Penggunaan yang penulis maksudkan disini
menyangkut masalah perencanaan anggaran belanja rutin sebagaimana yang
disamiapiakn oleh Haw Widjaya, dalam bukunya Otonomi Daerah dan Daerah Otonomi
(2002 : 15) apa yang digariskan dalam dalam penetapan penggunaan anggaran
rutin, sebagai berikut :
1.
Suatu rencana yang sudah disyahkan
2. Rencana bagian
dari pada rencana keseluruhan yang berupa anggaran.
3. Kalkulasi dari pembiayaan kegiatan
pemerintah.
Dengan fungsinya yang demikian itu, maka
rencana anggaran adalah perkiraan untuk
waktu yang akan datang disusun berdasarkan perjalanan-perjalanan masa lalu dan
masa kini. Penyusunannya yang sistimatis haruslah dilakukan atas dasar
klasifikasi anggaran yang digunakan.
Untuk lebih jelasnya klasifikasi anggaran
yang dimuat maka terlebih dahulu dijelaskan dalam berbagai macam klasifikasi
anggaran, dalam anggaran sebagai klasifikasinya meliputi :
1. Klasifikasi
obyek
2. Klasifikasi
organik
3. Klasifikasi
fungsional
4. Klasifikasi
ekonomi
5. Klasifikasi
program perfomance.
Dari pengertian klasifikasi obyek
pengelompokkan pengeluaran-pengeluaran ke dalam jenis barang jasa yang apakan dibeli. Sedangkan untuk klasifikasi
organik adalah pengelompokan anggaran atas kategori suatu organisasi.
Klasifikasi Fungsional adalah merupakan
salah satu pengelompokkan pengeluaran atas dasar fungsi-fungsi yang akan
dijelaskan oleh Mardiasmo, dalam bukunya Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah,
(2002 : 1240 menytakan bahwa ekonomi adalah pengelompokkan pengeluaran atas
dasar kelompok kegiatan fungsi dan proyek yang akan dicapai sehingga dari
pengeluaran-pengeluaran anggaran nantinya dapat diukur efisiensi dan penegasan
yang dapat dijalankan. Dengan mengetahui macam-macam klasifikasi anggaran
tersebut di atas, dengan data yang ada
dapatlah ditentukan perencanaan anggaran belanja rutin pada lokasi penelitian
yang terpilih disusun berdasarkan dengan sistimasi sebagai dasar dalam pertimbangan
klasifikasi anggaran yang sesuai.
Untuk itu penulis akan menyajikan
data-data dalam penyusunan anggaran belanja rutin pada lokasi yang terpilih
dimana anggaran tersusun sebagai berikut :
1. Belanja Pegawai terbagi atas :
a. Gaji Pokok
b. Tunjangan Tambahan
c. Tunjangan istri / suami
d. Tunjangan anak
e. Tunjangan jabatan
f.
Belanja Pegawai lainnya yang meliputi :
1. Tunjangan pangan/beras
2. Biaya lembur
3. Honor untuk juru pemelihara bangunan
purbakala
2. Belanja barang
terdiri atas :
a. Keperluan sehari-hari perkantoran,
dipergunakan untuk :
1. Keperluan bahan/ alat tulis
menulis
2. Perlatan kantor ketata usahaan
3. Perlatan bahan/ alat tulis menulis dan
bahan lain
4. Perlatan rumah tangga kantor
5. Bahan rumah tangga kantor
6. Pembiayaan benda-benda pos
7. Biaya rapat dinas
8. Biaya penerimaan tamu
9. Biaya transportasi
10 Biaya petugas jaga malam.
b. Belanja barang inventaris kantor :
- Semua
barang-barang yang berhubungan dengan barang inventaris kantor.
-
Barang-barang keperluan tambahan
c. Belanaja langganan daya jasa yang terbai
atas :
-
Biaya langganan listrik
- Biaya langganan telepon
- Biaya langganan gas dan air
d. Bahan alat-alat dan barang-barang lain,
meliputi belanja :
- Peralatan pemeliharaan benda-benda dan
bangunan kuno
- Peralatan penggambaran
- Peralatan fotografi
- Peralatan pemerataan
- Peralatan laboratorium
- Bahan-bahan untuk fotografi
- Ganti rugi tanah
- Pembelian benda-benda kuno/ benda-benda
bersejarah
- Pembelian benda-benda seni
- Perlatan survey
e. Lasin-lain belanaja terdiri dari :
- Biaya
pengamanan/ penjagaan pemilikan benda-benda, situs-situs, bangunan-bangunan
bersejarah.
- Biaya ganti
rugi tanah/ barang dalam rangka perlindungan sejarah dan kepurbakalan.
- Biaya pemerataan obyek-obyek sejarah
dan ke purbakalaan.
3. Belanja
Pemerintah terdiri dari :
a. Belanja pemeliharaan gedung kantor
b. Belanja pemeliharaan kendaraan dinas
c. Belanja pemeliahraan barang-barang
inventaris kantor
d. Belanjan pemeliharaan perlatan teknis
e. Lain-lain belanja pemeliahraan, yaitu :
- Pemeliharaan bangunan kuno
- Pemeliharaan benda-benda bersejarah/
kuno.
4) Belanja
perjalanan dinas
Untuk perjalanan dinas disini, maka semua
unit kerja harus dapat menentukan, daerah mana saja yang direncanakan dan
perlu ditinjau, dibina,
diarahkan kegiatan yang mana harus dilaksanakan oleh semua daerah atau
suaka-suaka yang ada di daerah.
Setelah penulis mengemukakan sistimatika
perencanaan pembelanjaan tersebut dibagi atas :
a. Jenis belanja
pegawai
b. Jenis belanja
barang
c. Jenis belanja
perjalanan dinas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar