Powered By Blogger

Jumat, 16 November 2018

Penerimaan Pemerintah


2.1

2.3 Pendapatan Asli Daerah (PAD)


Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu indikator dalam mengukur tingkat kemandirian suatu daerah otonom dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pembangunan daerah tersebut. Sejalan dengan itu, daerah otonom harus memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber keuangannya sendiri, mengelola dan menggunakan keuangannya sendiri untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerahnya (Koswara, 2000). Sumber dari PAD sendiri terdiri dari 1) Penerimaan pajak, 2) Penerimaan retribusi, 3) Hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan 4) Lain-lain PAD yang sah. Sumber-sumber PAD tersebut memberikan kontribusi yang berbeda-beda terhadap penerimaan PAD secara keseluruhan, namun kontribusi terbesar dalam penerimaan PAD berasal dari pajak daerah.

Perpajakan


Perpajakan merupakan sumber utama pendapatan pemerintah untuk membayar barang dan jasa yang dihasilkannya. Tujuan utama dari beberapa prinsip umum perpajakan dan mengevaluasinya adalah untuk memahami dampak dari sumber berbagai pajak yang digunakan untuk membiayai pemerintah. Untuk sepenuhnya memahami dampak dari pajak atas ekonomi, sistem pajak harus

dianalisis secara keseluruhan karena efek dari satu jenis pajak akan tergantung pada bagaimana pajak yang berinteraksi dengan ketentuan jenis pajak lainnya.
Pajak merupakan pungutan yang dipaksakan oleh pemerintah untuk tujuan- tujuan tertentu. Misalnya untuk membiayai penyediaan barang dan jasa publik, untuk mengatur perekonomian dan juga untuk mengatur konsumsi masyarakat. Karena sifatnya yang dipaksakan tersebut maka pajak akan mempengaruhi perilaku ekonomi masyarakat atau seseorang.
Pajak merupakan modal dasar pembangunan. Lebih dari dua pertiga modal dasar pembangunan adalah berasal dari pajak. Mekanisme bekerjanya sistem pajak seperti ini dapat dijelaskan seperti berikut. Pada saat pemerintah melakukan belanja barang dan jasa terjadi aliran pendapatan dari pemerintah ke dalam masyarakat. Termasuk juga dalam hal ini beberapa multiplier effect dalam bentuk, misalnya employment creation dan peningkatan output. Kenaikan pendapatan masyarakat ini akan merangsang peningkatan permintaan dan dalam kondisi penawaran yang relatif terbatas akan terjadi kecenderungan kenaikan harga (untuk selanjutnya mengarah pada inflasi). Dalam situasi seperti ini sebagian dari pendapatan masyarakat yang meningkat itu diambil oleh pemerintah melalui pajak untuk membiayai defisit anggaran berikutnya. Hal inilah yang dikatakan sebagai forced saving, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pembentukan modal.


Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh kegiatan perekonomian di suatu daerah. Penghitungan PDRB menggunakan dua macam harga yaitu harga berlaku dan harga konstan. PDRB atas harga berlaku merupakan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada tahun bersangkutan, sementara PDRB atas dasar harga konstan dihitung dengan menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai tahun dasar dan saat ini menggunakan tahun 2000. Terdapat dua cara dalam metode perhitungan PDRB, yaitu metode langsung dan metode tidak langsung. Metode langsung terdapat beberapa pendekatan, diantaranya adalah pendekatan produksi, pendekatan pendapatan, dan pendekatan pengeluaran, sedangkan metode tidak langsung adalah dengan menghitung nilai tambah suatu kelompok ekonomi dengan mengalokasikan nilai tambah ke dalam masing-masing kelompok kegiatan ekonomi pada tingkat regional. Sebagai alokator digunakan yang paling besar tergantung atau erat kaitannya dengan produktivitas kegiatan ekonomi tersebut.
Pemakaian masing-masing metode pendekatan sangat tergantung pada data yang tersedia. Pada kenyataannya, pemakaian kedua metode tersebut akan saling menunjang satu sama lain, karena metode langsung akan mendorong peningkatan kualitas data daerah, sedangkan metode tidak langsung akan merupakan koreksi dalam pembanding bagi data daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar