Dengan diterimanya suatu keputusan
investasi, maka timbullah suatu masalah bagaimana caranya untuk mendapatkan
pembelanjaan yang paling menguntungkan mengingat para pemilik uang yang
mengharapkan beberapa hasil dari metode pemakaiannya.
Menurut James Van Horne (2000 : 15) dapat
dikatakan bahwa sumber pembelanjaan ditinjau dari sudut asalnya berdiri atas :
- Sumber intern (Internal Sources)
- Sumber eksteren (eksternal sources)
Dalam membedakan modal pinjaman
dan modal sendiri dapat diuraikan sebagai berikut :
- Modal pinjaman
Modal pinjaman yaitu modal yang di dapat dari pihak
ketiga yang berupa pinjaman. Atas modal ini perusahaan harus membayar balas jasa berupa
bunga.
a. Modal pinjaman
jangka panjang (short term debt), yaitu modal yang jangka waktunya kurang dari
satu tahun tingkat perputarannya.
a. Modal pinjaman
jangka menengah (intermediate term debt),
yaitu modal pinjaman yang jangka waktunya antara satu sampai tiga tahun.
b. Modal pinjaman
jangka panjang (long term debt) yaitu
modal pinjaman yang mempunyai jangka waktunya lebih dari tiga tahun.
- Modal sendiri
Modal sendiri
yaitu modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan pengambil bagian dalam
perusahaan dan merupakan modal yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan,
dapat digolongkan modal ini dipergunakan selama perusahaan yang bersangkutan
berjalan.
Modal sendiri ini dapat terdiri dari :
a.
Modal yang berasal
dari pemilik perusahaan ditambah dengan modal yang berasal dari sekutu
komanditer.
b.
Saldo keuntungan
yang ditanam kembali dalam perusahaan. Saldo ini adalah bagian keuntungan yang
tidak diambil oleh pemilik perusahaan
atau dibagi kepada persero komanditer.
c.
Surplus modal dan
akumulasi penyusutan atau yang disebut sebagai cadangan modal. Modal terddiri
atas selisih nilai buku dan nilai pasar dari harta yang dimiliki perusahaan.
Sehubungan dengan uraian, maka
perbedaan keduanya menurut Bambang Riyanto, (2004 : 163) memberikan gambaran
tentang modal asing, sebagai berikut :
a. Modal yang
terutama memperlihatkan kepada kepentingan sendiri, yaitu kepentingan kreditur.
b. Modal pinjaman
yang tidak mempunyai pengaruh terhadap penyelenggaraan perusahaan.
c. Modal dengan
beban bunga yang tetap tanpa memandang
adanya keuntungan atau kerugian.
d.
Modal yang hanya
sementara turut bekerja sama di dalam perusahaan.
e. Modal yang
dijamin, modal yang mempunyai hak didahulukan (hak preferent) sebelum modal
sendiri.
Sedangkan Bambang
Riyanto, (2004 : 173) memberikan gambaran tentang modal sendiri, sebagai
berikut :
a.
Modal terutama
tertarik dan berkepentingan terhadap kontinuitas, kelancaran dan keselamatan
perusahaan (berkesinambungan).
b.
Modal yang dengan
kekuasaannya dapat mempengaruhi politik perusahaan.
c. Modal yang
mempunyai hak atas laba sesudah pembayaran bunga kepada modal asing.
d. Modal yang
digunakan di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu.
e. Modal yang menjadi
jaminan, dan haknya adalah sesudah modal asing di dalam likuiditas.
Jadi dengan demikian, untuk mendapatkan
dana dari kreditur diperlukan hubungan yang baik dengan pihak yang
bersangkutan. Dalam hal ini, sangat perlu diperhatikan usaha untuk menjaga
hubungan yang telah selesai agar supaya jangan menjadi rusak bahkan harus ditingkatkan.
Di samping itu diperlukan usaha-usaha perluasan, perbaikan pengaturan
perusahaan dan peningkatan relasi/ langganan yang kesemuanya tujuannya untuk
lebih meningkatkan kepercayaan pihak luar terhadap perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar