Manajemen Sumber
daya manusia (Human Resources) Management
dapat pula disebut sebagai Manajemen Personalia atau Manajemen Sumber Daya
Manusia. Human Resources Management ini mengkhususkan diri dalam bidang personalia atau bidang kepegawaian,
dalam hal ini mempunyai sumber daya manusia yang handal.
Manullang, M, Manajemen Personalia, (1998
: 98), bahwa Personalia atau kepegawaian adalah keseluruhan orang-orang yang
pekerja pada suatu organisasi tertentu, yang menitik beratkan perhatiannya
kepada soal-soal kepegawaian. Penggunaan sumber daya manusia dalam suatu usaha
merupakan hal yang sangat dibutuhkan, walaupun
perkembangan teknologi
semakin meningkat dan berkembang. Dengan adanya kebutuhan terhadap
sumber daya manusia ini maka Manajemen
Personalia mempunyai tugas
untuk mempelajari dan
mengembangkan cara berbagai cara untuk mengintegrasikan secara efektif
kedalam berbagai usaha yang dibutuhkan masyarakat. Manajemen Personalia
membutuhkan kemampuan untuk memproyeksikan diri kedalam suatu posisi lain tampa
kehilangan perspektif, dan kemampuan dalam memperkirakan tingkah laku dan
reaksi manusia.
Martoyo Susilo, Sumber Daya Manusia dan
Produktivitas Kerja, (1999: 15), dikatakan bahwa personalia dapat berdiri di tengah-tengah 3 (tiga)
kekuatan utama, yakni :
1. Perusahaan, yang berkeinginan untuk
disediakan tenaga kerja yang mampu dan mau bekerja sama untuk mencapai tujuan perusahaan
dalam memperluas usaha atau ekspansi.
2. Karyawan dan organisasi, yang menginginkan agar kebutuhan fisik dan
psikologi mereka dapat terpenuhi dan
3. Masyarakat umum, lewat lembaga-lembaga
perwakilannya yang menginginkan agar perusahaan mempunyai tanggung jawab yang
luas untuk melindungi sumber-sumber manusia dari perlakuan diskriminasi atas
kepentingan perusahaan.
M Manullang, Manajemen Personalia, (1998
; 14), menyatakan bahwa Manajemen Personalia adalah seni atau ilmu memperoleh, memajukan dan memanfaatkan tenaga
kerja sehingga tujuan organisasi dapat
direalisir secara daya guna sekaligus adanya kegairahan dari para
pekerja.
Edwin B. Flippo, Manajemen Sumber Daya
Manusia, (1999: 128) bahwa Personnel
Management adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan,
pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, dan
pemeliharaan tenaga kerja dengan maksud untuk membantu mencapai tujuan
perusahaan, baik secara individu maupun
masyarakat umum.
Definisi tersebut di atas secara umum
disimpulkan bahwa Management Personalia terdiri atas 2 (dua) kelompok fungsi, yakni
fungsi managerial dan fungsi operatif yang saling menunjang dalam pelaksanaan
pengawasan, sehingga dapat terciptanya pekerjaan diselesaikan dengan tepat
waktu dengan memperhatikan fungsi-fungsi tersebut. Dengan memperhatian
fungsi-fungsi dalam manajemen, maka dapat dijelaskan masing-masing dalam
pengawasan.
Fungsi managerial disini adalah merupakan
fungsi dasar dari pada manajer, yakni bagaimana untuk merencanakan,
mengorganisir, mengarahkan dan mengawasi para tenaga kerja tersebut sehingga
mereka dapat menjalankan tugas secara lebih baik.
Fungsi operatif, adalah sebagai berikut
pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian dan pemeliharaan
tenaga kerja dalam peningkatan produktivitas kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar