Powered By Blogger

Jumat, 16 November 2018

Pengertian Risiko



Beberapa definisi mengenai risiko, tergantung jenis keperluan risiko tersebut. Sebagai contoh, secara umum risiko didefinisikan sebagai bentuk-bentuk peristiwa yang mempunyai pengaruh terhadap kemampuan seseorang atau sebuah institusi untuk mencapai tujuannya. (Risk Management 2004 : 19)
Dengan definisi yang bersifat umum ini, manajemen bank biasanya tidak akan merasakan perlunya kebutuhan atau urgensi untuk menerapkan sebuah sistem manajemen risiko secara efektif. Dibutuhkan gambaran ukuran besar atau luas dampak risiko tersebut terhadap pencapaian tujuan bank. Karena itu dibutuhkan definisi lain yang akan menunjukkan betapa pentingnya manajemen risiko.
Lebih jelas dan berfokus dari definisi di atas, Bank Indonesia mendefinisikan risiko sebagai ”potensi terjadinya suatu peristiwa (event) yang dapat menimbulkan kerugian bank.”
6
 
Semua definisi di atas, bertujuan agar bank memiliki sense akan adanya urgensi atau prioritas tinggi untuk mengatasi atau mengelola risiko yang terjadi. Ketika bank mencoba mengaplikasikan definisi ke dalam program manajemen risiko, maka semua kegiatan atau usaha yang dilakukan akan melibatkan kegiatan yang membutuhkan perhatian atau kewaspadaan penuh, pengetahuan yang terus dikembangkan, pengalaman yang cukup memadai, dan kemampuan serta energi yang terus diperbesar.
Definisi Risiko lain diberikan oleh George J. Benston (2004 : 21), yang mengemukakan bahwa risiko merupakan :
”The probability that any event, or set of events, might occur, it usually denotes a negative or undesired event-one that will cause a financial institution (hereafter generally called a bank) to fail rather than to be very successful.” Secara implisit, definisi Benston mengandung kemungkinan tercapainya suatu sukses atau keberhasilan namun peluang gagalnya jauh lebih besar.
Ringkasnya, risiko bank dapat didefinisikan sebagai kombinasi dari tingkat kemungkinan sebuah peristiwa terjadi disertai konsekuensi (dampak) dari peristiwa tersebut pada bank. Setiap kegiatan mengandung potensi sebuah peristiwa terjadi atau tidak terjadi, dengan konsekuensi / dampak yang memberi peluang untuk untung (upside) atau mengancam sebuah kesuksesan (downside).
Definisi risiko secara umum, (2007 : 19 ) adalah sama dengan ketidakpastian (uncertainty) akan terjadinya sesuatu kejadian yang dapat menimbulkan masalah dan peluang bagi organisasi perusahaan, pemerintah, danperorangan dalam kehidupan sehari-hari. Pada birokrasi, eksekutif, industrialis, karyawan, investor, mahasiswa, rumah tangga, nelayan, dan petani atau siapa saja selalu berhadapan denganberbagai jenis risiko. Suka atau tidak suka, kita harus menjalaninya. Kadang-kadang risiko dianalisis dan dikelola secara sadar, akan tetapi kadang-kadang pula diabaikan dan tidak menyadari akibatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar