Dalam Sejarah perkembangan ekonomi dihampir semua negara
menujukan bahwa salah satu faktor kesuksesan pembagunan ekonomi suatu negara
adalah pasar modal (capital market) yang terorganisir dengan baik. Pasar modal
sendiri merupakan lembaga yang menjadi perantara antara pihak pemilik dana dan
pihak peminjam dana yang sifatnya jangka pajang. Pasar modal indonesia akan
lebih berkembang apabila investasi dalam industri efek lebih menguntungkan dan
kompetitif dibandingkan dengan alternatif invetasi lainnya. Semakin efektif dan
efisien pengelolaan pasar modal maka semakin banyak pula para calon emiten yang
tertarik untuk berinvetasi di pasar modal sehingga dapat meningkatkan equti
serta daya saing industri.
Invetasi yang dilakukan di pasar modal yakni di Bursa
Efek jakarta (BEJ) dilakukan pada berbagi sektor. Dewas ini investasi di BEJ
yang mengalami peningkatan yang signifikan yaitu pada sektor keuangan. Sektor
keungan merupakan sebuah sektro atau lembaga yang cukup berperan dalam
mobilisasi penghimpunan dana baik yang sifatnya pembiayaan perbankan maupun
pembiaya non perbankan untuk tujuan konsumsi, distribusi barang dan jasa serta
untuk investasi usaha. Salah satu motor penggerak kenaikan indeks harga saham
pada sektor ini adalah saham-saham perbankan. Peningkatan saham sektor keuangan
ini berlangsung sajak penutupan tahun 2006 hingga penutupan 2007 dan diikuti
dengan adanya suatu kondisi bullish dimana indeks harga sahamnya meningkat
secara tajam. Kondisi ini memberikan kesempatan bagi para investor untuk memperoleh keuntungan atau capital gain yang
besar. Berikut ini grafik indeks harga saham sektor keuangan yang mengalami
peningkatan pesat.
Grafik 1: Pergerakan indek harga saham sector
keuangan
periode 2007
Kondisi
bullish ini menujukkan suatu kondisi pasar yang sedang mengalami kegairahan
yang ditunjukkan oleh meningkatnya frekwensi perdagangan pasar saham dan
didominasi oleh aksi beli sehingga harga saham meningkat dan indeks harga saham
sektor dibursa efek pun naik secara kontinyu dari waktu kewaktu.sebagai besar
orang dan invertor percaya yang mendorong pasar dalam kondisi bullish ini
adalah kondisi makro ekonomi, tingkat inflasi yang stabil, stabilitas keamanan, politik, ikli usaha yang
baik , kepercayaan luar negeri meningkat, pertumbuhan ekonomi, serta kondisi
perusahaan yang terkait di dalam investasi pada sektor keuangan tersebut.
Dengan banyaknya faktor yang dapat
mempengaruhi terjadinya pasar bullish, maka penulis tertarik untuk mencari tahu
faktor yang dapat mempengaruhi prediksi harga saham pada pasar bullish di
sektor keuangan dilihat dari segi posisi perusahaan sektoralnya. Analisis
dilakukan menggunakan analisi rasio dengan membandingkan dua variabel keuangan
yakini dengan memnggunakan rasio nilai pasar yaitu Price book value (PBV) dan
rasio tingkat penggunaan hutang yaitu Debt to Equity Ratio (DER). Kedua
Variabel ini di anggap cukup menarik untuk dijadikan Variabel dalam
memprediksikan ketetapan harga saham pada kondisi pasar bullish. Rasio PBV
dapat memberikan informasi sejauh mana pasar menghargai nilai buku suatu
perusahaan sehingga akan mempengaruhi minat investor terhadap saham suatu
perusahaan, dimana semakin tingginya rasio ini menggambarkan kepercayaan pasar
terhadap prospek perusahaan sehingga investor mau membeli saham perusahaan dan
hal ini cenderung akan meningkat harga saham perusahaan dan hal ini cedurung
akan meningkatkan harga saham. Rasio DER menujukkan sejauh mana proporsi hutang
yang digunakan kedalam struktur modal perusahaan, semakin kecil proporsi hutang
yang digunankan maka kinerja perusahaan pun semakin baik. Dan hal ini dapat
menarik investor untuk berinvetasi dengan membeli saham peruhaan sehingga dapat
berpengaruh terhadap peningkatan harga saham.
1. Pasar
Modal
Menurut undang-undang Pasar ModaL No.8 tahun 1995 meberikan
pengertian pasar modal sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan
penawaran umum dan perdangan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek
yang diterbitkannya, serta lembaga-lembaga dan profesi yang berkaitan dengan
efek. Pasar modal juga berarti pencarian
dana untuk membiayai suatu kegiatan perusahaan yang bersifat jangka
panjang. Pasar modal juga merupakan pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang
dan merupakan pasar abstrak. Dana jangka panjang yang jatuh temponya lebih dari
satu tahun. Menurut halim (2005;4) pasar modal adalah tempat yang
mengorganisasikan trnsaksi penjualan efek atau disebut juga bursa efek.
Selajutnya menurut damaji (2001;1) pasar modal
(capital market) merupakan pasar untuk berbagai intrumen keuangan jangka panjang yang bias diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Sedangkan menurut sunariyah (2003;4) berpendapat bahwa pasar modal adalah suatu tempat bertemunya para penjual dan pembelian untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal.
(capital market) merupakan pasar untuk berbagai intrumen keuangan jangka panjang yang bias diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Sedangkan menurut sunariyah (2003;4) berpendapat bahwa pasar modal adalah suatu tempat bertemunya para penjual dan pembelian untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal.
Pasar modal memiliki peranan
penting dalam suatu Negara yang pada dasarnya mempunyai kesamaan antara satu
Negara dangan Negara lain. Seberapa besar peranan pasar modal pada suatu Negara
dapat dilihat dari lima segi yaitu:
1. sebagai
fasilitas melakukan interaksi antara pembeli dengan penjual untuk menentukan
harga saham atau surat berharga yang diperjual – belikan.
2. pasar
modail memberkan kesempatan kepada para pemodal untuk menentkan hasil (return)
yang diharapkan.
3. pasar
modal memberikan kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yang
dimilikinya atau surat berharga lainnya.
4. pasar
modal menciptakan kesempatan kepada
masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian.
5. pasar
modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga
2. Bursa
efek Jakarta
Bursa
efek sebenarnya sama dengan pasar-pasar lainya, yaitu kegiatan transaksi
penjual dengan pembeli. Hanya saja, di bursa efek yang diperdagangkan adalah
efek-efek. Pada saat ini ada dua bursa efek yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa
Efek Surabaya. Kedua Bursa masing-masing dijalankan oleh persoan terbatas, PT
Bursa Efek Jakarta dan Bursa EFek Surabaya. Pemegang saham dari bursa efek
adalah para pialang (broker) anggota bursa efek yang bersangkutan. Bursa
menurut Undang-undang Nomor 15 tahun1952 adalah gedung atau ruang yang
ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek. Sedangkan efek
menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 adalah surat beharga, yaitu surat
pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti
hutang, unit penyertaan kontra invesatasi kolektif, kontrak berjangka atas efek
dan setiap derivatif dari efek. Bursa efek menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun
1995 afdalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana
untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan
memperdagangakan efek diantara mereka. Menurut Jogianto (2003:59) PT BEJ
merupakan perusahaan swasta yang menyediakan jasa fasilitas perdagangan
sekuritas.
3. Investasi
Secara
umum investasi memiliki pengertian yang sangat luas. Investasi dapat diartikan
sebagai bentuk pemanfaatan aset-aset atau kekayaan yang dimiliki dalam rangka
memperoleh sejumlah keuntungan. Begitupun setiap aktivitas yang sifatnya
menanamkan uang melalui wadah yang aman juga termasuk berinvestasi. Menurut
sunariyah (200;4) investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva
yang dimiliki dan biasanya waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntugan
dimasa yang akan datang. Selanjutnya menurut Jogianto (2003;5) investasi adalah
penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan di dalam produksi yang efisien
selama periode waktu yang tertentu. Sedangkan menurut Halim (2005;4) Investasi
adalah penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memporoleh
keungtungan di masa menndatang.
Ada beberapa alasan seseorang melakukan
investasi adalah:
1. Untuk
mendapatkan kehidupan yang layak di masa yang akan datang, di mana seseorang
akan berusaha menigkatkan kelayakan kehidupannya dengan mempertahankan pendapatan
hari ini untuk masa yang akan datang .
2. Mangurangi takann inflasi, dengan melakukan
investasi pada suatu perusahaan seseorang tadak akan kawatir dan akan
menghindari diri agar nilai investasinya atau kekayaannya tidak menurun akibat
terjdinya inflsi.
3. dorongan
untuk menghemat pajak, untuk meningkatkan investasi di masyarakat salah satu
hal yang perlu adalah dengan menerapkan fasilitas perpajakan pada investasi di
bidang usaha tertentu.
4. Saham
a. Pengertian
saham
Saham merupakan secarik kertas yang menunjukkan
suatu bukti kepemilikan seseorang terhadap perusahaan. Dengan memiliki saham
suatu perusahaan, pemodal menjadi pemilik saham sebesar modal yang
ditanamkannya. Menurut Astuti (2004;49) saham adalah surat bukti atau tanda
kepemilikan bagian modal pada suatu perseroan terbatas. Selanjutnya menurut
Rodoni dan Othman (2002;210) berpendapat, saham adalah tanda penyertaan atau
pemilikan seseorang atau badan dalam
suatu perusaan atau perseroan atau badan dalam suatu perusaan atau perseroan
atau perseroan terbatas. Selanjutnya Sunariyah (2003;30) menyatakan bahwa saham
merupakan penyertaan modal dalam pemilikan suatu perseroaan terbatas (PT) atau
yang disebut emiten.
b. Jenis
saham
Saham atau stock merupakan
sekuritas yang sudah banyak dikenal masyarakat ,di mana menurut astuti (2004;49) saham yang umum diketahui adalah
saham biasa (common stock) dan saham luar biasa (preferred stock)
1). Saham biasa (common stock), merupakan saham
dimana pemegang saham biasa mendapatkan dividen yang dibayarkan sepanjang perusahaan
memperoleh laba dan biasanya memiliki sebahagian kekayaan perusahaan jika
perusahaan bangkrut dan dlakukan setelah semua kewajiban peruahaan dilunasi.
Pemegang saham juuga mempunyai hak suara dalam setiap rapat umum pemegang saham
dan kebijakan yang telah ditentukan perusahaan.
2). Saham preferen (preferred stock), merupakan
saham di mana pemegang saham preferen memiliki hak paling dahulu mendapatkan
dividen dan memiliki hak pewmbayaran
maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah kreditur apabila
perusahaan dilikuidasi. Pemegang saham sama sekali tidak memiliki hak suara
dalam rapat umum pemegang saham.
5. Indeks
Harga Saham
Menurut
Darmaji (2001;5) indeks harga saham adalah indikator utama yang menggambarkan
pergerakan saham. Menurut Sunariyah (2003;122) indeks harga saham merupakan
catatan perubahan-perubahan maupun pergerakkan harga saham sejak mulai pertama
kali beredar sampai pada saat tertentu.
Indeks
harga saham menurut Sunariyah (2003;123) mempunyai bentuk variasi bentuntuk penyajian antara lain :
a. Harga
saham individual, menggambarkan suatu rangkaian informasi hostoris mengenai
pergerakan harga saham sampai pada tanggal tertentu.
b. Indeks Harga saham gabungan, seluruh saham
menggambarakan rangkaian informasi historis mengenai pergerakan harga saham
gabungan seluruh saham sampai pada tanggal tertentu.
c. Indeks harga saham kelompok
(sektoral).menggambarkan rangkaian informasi historis mengenai pergerakan harga
saham kelompok suatu saham sampai pada tanggal tertentu sehingga dapat
disimpulkan bahwa IHSS dapat dijadikan dasar melakukan analisis atas kondisi
pasar terakhir.
d. ILQ 45, indeks ini terdiri dari 45 saham
dengan likuidasi tinggi, yang diseleksi melalui beberapa criteria penilaian.
e. Jakarta Islamic Index, terdiri dari 30 saham
yang dipilih dari saham-saham yang sesuai dengan syariah islam.
6.Pasar Bullish
Di dalam dunia perdagangan saham istilah “bullish” bukanlah hal yang
asing lagi .pasar bullish berasal kata acubulla yang artinya banteng .seperiti
ketika tahu .ketika menanduk ,banteng akan mengayunkankan kepala dan tanduknya
dari bawah ke atas .karena itu kondisi pasar yang sedang mengalami kegairahan
yang ditunjukan oleh meningkatnya harga saham dan indeks harga saham sektrol di
bursa efek, disebut dalam keadaan bullish. Menurut darmadji (2001;1190) pasar
bullish merupakan yang menggambarkan situasi pasar yang sedang bergairah,
bergerak cepat, edan kondisi pasar yang didominasi oleh aksi beli, sehingga
mengakibatkan harga-harga saham mengalami kenaikan. Sorang investor harus patut
memahami suatu kondisi bullish sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi
karena kondisi bullish sangat mempengaruhi investor menempatkan posisi sahamnya
apakah posisi beli,
Jual, atau ditahan.
Menurut
Widoatmojo (2005;255) untuk malakukan analisis pasar bullish ada
langkah-langkah yang harus diperhatikan, yaitu :
a. Upthurst,
merupakan suatu bentuk analisis yang dapat menentukan kebenaran bullish di mana
Upthrust adalah kenaikan angka andeks harga saham dari angka terendah ke angka
tertinggi dalam suiatu periode.
b. Fase,
merupakan frekwensi upthrust yang terjadi. Setiap satu fase terjadi dalam tiga
upthrust dan dalam setiap satu kali terjadinya pasar bullish menggunakan tiga
fase.
c. Dips,
merupakan besarnya persentase penurunan indeks harga saham sebelumnya dan dips
terjadi hanya pada saat lereng grafik menunjukkan satu upthrust.
Dengan
melakukan analisis di atas, maka para investor sudah dapat menentukan posisi
yang tepat menghadapi pasar bullish yaitu dengan mempelajari lamanya periode
bullish berlangsung hingga fase ke tiga dan kesempatan buat investor untuk
menjual saham pada saat upthrush terakhir pada fase ketiga.
7.Prediksi Harga Saham
Dalam
berinvestasi di pasar modal setiap investor harus mampu memanfaatkan semua
informasi untuk menganalisa pasar dan investasinya dengan harapan memperoleh
keuntungan yang maksimal atau meminimalkan resiko. Salah satu cara yang
dilakukan yakni melakukan prediksi atau peramalan harga saham yang merupakan
salah satu bentuk analisis yang dapat digunakan untuk melihat bagaimana
perkembangan harga saham yang akan terjadi di masa yang akan dating. Hal ini
dapat dijadikan tolak ukur bagi seorang investor dalam berinvestasi di pasar
modal. Dengan adanya pergerakan saham yang berbeda-beda atau berfluktuasi
peramalan dapat digunakan sebagai salah satu indicator bagi investor dalam
mengambil keputusan hari ini atas saham yang dimiliki utntuk masa yang yang
akan dating.
8. Faktor
Price Book Value
Price
Book Value (PBV) merupakan rasio penenilaian saham yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai pada masyarakat atau
investor dan pemegang saham. Menurut Sutrisno (2001;256)Price Book Value (PBV),
digunakan untuk mengetahui seberapa besar harga saham yang ada dipasar
dibandingkan dengan nilai buku sahamnya. Semakin tinggi rasio ini menunjukkan
perusahaan semakin dipercaya artinya nilai perusahaan semakin tinggi.
Menurut
Warsono (2003;39) PBV memberikan indikasi lain tentang bagaimana para investor
ekuitas memandang perusahaan dengan tingkat pegembalian atas ekuitas yang
relative tinggi biasanya harga pasarnya berlipat terhadap nilai buku daripada
dengan tingkat pengembalian atas ekuitas yang rendah, di mana besarnya hasil
perhitungan rasio ini menunjukan perbandingan antara kinerja saham perusahaan
di pasar saham dan nilai bukunya. Semakin tinggi PBV yang dihasilkan
menunjukkan bahwa kinerja perusahaan di masa mendatang dinilai semakin propektif
oleh investornya sehingga para investor tertarik untuk membeli saham perusahaan
dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai buku saham paa
akhirnya akan berdampak pada peningkatan harga saham.
Selanjutnya
menurut Darmaji dan Fakhruddin (2001;141) PBV menggambarkan seberapa besar
pasar menghargai nilai buku saham suatu perusahaan. Nilai buku (Book Value)
sendiri merupakan suatu rasio yang menggambarkan perbandingan antara modal yang
dimiliki perusahaan terhadap jumlah lembar saham yang beredar. Menurut Darmaji
dan Fakhruddin (2001;141) Price Book Value dapat dirumuiskan sebagai berikut,
yaitu :
Nilai Buku Saham = total equitas
Jumlah saham beredar
PBV = harga saham
Nilai buku saham
Yang berarti bahwa PBV dipengaruhi oleh
harga saham dan nilai buku saham meningkat PBV cenderung meningkat selama nilai
buku saham konstan. Sedangkan jika nilai buku saham meningkat maka PBV menurun
selama harga pasar tidak berubah.
9. Faktor Debt to Equity Ratio (DER)
Debt
to Equity Ratio (DER) merupakan salah satu rasio yang mangukur tingkat
penggunaan hutang (leverage). Menurut Sutrisno (2001;249) DER adalah imbangan
antara hutang yang dimiliki perusahaan dengan modal sendiri. Menurut Warsano
(2003;36) rasio DER ini adalah rasiio keuangan yang digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya.
Menurut Syamsuddin (2001;54) DER menunjukkan hubungan antara jumlah pinjaman
jangka panjang yang diberikan oleh para kreditur dengan jumlah modal sendiri yang
diberikan oleh pemilik perusahaan selain itu menurut Astuti(2004; 54) DER
adalah rasio yang menunjukkan hubungan antara jumlah pinjaman jangka panjang
yang diberikan oleh kreditur dengan jumlah modal sendiri yang diberikan oleh
pemilik perusahaan.
Menurut
Harahap (2002;303) rasio ini menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik
dapat menutupi hutang-hutang kepada pihak luar. Jika suatu perusahaan yang
mempunyai DER yang tinggi, berarti
perusahaan yang terkait memiliki hutang hutang yang besar dibandingkan modal
yang dimilikinya. Bagi perusahaan, sebaiknya besarnya hutang tidak boleh
melibihi modal sendiri agar beban tetapnya tidak terlalu tinggi. Dengan adanya
DER yang semakin kecil mendorong perusahaan terbebas dari insolvensi karena
kemampuannya untuk melunasi kewajiban jangka panjangnya. Semakin besar proporsi
hutang yang digunakan dalam struktur modal maka semakin besar pula
kewajibannya. Menurut Kuswadi (2006;184) rumus DER adalah:
DER = Kewajiban
jk. Panjang
Modal
Yang berarti bahwa DER dipengaruhi oleh
hutang jangka panjang dan modal jika hutang jangka panjang meningkat DER
cenderung meningkat selama modal konstan. Sedangkan jika modal meningkat maka
DER menurun selama hutang jangka panjang tidak berubah.
10. Penelitian Terdahulu.
Untuk
mendukung penelitian ini melalui download di www.google.co.id search in penelitian tentang PBV dan DER, maka diperoleh beberapa review penelitian
yang dilakukan beberapa penulis tentang
analisis faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham yang dianggap relevan dan
ada kaitannya dengan penelitian ini antara lain:
a. Herman
Setiawan (2002) melakukan penelitian dengan melakukan pengujian terhadap
variable ROA, DER, EPS, PER, dan PBV. Penelitian ini menggunakan analisis
regresi linear dan diperoleh kesimpulan bahwa ROA, DER, EPS, PER, mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap harga saham. Berdasarkan uji parsial
menunjukkan bahwa variable ROA, DER, EPS, dan PBV mempunyai pengaruh yang
signifikan terhadap harga saham pada industri real estate property.
b. Muia
S. Sitinjak (2006) melakukan penelitian tentang harga saham denga melakukan
pengujian terhadap variabel ROE, PER, PBV. Penelitian ini menggunakan analisis
regresi berganda dan diperoleh kesimpulan bahwa ROE dan PER escara signifikan
tidak berpengaruh terhadap harga saham sedangkan PBV secara signifikan
berpengaruh terhadap berpengaruh terhadap harga saham pada industry perbankan.
c. Elva Zainai S (2005) melakukan
penelitian untuk mengetahui seberapa
besar pengaruh informasi akuntasi terhadap harga saham perusahaan-perusahan
yang tergabung dalam LQ 45 di BEJ. Kompenen informasi akuntasi yang digunakan
adalah EPS, PER, BVS, PBV dan OPS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa EPS
berpengaruh negative tidak signifikan, PER berpengaruh positif tidak
signifikan, OPS berpengaruh negative tidak signifikan, sedangkan PBV
berpengaruh positif signifikan sebanyak 81,7 % terhadap perubahan harga saham
perusahan yang tergabung dalam LQ 45. Secara simultan kelima variabel informasi
akuntansi tersebut berpengaruh signifikan sebesar 82 % terhadap harga saham.
d. Muh. Iman (2006) melakuakn penelitian
tentang pengaruh struktur modal terhadap harga saham di industry farmasi dan
obat-obatan dengan menggunakan variabel DAR, LDAR, DER dan EAR. Penelitian ini
mengganakan 10 sample perusahan selama 4
tahun dab teknik analisis regresi linear berganda yang dibantu dengan 2
(dua) alat (program) uji statistic SPSS ver 12, sehingga ditarik kesimpulan
melalui uji F terlihat bahwa F hitung sebesar 5,126 lebih besar dari F table
sebesar 2.65 hal ini menunjukkan bahwa DAR, LDAR, DER, EAR secara bersama-sama
berpengaruh signifkan terhadap harga saham pada perusahaan farmasi dan
obat-obatan. Sedangkan secara parsial variabel DER adalah variabel Yang dominan
mempengaruhi harga saham.
11. Sektor Keuangan di Bursa Efek
Saham
sektor keuangan di bursa efek merupakan sejumlah saham dari
perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan. Sektor keuangan sendiri ini terdiri dari beberapa
bidang pendenaan investasi jangka panjang meliputi perbankan maupun non
perbankan misalnya perusahaan pembiayaan konsumen, perusahaan sekuritas,
asuransi, dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar