Saham (shares) adalah surat
bukti kepemilikan bagian modal atau tanda penyertaan modal atau tanda
penyertaan modal atau tanda penyertaan
modal pada PT yang memberi hal atas deviden dan lain-lain menurut besar kecil
modal disetor.
Wujud
saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut
adakah perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut.
Apabila
perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang besar, maka ada kemungkinan
para pemegangn sahamnya akan menikmati keuntungan yang besar pula. Diamping
mendapatkan penghasilan dari deviden, pemilik saham juga ada kemungkinan
mendapatkan penghasilan dari capital gain.
Adapun
jenis-jenis saham dapat diklasifikasikan ke dalam dua bentuk :
1. Menurut Cara Peralihan
a. Saham atas
unjuk (bearer stocks), tanpa
identitas pemilik.
b. Saham atas nama (registered stocks)
2. Menurut Hak
Tagihan
a.
Saham biasa (Common stocks)
Saham
ini merupakan surat
berharga yang paling banyak dan luas perdagangannya. Pemegang surat
berharga ini memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),
memperoleh pembagian keuntungan (deviden) dari perusahaan, juga kemungkinan
adanya keuntungan atas kenaikan modal (nilai) surat berharga atau biasa disebut dengan capital gain.
b. Saham Preferen
Saham preferen merupakan gabungan antara obligasi dan
saham biasa, dimana preferen biasanya memberikan pilihan tertentu atas hak
pembagian deviden. Ada pembeli saham preferen yang menghendaki penerimaan
deviden yang besarnya tetap setiap tahun, ada pula yang menghendaki didahulukan
dalam pembagian deviden.
Jika suatu ketika emiten menderita kerugian, maka
pemegang saham preferen tidak menerima pembayaran deviden yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar