current ratio yang terlalu tinggi
menunjukkan kelebihan uang kas atau aktiva lancar dibandingkan dengan yang
dibutuhkan sekarang. Namun timbul masalah sampai pada tingkat manakah rasio
tersebut akan dapat dipertahankan agar dapat memenuhi kewajibannya dengan
segera. Ukuran tentang current rasio yang tepat bagi perusahaan tidak dapat
ditentukan dengan pasti, oleh Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar
Pembelanjaan Perusahaan, (2004 : 25) mengemukakan bahwa pedoman current rasio
2 : 1 sebenarnya hanya didasarkan pada prinsip hati-hati.
Jadi tingkat likuiditas yang sebaiknya
dipertahankan adalah 200 %. Namun pedoman ini bukanlah merupakan pedoman yang
mutlak dan hanya merupakan tidakan hati-hati bagi perusahaan, sebab apabila
suatu perusahaan menetapkan current rasio 2 : 1 atau 200 %, ini berarti bahwa
setiap satu rupiah hutang lancar, dapat dijamin dengan dua rupiah aktiva
lancar.
Adanya current rasio sebesar 200 %
memberikan suatu petunjuk kepada manajer perusahaan tentang berapa besar kredit
yang bida dipinjan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek yang tidak mengganggu
tingkat likuiditasnya.
Syarifuddin Alwi, dalam bukunya Analisa
Keuangan, (2001, 21), menyatakan bahwa rasio likuiditas yang dapat digunakan
untuk mengukur dan menghitung likuiditas
yaitu :
1. Current Ratio
Rasio
ini merupakan ukuran yang sangat berguna untuk mengukur dan menilai kemampuan
untuk kekuatan perusahaan dalam memenuhi utang-utang lancarnya yang akan segera
dibayar, perhitungan rasio ini dengan membandingkan aktiva lancar dengan hutang
lancar dengan formulasi, sebagai berikut :
Aktiva Lancar

Hutang lancar
Walaupun belum ada ketentuan yang
berlaku di Indonesia mengenai pengukuran standar ratio, akan tetapi melalui
literatur dapat dijadikan pedoman. Current ratio yang tinggi memang baik dan
dari sudut pandang kreditur tetapi sudut pandang pemegang saham kurang
mengunungkan karena aktiva lancar tidak didayagunakan secar efektif tetapi
secara sebaliknya current ratio yang rendah relatif lebih merisaukan tetapi
menunjukkan bahwa manajemen telah mengoperasikan aktiva lancar yang efektif.
Current ratio ini
juga merupakan indikator
tingkat likuiditas
yang dipakai secara lebih kuat karena
dapat memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutupi semua
hutang-hutang jangka pendeknya.
2. Cash Ratio
Cash ratio adalah kemampuan untuk
membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan kas yang tersedia dalam
perusahaan dan efek yang segera dituangkan, dimana telah diketahui bahwa kas
merupakan elemen harta lancar yang paling tinggi baik likuiditasnya karena
semakin banyak uang kas yang tersedia dalam perusahaan semakin baik sebab
keperluan jangka pendek dapat pula berguna untuk menjaga pada keperluan yang
mendesak.
Untuk menghitung cash ratio dapat
menggunakan rumus, sebagai berikut :
Kas
+ Efek

Hutang lancar
3. Acid Test Ratio
Ratio
ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajiban
jangka pendeknya dengan mengeluarkan komponen persediaan karena dianggap bahwa
persediaan waktu yang relatif lama untuk merealisasikan persediaan bisa dijual
atau tidak. Persediaan ini merupakan komponen dari aktiva lancar yang dianggap
likuiditasnya paling rendah serta mengalami fluktuasi harga. Ratio ini dapat
dihitung dengan membandingkan aktiva lancar setewlah dikurangi dengan komponen
persediaan dengan utang lancar dengan formulasi, sebagai berikut :
Aktiva Lancar – Persediaan

Hutang lancar
Jadi
acid test ratio merupakan likuiditas setelah dikurangi umur persediaan di
dalamnya atau dengan membandingkan jumlah kas dan efek ditambah piutang disatu
pihak dengan utang lancar di lain pihak.
Ratio
ini lebih tegas dari pada current ratio karena hanya membandingkan aktiva yang
sangat likuid dengan hutang lancar, sedangkan persediaan merupakan aktiva
lancar yang tingkat likuiditasnya yang paling rendah dikeluarkan jika current
rationya rendah menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam
persediaan.
F Pengertian
Profitabilitas
Erwin Dukat, dalam
bukunya Analis Kinerja Keuangan, (1997,
12) profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan
keuntungan dibandingkan dengan modal yang digunakan dan dinyatakan dalam
prosentase. Pada tingkat rentabilitas mencerminkan modal perusahaan dalam
menghasilkan laba, ini berarti bahwa tingkat rentabilitas yang tinggi dapat
merupakan efisiensi yang tinggi pula.
Cara menggunakan tingkat profitabilitas
untuk ukuran-ukuran efisiensi yang merupakan cara yang baik, sebab suatu
perusahaan akan sulit meningkatkan rentabilitasnya tanpa kenaikan efisiensinya.
Tetapi perlu diketahui bahwa tidak semua kenaikan profitabilitas akan
mencerminkan naiknya efisiensi, sebab dapat pula terjadi sebaliknya. Misalnya
rentabilitas perusahaan naik, pada saat
itu perusahaan sering mengalami pemogokan buruhnya, dan kerusakan-kerusakan
mesin, setelah diselidiki, ternyata kenaikan rentabilitasnya dipengaruhi oleh
harga jual yang kebetulan dapat diperoleh karena datangnya barang-barang
saingannya terlambat, disebabkan karena adanya pemogokan yang tak terduga, guna
melihat efisiensi penggunaan dana yang di tanamkan ke dalam perusahaan
mengutamakannya untuk memaksimalkan laba.
Perusahaan berusaha untuk menaikan
rentabilitasnya dapat saja meningkatkan laba yang relatif rendah akan
memberikan profitabilitas yang
tinggi, alternatif semacam inilah pimpinan perusahaan akan menggunakan
dana yang ada seefisien mungkin.
Untuk menilai rentabilitas suatu
perusahaan, dapat menggunakan tiga macam cara, oleh Lukman, dalam bukunya
Analisa Laporan Keuangan, (2001 : 257) adalah sebagai berikut
Earning
before interest and taxes

Total Assets
Rasio
ini digunakan untuk mengetahui sampai
sejauhmana modal yang di investasikan pada seluruh assets yang ada dalam
perusahaan dapat memperoleh keuntungan. Keuntungan yang dimaksud adalah
keuntungan sebelum dikurangi bunga dan pajak.
Net
Profit

Total
Assets
Ratio
ini untuk melihat antara net profit (laba bersih) setelah dikurangi bunga dan pajak yang dibagi dengan dengan
total assest.
Net
Profit

Net
Work
Rasio
ini digunakan untuk melihat tingkat kemampuan modal sendiri untuk memperoleh
laba. Namun untuk mengetahui tingkat batas kemampuan suatu perusahaan dalam
memperoleh laba, dapat pula digunakan rasio antara net operating in come dengan
net sales, maka perbandingan tersebut dinyatakan dalam prosentase, yaitu :
Net Operating
In Come

Net
Sales
G
Usaha Untuk Memperbesar Profit Margin
Besar kecilnya profit margin pada setiap transaksi penjualan ditentukan
oleh kedua faktor yaitu net sales laba usaha. Besar kecilnya laba usaha atau
net operating income tergantung kepada pendapatan dari sales dan besarnya biaya
usaha (operating expenses).
Bambang Riyanto Dasar-Dasar Pembelanjaan
Perusahaan, (2002 : 31) dengan jumlah operating expenses tertentu dengan profit
margin dapat diperbesar dengan sales, atau dengan jumlah sales tertentu, profit
margin dapat diperbesar dengan menekan atau memperkecil operating expenses.
Dengan demikian, untuk memperbesar profit
margin ada dua alternatif dalam usaha untuk memperbesar profit margin, yaitu :
1.
Dengan menambah biaya usaha (operating expenses) sampai pada tingkat
tertentu diusahakan tercapai tambahan sales yang sebesar-besarnya atau dengan
kata lain, tambahan sales harus lebih besar daripada tambahan operating
expenses.
2.
Perubahan besarnya sales dapat disebabkan karena perubahan harga
penjualan per unit apabila volume sales dalam unit sudah tertentu (tetap) atau
disebabkan karena bertambahnya luas penjualan dalam unit kalau tingkat harga
per unit produk sudah tertentu.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa
pengertian menaikkan tingkat sales disini dapat berarti memperbesar pendapatan
dan sales dengan jalan, sebagai berikut :
1. Memperbesar volume sales dalam
unit pada tingkat harga penjualan barang tertentu.
2.
Menaikkan harga tingkat penjualan per unit pada produk luas sales dalam
unit tertentu.
Dengan mengurangi pendapatan dari sales sampai tingkat tertentu diusahakan
adanya pengurangan oprating expenses yang sebesar-besarnya, atau dengan kata
lain mengurangi biaya usaha relatif lebih besar dari pada berkurangnya
pendapatan dan sales. Meskipun jumlah daripada sales selama periode tertentu
berkurang, tetapi oleh karena disertai berkuragnya operating expenses yang
lebih sebanding maka akibatnya ialah bahwa profit marginnya makin besar.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 1999, Standar
Akuntansi Keuangan, (PSAR No. 31) Ikatan Akuntans Indonesia, Penerbit
Salemba Empatr, Jakarta,
Baridwan, Zaki, 1997, Analisa
Neraca, Laporan Rugi Laba, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Cahyono, Bambang, 2000, Analisa Kinerja Keuangan, TPWT, Jakarta.
Djarwanto, 1999, Pokok-Pokok
Analisa Laporan Keuangan, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta.
Dukat, Erwin, 1997,
Analisa Laporan Keuangan,
Analisa Rasio, Edisi Pertama, Cetakan Pertama,
Liberty Yogyakarta.
Husnan, Suad, 2001, Pembelanjaan
Perusahaan, (Dasar-Dasar Manajemen Keuangan), Liberty, Yogyakarta.
Horne, Van dan Wacwichz, 1999, Analysis Financial, Edisi Kelima, Cetakan Pertama, Ghalia
Indonesia, Jakarta.
Syafif, Syafri, Harahap, 1999, Manajemen Keuangan Perusahaan, (Konsep Aplikasi Dalam Perencanaan),
Edisi Baru, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Swastha, Basu, 1997, Analisa
Pembelanjaan Perusahaan, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, Jakarta.
Tunggal, Amin, 1998, Analisa
Laporan Keuangan, Fakultas Ekonomi, UGM,
Yogyakarta.
Van Horn, James C, 1997, Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, Edisi Ketujuan,
Intermedia, Jakarta.
Nitisemito, Alex, S, 1999, Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Kedua, Penerbit PT. Raja Grafindo
Persada, Jakarta.
Riyanto, Bambang, 2002, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Kedua, Yayasan
Penerbit Universitas Gajah Mada,
Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar