Powered By Blogger

Jumat, 16 November 2018

Jenis-jenis Risiko



Klasifikasi risiko yang biasa diambil oleh sebuah bank sesuai klasifikasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia Nomor : 5/8/PBI/2003 tanggal 19 Mei 2003, tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum yaitu:
1.        Risiko Kredit
Risiko kredit adalah eksposur yang timbul sebagai akibat kegagalan pihak lawan (counterparty) memenuhi kewajibannya. Risiko kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas fungsional bank seperti penyaluran pinjaman, kegiatan tresuri dan investasi, dan kegiatan jasa pembiayaan perdagangan yang tercatat dalam buku bank.
2.        Risiko Pasar
Risiko pasar adalah eksposur yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar (suku bunga dan nilai tukar) dari portofolio yang dimiliki oleh bank, yang berbalik arah dari yang diharapkan (adverse movement), dapat menimbulkan kerugian bagi bank.
3.        Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah eksposur yang timbul antara lain karena bank tidak mampu memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo.

4.        Risiko Operasional
Risiko operasional adalah eksposur yang timbul antara lain karena adanya ketidakcukupan atau tidak berfungsinya proses internal (process factors). Juga adanya kesalahan atau kecurangan manusia (human factors), kegagalan sistem (system factors) dalam mencatat, membukukan dan melaporkan transaksi secara lengkap, benar dan tepat waktu. Termasuk kegagalan dalam mematuhi ketentuan intern maupun regulasi yang sedang dan akan berlaku, atau adanya problem eksternal (external factors) seperti perubahan regulasi yang mempengaruhi operasional bank.
5.      Risiko Hukum
Risiko hukum adalah eksposur yang timbul karena adanya kelemahan aspek yuridis, antara lain disebabkan adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung, atau kelemahan perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya suatu kontrak dan pengikatan agunan yang tidak sempurna.
5.        Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah eksposur yang disebabkan adanya publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha bank atau persepsi negatif terhadap bank.
6.        Risiko Strategik
Risiko strategik adalah eksposur yang disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi bank yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya bank terhadap perubahan eksternal.
7.        Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan adalah eksposur yang disebabkan bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Pengelolaan risiko kepatuhan dilakukan melalui penerapan sistem pengendalian intern secara konsisten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar