KOSEP ANGGARAN
Pengertian anggaran merujuk kepda sebuah perencanaan yang
di susun secara lebih sistematis yang mencakup seluruh kegiatan lembaga,
dinyatakan dalam satuan unit moneter yang berlaku untuk jangka waktu tertentu.
Menurut Edward , et.al (1959) dalam Yuwono (2009:27) istilah anggaran yang dlam
Bahasa Inggris dikenal dengan kata butget berasal dari bahasa perancis
“bougette” yang berarti tas kecil. Secara historis istilah itu muncul ketika
merujuk pada peristiwa tahun 1773 ketika menteri keuangan inggris menyimpan
proposal keuangan pemerintah yang akan dilaporkan kepada parlemen dalam sebuah
tas kecil. Dalam bentuk yang paling sederhana, anggaran public merupakan suatu
dokumen yang mengambarkan kondisi keuangan dari suatu organisasi yang meliputi
informasi mengenai pendapatan, belanja dan aktivitas. Menurut Mardiasmo (2009:62)
anggaran public berisi rencana kegiatan yang dipresentasikan dalam bentuk
rencana perolehan pendapatan dan belanja dalam satuan moneter, sedangkan dalam
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 APBN merupakan rencana keuangan tahunan
pemerintah Negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Penyusunan anggaran sector public merupakan hal yang
sangat penting, karena anggaran sector public merupakan alat bagi pemerintah
untuk mengarahkan pembangunan social-ekonomi, menjamin kesinambungan,
meningkatkan kualitas hidup masyarakat, adanya keterbatasan daya dan untuk
meyakinkan kepada masyarakat bahwa pemerintah telah bertanggungjawab
(Mardiasmo, 2006,63).
Menurut halim (2007:17) siklus anggaran keuangan daerah
terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawassan dan pemeriksaan, dan
penyusunan dan penetapan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD). Menurut Hagen (2007:7)
penganggaran terbagi ke dalam empat tahapan, yakni excecutive planning, legislative approval, exececutive
implementation, dan ex pos accountabilitiy. Sedangkan menurut Mardiasmo
(2009:70) penganggaran terbagi menjadi empat tahapan yakni, tahap persiapan
(preparation), tahap ratifikasi (ratificasion), tahap implementasi
(implementation) dan tahap peleporan dan evaluasi(reporting and evaluation).
Pada tahapan peresapan dan ratifikasi,terjadi interaksi antara eksekutif dan
legislative dan politik anggaran saling mendominasi, sementara pada tahapan
implementasi dan pelaporan serta evaluasi melibatkan birokrasi sebagai agent.
Sebelum reformasi, dalam penentuan besaran anggaran untuk
setiap kegiatan, pendekatan yang digunakan adalah bersifat incrementalism yaitu
hanya menambahkan dan atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran
yang sudah ada sebelumnya (Mardiasmo, 2009:76) Lemahnya perecanaan anggaran masa lalu pada
akhirnya akan memunculkan kemiungkinan underfinancing atau overfinancing yang
kesemuanya mempengaruhi tingkat efisenesi dan efiktifitas yang pada dasarnya
dana public habis dibelanjakan keseluruhannya,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah APBN/APBD
yang dipresentasikan setiap tahun oleh eksekutif, memeberi informasi rinci
kepada Dewan Perwakilan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRlDPRD) dan
masyarakat tentang program-program apa yang direncanakan pemerintah untuk
meningkatkan kualitas kehidupan rakyat, dan bagaimana program-program tersebut
dibiayai. Penyusunan dan pelaksanaan anggaran tahunan merupakan rangkaian
proses naggaran. Proses penyusunan anggaran mempunyai empat tujuan (Mardiasmo
2009: 68) :
1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan
meningkatkan koordinasi antarabagian dalam lingkungan pemerintah.
2. Membantu menciptakan efiseiensi dan keadilan dalam
menyediakan barang dan jasa public melalui proses pemrioritasan.
3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas
belanja.
4. Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban
pemerintah kepada DPR/DPRD dan masyarakat luas.
Factor dominan yang terdapat dalam proses penanggaran
adalah :
1. Tujuan dan target yang hendak dicapai
2. Ketersediaan sumberdaya (factor-faktor produksi yang
dimiliki pemerintah)
3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
4. Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti :
munculnya peraturan pemerintah yang baru,, fluktuasi pasar, perubahan social
dan politik, bencana alam, dan sebagainya.
Pengelolaan keuangan public melibatkan beberpa aspek
yaitu aspek pengendalian dan aspek
auditing. Aspek penganggaran mengantisipasi pendapatan dan belanja (revenues
dan expenditures), sedangkan aspek pelaporan terkait dengan proses mencatat,
mengelolah, dan melaporkan segala aktifitas penerimaan dan pengeluaran
(receipts and disbursments) atas dana pada saat anggaran dilaksanakan. Kedua
aspek tersebut dianggarap penting dalam manajemen keuangan public. Namun,
diantara kedua aspek tersebut aspek penganggaran dianggap sebagai isu sentral
bila dibandang dari sisi waktu. Kalau aspek akuntansi lebih bersifat
“retrospective” (pencatatan masa lalu), maka aspek penganggaran lebih bersifat
“prospective” atau anticipatory” (pencatatan masa yang akan datang). Karena
aspek penganggran dianggap sebagi isu sentral, maka para manejer public perlu
mengetahui prinsip-prinsip pokok yang ada pada siklus anggaran. Pada dasarnya
prinsip-prinsip dan mekanisme penganggaran relative tidak berbeda jauh antara
sector swasta dengan sector public (Henley et al. 1990). Siklus anggaran
meliputi emat tahapan yang terdiri dari :
1. Tahap persiapan anggaran
2. Tahap ratifikasi
3. Tahap implementasi dan;
4. Tahap pelaporan dan evaluasi
Menurut rumusan yang dikeluarkan oleh bapenas dan MAP UGM
(2003), ada empat unsur yang harus terpenuhi dalam sebuah anggaran :
1. Adanya perencanaan, yaitu penentuan aktivitas yang akan
dilakukan pada waktu mendatang. Beberapa alas an yang mendorong perlunya
dilakukan perencanaan penyusunan anggaran karena (a) waktu yang kan datang
penuh dengan ketidak pastian, (b) waktu yang akan datang penuh dangan berbagai alternative pilihan, (c) rencana diperlukan
sebagai pedoman kerja diwaktu yang akan datang, (d) rencana diperlukan sebagai
alat pengkoordinasi seluruh kegiatan yang ada di masing-masing lembaga, (e)
renca diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan
lembaga.
2. Anggaran harus mencakup seluruh kegiatan lembaga yang
dilakukan oleh semua bagian yang ada dilembaga tersebut.
3. Anggaran dinyatakan dalam unit moneter: yaitu unit
kesatuan yang dapat diterapkan pada berbagai kegiatan: lembaga yang beraneka
ragam. Untuk Indonesia, unit yang berlaku adalah rupiah. Dengan adanya
persamaan tersebut, sangat dimungkinkan untuk melakukan perbandingan antara
satu anggaran dangan yang lainya dan
untuk melakukan analisi lebih lanjut.
4. Anggaran harus memiliki jangka waktu tertentu yang akan
datang, harus ada masa berlaku anggaran untuk waktu tertentu. Oleh karena itu,
diperlukan sebuah penaksiran (forecast) tentang apa saja yang harus dilakukan
pada masa akan datang. Jangka waktu dalam masa berlaku anggaran, terbagidua
yaitu : (i) anggran startegis dan (ii)
anggaran taktis. Anggaran startegis berarti masa berlaku jangla panjang,
jangka waktu yang melebihi satu periode akuntansi (melebihi satu tahun).
Anggran taktis adalah anggaran jangka waktu pendek yaitu satu periode akuntansi
atau kurang. Untuk anggaran yang disusun selama satu periode akuntansi, disebut
akuntansi periodic. Sedangkan anggran yang kurang dari satu periodic disebut
anggran bertahap.
Dengan demikian, sebuah anggran yang baik
dalah anggaran yang mencakup seluruh kegiatan lembaga (pemerintah daerah) dalam
rangka mewujudkan pelayanan public yang maksimal, oleh karena itu diperlukan
sebuah anggaran yang komprehensip dangan karakteristik :
1. Forecasting budget: sebuah anggaran yang berisi
taksiran-taksiran seluruh kegiatan pemerintah dalam kurun waktu tertentu, serta
taksiran tentang keadaan atau posisi keuangan pemerintah untuk waktu tertentu
yang akan datang.
2. Variable budget: anggaran variable yang berisikan tingkat
perubahan biaya atau perubahan tingkat variabilitas sehubungan adanya pengaruh
internal dan eksternal pemerintah daerah.
3. Analias statistic dan matematika pembantu: penggunaan
alat statistic dan ilmu matematika bertujuan untuk membuat taksiran serata
penilaian dalam rangka pengawasan kerja. Setiap analisis yang dibuat,
dilampirkan dalam anggaran yang disusun. Tujuan anggaran diketahui dan
diperiksa kembali (cheking) dan melakukan respon yang diperlukan sehubungan
dangan perubahan factor-faktor yang akan mempengaruhi pelaksanan anggaran
dimasa yang akan datang.
4. Budget report, yaitu laporan tertentu tentang realisasi
pelaksanaan anggaran yang dilengkapi dangan perbandingan antara analisis dan
kejadian yang dialami sehingga laporan dapat berfungsi sebagai media evaluasi
tentan berhasil tdaknya pelayanan public. (Bappenas-MAG UGM,2003)
Secara ideal dalam perencanaan penyusunan
anggaran harus bisa memberikan gambaran tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
pada masa yang akandatang, serta gambaran tentang kamampuan keuangan sehingga
kegiatan tersebut dapat terlaksana.
Menurut Goedhart, anggaran juga memiliki
beberapa fungsi yaitu:
1. Anggaran sebagai alat perencanaan, yaitu perencanaan
untuk mencapai tujuan organisasi yang berisikan tentang program, kegiatan yang
akan dilakukan, biaya yang harus dikeluarkan dan hasil yang akan dicapai.
2. Anggaran sebagai alat pengendalian, yaitu sebagai
penghubung antara perencanaan dan pelaksanaan, sebagai pengendali, anggaran
berfungsi untuk memberikan rambu-rambu dalam mengendalikan penerimaan dan
pengeluaran.
3. Anggaran sebagai alat kebijakan fiscal, yang berarti
anggaran merupakan alat pemerintah dalam menstabilkan perekonomian Negara dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi.
4. Anggaran sebagai alat politik, yaitu sebuah komitmen
politik antara legislative dan eksekutif dalam menggunakan dana public. Sebagai
alat politik, penyusunan anggaran memerlukan kemampuan politik, membangun
koalisi dan melakukan negosiasi dan pemahaman terhadap manajemen keuangan
public. Karena kegagalan dalam melaksanakan anggaran berimplikasi terhadap
kredibilitas pemerintah dan hilangnya jabatan politik eksekutif dan
legislative.
5. Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi. Karena
dalam pelaksanaan program kegiatan, penggunaan anggaran melibatkan semua pihak
struktur oemerintahan mulai dari level paling atas hingga level bawah.
6. Anggaran sebagai lat motivasi, artinya anggaran harus
bisa mendorong bagi aparat pelaksana agar bisa bekerja secara efisien ekonomis
dan efektif dalam mencapai target atau tujuan yang telah ditetapkan. Oleh
karena itu, anggaran harus mampu memberikan tantangan tapi dapat
diimplementasikan (challenging but attainable)
7. Anggaran sebagai alat ukur kinerja. Yaitu legislative
mengukur kinerja eksekutif melauli penyerapan anggaran, dangan melihat target
dan tujuan yang dicapai. Apakah bisa terlaksana dangan baik atau belum?
(Bapenas-MAP UGM,2003).
Menurut Rubin, Irene S. anggaran bagi public menjelaskan
apa yang pemerintah lakukan dangan menyusun bagaimana pemerintah membelanjakan
uang public. Suatau anggaran terkait dangan apa yang akan dilakukan dengan
sejumlah sumber daya yang dibutuhkan
untuk mencapai tugas-tugas pemerintah, memastikan bahwa unag yang tersedia
digunakan misalnya diperuntukan dalam pembangunan infrastruktur jalan dan
bangunan lainya.
Pendapatan pemerintah membatasi anggraran yang akan
dikeluarkan pemerinta sehingga anggaran yang ditetapkan berfungsi memastikan
adanya keseimbangan pembelanjaan danmencegah pengeluaran yang terlalu banyak.
Penganggaran kadanag kala dimaknai secara teknis, misalnya memperkirakan berapa
banyak biaya untuk membanguan insfrastruktur jalan, atau berapa banyak
pendapatan yang akan diperoleh dari satu persen pajak yang diterima.
Penganggaran mengambarakan pilihan-pilihan mengenai apa
yang pemerintah akan lakukan dan tidak akan dilakukan. Ia merefleksikan
consensus public mengenai apa jenis layanan yan pemerintah akan sediakan dan
apakah warga Negara secara keseluruhan dianggap sebagai anggota masyarakat yang
akan terkena dari dampak suatu anggaran yang telah ditetapkan. Haruskah
pemerintah menyediakan layanan ataukah serahkan saja kepada perusahaan swasta,
misalnya air, listrik, trasprotasi, atau pembanguan jalan. Miasalnya seluruh warga
memiliki jaminan kesehatan.
Anggran pada dasarnya merefleksikan priroritas program
yang akan dilaksanakan. Misalnya priroritas pilihan antara kesehatan atau
pendidikan, infrastruktur jalan danga pertanian, antara daerah bagian uatara
atau selatan antara efektifitas, efisiensi dan tujuan public lainnya. Proses
anggaran juga memediasi anatara klompok individual yang berbeda keinginan
kepada pemerintah dan menentukan apa yang mereka inginkan. Keputusan ini dapat
mempengeruhi apakah memberikan pendidikan gratis atau pelatihan kepada
masyarakat, keduanya merupakan respon terhadap persoalan public.
Anggaran merefleksikan proporsi relative terhadap
pembuatan keputusan terhadap tujuan daerah atau kepada konstituen, antara
tujuan efisiensi dengan efektifitas, dan antara berbagai tujuan-tujuan public
yang lebih luas alinya anggaran merefleksikan tingakt kepentingan legislator
untuk memuaskan konstituennya dan keinginan legislator untuk mendengarkan
permintaan dari kelompok kepentingan.
Anggaran meyediakan alat kekuasaan untuk
mempertanggunjawabkan kepada warga Negara yang mau mengetahui pemerintah
menghabiskan anggarannya untuk keperluan apa saja. Penganggaran berkaitan
dangan pilihan-pilihan wargwa dan outcome bagi pemerintah.
Anggaran merefleksikan pilihan-pilihan warga terhadap
hasil pajak yang telah ditarik dalam berbagai bentuk pajak, berbagai tingkatan
pajak dan juga kemampuan pajak kelompok tertentu untuk memindahkan beban pajak
kepada yang lain. Anggaran merefleksikan tingkat dimana pemerintah mendistribusikan
ulang kekayaan Negara dari atas ke bawa atau sebaliknya melalui system
perpajakan.
Esesi penganggaran yaitu pengalokasian sumberdaya yang
langka atau terbatas, karena itu penganggaran merupakan pernyataan pilihan
diantara potensi obyek-obyek pengeluaran. Penganggran menyatakan keseimbangan ,
anggran harus memiliki prinsip keseimbangan. Suatu rencana pengeluaran misalnya
harus dipikirkan apakah ada kepastian bahwa penerimaan akan mampu mengatasi
penegeluaran., walaupun anggran secara teknis dapat menutupi dengan meminjam.
Keseimbangan berarti ada kesesuaian atau bahkan melampaui pendapatan. Meminjam
berarti membelanjakan lebih banyak saat itu dan membayar lebih banyak di masa
yang akan dating agar keseimbangan tetap terjaga.
Dengan demikian, penanggran public dapat disimpulkan
memiliki lima karakteristik husus yang membedakan dari jenis penganggaran
lainya (Azikin Soltan,2009) sebagai berikut :
1. Penganggran public dicirikan oleh keragaman actor
anggaran yang memiliki priroritas yang berbeda dan berbeda level kekuassan
terhadap outcome anggran. Actor ini harus diatur oleh proses anggran. Diantra
peran actor yang dominan adalah:
a. Pimpinan/pejabat
b. Pejabat bagian keuangan
c. Pimpinan utama lembaga
d. Legislator
e. Kelompok kepentingan
f. Individu
g. Pengadilan dan
h. Perbedaan kekuasaan
2. Di dalam pemerintahan ada perbedaan antara yang membayar
pajak dan mereka yang memutuskan berapa banyak anggran yang kan di belanjakan-
warga Negara dan politisi.
3. Dokumen anggran sangat penting sebgai alat akuntabilitas
public
4. Anggran public mudah mendapatkan kritikan dari
lingkungannya
5. Ketidakleluasaan anggaran public sangat besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar