Untuk
menghasilkan sesuatu apakah itu barang atau jasa maka perlulah dihitung dan
diketahui besarnya biaya yang dikeluarkan atau yang perlu dan kemungkinan
memperoleh pendapatan yang mungkin
diterima. Setiap pengorbanan biaya selalu diharapkan akan mendatangkan hasil
yang lebih besar dari pada yang telah dikorbankan tersebut pada masa yang akan
datang.
Dengan
demikian, seorang pengusaha hendaknya dapat mengetahui bagaimana besarnya
pengorbanan dalam proses produksi dengan dasar itulah dapat memulai berhitung
harga pada dasarnya setiap untuk yang merupakan komponen biaya peruhaan. Dalam hal ini, total biaya selalu
dapat dihitung dan dapat dibandingkan dengan total penerimaan yang mungkin
dapat diperoleh.
Menurut Winardi, (2002: 147), menyatakan
bahwa bilamana kita memperhatikan biaya-biaya yang harus dikeluar kan untuk
suatu proses produksi, maka dapat dibagi ke dalam dua sifat, yaitu yang
merupakan biaya bagi produsen adalah mendapat bagi pihak yang memberikan faktor
produksi yang bersangkutan.
Demikian halnya bagi konsumen, biaya yang
dikeluarkan untuk memperoleh alat pemuas kebutuhannya atau merupakan pendapatan
bagi pihak yang memberikan alat pemuas kebutuhan tersebut. Ikatan Akuntansi
Indonesia, (1997 : 26) di katakan bahwa
biaya (cost) adalah jumlah yang diukur dalam satuan uang, yaitu sejumlah
pengeluaran-pengeluaran dalam bentuk konstan atau dalam bentuk pemindahan
kekayaan untuk memperoleh sesuatu dengan proses pengeluaran modal atau saham,
jasa - jasa yang disertakan atau kewajiban-kewajiban yang ditimbulkannya, dalam
hubungannya dengan barang-barang atau jasa-jasa yang diperoleh atau yang akan
diperoleh pada masa yang datang.
Sedangkan menurut D.
Hartanto ( 2002: 89), memberikan pengertian
tentang biaya (cost) dan ongkos (expense), sebagai berikut cost adalah
biaya-biaya yang dianggap akan memberikan manfaat atau service potensial di
waktu yang akan datang dan karenanya merupakan aktiva yang dicantumkan dalam
neraca. Sebaliknya expense atau expred cost adalah biaya yang telah digunakan
untuk menghasilkan prestasi.
Sedangkan menurut Ikatan Akuntan Indonesia
(1997 : 26) pengertian biaya (cost) adalah jumlah yang diukur dalam satuan
uang, yaityu sejumlah pengeluaran-pengeluaran dalam bentuk konstan atau dalam
bentuk pemindahan kekayaan. Untuk memperoleh suatu dengan proses pengeluaran
modal atau saham. Jasa-jasa yang disertakan atau kewajiban-kewajiban yang
ditimbulkannya dalam hubungannya dengan barang-barang atau jasa-jasa yang diperolehnya
atau akan diperoleh.
Menurut Mulyadi ( 2003 : 3 ) biaya
adalah pengorbanan sumber ekonomis yang diukur dalam satua uang yang telah
terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk mencapai tujuan tertantu.
Menurut R.A Supriyono (2002 : 16)
berpendapat bahwa biaya adalah harga perolehan yang dikorbankan dan digunakan
dalam rangka memperoleh dan akan dipakai sebagai pegurangan penghasilan.
Berdasarkan beberapa pendapat
pengertian biaya yang dikemukakan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa untuk
menjamin kontinuitas perusahaan, di mana yang akan datang perlu ditetapkan suatu
standar biaya manajemen perusahaan mungkin dapat mengetahui berapa besar biaya
yang seterusnya dikeluarkan sebelum produksi dimulai, sehingga dapat diketahui
jumlah pemborosan yang terjadi dalam dalam usaha efisiensi biaya variabel.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa sejumlah biaya pengeluaran tidaklah semua
digolongkan sebagai biaya, dalam hal ini tidak semua biaya yang dikeluarkan
oleh perusahaan dianggap sebagai biaya, sehingga perlu diklasifikasi biaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar