Dalam penentuan tarif biaya overhead pabrik
per departemen adalah mengalokasikan baya overhead pabrik departemen pembantu
ke departemen produksi yang menikmati jasa departemen pembantu. Pada umumnya tarif biaya overhead pabrik hanya dihitung
untuk departemen-departemen produksi saja, karena pengelolaan bahan baku
menjadi produk yang biasanya terjadi di departemen produksi. Oleh karena biaya
overhead pabrik yang akan dibebankan kepada produk tidak hanya terdiri dari
biaya yang terjadi dalam departemen-departemen produksi saja, melainkan
meliputi pula biaya overhead pabrik yang terjadi di departemen pembantu, maka
dalam rangka penentuan tarif biaya overhead pabrik per departemen, baya
overhead pabrik departemen pembantu dialokasikan ke departemen produksi.
Alokasi biaya overhead pabrik departemen
pembantu ke departemen produksi dapat dilakukan dengan salah satu dari dua cara
berikut ini :
1. Metode alokasi langsung (direct alokasi method)
2. Metode alokasi
bertahap (step method) yang terdiri
dari :
1 ad Metode
alokasi langsung
Dalam metode alokasi
langsung, biaya overhead pabrik departemen pembantu dialokasikan ke tiap-tiap
departemen produksi yang menikmatinya. Metode alokasi langsung digunakan
apabila jasa yang dihasilkan oleh departemen pembantu hanya dinikmati oleh
departemen produksi saja. Tidak ada departemen-departemen pembantu yang memakai jasa
departemen pemantu lainnya.
2
ad Metode alokasi bertahap
Metode ini digunakan apabila jasa yang dihasilkan departemen pembantu
tidak hanya dipakai oleh departemen produksi saja, tetapi digunakan pula oleh
departemen pembantu yang lain. Oleh karena itu, sebelum biaya overhead pabrik
didua departemen tersebut dialokasikan ke dapartemen produksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar