Powered By Blogger

Sabtu, 09 Februari 2013

Analisis Kredit


Menurut Lukman Dendawijaya (2001 : 92) Dasar-dasar perbankan, analisis kredit atau penilaian kredit adalah suatu proses yang dimaksudkan untuk menganalisis atau menilai suatu permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur kredit sehingga dapat memberikan keyakinan kepada pihak bank bahwa proyek yang akan dibiayai dengan kredit bank cukup layak (Feasible).
Dengan adanya analisis kredit ini dapat dicegah secara dini kemungkinan terjadinya defaul atau kegagalan nasabah dalam memenuhi kewajibannya.
Analisis kredit, Menurut kasmir, (2002 : 117) Dasar-Dasar perbankan, Berdasarkan prinsip 5C:
1. Character
2. Capital
3. Capacity
4. Conditions
5. Collateral
  Selanjutnya penilaian suatu kredit dapat pula dilakukan dengan  analisis 7p kredit dengan unsur penilaian sebagi berikut:
1. Personaliti
2. Party
3. Perpose
4. Prospec
5. Payment
6. Profability
7. Protection

Tidak ada komentar:

Posting Komentar