Resiko itu sendiri
dapat didefinisikan sebagai kemungkinan pendapatan yang diterima akan
menyimpang dari keuntungan yang diharapkan.
Menurut
Charles (1994:116),risk is define as the
chage that the actual outcome from an investment will differ from expected
outcome.
Selanjutnya,
Bambang menjelaskan ada tiga resiko dalam berinvestigasi :
1. Resiko Financial,
yaitu resiko yang diderita oleh investor sebagai akibat dari ketidakmampuan
emiten saham atau obligasi memenuhi kewajiban pembayaran deviden saham atau
bunga obligasi serta produk investasi.
2. Resiko Pasar,
yaitu resiko yang berkaitan dengan naik turunnya harga saham atau obligasi yang
disebabkan oleh perubahan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, atau adanya
kebijakan pemerintahan.
3. Resiko Psikologi,
yaitu resiko bagi investor yang bertindak secara emosional dalam menghadapi
perubahan harga saham.
Sedangkan menurut Atmadja (1994:41),
resiko investasi dapat dibagi dua yaitu resiko sistematis dan resiko tidak
sistematis. Resiko sistematis adalah resiko yang disebabkan oleh faktor-faktor
yang secara bersamaan mempengaruhi semua harga sekuritas seperti perubahan
sistem atau kondisi ekonomi, politik, dan perubahan lingkungan sosial yang
berpengaruh terhadap perusahaan inudstri secara keseluruhan.
Adapun yang
dimaksud dengan resiko tidak sistematis adalah resiko yang bersifat unik
terhadap suatu perusahaan atau industri seperti kesalahan manajemen, penemuan
baru, perubahan selera konsumen terhadap barang dan jasa dari suatu perusahaan
atau industri yang bersangkutan, sehingga resiko ini sering disebut dengan Unique Risk.
Dalam menganalisis suatu investasi,
para ekonom biasanya menggunakan dispersion of return sebagai ukuran investasi
tersebut. Resiko timbul akibat adanya ketidak pastian akan sesuatu yang
duharapkan dimasa mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar