Powered By Blogger

Sabtu, 10 November 2018

ANGGARAN DAERAH SEKTOR PUBLIK.


KOSEP ANGGARAN
Pengertian anggaran merujuk kepda sebuah perencanaan yang di susun secara lebih sistematis yang mencakup seluruh kegiatan lembaga, dinyatakan dalam satuan unit moneter yang berlaku untuk jangka waktu tertentu. Menurut Edward , et.al (1959) dalam Yuwono (2009:27) istilah anggaran yang dlam Bahasa Inggris dikenal dengan kata butget berasal dari bahasa perancis “bougette” yang berarti tas kecil. Secara historis istilah itu muncul ketika merujuk pada peristiwa tahun 1773 ketika menteri keuangan inggris menyimpan proposal keuangan pemerintah yang akan dilaporkan kepada parlemen dalam sebuah tas kecil. Dalam bentuk yang paling sederhana, anggaran public merupakan suatu dokumen yang mengambarkan kondisi keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan, belanja dan aktivitas. Menurut Mardiasmo (2009:62) anggaran public berisi rencana kegiatan yang dipresentasikan dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan belanja dalam satuan moneter, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 APBN merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah Negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Penyusunan anggaran sector public merupakan hal yang sangat penting, karena anggaran sector public merupakan alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan social-ekonomi, menjamin kesinambungan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, adanya keterbatasan daya dan untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa pemerintah telah bertanggungjawab (Mardiasmo, 2006,63).
Menurut halim (2007:17) siklus anggaran keuangan daerah terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawassan dan pemeriksaan, dan penyusunan dan penetapan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut  Hagen (2007:7) penganggaran terbagi ke dalam empat tahapan, yakni excecutive  planning, legislative approval, exececutive implementation, dan ex pos accountabilitiy. Sedangkan menurut Mardiasmo (2009:70) penganggaran terbagi menjadi empat tahapan yakni, tahap persiapan (preparation), tahap ratifikasi (ratificasion), tahap implementasi (implementation) dan tahap peleporan dan evaluasi(reporting and evaluation). Pada tahapan peresapan dan ratifikasi,terjadi interaksi antara eksekutif dan legislative dan politik anggaran saling mendominasi, sementara pada tahapan implementasi dan pelaporan serta evaluasi melibatkan birokrasi sebagai agent.
Sebelum reformasi, dalam penentuan besaran anggaran untuk setiap kegiatan, pendekatan yang digunakan adalah bersifat incrementalism yaitu hanya menambahkan dan atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya (Mardiasmo, 2009:76)  Lemahnya perecanaan anggaran masa lalu pada akhirnya akan memunculkan kemiungkinan underfinancing atau overfinancing yang kesemuanya mempengaruhi tingkat efisenesi dan efiktifitas yang pada dasarnya dana public habis dibelanjakan keseluruhannya,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah APBN/APBD yang dipresentasikan setiap tahun oleh eksekutif, memeberi informasi rinci kepada Dewan Perwakilan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRlDPRD) dan masyarakat tentang program-program apa yang direncanakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat, dan bagaimana program-program tersebut dibiayai. Penyusunan dan pelaksanaan anggaran tahunan merupakan rangkaian proses naggaran. Proses penyusunan anggaran mempunyai empat tujuan (Mardiasmo 2009: 68) :
1.    Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antarabagian dalam lingkungan pemerintah.
2.    Membantu menciptakan efiseiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa public melalui proses pemrioritasan.
3.    Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
4.    Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR/DPRD dan masyarakat luas.
Factor dominan yang terdapat dalam proses penanggaran adalah :
1.    Tujuan dan target yang hendak dicapai
2.    Ketersediaan sumberdaya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah)
3.    Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
4.    Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti : munculnya peraturan pemerintah yang baru,, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.
Pengelolaan keuangan public melibatkan beberpa aspek yaitu aspek  pengendalian dan aspek auditing. Aspek penganggaran mengantisipasi pendapatan dan belanja (revenues dan expenditures), sedangkan aspek pelaporan terkait dengan proses mencatat, mengelolah, dan melaporkan segala aktifitas penerimaan dan pengeluaran (receipts and disbursments) atas dana pada saat anggaran dilaksanakan. Kedua aspek tersebut dianggarap penting dalam manajemen keuangan public. Namun, diantara kedua aspek tersebut aspek penganggaran dianggap sebagai isu sentral bila dibandang dari sisi waktu. Kalau aspek akuntansi lebih bersifat “retrospective” (pencatatan masa lalu), maka aspek penganggaran lebih bersifat “prospective” atau anticipatory” (pencatatan masa yang akan datang). Karena aspek penganggran dianggap sebagi isu sentral, maka para manejer public perlu mengetahui prinsip-prinsip pokok yang ada pada siklus anggaran. Pada dasarnya prinsip-prinsip dan mekanisme penganggaran relative tidak berbeda jauh antara sector swasta dengan sector public (Henley et al. 1990). Siklus anggaran meliputi emat tahapan yang terdiri dari :
1.    Tahap persiapan anggaran
2.    Tahap ratifikasi
3.    Tahap implementasi dan;
4.    Tahap pelaporan dan evaluasi
Menurut rumusan yang dikeluarkan oleh bapenas dan MAP UGM (2003), ada empat unsur yang harus terpenuhi dalam sebuah anggaran :
1.    Adanya perencanaan, yaitu penentuan aktivitas yang akan dilakukan pada waktu mendatang. Beberapa alas an yang mendorong perlunya dilakukan perencanaan penyusunan anggaran karena (a) waktu yang kan datang penuh dengan ketidak pastian, (b) waktu yang akan datang penuh dangan berbagai  alternative pilihan, (c) rencana diperlukan sebagai pedoman kerja diwaktu yang akan datang, (d) rencana diperlukan sebagai alat pengkoordinasi seluruh kegiatan yang ada di masing-masing lembaga, (e) renca diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan lembaga.
2.    Anggaran harus mencakup seluruh kegiatan lembaga yang dilakukan oleh semua bagian yang ada dilembaga tersebut.
3.    Anggaran dinyatakan dalam unit moneter: yaitu unit kesatuan yang dapat diterapkan pada berbagai kegiatan: lembaga yang beraneka ragam. Untuk Indonesia, unit yang berlaku adalah rupiah. Dengan adanya persamaan tersebut, sangat dimungkinkan untuk melakukan perbandingan antara satu  anggaran dangan yang lainya dan untuk melakukan analisi lebih lanjut.
4.    Anggaran harus memiliki jangka waktu tertentu yang akan datang, harus ada masa berlaku anggaran untuk waktu tertentu. Oleh karena itu, diperlukan sebuah penaksiran (forecast) tentang apa saja yang harus dilakukan pada masa akan datang. Jangka waktu dalam masa berlaku anggaran, terbagidua yaitu : (i) anggran startegis dan (ii)  anggaran taktis. Anggaran startegis berarti masa berlaku jangla panjang, jangka waktu yang melebihi satu periode akuntansi (melebihi satu tahun). Anggran taktis adalah anggaran jangka waktu pendek yaitu satu periode akuntansi atau kurang. Untuk anggaran yang disusun selama satu periode akuntansi, disebut akuntansi periodic. Sedangkan anggran yang kurang dari satu periodic disebut anggran bertahap.
Dengan demikian, sebuah anggran yang baik dalah anggaran yang mencakup seluruh kegiatan lembaga (pemerintah daerah) dalam rangka mewujudkan pelayanan public yang maksimal, oleh karena itu diperlukan sebuah anggaran yang komprehensip dangan karakteristik :
1.    Forecasting budget: sebuah anggaran yang berisi taksiran-taksiran seluruh kegiatan pemerintah dalam kurun waktu tertentu, serta taksiran tentang keadaan atau posisi keuangan pemerintah untuk waktu tertentu yang akan datang.
2.    Variable budget: anggaran variable yang berisikan tingkat perubahan biaya atau perubahan tingkat variabilitas sehubungan adanya pengaruh internal dan eksternal pemerintah daerah.
3.    Analias statistic dan matematika pembantu: penggunaan alat statistic dan ilmu matematika bertujuan untuk membuat taksiran serata penilaian dalam rangka pengawasan kerja. Setiap analisis yang dibuat, dilampirkan dalam anggaran yang disusun. Tujuan anggaran diketahui dan diperiksa kembali (cheking) dan melakukan respon yang diperlukan sehubungan dangan perubahan factor-faktor yang akan mempengaruhi pelaksanan anggaran dimasa yang akan datang.
4.    Budget report, yaitu laporan tertentu tentang realisasi pelaksanaan anggaran yang dilengkapi dangan perbandingan antara analisis dan kejadian yang dialami sehingga laporan dapat berfungsi sebagai media evaluasi tentan berhasil tdaknya pelayanan public. (Bappenas-MAG UGM,2003)
Secara ideal dalam perencanaan penyusunan anggaran harus bisa memberikan gambaran tentang kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa yang akandatang, serta gambaran tentang kamampuan keuangan sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana.
Menurut Goedhart, anggaran juga memiliki beberapa fungsi yaitu:
1.    Anggaran sebagai alat perencanaan, yaitu perencanaan untuk mencapai tujuan organisasi yang berisikan tentang program, kegiatan yang akan dilakukan, biaya yang harus dikeluarkan dan hasil yang akan dicapai.
2.    Anggaran sebagai alat pengendalian, yaitu sebagai penghubung antara perencanaan dan pelaksanaan, sebagai pengendali, anggaran berfungsi untuk memberikan rambu-rambu dalam mengendalikan penerimaan dan pengeluaran.
3.    Anggaran sebagai alat kebijakan fiscal, yang berarti anggaran merupakan alat pemerintah dalam menstabilkan perekonomian Negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
4.    Anggaran sebagai alat politik, yaitu sebuah komitmen politik antara legislative dan eksekutif dalam menggunakan dana public. Sebagai alat politik, penyusunan anggaran memerlukan kemampuan politik, membangun koalisi dan melakukan negosiasi dan pemahaman terhadap manajemen keuangan public. Karena kegagalan dalam melaksanakan anggaran berimplikasi terhadap kredibilitas pemerintah dan hilangnya jabatan politik eksekutif dan legislative.
5.    Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi. Karena dalam pelaksanaan program kegiatan, penggunaan anggaran melibatkan semua pihak struktur oemerintahan mulai dari level paling atas hingga level bawah.
6.    Anggaran sebagai lat motivasi, artinya anggaran harus bisa mendorong bagi aparat pelaksana agar bisa bekerja secara efisien ekonomis dan efektif dalam mencapai target atau tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, anggaran harus mampu memberikan tantangan tapi dapat diimplementasikan (challenging but attainable)
7.    Anggaran sebagai alat ukur kinerja. Yaitu legislative mengukur kinerja eksekutif melauli penyerapan anggaran, dangan melihat target dan tujuan yang dicapai. Apakah bisa terlaksana dangan baik atau belum? (Bapenas-MAP UGM,2003).
Menurut Rubin, Irene S. anggaran bagi public menjelaskan apa yang pemerintah lakukan dangan menyusun bagaimana pemerintah membelanjakan uang public. Suatau anggaran terkait dangan apa yang akan dilakukan dengan sejumlah sumber daya yang  dibutuhkan untuk mencapai tugas-tugas pemerintah, memastikan bahwa unag yang tersedia digunakan misalnya diperuntukan dalam pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan lainya.
Pendapatan pemerintah membatasi anggraran yang akan dikeluarkan pemerinta sehingga anggaran yang ditetapkan berfungsi memastikan adanya keseimbangan pembelanjaan danmencegah pengeluaran yang terlalu banyak. Penganggaran kadanag kala dimaknai secara teknis, misalnya memperkirakan berapa banyak biaya untuk membanguan insfrastruktur jalan, atau berapa banyak pendapatan yang akan diperoleh dari satu persen pajak yang diterima.
Penganggaran mengambarakan pilihan-pilihan mengenai apa yang pemerintah akan lakukan dan tidak akan dilakukan. Ia merefleksikan consensus public mengenai apa jenis layanan yan pemerintah akan sediakan dan apakah warga Negara secara keseluruhan dianggap sebagai anggota masyarakat yang akan terkena dari dampak suatu anggaran yang telah ditetapkan. Haruskah pemerintah menyediakan layanan ataukah serahkan saja kepada perusahaan swasta, misalnya air, listrik, trasprotasi, atau pembanguan jalan. Miasalnya seluruh warga memiliki jaminan kesehatan.

Anggran pada dasarnya merefleksikan priroritas program yang akan dilaksanakan. Misalnya priroritas pilihan antara kesehatan atau pendidikan, infrastruktur jalan danga pertanian, antara daerah bagian uatara atau selatan antara efektifitas, efisiensi dan tujuan public lainnya. Proses anggaran juga memediasi anatara klompok individual yang berbeda keinginan kepada pemerintah dan menentukan apa yang mereka inginkan. Keputusan ini dapat mempengeruhi apakah memberikan pendidikan gratis atau pelatihan kepada masyarakat, keduanya merupakan respon terhadap persoalan public.
Anggaran merefleksikan proporsi relative terhadap pembuatan keputusan terhadap tujuan daerah atau kepada konstituen, antara tujuan efisiensi dengan efektifitas, dan antara berbagai tujuan-tujuan public yang lebih luas alinya anggaran merefleksikan tingakt kepentingan legislator untuk memuaskan konstituennya dan keinginan legislator untuk mendengarkan permintaan dari kelompok kepentingan.
Anggaran meyediakan alat kekuasaan untuk mempertanggunjawabkan kepada warga Negara yang mau mengetahui pemerintah menghabiskan anggarannya untuk keperluan apa saja. Penganggaran berkaitan dangan pilihan-pilihan wargwa dan outcome bagi pemerintah.
Anggaran merefleksikan pilihan-pilihan warga terhadap hasil pajak yang telah ditarik dalam berbagai bentuk pajak, berbagai tingkatan pajak dan juga kemampuan pajak kelompok tertentu untuk memindahkan beban pajak kepada yang lain. Anggaran merefleksikan tingkat dimana pemerintah mendistribusikan ulang kekayaan Negara dari atas ke bawa atau sebaliknya melalui system perpajakan.
Esesi penganggaran yaitu pengalokasian sumberdaya yang langka atau terbatas, karena itu penganggaran merupakan pernyataan pilihan diantara potensi obyek-obyek pengeluaran. Penganggran menyatakan keseimbangan , anggran harus memiliki prinsip keseimbangan. Suatu rencana pengeluaran misalnya harus dipikirkan apakah ada kepastian bahwa penerimaan akan mampu mengatasi penegeluaran., walaupun anggran secara teknis dapat menutupi dengan meminjam. Keseimbangan berarti ada kesesuaian atau bahkan melampaui pendapatan. Meminjam berarti membelanjakan lebih banyak saat itu dan membayar lebih banyak di masa yang akan dating agar keseimbangan tetap terjaga.
Dengan demikian, penanggran public dapat disimpulkan memiliki lima karakteristik husus yang membedakan dari jenis penganggaran lainya (Azikin Soltan,2009) sebagai berikut :
1.    Penganggran public dicirikan oleh keragaman actor anggaran yang memiliki priroritas yang berbeda dan berbeda level kekuassan terhadap outcome anggran. Actor ini harus diatur oleh proses anggran. Diantra peran actor yang dominan adalah:
a.    Pimpinan/pejabat
b.    Pejabat bagian keuangan
c.    Pimpinan utama lembaga
d.    Legislator
e.    Kelompok kepentingan
f.     Individu
g.    Pengadilan dan
h.    Perbedaan kekuasaan
2.    Di dalam pemerintahan ada perbedaan antara yang membayar pajak dan mereka yang memutuskan berapa banyak anggran yang kan di belanjakan- warga Negara dan politisi.
3.    Dokumen anggran sangat penting sebgai alat akuntabilitas public
4.    Anggran public mudah mendapatkan kritikan dari lingkungannya
5.    Ketidakleluasaan anggaran public sangat besar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar