Powered By Blogger

Sabtu, 09 Februari 2013

Fungsi Kredit Dan Jenis-jenis Kredit


      Kredit memiliki fungsi yang cukup penting dalam mendukung kegiatan prekonomian, menurut Muchdarsyah Sinungan (2000 : 211) beberapa fungsi kredit pada dasarnya sebagai berikut :
1.    Meningkatkan Untility (kegunaan modal/uang
Dana yang dihimpun oleh bank dari para deposan yang kemudian disalurkan melalui pemberian kredituntuk membiayai debitur agar menghasilkan barang atau jasa oleh penerima kredit.
2.    Meningkatkan utility (kegunaan) barang
Kredit yang diberikan oleh bank akan dapat digunakan oleh debitur untuk mengolah bahan mentah/bahan baku menjadi barang jadi
3.    Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
Dalam hal ini uang yang diberikan atau disalurkan akan beredar dari suatu wilayah ke wilayah lainnya sehingga, suatu daerah yang kekurangan uang dengan memperoleh kredit, maka daerah tersebut akan memperoleh tambahan uang dari suatu daerah lainnya.
4.    Meningkatkan kegiatan berusaha
Pemberian kredit akan mendorong pengusaha untuk berusaha meningkatkan volume usahanya dukungan dana melalui pemberian kredit.
5.    Sebagai alat stabilitas ekonomi
Dengan memberikan kredit dapat dikatakan stabilitas ekonomi karena dengan adanya kredit yang diberikan akan menambah jumlah barang yang diperlukan oleh masyarakat kemudian kredit dapat pula membantu dalam mengekspor barang dari dalam negeri ke luar negeri
6.    Sebagai jembatan meningkatkan pendapatan nasional
Dengan pemberian kredit akan memacu peningkatan volume usaha sehingga akan semakin meningkat pula pendapatan masing-masing pemilik faktor produksi.
7.    Sebagai alat hubungan internasional
Bank sebagai lembaga penyalur kredit tidak hanya menjalankan operasi di dalam negeri saja menyalurkan namun juga menjalankan opertasionya diluar negeri juga menyatukan dan menyalurkan dalam bentuk kredit sehingga hal tersebut akan menimbulkan hubungan ekonomi antar negara/ hubungan ekonomi internasional.

Jenis-jenis Kredit
      Kasmir, Dasar-Dasar Perbankan, (2002 : 99) bahwa secara umum jenis-jenis kredit dapat dilihat dari berbagai segi antara lain :
1.    Dilihat dari segi kegunaannya
a.    Kredit investasi
Biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek pabrik baru atau untuk keperluan rehabilitasi
b.    Kredit modal kerja
Digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya
2.    Dilihat dari segi tujuan kredit
a.    Kredit Produktif
Kredit yang digunakan untuk suatu kepentingan usaha atau produksi atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa.  
b.    Kredit Konsumtif
                  Kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Dalam kredit ini ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk dugunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha.
c.    Kredit Perdagangan
Kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut.
3.    Dilihat dari jangka waktu
a.    Kredit jangka pendek
Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau palinglama satu tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja.
b.    Kredit jangka menengah
Jangka waktu kredit berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun, biasanya untuk investasi .
c.    Kredit jangka panjang
Kredit jangka panjang pengembaliannya di atas 3 tahun atau 5 tahun. Biasanya kredit ini untuk investasi jangka penjang sepeti perkebunan karet, kelapa sawit atau manufaktur dan untuk kredit konsumtif seperti kredit perumahan.
      4.   Dilihat dari segi jaminan
a.    Kredit dengan jaminan
Krdit yang diberikan dengan suatu jaminan, jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang. Artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan sicalon debitur.
b.    Kredit tampa jaminan
Merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit jenis ini diberikan dengan melihat prospek usaha dan character serta loyalitas atau nama baik sicalon debitur selama ini.
5.    Dilihat Dari sektor usaha
a.    Kredit pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor perkebunan atau pertanian rakyat
b.    Kredit peternakan, dalam hal ini untuk peternakan ayam
c.    Kredit industri, kredit yang membiayai industri kecil, menengah dan besar.
d.    Kredit pertambangan, jenis uasaha tambang yang dibiayainya adalah tambang emas, minyak atau timah.
e.    Kredit pendidikan, merupakan kredit yang diberikan untuk membangunan usaha dan prasarana pendidikan.
f.     Kredit profesi, diberikan kepada profesional seperti, dosen dokter atau pengacara.
g.    Kredit perumahan, yaitu kredit yang dibiayai untuk perbaikan rumah atau pembelian perumahan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar