Pengendalian intern yang baik merupakan
faktor yang memenuhi kelangsungan dan efisiensi kegiatan perusahaan serta dapat
menjaga aktiva perusahaan dari pemborosan dan menjamin bahwa data akuntansi
yang disajikan dalam laporan keuangan adalah tepat dan dapat dipercaya.
Pengendalian
intern menurut Zaki Baridwan (2004 : 13) dalam arti sempit merupakan
menegecekan penjumlahan baik penjumlahan
mendatar ( cross footing
) maupun
penjumlahan menurun (footing).
Sedangkan menurut AICPA (2001 : 6)
pengendalian intern atau pengawasan intern meliputi struktur organisasi dan
semua cara-cara serta alat-alat yang dikoordinasikan dan digunakan dalam
perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan
memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, memajukan efisiensi di dalam
usaha dan membantu mendorong dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang
ditetapkan lebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar