Untuk mengembangkan suatu perusahaan diperlukan pembukuan atau
pencatatan sebagai sumber informasi yang mempunyai peranan penting dalam
memberikan gambaran tentang keadaan keuangan perusahaan. Biasanya gambaran keuangan
tersebut pada setiap periode akuntansi dilaporkan dalam suatu laporan keuangan
sebagai produk akhir dari suatu kegiatan perusahaan. Laporan keuangan tersebut
biasanya dalam bentuk neraca serta perhitungan laba rugi atau laporan rugi
laba, di samping itu terdapat pula laporan laba yang ditahan dalam suatu
periode tertentu.
Selanjutnya, perusahaan yang selalu berpatokan pada neraca, karena menggambarkan tentang
posisi atau kekayaan, hutang dan modal, perhitungan rugi laba atau laporan
rugi laba, akan memperlihatkan perubahan
posisi keuangan untuk suatu
periode tertentu. Sedangkan laporan rugi laba yang ditahan
merupakan laporan perubahan posisi keuangan yang berasal dari
kegiatan usaha sesuatu perusahaan
dalam suatu periode tertentu.
Dengan demikian, tujuan
penyusunan laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap kegiatan usaha perusahaan. baik pihak interen maupun
pihak eksteren perusahaan untuk dijadikan pertimbangan dalam peramalan dan
pengambilan keputusan ekonomi, sesuai dengan kepentingan masing-masing. Dengan
dasar itulah pos-pos yang terdapat dalam laporan keuangan harus disusun secara
baik dan sistematis sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim diterima
umum.Untuk itu, laproan keuangan suatu perusahaan dapat dijadikan bahan penguji
dari pekerjaan bagian pembukuan dan sebagai alat untuk menentukan atau menilai
posisi keuangan suatu perusahaan pada waktu tertentu.
Untuk menganalisis
berdasarkan likuiditas dan profitabilitas perusahaan yang selalu berpatokan pada neraca
dan adakalahnya dibutuhkan laporan rugi laba serta laporan perubahan modal
untuk mengetahui perkembangan aktivitas perusahaan utamaya pengelolaan keuangan,
sehingga dapat diketahui sampai sejauhmana tingkat perputarannya. Jika
perputarannnya cukup lancar, maka
tingkat keuntungan yang diharapkan sesuai dengan yang diharapkan perusahaan
yang berkesinambungan.
Neraca adalah untuk
mengetahui tingkat kemampuan kemampuan perusahaan untuk menyajikan hasil
analisisnya kepada pihak-pihak yang memerlukan data atau informasi tentang
perusahaan yang bersangkutan, sehingga
pihak-pihak tersebut dapat mengambil keputusan tentang kebijaksanaan atau
langkah apa yang akan diambil. Dalam pembahasan penulisan ini dititik beratkan
kepada mengukur kinerja keuangan, karena rasio ini menganalisa dan
menginterprestasikan posisi keuangan untuk menyediakan alat-alat yang likwid
guna menjamin pengembalian hutang-hutang jangka pendek tepat pada waktunya dan
mengetahui kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
dibandingkan dengan modal yang digunakan atau ditanamkan. Pada keadaan ini
sangat diperlukan oleh para kreditur, bank atau calon-calon kreditur, baik
sebagai ukuran kemampuan pengembalian pinjamannya atau ukuran kemampuan
perusahaan memperoleh laba.
Berdasarkan hal
tersebut di atas yang mendorong penulis untuk menelaah kinerja keuangan yang
ditinjau dari beberapa aspek
dalam likuiditas dan
profitabilitas pada perusahaan kontraktor, karena perusahaan bergerak dalam
bidang kontraktor dan pekerjaan borongan bangunan dalam segala bentuk dan model
melalui property atau real state yang dapat disesuaikan dengan bistek. Di
samping itu titik permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana mengelola dan analisa
hutang jangka panjang untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya
perusahaan dianggap normal terhadap penggunaan keuangan, sehingga penulis
memilih obyek penelitian tersebut.
A Pengertian Laporan Keuangan
Analisa laporan
keuangan perusahaan berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya
merupakan kegiatan untuk mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data
keuangan dari lembaga perusahaan dan
lembaga lainnya dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan pertukaran
barang dan jasa.
Untuk lebih jelasnya
analisa laporan keuangan menurut Djarwanto, dalam bukunya Pokok-Pokok Analisa
Laporan Keuangan, (1999: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil
operasi perusahaan yang tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada
hakekatnya merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
Pengertian di atas
sebagai informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang
berguna bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun
diluar perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan
keuangan pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembangan
keuangan dari hasil yang dicapai baik
pada analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan kegagalan
pada waktu lalu. Laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan
yang akan dilakukan.
Laporan keuangan
disusun guna memberikan informasi kepada
berbagai pihak terdiri dari neraca, laporan rugi laba,
laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan
perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
Neraca menggambarkan
kondisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun
pada saat penutupan buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang
dimiliki perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar dengan uang
atau aktiva lain kepada pihak lain pada waktu tertentu yang akan datang dan
modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
Laporan laba rugi perusahaan memperlihatkan
hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa dan
ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga
memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari
operasi perusahaan
Laporan merupakan
bagian dari pada laba perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam
perusahaan yang berbentuk perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa
perubahan besarnya bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
Sedangkan laporan modal
sendiri diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan,
meringkaskan perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu, agar perusah
aan ini ada penambahan modal
tertentu.
Laporan perubahan
posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu.
Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah
diperoleh dan penggunaan atau
pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.
Kalau menurut Ikatan Akuntan Indonesia (1997:
12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban kepada pihak
ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga :
1. Memenuhi keperluan untuk :
a.
Memberikan informasi tentang keuangan secara kuantitatif mengenai
perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil
keputusan-keputusan ekonomi.
b. Menyajikan informasi yang dapat dipercaya menganai posisi laporan keuangan dan perubahan-perubahan bersih perusahaan.
c. Menyajikan informasi keuangan yang dapat
membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
d.
Menyajikan informasi yang diperlukan mengenai suatu perubahan dalam
harta dan kewajiban serta mengungkapkan lain-lain informasi yang sesuai dengan
keperluan para pemakai.
2. Mencapai mutu sebagai
berikut :
a. Relevan
b. Jelas dan dapat dimengerti
c. Dapat diuji
kebenarannya
d. Mencerminkan keadaan
perusahaan
e. Dapat dibandingkan
f. Lengkap
g. Netral.
B
Pengertian Analisa Rasio Keuangan
Analisa penilaian
terhadap kinerja keuangan di masa lalu,
sekarang dan yang akan datang. Tujuan untuk menemukan kelemahan-kelemahan di
dalam kinerja keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah masa
yang akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat
diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan perusahaan
dengan tujuan penilaian likuiditas perusahaan atau penilai
penyelenggarakan-penyelenggaraan
perusahaan di masa lalu.
Analisa rasio financial
juga berasal dari luar perusahaan sebagian usaha untuk menentukan keandalan
kredibilitas perusahaan atau potensi industri. Dari manapun analisa berasal
alat yang digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial merupakan alat utama
dalam analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk menjawab berbagai
pertanyaan mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
Dalam implementasi
analisa rasio finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara
perbandingan yang akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan
oleh Van Horne dan Wachowichz, dalam bukunya Analisa Financial; (1999 : 133) tentang kedua cara perbandingan
tersebut, sebagai berikut :
1. Perbandingan internal
Analisa dapat membandingkan rasio saat ini
dengan rasio masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama.
Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang
dapat di bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
Jika
rasio finansial diurutkan dalam beberapa
periode tahun, analisa dapat mempelajari komposisi perubahan dan
menentukan apakah terdapat perbaikan atau menurunan dalam kondisi keuangan dan
kinerja perusahaan.
2. Perbandingan eksternal
dan sumber-sumber rasio industri
Metode
perbandingan yang kedua
melibatkan perbandingan rasio satu perusahaan dengan perusahaan dengan
perusahaan-perusahaan sejenis atau
dengan rata-rata industri titik waktu yang sama. Perbandingan ini memberikan
pandangan mendalam tentang
kondisi keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan. Rasio ini juga membantu
dalam mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata standar industri.
Dengan perbandingan
internal, perusahaan akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi
selama beberapa periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui
perbandingan eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan
(competition power) yang ada pada perusahaannya, yaitu dengan membandingkan
rasio-rasio finansial internal perusahaan dengan suatu standar atau norma
indutri. Akan tetapi industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio finansial
yang diterbitkan oleh badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai standar
atau ukuran atau ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio finansial suatu
perusahaan.
Pendapat lain dari
Cahyono, dalam bukunya Analisa Kinerja Keuangan, (2000 : 392) juga membagi
metode-metode penganalisaan rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan,
yaitu :
1. Membandingkan rasio sekarang ( present ratio )
dengan ratio-ratio kita dari
waktu ke waktu yang lalu (ratio historis) dengan rasio-rasio yang diperkirakan
untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Misalnya current
rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan current
ratio dari tahun-tahun
sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut akan dapat diketahui
perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke tahun. Dengan menganalisa
satu macam rasio saja tidak banyak
artinya, karena dapat mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan adanya perubahan.
2. Membandingkan rasio-rasio
dari suatu perusahaan (rasio perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio
semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri rasio (rasio
industri/rasio rata-rata/rasio standar) untuk waktu yang sama.
Dengan membandingkan
rasio perusahaan dengan rasio industri, akan dapat diketahui apakah perusahaan
yang bersangkutan itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata
industri (above average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah
rata-rata (below average).
Jadi ada 2 (dua) metode
perbandingan yang digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh
Amin Tunggal, Analisa Laporan Keuangan
(1998: 125) yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal,
yaitu rasio-rasio internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio
historis) yang lalu dengan rasio sekarang (present ratio). Perbandingan
eksternal yaitu rasio-rasio yang sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga
keuangan atau badan-badan keuangan untuk dijadikan standar bagi perusahaan
dalam menganalisa rasio-rasio finansialnya.
Dengan demikian,
perbandingan internal dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam
menyusun rasio finansial Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator
dari keduanya. Indikator ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan
perusahaan, sehingga dapat mengambil kebijaksanaan strategis tentang
pembelanjaan perusahaan di masa yang akan datang. Di Amerika Serikat
perbandingan rasio perusahaan dengan rasio industri sudah sangat luas
penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa badan atau bank yang
menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and Bradstreef dan Robert
Morris Associates ( RMA )" (Anonim,
Standar Akuntansi Keuangan, 1999 : 214). Di Indonesia jika perusahaan hendak
mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya dapat mengadakan analisa
rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang menyusun rasio industri.
Analisa ratio financial
adalah alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi
oleh perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang
atau dengan yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan
laporan rugi laba, yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat
dijadikan sebagai ukuran dalam menganalisa.
C. James Van Horne,
dalam bukunya Analisa Financial, (1998, 171) memberikan batasan sebagai
berikut, Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan
gambaran kondisi keuangan dan kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka
maksud diadakannya analisa ratio untuk mengadakan penilaian likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan
aktivitas perusahaan untuk dapat memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber
keuangan yang ada dalam perusahaan.
Ratio financial
tersebut bukan saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak
luar dalam hal ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan
berkepentingan terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang
dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan
bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham
yang ditawarkan perusahaan tersebut atau tidak.
Dengan demikian, maka
jelaslah bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik
terhadap perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk
memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan
sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang
dapat digunakan.
Bambang Riyanto, dalam
bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 59) mengemukakan
pendapatnya sebagai berikut :
1) Ratio likwiditas adalah
ratio yang dimaksud mengukur
likwiditas perusahaan (Current
ratio, acid test ratio)
2) Ratio leverage adalah
ratio yang dimaksud untuk mengukur
sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net
worth to debt ratio dan lain-lain).
3) Ratio aktivitas yaitu
ratio yang dimaksud untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan
dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection
period dan lain-lain).
4) Ratio profitabilitas yaitu
yang menunjukkan hasil akhir dari
sejumlah kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total
Assets, Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai
balance sheet ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio
sedangkan yang keempat dikenal dengan income statement ratio.
C Metode dan Tehnik Analisa Laporan
Keuangan
Perusahaan berusaha untuk meningkat tingkat laba,
karena solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh
kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka
panjang dan seandainya perusahaan diliquidir/dibubarkan. Apabila perusahaan
mampu membayar seluruh hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan maka
perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya
bilamana perusahaan tidak mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa
jangka pendek maupun jangka panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut
dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tidak solvabel.
Solvabilitas suatu
perusahaan dapat diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan
pada tingkat solvabilitas dengan memperhatikan struktur modal yang dimiliki
perusahaan yaitu hutang jangka pendek dan jangka panjang.
Total assets suatu
perusahaan adalah jumlah seluruh aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang
terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet.
Perlu diperhatikan, bahwa di dalamtodal assets ini, tidak diperhitungkan aktiva
yang bersifat inmaterial (tidak nyata),
sedangkan total debt pada suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan,
baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang.
Net worth adalah jumlah
modal sendiri yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan,
surplus dan lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah
hutang perusahaan dikurangi dengan total assets.Sedangkan net worth to debt ratio yang normal adalah
100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.
- Profitabilitas
Mengukur prestasi
perusahaan, analisa profitabilitas/ rentabilitas merupakan salah satu alat yang
digunakan oleh para manajer. Pada prinsipnya bahwa setiap perusahaan
menginginkan prestasi yang baik sehingga akan memberikan gambaran sampai sejauh
mana hasil yang telah dicapainya.
Analisa ratio profitabilitas juga akan
memberikan gambaran efisiensi
atas penggunaan dana, mengenai hasil
akan profitabilitas dapat setelah membandingkan pendapatan bersih
setelah pajak dan bunga dengan harta.
Untuk jelasnya mengenai profitabilitas maka dapat dilihat
pendapat para ahli antara lain, Alex S. Nitisemito, dalam bukunya Pembelanjaan
Perusahaan, (1999: 112) mendefinisikan rentabilitas sebagai berikut :
Rentabilitas ialah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
dibandingkan dengan modal yang digunakan dan dinyatakan dengan persen.
Selanjutnya Erwan
Dukat, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (1997 : 121) mengemukakan bahwa
rentabilitas diukur dengan keberhasilan suatu perusahaan dalam mempertahankan
kebijaksanaan deviden yang dapat menguntungkan sementara pada yang bersamaan
mampu untuk menunjukkan adanya suatu kenaikan modal yang stabil dan mantap.
Dengan demikian
pengukuran profitabilitas dengan menggunakan ratio profitabilitas dimaksudkan
untuk mengukur kemampuan aktivitas perusahaan untuk menghasilkan laba.
Bambang Riyanto, dalam
bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 198) mendefinisikan ratio-
ratio profitabilitas sebagai berikut : Ratio profitabilitas yaitu ratio-ratio
yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijakasanaan dan keputusan.
Dari uraian dan
defenisi yang dikemukakan para ahli maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa
yang dimaksud dengan rentabilitas adalah prosentase yang dicapai suatu
perusahaan yang dinyatakan dalam prosentase, setelah membandingkan antara hasil yang telah dicapai
dengan dasarnya modal yang digunakan. Semakin besar prosentase atas
perbandingan tersebut semakin tinggi prestasi keuangan yang dicapai untuk
perusahaan tersebut, demikian pula sebaliknya.
Dengan mengetahui
rentabilitas yang dicapai oleh suatu perusahaan hal ini akan memberi gambaran
sejauh mana efisiensi dan efektivitas yang dicapai perusahaan atas penggunaan
dana tersebut.
Penjualan yang tinggi
belum tentu mengakibatkan profit margin yang tinggi demikian pula sebaliknya,
akan tetapi hal ini dipengaruhi oleh tinggi rendahnya biaya-biaya operasi
(biaya penjualan, administrasi dan umum) dan harga pokok penjualan dari barang
atau jasa tersebut oleh karena itu dengan membandingkan operating profit margin
antara beberapa periode yang berurutan akan dapat dilihat kecenderungan harga
pokok penjualan dan perubahan biaya operasi dari perusahaan tersebut.
D Pengertian Kinerja Keuangan
Tinjauan struktur
keuangan suatu perusahaan dalam kegiatan hubungannya dengan profitabilitas
adalah merupakan kebijaksanaan kinerja keuangan. Hal ini disebabkan karena
profitabilitas muncul sebagai akibat dari kebijaksanaan kinerja keuangan dalam
hal memperoleh dana atau modal untuk membiayai kegiatan perusahaan dalam pencapaian
tujuannya.
Bambang Riyanto, dalam
bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 2) bahwa kinerja keuangan
meliputi semua aktivitas yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang
dibutuhkan oleh perusahaan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut
seefisien mungkin.
Definsi kinerja
keuangan yang dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja
keuangan meliputi usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk menarik dan
mengumpulkan dana beserta modal dengan biaya yang rendah dan dengan syarat yang
menguntungkan serta secara efisien dan efektif.
Sebagai bagian dan ilmu
ekonomi, sesungguhnya kinerja keuangan itu merupakan prinsip-prinsip ekonomi
dalam pengambilan keputusan keuangan dan secara luas kinerja keuangan tersebut
menyangkut berbagai aspek sehingga keputusan kinerja keuangan dapat
mempengaruhi tingkat harga bahkan kelancaran jalannya perusahaan secara
keseluruhan.
Jadi pengertian kinerja
keuangan tersebut dapat disimpulkan kinerja keuangan bukan saja bagaimana
mendapatkan laba akan tetapi juga bagaimana penggunaan dana sehingga efisien
dan efektif. Efisien yang dimaksud adalah perbandingan terbaik antara input
dengan output dan antara daya usaha dan hasil yang dicapai. Penggunaan efektif
adalah usaha pencapaian prestasi yang sebesar-sebesarnya dari suatu kegiatan.
Kinerja pada suatu
perusahaan sebenarnya aktivitas dalam melakukan pekerjaan apapun sesuai tugas
masing-masing karyawan, untuk memberikan gambaran mengenai kinerja oleh para
ahli di bawah ini.
Oleh Suad Husnan, dalam
bukunya Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, (2001, 236), menyatakan bahwa kinerja
itu bagaimana memberdayakan sesuatu untuk dapat menghasilkan sesuatu barang dan
jasa.
E Pengertian Likuiditas
Likuiditas suatu perusahaan
berhubungan erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi
kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat memenuhi
kewajiban tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid yang
berupa aktiva lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah
kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi yang berupa hutang-hutang
lancar.
Makin besar jumlah
aktiva lancar yang dimiliki
oleh suatu perusahaan dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin
besar tingkat likuiditas perusahaan tersebut. Dan sebaliknya apabila jumlah
aktiva lancar lebih kecil daripada hutang lancar, berarti bahwa perusahaan
tersebut berada dalam likuid.
Beberapa penulis
mengemukakan batasan pengertian rasio likuiditas antara lain Van Horne yang
diterjamahkan oleh Junior Tirok, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (1999
; 16) mengemukakan rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
Kemudian menurut J.
Fred Weston, dalam bukunya Dasar-Dasar Laporan Keuangan, (2001 ; 225), diterjemahkan
oleh Jaka Wasana, mengemukakan bahwa rasio likuiditas adalah rasio yang
mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban bila jatuh
tempo.
Suatu perusahaan
dikatakan memiliki tingkat likuiditas yang baik apabila tingkat likuiditas
berada di atas standar 1 : 1. Dengan mementukan tingkat likuiditas yang baik
merupakan suatu tindakan hati-hati dari perusahaan dalam mengantisipasi suatu
keadaan.
Adapun beberapa
peralatan rasio likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan mengetahui
tingkat likuiditas yaitu :
- Current ratio
- Quick ratio
- Cash ratio
Namun dalam hal ini
penulis hanya menggunakan current ratio, maka sebab selain untuk umum
dipergunakan oleh perusahaan, currnet ratio juga merupakan peralatan yang mengukur
tingkat likuiditas secara kasar dibandingkan dengan yang lainnya. Untuk lebih
jelasnya maka dibawah ini akan dijelaskan mengenai rasio likuiditas yang diukur
dengan current ratio.
Current ratio merupakan
ukuran yang sangat berharga dalam menilai
kemampuan yang dimiliki perusahaan dalam memenuhi hutang-hutang
lancarnya yang segera jatuh tempo. Akan tetapi suatu perusahaan dengan current
rasio yang tinggi belum tentu menjamin akan dapat membayar hutang perusahaan
yang jatuh tempo karena proporsi dan aktiva lancar yang tidak menguntungkan
misalnya jumlah persediaan yang relatif tinggi dibandingkan dengan taksiran
tingkat penjual-an yang akan datang, sehingga tingkat perputaran persediaan
rendah dan menunjukkan adanya saldo piutang yang besar sulit untuk ditagih.
Current ratio yang
terlalu tinggi menunjukkan kelebihan uang kas atau aktiva lancar dibandingkan
dengan yang dibutuhkan sekarang. Namun timbul masalah sampai pada tingkat
manakah rasio tersebut akan dapat dipertahankan agar dapat memenuhi
kewajibannya dengan segera. Ukuran tentang current rasio yang tepat bagi perusahaan
tidak dapat ditentukan dengan pasti, oleh Bambang Riyanto, dalam bukunya
Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004 : 25) mengemukakan bahwa pedoman
current rasio 2 : 1 sebenarnya hanya didasarkan pada prinsip hati-hati.
Jadi tingkat likuiditas
yang sebaiknya dipertahankan adalah 200 %. Namun pedoman ini bukanlah merupakan
pedoman yang mutlak dan hanya merupakan tidakan hati-hati bagi perusahaan,
sebab apabila suatu perusahaan menetapkan current rasio 2 : 1 atau 200 %, ini
berarti bahwa setiap satu rupiah hutang lancar, dapat dijamin dengan dua rupiah
aktiva lancar.
Adanya current rasio
sebesar 200 % memberikan suatu petunjuk kepada manajer perusahaan tentang
berapa besar kredit yang bida dipinjan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
yang tidak mengganggu tingkat likuiditasnya.
Syarifuddin Alwi, dalam
bukunya Analisa Keuangan, (2001, 21), menyatakan bahwa rasio likuiditas yang
dapat digunakan untuk mengukur dan menghitung likuiditas yaitu :
1. Current Ratio
Rasio ini merupakan ukuran yang sangat berguna
untuk mengukur dan menilai kemampuan untuk kekuatan perusahaan dalam memenuhi
utang-utang lancarnya yang akan segera dibayar, perhitungan rasio ini dengan
membandingkan aktiva lancar dengan hutang lancar dengan formulasi, sebagai
berikut :
Aktiva Lancar
Current Ratio = x 100 %
Hutang lancar
Walaupun belum ada ketentuan yang berlaku di
Indonesia mengenai pengukuran standar ratio, akan tetapi melalui literatur
dapat dijadikan pedoman. Current ratio yang tinggi memang baik dan dari sudut
pandang kreditur tetapi sudut pandang pemegang saham kurang mengunungkan karena
aktiva lancar tidak didayagunakan secar efektif tetapi secara sebaliknya
current ratio yang rendah relatif lebih merisaukan tetapi menunjukkan bahwa
manajemen telah mengoperasikan aktiva lancar yang efektif. Current ratio
ini juga merupakan
indikator tingkat likuiditas
yang dipakai secara lebih kuat karena dapat
memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutupi semua
hutang-hutang jangka pendeknya.
2. Cash Ratio
Cash ratio adalah kemampuan untuk membayar
hutang yang segera harus dipenuhi dengan kas yang tersedia dalam perusahaan dan
efek yang segera dituangkan, dimana telah diketahui bahwa kas merupakan elemen
harta lancar yang paling tinggi baik likuiditasnya karena semakin banyak uang
kas yang tersedia dalam perusahaan semakin baik sebab keperluan jangka pendek
dapat pula berguna untuk menjaga pada keperluan yang mendesak.
Untuk menghitung cash ratio dapat menggunakan
rumus, sebagai berikut :
Kas + Efek
Cash Ratio = x 100 %
Hutang lancar
3. Acid Test Ratio
Ratio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan
dalam memenuhi segala kewajiban jangka pendeknya dengan mengeluarkan komponen
persediaan karena dianggap bahwa persediaan waktu yang relatif lama untuk
merealisasikan persediaan bisa dijual atau tidak. Persediaan ini merupakan
komponen dari aktiva lancar yang dianggap likuiditasnya paling rendah serta
mengalami fluktuasi harga. Ratio ini dapat dihitung dengan membandingkan aktiva
lancar setewlah dikurangi dengan komponen persediaan dengan utang lancar dengan
formulasi, sebagai berikut :
Aktiva Lancar –
Persediaan
Acid Test Ratio =
x 100 %
Hutang lancar
Jadi acid test ratio merupakan likuiditas
setelah dikurangi umur persediaan di dalamnya atau dengan membandingkan jumlah
kas dan efek ditambah piutang disatu pihak dengan utang lancar di lain pihak.
Ratio ini lebih tegas dari pada current ratio
karena hanya membandingkan aktiva yang sangat likuid dengan hutang lancar,
sedangkan persediaan merupakan aktiva lancar yang tingkat likuiditasnya yang
paling rendah dikeluarkan jika current rationya rendah menunjukkan adanya
investasi yang sangat besar dalam persediaan.
F Pengertian Profitabilitas
Erwin
Dukat, dalam bukunya Analis Kinerja Keuangan, (1997, 12) profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal yang digunakan dan dinyatakan
dalam prosentase. Pada tingkat rentabilitas mencerminkan modal perusahaan dalam
menghasilkan laba, ini berarti bahwa tingkat rentabilitas yang tinggi dapat
merupakan efisiensi yang tinggi pula.
Cara menggunakan
tingkat profitabilitas untuk ukuran-ukuran efisiensi yang merupakan cara yang
baik, sebab suatu perusahaan akan sulit meningkatkan rentabilitasnya tanpa
kenaikan efisiensinya. Tetapi perlu diketahui bahwa tidak semua kenaikan
profitabilitas akan mencerminkan naiknya efisiensi, sebab dapat pula terjadi
sebaliknya. Misalnya rentabilitas perusahaan naik, pada saat itu perusahaan sering mengalami
pemogokan buruhnya, dan kerusakan-kerusakan mesin, setelah diselidiki, ternyata
kenaikan rentabilitasnya dipengaruhi oleh harga jual yang kebetulan dapat
diperoleh karena datangnya barang-barang saingannya terlambat, disebabkan
karena adanya pemogokan yang tak terduga, guna melihat efisiensi penggunaan
dana yang di tanamkan ke dalam perusahaan mengutamakannya untuk memaksimalkan
laba.
Perusahaan berusaha
untuk menaikan rentabilitasnya dapat saja meningkatkan laba yang relatif rendah
akan memberikan profitabilitas yang
tinggi, alternatif semacam inilah pimpinan perusahaan akan menggunakan
dana yang ada seefisien mungkin.
Untuk menilai
rentabilitas suatu perusahaan, dapat menggunakan tiga macam cara, oleh Lukman,
dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (2001 : 257) adalah sebagai
berikut
Earning before interest and taxes
a. x
100%
Total Assets
Rasio ini digunakan untuk mengetahui sampai sejauhmana modal yang
di investasikan pada seluruh assets yang ada dalam perusahaan dapat memperoleh
keuntungan. Keuntungan yang dimaksud adalah keuntungan sebelum dikurangi bunga
dan pajak.
Net Profit
b. x 100%
Total Assets
Ratio ini untuk melihat antara net profit (laba
bersih) setelah dikurangi bunga dan
pajak yang dibagi dengan dengan total assest.
Net Profit
c. x 100%
Net Work
Rasio ini digunakan untuk melihat tingkat
kemampuan modal sendiri untuk memperoleh laba. Namun untuk mengetahui tingkat
batas kemampuan suatu perusahaan dalam memperoleh laba, dapat pula digunakan
rasio antara net operating in come dengan net sales, maka perbandingan tersebut
dinyatakan dalam prosentase, yaitu :
Net Operating
In Come
Profit Margin = x 100%
Net
Sales
G Usaha Untuk Memperbesar
Profit Margin
Besar kecilnya profit
margin pada setiap transaksi penjualan
ditentukan oleh kedua faktor yaitu net sales laba usaha. Besar kecilnya laba
usaha atau net operating income tergantung kepada pendapatan dari sales dan
besarnya biaya usaha (operating expenses).
Bambang Riyanto
Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002 : 31) dengan jumlah operating
expenses tertentu dengan profit margin dapat diperbesar dengan sales, atau
dengan jumlah sales tertentu, profit margin dapat diperbesar dengan menekan
atau memperkecil operating expenses.
Dengan demikian, untuk
memperbesar profit margin ada dua alternatif dalam usaha untuk memperbesar
profit margin, yaitu :
1.
Dengan menambah biaya usaha (operating expenses) sampai pada tingkat
tertentu diusahakan tercapai tambahan sales yang sebesar-besarnya atau dengan
kata lain, tambahan sales harus lebih besar daripada tambahan operating
expenses.
2. Perubahan besarnya sales dapat disebabkan
karena perubahan harga penjualan per unit apabila volume sales dalam unit sudah
tertentu (tetap) atau disebabkan karena bertambahnya luas penjualan dalam unit
kalau tingkat harga per unit produk sudah tertentu.
Dengan demikian
dapatlah dikatakan bahwa pengertian menaikkan tingkat sales disini dapat
berarti memperbesar pendapatan dan sales dengan jalan, sebagai berikut :
1.
Memperbesar volume sales dalam unit pada tingkat harga penjualan barang
tertentu.
2. Menaikkan
harga tingkat penjualan per unit pada produk luas sales dalam unit
tertentu.
Dengan
mengurangi pendapatan dari sales sampai tingkat tertentu diusahakan adanya
pengurangan oprating expenses yang sebesar-besarnya, atau dengan kata lain
mengurangi biaya usaha relatif lebih besar dari pada berkurangnya pendapatan
dan sales. Meskipun jumlah daripada sales selama periode tertentu berkurang,
tetapi oleh karena disertai berkuragnya operating expenses yang lebih sebanding
maka akibatnya ialah bahwa profit marginnya makin besar.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 1999, Standar Akuntansi Keuangan, (PSAR No. 31) Ikatan Akuntans
Indonesia, Penerbit Salemba Empatr, Jakarta,
Baridwan, Zaki, 1997, Analisa Neraca, Laporan Rugi
Laba, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Cahyono, Bambang, 2000, Analisa Kinerja Keuangan, TPWT, Jakarta.
Djarwanto, 1999, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, Edisi Pertama, BPFE,
Yogyakarta.
Dukat, Erwin, 1997, Analisa
Laporan Keuangan, Analisa Rasio, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Liberty Yogyakarta.
Husnan, Suad, 2001, Pembelanjaan Perusahaan, (Dasar-Dasar Manajemen Keuangan), Liberty, Yogyakarta.
Horne, Van dan Wacwichz, 1999, Analysis Financial, Edisi Kelima,
Cetakan Pertama, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Syafif, Syafri, Harahap, 1999, Manajemen Keuangan Perusahaan, (Konsep
Aplikasi Dalam Perencanaan), Edisi Baru, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Swastha, Basu, 1997, Analisa Pembelanjaan Perusahaan, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia, Jakarta.
Tunggal, Amin, 1998, Analisa Laporan Keuangan, Fakultas Ekonomi, UGM, Yogyakarta.
Van Horn, James C, 1997, Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, Edisi Ketujuan,
Intermedia, Jakarta.
Nitisemito, Alex, S, 1999, Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Kedua, Penerbit PT. Raja Grafindo
Persada, Jakarta.
Riyanto, Bambang, 2002, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Kedua, Yayasan
Penerbit Universitas Gajah Mada,
Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar