Tinjauan
struktur keuangan suatu perusahaan dalam kegiatan hubungannya dengan
profitabilitas adalah merupakan kebijaksanaan kinerja keuangan. Hal ini
disebabkan karena profitabilitas muncul sebagai akibat dari kebijaksanaan
kinerja keuangan dalam hal memperoleh dana atau modal untuk membiayai kegiatan
perusahaan dalam pencapaian tujuannya.
Bambang
Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 2) bahwa kinerja keuangan
meliputi semua aktivitas yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang
dibutuhkan oleh perusahaan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut
seefisien mungkin.
Definsi
kinerja keuangan yang dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja
keuangan meliputi usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk menarik dan
mengumpulkan dana beserta modal dengan biaya yang rendah dan dengan syarat yang
menguntungkan serta secara efisien dan efektif.
Sebagai
bagian dan ilmu ekonomi, sesungguhnya kinerja keuangan itu merupakan
prinsip-prinsip ekonomi dalam pengambilan keputusan keuangan dan secara luas
kinerja keuangan tersebut menyangkut berbagai aspek sehingga keputusan kinerja
keuangan dapat mempengaruhi tingkat harga bahkan kelancaran jalannya perusahaan
secara keseluruhan.
Jadi
pengertian kinerja keuangan tersebut dapat disimpulkan kinerja keuangan bukan
saja bagaimana mendapatkan laba akan tetapi juga bagaimana penggunaan dana
sehingga efisien dan efektif. Efisien yang dimaksud adalah perbandingan terbaik
antara input dengan output dan antara daya usaha dan hasil yang dicapai.
Penggunaan efektif adalah usaha pencapaian prestasi yang sebesar-sebesarnya
dari suatu kegiatan.
Kinerja
pada suatu perusahaan sebenarnya aktivitas dalam melakukan pekerjaan apapun
sesuai tugas masing-masing karyawan, untuk memberikan gambaran mengenai kinerja
oleh para ahli di bawah ini.
Oleh
Suad Husnan, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, (2001, 236), menyatakan bahwa
jenia-jenis kinerja keuangan itu bagaimana memberdayakan sesuatu untuk dapat
menghasilkan sesuatu barang dan jasa.
Bambang
Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004: 59)
mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1. Ratio likwiditas
adalah ratio yang
dimaksud mengukur likwiditas perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2. Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk
mengukur sampai seberapa jauh aktiva
perusahaan dibiayai dengan hutangnya
(Debt to total Assets ratio, Net worth to
debt ratio dan lain-lain).
3. Ratio
aktivitas yaitu ratio
yang dimaksud untuk mengukur
sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber
dananya (Inventory turnover, Average
collection period dan lain-lain).
4.
Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan
keputusan (profit margin on sales, Return
on total Assets, Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua
disebut sebagai balance sheet ratio,
yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat
dikenal dengan income statement ratio.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar