Powered By Blogger

Sabtu, 10 November 2018

Manajemen Keuangan Daerah.



Krisis multidimensi yang tengah melanda bangsa Indonesia telah menyadarkan kita akan pentingnya mengagas kembali konsep desentarlisasi dan otonomi daerah dalam arti yang sebenarnya. Gagasan penataan kembali system otonomi daerah bertolak dari pemikiran untuk demokratisasi nilai-nilan kerakyatan dalam praktik penyelenggaraan pemerintah daerah.
Salah satu aspek dari pemerintahan daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah masalah pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah. Seperti diketahui , anggaran daerah adalah rencana kerja pemerintah daerah dalam bentuk uang (rupiah) dalam satu periode tertentu (satu tahun). Anggaran daerah atau anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan instrument kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah. Sebagai instrument kebijakan . anggaran daerah menduduki posisi sentral dalam upaya pengmbangan kapabilitas dan efektifitas pemerintah daerah. Anggaran daerah di gunakan sebagai alat untuk menentukan besaran pendapatan dan pengeluaran, membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembanguan, otoritas pengeluaran di masa-masa yang akan datang, sumber pengembangan ukuran-ukuran standar untuk evaluasi kinerja, alat untuk memotivasi para pegawai, dan alt koordinasi bagi semua aktivitas dari berbagai unit kerja. Dalam kaitan ini, proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran hendaknya difokuskan pada upaya untuk mendukung pelaksanaan aktivitas atau program yang menjadi prioritas dan preferensi daerah yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar