A Pengertian
Produksi dan
Kualitas
Produksi
adalah merupakan salah satu bagian yang pen- ting dalam suatu
perusahaan. Dalam menguraikan pengertian produksi sesuai dengan pandangan dan
perkembangan dunia usaha oleh Sofyan Assauri, dalam bukunya Management Produksi
(2002, 7) menyatakan bahwa produksi adalah segala kegiatan dalam menciptakan
dan menambah kegunaan (utility) suatu barang atau jasa, untuk kegiatan mana dibutuhkan
faktor-faktor produksi.
Definisi
tersebut di atas, bahwa setiap hasil produksi mempunyai kegunaan
tertentu dan dibutuhkan faktor-faktor produksi yang mendukung kelancaran
produksi tersebut.
Sedangkan
Mubyarto, (2003, 62), dalam bukunya Pengantar Ekonomi Pertanian, sebagai
berikut produksi pertanian adalah suatu hasil yang diperoleh sebagai akibat
pekerjaannya faktor-faktor produksi sekaligus yakni tanah, tenaga
kerja, dan modal.
Dari
definisi di atas, memberikan pengertian bahwa produksi adalah untuk menambah
nilai guna suatu barang, dengan dasar itulah barang perlu diperhatikan terhadap
mutu produk sehingga mempunyai jaminan tersendiri.
Selanjutnya
oleh Sofyan Assauri, membatasi diri untuk memberikan definisi dalam bukunya
Management Produksi (2002, 221), sebagai berikut mutu diartikan sebagai
faktor-faktor yang terdapat dalam suatu barang atau hasil yang menyebabkan
barang atau hasil tersebut sesuai dengan tujuan untuk apa barang
terse- but dimaksudkan atau dibutuhkan.
Sesuai
dengan definisi di atas, bahwa barang dan jasa yang dihasilkan mempunyai tujuan
terentu, sehingga setiap perusahaan akan mengadakan produksi telah mengadakan
pengumpulan bahan baku secukupnya. Di samping itu juga telah mengevaluasi
kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pengembangan
produksi.
Sedangkan
Sumitro Djoyohadikusumo dalam bukunya Ekonomi Umum dan Teori Kebijaksanaan,
(1999, 136) mengemukakan, sebagai berikut produksi adalah sebagai proses
penggunaan unsur-unsur dengan maksud untuk menciptakan faedah atau untuk
memenuhi kebutuhan.
Dari
pengertian tersebut di atas dapat dijelaskan bahwa mengenai fungsi produksi
merupakan hubungan fisik antara input dan output. Dengan kata lain bahwa faktor
produksi adalah hubungan antara jasa dalam berbagai faktor produksi yang
digunakan sebagai masukan ke dalam proses produksi dan banyaknya dengan
menggunakan input dalam pengembangan produksi yaitu dengan penggunaan sarana
lain sebagai intensifikasi yang akan menambah hasil produksi. Karena produksi
ini memerlukan beberapa produk lainnya sehingga tidak satupun bahan digunakan.
Jadi
setiap pabrik/ pengolahan sebaiknya menentukan suatu kebijaksanaan tentang mutu
dengan menetapkan suatu standard. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam
pembentukan suatu standar dikemukakan oleh Harding dalam bukunya Management
Produksi (2003, 58) membagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :
1) Memenuhi syarat kegunaan yang
ditetapkan
2) Memenuhi standar kualitas perusahaan
3) Dapat diproduksi dengan peralatan yang
ada sekarang.
Berdasarkan
dari ketiga dalam pengelolaan mutu yang memerlukan pertimbangan dan
kebijaksanaan atas dasar kehati-hatian dalam menentukan sikap untuk
produksi,perlunya standar kualitas dipertahankan dan menggunakan peralatan secukupnya
dan menekan biaya seefektif mungkin.
B Pengertian
Quality Control
Sebelum
memberikan pengertian mengenai quality control itu, terlebih dahulu akan
mengemukakan apa sebenarnya quality control itu, kalau menurut H.A. Harding,
dalam bukunya Management Produksi (2003, 58) mengemukakan bahwa In
undertaking control consists in verifying when ther everything occure in
conformity with the plan adopted the instruction issued and principle
estabilited.
Menurut
definisi tersebut di atas, mengkhususkan arti control dalam bidang perusahaan
adalah control yang menyangkut pemeriksaan menegenai apakah segala sesuatunya
telah berjalan sesuai dengan semestinya atau belum dan bilamana belum, maka
perlu diadakan pengarahan.
Jadi
control adalah sebagai proses untuk mendeterminir apa-apa yang akan
dilaksanakan, mengevaluasi pelaksanaan dan bilamana melaksanakan
tindakan-tindakan korektif sedemi- kian rupa. Hal ini berarti fungsi control
meliputi segala aktivitas yang dimaksudkan untuk memaksakan kejadian-kejadian
agar sesuai perencanaan semula. Sehubungan dengan itu Mubyarto dalam bukunya
Teori Ekonomi dan Penerapannya, (2003, 84), sebagai
berikut apa yang harus ditanam, metode produksi apa yang harus dipakai, berapa
banyak yang akan diproduksi, bila akan membeli dan menjual dimana akan membeli
dan menjual.
Disini
dimaksudkan dengan adanya proses pemeriksaan atau pengecekan hasil selama
proses produksi berlangsung untuk menghindari adanya penyimpangan hasil yang
tidak sesuai dengan sfesifikasi produk yang telah ditentukan.
Untuk
lebih memperjelas pengertian quality control, maka dibawah ini akan dikemukakan
definisi oleh Harold T. Amrine, dalam bukunya Manufacturing Organization and
Management, (2001, 278) mengemukakan bahwa quality control is conserned
with the prevention of defect manufacturing so that the item may be made right
and have to be rejected.
Kalau
Marting Kenneth, dalam bukunya Production Management System and Synthesis
(2002, 395), sebagai berikut system and Synthesis menemukan
bahwa Quality control or quality assurance is on going prosses inspection
prosedure.
Menurut
Harold T. Amrine, pengendalian kualitas berhubungan dengan pencegahan dari
adanya rusak dalam produksi barang sehingga produk itu dapat dibuat dengan
keadaan yang sesuai. Pendapat ini berarti dalam menghasilkan produk diusahakan
tidak terjadi penyimpangan hasil. Bila terjadi peyimpangan/ kerusakan, maka
pada bagian yang menjadi penyebab kerusakan tersebut, segera diadakan
perbaikan.
Sedangkan
menurut Martin Kenneth bahwa pengendalian kualitas adalah prosedur pemeriksaan
yang mengetahui proses secara terus menerus. Kesimpulan yang dapat ditarik
mengenai pengendian kualitas yang menunjukkan keseluruhan aktivitas yang harus
dilakukan dalam suatu proses produksi untuk mencapai sasaran mutu yang telah
ditetapkan. Pengawasan mutu menentukan komponen-komponen mana yang rusak juga
merupakan alat bagi manajemen untuk memperbaiki kualitas produk bila
diperlukan. Mempertimbangkan kualitas yang lebih tinggi dan mengurangi bahan
baku yang rusak.
Suatu
hal yang paling penting dalam pengendalian kualitas adalah pemeriksaan
(inspection). Pemeriksaan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan berbagai
alat seperti mikro meter, panca indra dan lain-lain untuk ketepatannya.
C Pentingnya
Pengendalian Kualitas
Dalam
usaha pengembangan perusahaan dan untuk menjamin kontinutas perusahaan, maka
perlu adanya sejumlah keuntungan yang diharapkan dapat menunjang kelangsungan
hidup perusahaan. Untuk merealisir hal tersebut maka perlu diciptakan antara
lain peningkatan volume penjualan hasil pengolahan, penekanan biaya produksi,
peningkatan kwalitas, perluasan seluruh distribusi. Oleh karena tanpa adanya
peningkatan perubahan dalam suatu perubahan termasuk dalam hal ini
kebijaksanaan peningkatan kualitas produksi, maka akibatnya perusahaan akan
mengalami dan menghadapi tantangan atau persaingan yang semaking tajam utamanya
dalam hal pencapaian tujuan perusahaan.
Kini
disadari bahwa dalam usaha pengembangan mutu produksi, pada tahap tersebut
mungkin terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan rencana semula dimana hal
ini mungkin disebabkan oleh adanya keterbatasan tenaga manusia di dalam proses
produksi, keadaan/ kerusakan peralatan yang digunakan atau mungkin disebabkan
faktor-faktor lain.
Untuk
menjamin agar kualitas produk yang dihasilkan sesuai dengan standar, maka perlu
ada bahagian tersendiri yaitu bahagian pengawasan mutu, karena tanpa adanya pengawasan
mutu, maka besar kemungkinan hasil akhir tidak sesuai dengan sasaran semula
(standar).
Secara
terperinci menurut Sofyan Assauri mengatakan bawa :
1.
Agar hasil produksi dapat mencapai standar mutu yang telah
ditetapkan.
2.
Mengusahakan agar biaya inspection dapat menjadi serendah mungkin.
3.
Mengusahakan agar biaya desain dalam produk dan proses dengan
menggunakan mutu produksi tertentu dapat menjadi sekecil mungkin.
4.
Mengusahakan agar biaya produksi menjadi serendah
mungkin.
Kalau
menurut Harold, dalam bukunya Principle Of Management (2001, 6), sebagai
berikut :
a. Increase production
b. Lower unit
cost
c. Inproved employed morale
d. Better quality.
Berikut
ini dalam pengendalian kualitas mempunyai 3 (tiga) tahap pelaksanaan, yaitu :
1. Pengendalian bahan mentah
2. Pengendalian selama proses produksi
3. Pengendalian hasil produksi akhir.
Dari
ketiga tahap pengendalian ini juga digambarkan oleh Elwood S. Buffa, dalam
bukunya Modern Production Management, (2000, 643), membagi 4 (empat) fase umum
dari pengendalian kualitas, yaitu :
1.
Policy levela in determining desired market level of quality.
2.
The engineering design stage during which quality levels spesified to achieve
the market target levels.
3. The
producing stage whan control over incoming raw materials and
produktive overation and mecesary to inplement the policies.
4.
The use stage in the field where instalation can effect final
quality and where the guarantee of quality and perfotmance must the made
effective.
Dari
keempat tingkatan ini dapat digambarkan secara skematik bersama-sama dengan beberapa
hubungannya yang ada skhema tersebut dapat dilihat pada gambar halaman berikut.
Sesuai
dengan gambar skhema Buffa, menunjukkan empat tahap dalam pengendalian mutu
melalui perencanaan, produksi dan distribusi. Jadi yang digambarkan oleh Buffa
ini adalah pengendalian mutu secara keseluruhan dalam perusahaan.
Tahap
pertama, yaitu menunjukkan pimpinan perusahaan seharusnya mengadakan
kebijaksanaan mutu terlebih dahulu dalam hubungannya dengan tinjauan pasar,
biaya investasi, retularen on invesmen (pengambilan investasi) yang potensial
serta faktor-faktor saingan.
Tahap
kedua, diadakan penentuan mutu yang akan diproduksikan yang ditentukan oleh
designer. Disini dipertimbangkan mengenai bahan baku, cara memprosessing dan
jasa-jasa yang diproduksikan.
Pada
tahap ketiga, barulah diadakan pengendalian mutu dalam proses produksi yaitu
ada tiga, sebagai berikut :
1. pemeriksaan pengendalian mutu dan bahan baku
2. Pemeriksaan dan pengendalian mutu bahan baku
3. Pemeriksaan dalam pengujian produk yang
dihasilkan.
Perusahaan
yang melaksanakan pengendalian produksi untuk mengarah pada sfesifikasi yang
akan ditentukan oleh mutu produk, maka diperlukan suatu ketelitian dalam
quality control dan pemeriksaan yang lebih cermat.
Perlu
juga diketahui bahwa dalam usaha untuk menghasilkan produk, tentu memerlukan
sejumlah tenaga kerja. Demikian pula halnya dalam usaha produksi quality
control khususnya udang. Oleh karena itu dalam analisis pengendalian mutu
memerlukan tenaga kerja quafied untuk ditempatkan dalam pembekuan udang
segar supaya terjamin dari kontinutas perusahaan mengenai mutu
produk.
Dalam
melaksanakan usaha pengendalian produksi khususnya pada udang segar merupakan
sumber pembahasan, sehingga proses kegiatan dari berbagai produksi yang dirubah
bentuknya oleh perusahaan yang menggunakan dalam bentuk barang/ jasa atau
produksi di mana beberapa barang dan jasa yang disebabkan hasil yang diinginkan
perusahaan dapat terjamin dari kontinutas.
Setiap
pimpinan memiliki manajemen tersendiri, sehingga kepemimpinan pada bawahannya
terarah dan efisiensi. Artinya walaupun faktor-faktor tertentu harus dimilik,
tapi manajemen penting untuk dimiliki.
Oleh
karena itu faktor produksi terdapat kesenjangan produktivitas yang dihasilkan
oleh para pelaksana antara produktivitas sekarang dengan produktivitas yang
lalu. Pada kenyataannya produksi yang dikaitkan dengan pengendalian memang agak
sulit dipisahkan, antara satu dengan yang lainnya.
Dengan
demikian, pemeriksaan dikaitkan dengan produksi berati harus menggunakan tenaga
kerja yang pernah mengadakan pelatihan, atau minimal mempunyai pengalaman kerja
pada perusahaan lain.
Akhirnya
dapat disimpulkan bahwa hanya ada 3 (tiga) tahap pelaksanaan quality control
dalam proses yaitu :
1. Sebelum produksi dimulai
2. Sebelum proses dimulai
3. Sesudah produksi dilaksanakan
Adapun
peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan quality control menurut Hoffman
dalam bukunya Production Management and Manufacturing System, (1998, 209),
menyatakan bahwa :
1. Panca indra,
misalnya mengetahui mutu udang yang baik, dapat dilihat
dengan
mata.
2. Mempergunakan alat, umpamanya
diukur dengan mistar dan alat pengukur melli dan
timbangan
3. Menggunakan metode
statistik, yang lazim disebut statistical quality
control".
D Peranan
Statistik Dalam Quality Control
Pelaksanaan
pengendalian kualitas dengan metode statistik atau statistical quality control
adalah suatu cara pengendalian mutu yang relatif baru dikenal oleh umum.
Sedangkan pada pelaksanaan pengendalian dengan panca indra dan penggunaan alat
sudah dikenal oleh masyarakat pada umumnya dan oleh perusahaan pada khususnya.
Pada mulanya perhatian orang terhadap statistik masih masih kurang, namun
setelah adanya perubahan yang drastis dalam dunia bisnis yaitu terhadap
produksi, penggunaan bahan baku yang efisien dan fase-fase penelitian
perusahaan yang bermacam-macam, maka pada tahun 1924 oleh Shewhort dari Bell
Telephone Laboratories, mulai merancang suatu metode pengendalian kualitas
dalam bentuk bagan.
Sebelum
tahun 1942, penggunaan statiscal quality control dilaksanakan dibeberapa
industri saja, namun setelah perang dunia kedua, tehnik ini diterima oleh
beberapa pihak didalam membuat keputusan tentang mutu produk yang
dihasil- kan oleh perusahaan, di mana metode sampling telah
digunakan dalam pemeriksa hasil produksi, untuk beberapa lamanya timbul
pengembangan pengendalian kualitas.
Pada
tahun 1946 muncullah suatu organisasi yaitu American Society of Quality dan
telah memegang suatu peranan yang penting dan utama dalam mempromosikan
penggunaan metode statiscal quality control di Amerika Serikat.
Menurut
Amudi Passaribu, dalam bukunya Pengantar Statistik, (2004, 11), sebagai berikut
ilmu statistik adalah kumpulan dari cara-cara dan aturan-aturan mengenai
pengumpulan analisa serta interprestasi data serta penarikan kesimpulan data
berupa angka-angka.
Dengan
memperhatikan statistik ini kelihatannya sangat menekankan pada data
kwantitatif. Sebagaimana kita ketahui bahwa bukan yang siap untuk dipasarkan,
karena hal tersebut tidak efektif dan efisien lagi yang paling efisien bagi
perusahaan dengan menarik sampel untuk kemudian diselidiki, hasil penyelidikan
itu dapat menjadi petunjuk apakah produk yang siap untuk dipasarkan atau di
ekspor telah memenuhi standard atau belum.
Selanjutnya
untuk menerangkan peranan statistik dan quality control, maka dibawah ini kami
kemukakan pendapat Harold dalam bukunya Principle Of Management (2001, 116),
mengemukakan bahwa statistik quality control market it possible to
determine the capasibilities of a manufacturing process at the autset and it
estabilited so that the operations my be corrected for excassive
tool wear or excessive variation.
Maksud
dari tulisan Harold ini yaitu bahwa statitiscal quality control memungkinkan
penentuan secara awal kemampuan-kemampuan dan proses pembuatan dan juga
menetapkan control yang diperlukan sehingga kegiatan operasi
dapat dikoreksi mengenai pemakaian peralatan yang memlampaui batas,
variasi bahan baku yang kelihatan berkelebihan, malahan Harold menambahkan
adanya keuntungan pengendalian mutu dengan metode statistik
yaitu The proper aplication of statistical quality control shuold reult in
the following benefits :
1) More uniforn quality of products
2) Provides means of catching errors at
inception
3) Reduces inspection costs
4) Reduces the number
rejects and naves the costs of material of in made.
5) Promotes the understanding and
apprecation of quality control.
6) Imprves the relationship with the costumers.
7) Point out trouble sports
8) Povides a means of determining the capability
of manufacturing prosess.
Dapat
pula ditambahkan mengenai keuntungan adanya penggunaan metode statistik dalam
pengendalian mutu dalam suatu perusahaan yang dikemukakan oleh Sofyan Assauri,
seperti berikut ini :
1) Pengawasan
(control), ialah penyelidikan yang diperlukan dapat menerapkan statistical
control yang mengharuskan syarat-syarat mutu pada saat itu dan kemajuan
prosesnya telah dipelajari sehingga mendetail.
2) Dengan
dijalankannya pengontrolan maka dapat dicegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan
dalam proses sebelum terjadi hal-hal yang serius.
3) Biaya-biaya
pemeriksaan. Karena statistical quality control dilakukan dengan mengambil
sampel dan menggunakan sampling techniques, maka hanya sebahagian saja dari
hasil produksi yang perlu diperiksa, sehingga hal ini akan menurunkan
biaya-biaya pemeriksaan.
Dari
kedua pandangan tersebut di atas, maka dengan cara akan memanfaatkan dari cara
pengendalian dengan menggunakan statistik yang dalam hal ini adalah statistical
quality control.
E Tujuan
dan Unsur-Unsur Internal Control
1.
Tujuan Internal Control
Pada
umumnya semua kegiaatan dalam pengawasan yang dilaksanakan untuk mencapai
tujuan sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya. Demikian pula halnya
dengan tujuan dijalankannya internal control, kalau menurut Susiko Martoyo,
2000, Ekonomi Sumber Daya dan Produktivitas Kerja, (2000 : 121), mengemukakan
tujuan internal control, sebagai berikut :
1. Membantu manajemen
dalam pelaksanaan administrasi pada perusahaan yang efektif dan efisien dalam
melaksanakan prosedur untuk menentukan kebijaksanaan kerja organisasi.
2. Memberi
tahukan dan bila perlu membetulkan cara kerjanya agar lebih efektif dan
efisien.
3. Menentukan
tingkat kebenaran data akuntansi yang dibuat dan keefektifan prosedur intern.
4. Menentukan
sampai sejauhmana perlindungan, pencatatan, dan pengawasan terhadap kekayaan
organisasi yang mungkin dapat menyebabkan kecurian.
Untuk
mencapai tujuan ini, maka internal control dilakukan pada obyek-obyek yang
memungkinkan tercapainya tujuan tersebut, terhadap :
1. Jumlah hasil kerja, yaitu banyaknya (kuantitas)
daripada hasil yang telah dicapai dalam suatu proses pelaksanaan kegiatan.
2. Mutu hasil kerja, yaitu tinjauan dari segi
kaulitas dari pada hasil yang telah dicapai.
3. Pegawai, dalam bidang
ini sasarannya adalah untuk mengetahui kesungguhan, kerajinan dan kecakapan
kerjanya.
4. Uang
yaitu, dimana obyek ini sangat penting artinya dan yang menjadi sasaran kontrol
adalah apakah pemakaian uang itu sah dan telah dilaksanakan secara efisien atau
tidak.
5. Barang
pembekalan, obyek ini menyangkut pembelian
penggunaan dan pemeliharaan barang-barang
inventaris, apakah telah dilakukan dengan baik sesuai
dengan ketentuan atau belum.
6. Ruang
kerja, apakah ruang kerja ini sudah ditata dan dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya atau tidak.
7. Waktu,
dari segi ini maka yang menjadi sasaran pengawasan adalah apakah waktu yang
dipergunakan dalam setiap waktu kerja itu untuk kepentingan organisasi atau
tidak.
8. Metode
kerja, yang enjadi sasaran dengan obyek ini adalah apakah metode
kerja yang diterapkan oleh pimpinan organisasi telah dilaksanakan oleh aparat
operasional dengan tepat atau tidak.
.
2. Unsur-Unsur
Internal Control
Pelaksanaan
internal control pada dasarnya adalah merupakan suatu sistem daripada
pelaksanaan pengawasan secara keseluruhan, dimana berdasarkan rumusan-rumusan
tentang internal control dapatlah dikemukakan bahwa unsur-unsur internal
control, yang dilaksanakan perusahaan sebagai berikut :
1) Rencana
organisasi
2) Methode dan ketentuan
-
ketentuan yang terkoordinir untuk melindungi
harta milik perusahaan.
3) Personalia.
4) Kebiasaan-kebiasaan
(praktek) yang sehat.
Sehubungan
dengan tersebut, maka rekening yang baik harus dapat memenuhi hal-hal, sebagai
berikut :
1. Membantu mempermudah penyusunan
laporan-laporan keuangan dan laporan-laporan lainnya dengan
ekonomis.
2) Meliputi
rekening-rekening yang dapat diperlukan untuk dapat menggambarkan dengan baik
dan teliti harta-harta milik, hutang-hutang, pendapatan-pendapatan, harga pokok
dan biaya-biaya yang harus diperinci sehingga memuaskan dan berguna bagi manajemen
didalam melakukan pengawasan operasi perusahaan.
3) Menguraikan
dengan teliti dan singkat apa yang harus dimuat didalam setiap rekening.
F Pengertian
Penjualan
Sebenarnya laba yang diperoleh suatu perusahaan merupakan
pencerminan diri usaha-usaha perusahaan yang memberikan kepuasan konsumen.
Untuk mencapai hal itu, perusahaan harus dapat menyediakan dan menjual barang
atau jasa yang paling sesuai menurut konsumen dengan harga yang dapat dijangkau
tetapi tidak merugikan produsen artinya dengan harga yang layak.
Dengan
demikian, sasaran perusahaan dalam melaksanakan tugas pokok tersebut serta
untuk mencapai tujuan sebagai unit usaha adalah meningkatkan volume
penjualannya, karena penjualan adalah sumber pendapatan bagi perusahaan.
Stanton,
dalam bukunya Strategi Pemasaran, (1999 : 8) memberikan definisi sederhana
tentang penjualan, bahwa penjualan adalah bagian pemasaran itu sendiri adalah
salah satu bagian dari keseluruhan sistem pemasaran.
Pengertian
penjualan berarti bahwa menyerahkan barang atau jasa aktivitas lainnya dalam
suatu periode dengan membebankan suatu jumlah tertentui pada langganan/
konsumen atau pembeli/ penerima barang atau jasa.
Penjualan
barang dagangan oleh sebuah perusahaan dagang biasanya hanya disebut
“Penjualan” diberikan definisi oleh Soemarso, dalam bukunya Akuntansi
Manajemen, (1999 : 178) jumlah transaksi penjualan yang terjadi biasanya cukup
besar dibandingkan dengan jenis transaksi yang lain. Beberapa perusahaan hanya
menjual barangnya secara tunai, perusahaan yang lain hanya menjualnya secara
kredit, dan yang lain lagi menjual barangnya dengan kedua syarat jual beli
tersebut.
Penjualan
adalah suatu proses pertukaran barang dan/ atau jasa antara penjual dan
pembeli. Tugas pokok adalah mempertemukan pembeli dan penjual. Hal ini dapat
dilakukan secara langsung atau melalui wakil mereka sebagai
distrbutor.
Fungsi
penjualan mencakup sejumlah fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Fungsi perencanaan
2. Fungsi memberi kontrak ( contractual
function )
3. Fungsi menciptakan
permintaan (demand creation)
4. Fungsi ,mengadakan
perundingan (negotiation)
5. Fungsi kontraktual
(contractual fungtion)
Pada
umumnya, para pengusaha mempunyai tujuan untuk mendapatkan laba tertentu
(mungkin maksimal), dan mempertahankan atau bahkan meningkatkannya untuk jangka
waktu lama. Tujuan tersebut dapat direalisasikan apabila penjualan dapat
dilaksanakan seperti yang direncanakan. Dengan demikian tidak berarti bahwa
barang dan jasa yang terjual selalu akan menghasilkan laba. Oleh karena itu
pengusaha harus memperhatikan beberapa faktor-faktor sebagai berikut :
1. Modal yang diperlukan
2. Kemampuan merencanakan
3. Kemampuan menentukan tingkat harga yang tepat
4. Kemampuan memilih penyalur yang tepat
5. Kemampuan menggunakan cara-casra promosi yang
tepat
6. Unsur penunjang
Perusahaan,
pada umumnya mempunyai tiga tujuan dalam penjualan yaitu
1. Mencapai
tujuan tertentu
2. Mendapatkan
laba tertentu
3. Menunjang pertumbuhan
perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Amrine, H,T,
2001, Manufacturing Orghanization and Management, Second Edition, New
Delhi : Prentice-Hall of India, Private Limited.
,
2001, Principles Of Management, Third Edition, New Delhi :
Prentice-Hall of India, Private Limited.
Assouri, S,
2002, Managemejen Produksi, Lembaga Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, Jakarta.
Buffa, E, S,
2000, Modern Production Management, Fourth Editon, New York, London,
Sydney, Toronto, John Wiley and Sons.
Djoyohadikusoemo,
1999, Ekonomi dan Teori Kebijaksanaan, Edisi Ketujuh, Fakultas Ekonomi,
IPB, Bogor.
Harding, H.A,
2003, Production Management, Second Edition, London, McDonald and Evans
Limited.
Hoffman,
1998, Production Management and Manufacturi System, New York,
McGraw-Hill Book Company.
Kenneth, M,
2002, Production Management, System and Synthesis, Second Edition,
New Delhi; Prentice-Hall of India Private Limited.
Martoyo, Susilo,
2000, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja, Cetakan
Kedua, Mandar Maju, Bandung
Mubyarto, 2003, Pengantar
Ekonomi Pertanian, Edisi, Pertama, Yayasan Agro Ekonomika, Jakarata.
,
2003, Teori Ekonomi dan Penerapannya, Edisi Kedua, Cetakan Ketiga,
Yayasan Agro Ekonomika, Jakarta.
Magee, J, F. and
Boodman, David M, 1998, Production Planning and Inventory
Control, Cambrige, Masschussets Arthur D. Limited.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar