Pada dasarnya setiap perusahaan dalam
melaksanakan kegiatan organisasionalnya perlu mengadakan persediaan untuk dapat
menjamin kelangsungan hidup usahanya. Di dalam rangka mengadakan persediaan
maka dibutuhkan sejumlah dana yang akan digunakan untuk mebiayai persediaan
tersebut. Oleh karena barang-barang yang dibutuhkan tidak selamanya dapat
diperoleh setiap saat, tetapi melalui proses yang memerlukan tenggang waktu
tertentu untuk pengadaannya, maka setiap perusahaan haruslah dapat
mempertahankan suatu jumlah persediaan yang optimum.
Adapun pengertian tentang persediaan oleh
Sofyan Assauri dalam bukunya Management Production, (1998: 7) menyatakan bahwa
produksi adalah segala kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan
(utility) suatu barang atau jasa yang dibutuhkan faktor-faktor produksi.
Sesuai dengan definisi tersebut di atas,
maka setiap hasil produksi mempunyai kegunaan tertentu dan dibutuhkan
faktor-faktor produksi yang mendukung kelancaran produksi tersebut.
Sedangkan menurut Mubyarto, dalam bukunya
Metodologi Penelitian, (1999: 62) menyatakan bahwa produksi itu adalah suatu
hasil yang diperoleh sebagai akibat pekerjaannya yang dapat mendukung dalam
peningkatan faktor-faktor produksi yaitu tanah, tenaga kerja dan modal.
Dari pengertian tersebut dijelaskan
sebelumnya, maka persediaan dapat diartikan sebagai barang yang diperlukan
dalam proses produksi dan yang digunakan dalam bekerjanya suatu perusahaan atau
bahan yang diperoleh atau diperlukan untuk diolah kedalam rangkaian proses
produksi dan menjadi barang jadi yang dihasilkan.
Di samping hal di atas timbul masalah
lain yaitu jika perusahaan penyediaan persediaan bahan baku dalam jumlah yang
banyak lebih dari yang dibutuhkan, tentu perusahaan akan mengeluarkan sejumlah
dana untuk penyimpangan dan biaya pemeliharaan persediaan bahan baku. Oleh
karena itu perusahaan perlu menetapkan persediaan bahan baku dalam jumlah yang
optimal untuk mencapai kuantitas produk dengan biaya seminimal mungkin.
H.A. Harding dalam bukunya Production
Management (2000: 151) menyatakan bahwa persediaan meliputi semua barang dan
jasa yang dimiliki oleh perusahaan dan digunakan dalam proses produksi atau
memberikan jasanya.
Sedangkan Assauri dalam bukunya
Management Production, (1998: 219) memberikan definisi bahwa persediaan adalah
sebagai suatu aktiva yang meliputi barang-barang milik perusahaan dengan maksud
untuk dijual dalam suatu periode usaha yang normal atau persediaan
barang-barang yang masih dalam pekerjaan proses produksi atau pun persediaan
bahan baku yang menunggu penggunaannya dalam suatu proses produksi.
Pengertian persediaan yang tidak
dijelaskan sebelumnya, yaitu persediaan dapat diartikan sebagai semua bahan
yang dimiliki oleh perusahaan yang menunggu penggunaannya untuk digunakan atau
untuk memperlancar kegiatan proses produksi.
Pengertian persediaan yang dimaksud
diklasifikasikan menurut jenis dan posisi bahan baku dalam urutan pekerjaan
produk, menurut Sofyan Assauri dalam bukunya Production Management, (1998: 222)
bahan baku atau barang-barang yang dapat diklasifikasikan sebagai persediaan
dalam urutan proses produksi meliputi :
4
Persediaan bahan baku (Row
Material Stock)
2.
Persediaan bagian produk atau parts dibeli (Purchased Parts)
3. Persediaan bahan pembantu atau
barang-barang perlengkapan (Surplus
Stock)
4
Persediaan barang setengah jadi atau barang dalam proses (Work In Process/Progress Stock)
5 Persediaan barang
jadi (Finished Goods Stock)
Jadi secara umum persediaan dapat
diartikan sebagai sejumlah harta kekayaan yang dimiliki perusahaan yang dapat
berupa sejumlah bahan baku, parts yang disediakan untuk diolah kedalam
urutan-urutan rangkaian proses produksi dan jumlah barang yang terdapat dalam
masing-masing proses yang masih memerlukan proses pengolahan lebih lanjut
pengerjaan dalam kegiatan pengerjaan bahan tersebut atau sejumlah barang jadi
disiapkan untuk memenuhi permintaan langganan setiap waktu.
Maksudnya bahwa dengan adanya persediaan
maka akan menjamin kelancaran proses produksi serta kebutuhan konsumen dapat
dipenuhi tepat pada waktunya.
Di samping itu persediaan dapat juga
mengurangi tingkat ketergantungan perusahaan terhadap supplier dan konsumen,
maksudnya bahwa pabrik dapat matang yang
berkaitan dengan perkembangan atau pemesanan kembali persediaan.
Adapun pertimbangan-pertimbangan dalam
pemesanan kebambaki bahan baku, sebagai berikut :
4 Berapa jumlah
bahan yang harus dipesan
5 Berapa besarnya
jumlah persediaan pengaman
6 Pada tingkat
persediaan berapa harus dilakukan pemesanan ulang
Chase Aquilano, dalam bukunya System
Planning, (2000: 315) ada dua sistem pemesanan, sebagai berikut :
1. The Fixed Order
Quantity System
Sistem
ini pemesanan dilakukan jika tingkat pemesanan telah mencapai suatu batas
tertentu dengan ketentuan bahwa persediaan bahan baku cukup untuk diproduksi
dan telah diperhitungan order yang telah diterima, dimana perusahaan harus
melakukan pemesanan ulang (reorder point). Tingkat persediaan yang dimaksud
adalah sisa persediaan yang dapat menempuh kebutuhan produksi atau permintaan
selama tenggang waktu pemesanan (lead time) yaitu jangka waktu pemesanan sampai
barang diterima.
2. The
Fixed Order Period System
System pemesanan ini didasarkan pada
suatu batas waktu yang telah ditetapkan (menggunakan tenggang waktu) dengan
menghitung persediaan yang ada. Jika persediaan jumlahnya yang sangat menipis
atau dengan istikah dibawah jumlah
tertentu maka, dibutuhkan
pemesanan ulang, sedang jumlah
pemesanan setiap kali pesan tidak sama volumenya karena harus disesuaikan
dengan jumlah persediaan masih tersisa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar