Powered By Blogger

Kamis, 13 Oktober 2016

Harga saham Dari Faktor Price Book Value dan Debt to equity Ratio dan pasar Bullish Pada Sektor Keuangan Bursa Efek

Dalam Sejarah perkembangan ekonomi dihampir semua negara menujukan bahwa salah satu faktor kesuksesan pembagunan ekonomi suatu negara adalah pasar modal (capital market) yang terorganisir dengan baik. Pasar modal sendiri merupakan lembaga yang menjadi perantara antara pihak pemilik dana dan pihak peminjam dana yang sifatnya jangka pajang. Pasar modal indonesia akan lebih berkembang apabila investasi dalam industri efek lebih menguntungkan dan kompetitif dibandingkan dengan alternatif invetasi lainnya. Semakin efektif dan efisien pengelolaan pasar modal maka semakin banyak pula para calon emiten yang tertarik untuk berinvetasi di pasar modal sehingga dapat meningkatkan equti serta daya saing industri.
Invetasi yang dilakukan di pasar modal yakni di Bursa Efek jakarta (BEJ) dilakukan pada berbagi sektor. Dewas ini investasi di BEJ yang mengalami peningkatan yang signifikan yaitu pada sektor keuangan. Sektor keungan merupakan sebuah sektro atau lembaga yang cukup berperan dalam mobilisasi penghimpunan dana baik yang sifatnya pembiayaan perbankan maupun pembiaya non perbankan untuk tujuan konsumsi, distribusi barang dan jasa serta untuk investasi usaha. Salah satu motor penggerak kenaikan indeks harga saham pada sektor ini adalah saham-saham perbankan. Peningkatan saham sektor keuangan ini berlangsung sajak penutupan tahun 2006 hingga penutupan 2007 dan diikuti dengan adanya suatu kondisi bullish dimana indeks harga sahamnya meningkat secara tajam. Kondisi ini memberikan kesempatan bagi para investor untuk  memperoleh keuntungan atau capital gain yang besar. Berikut ini grafik indeks harga saham sektor keuangan yang mengalami peningkatan pesat.
Grafik 1: Pergerakan indek harga saham sector

 
keuangan periode 2007

Kondisi bullish ini menujukkan suatu kondisi pasar yang sedang mengalami kegairahan yang ditunjukkan oleh meningkatnya frekwensi perdagangan pasar saham dan didominasi oleh aksi beli sehingga harga saham meningkat dan indeks harga saham sektor dibursa efek pun naik secara kontinyu dari waktu kewaktu.sebagai besar orang dan invertor percaya yang mendorong pasar dalam kondisi bullish ini adalah kondisi makro ekonomi, tingkat inflasi yang stabil,  stabilitas keamanan, politik, ikli usaha yang baik , kepercayaan luar negeri meningkat, pertumbuhan ekonomi, serta kondisi perusahaan yang terkait di dalam investasi pada sektor keuangan tersebut.

            Dengan banyaknya faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya pasar bullish, maka penulis tertarik untuk mencari tahu faktor yang dapat mempengaruhi prediksi harga saham pada pasar bullish di sektor keuangan dilihat dari segi posisi perusahaan sektoralnya. Analisis dilakukan menggunakan analisi rasio dengan membandingkan dua variabel keuangan yakini dengan memnggunakan rasio nilai pasar yaitu Price book value (PBV) dan rasio tingkat penggunaan hutang yaitu Debt to Equity Ratio (DER). Kedua Variabel ini di anggap cukup menarik untuk dijadikan Variabel dalam memprediksikan ketetapan harga saham pada kondisi pasar bullish. Rasio PBV dapat memberikan informasi sejauh mana pasar menghargai nilai buku suatu perusahaan sehingga akan mempengaruhi minat investor terhadap saham suatu perusahaan, dimana semakin tingginya rasio ini menggambarkan kepercayaan pasar terhadap prospek perusahaan sehingga investor mau membeli saham perusahaan dan hal ini cenderung akan meningkat harga saham perusahaan dan hal ini cedurung akan meningkatkan harga saham. Rasio DER menujukkan sejauh mana proporsi hutang yang digunakan kedalam struktur modal perusahaan, semakin kecil proporsi hutang yang digunankan maka kinerja perusahaan pun semakin baik. Dan hal ini dapat menarik investor untuk berinvetasi dengan membeli saham peruhaan sehingga dapat berpengaruh terhadap peningkatan harga saham.
1.    Pasar Modal
      Menurut undang-undang Pasar ModaL No.8 tahun 1995 meberikan pengertian pasar modal sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdangan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga-lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal juga berarti pencarian  dana untuk membiayai suatu kegiatan perusahaan yang bersifat jangka panjang. Pasar modal juga merupakan pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar abstrak. Dana jangka panjang yang jatuh temponya lebih dari satu tahun. Menurut halim (2005;4) pasar modal adalah tempat yang mengorganisasikan trnsaksi penjualan efek atau disebut juga bursa efek. Selajutnya menurut damaji (2001;1) pasar modal
(capital market) merupakan pasar untuk berbagai intrumen keuangan jangka panjang yang bias diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Sedangkan menurut sunariyah (2003;4) berpendapat  bahwa pasar modal adalah suatu tempat bertemunya para penjual dan pembelian untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal.

Pasar modal memiliki peranan penting dalam suatu Negara yang pada dasarnya mempunyai kesamaan antara satu Negara dangan Negara lain. Seberapa besar peranan pasar modal pada suatu Negara dapat dilihat dari lima segi yaitu:
1.    sebagai fasilitas melakukan interaksi antara pembeli dengan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjual – belikan.
2.    pasar modail memberkan kesempatan kepada para pemodal untuk menentkan hasil (return) yang diharapkan.
3.    pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya.
4.    pasar modal menciptakan  kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian.
5.    pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga
2.    Bursa efek Jakarta
                        Bursa efek sebenarnya sama dengan pasar-pasar lainya, yaitu kegiatan transaksi penjual dengan pembeli. Hanya saja, di bursa efek yang diperdagangkan adalah efek-efek. Pada saat ini ada dua bursa efek yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Kedua Bursa masing-masing dijalankan oleh persoan terbatas, PT Bursa Efek Jakarta dan Bursa EFek Surabaya. Pemegang saham dari bursa efek adalah para pialang (broker) anggota bursa efek yang bersangkutan. Bursa menurut Undang-undang Nomor 15 tahun1952 adalah gedung atau ruang yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek. Sedangkan efek menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 adalah surat beharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan kontra invesatasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek. Bursa efek menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 afdalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangakan efek diantara mereka. Menurut Jogianto (2003:59) PT BEJ merupakan perusahaan swasta yang menyediakan jasa fasilitas perdagangan sekuritas.
3.    Investasi
            Secara umum investasi memiliki pengertian yang sangat luas. Investasi dapat diartikan sebagai bentuk pemanfaatan aset-aset atau kekayaan yang dimiliki dalam rangka memperoleh sejumlah keuntungan. Begitupun setiap aktivitas yang sifatnya menanamkan uang melalui wadah yang aman juga termasuk berinvestasi. Menurut sunariyah (200;4) investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntugan dimasa yang akan datang. Selanjutnya menurut Jogianto (2003;5) investasi adalah penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan di dalam produksi yang efisien selama periode waktu yang tertentu. Sedangkan menurut Halim (2005;4) Investasi adalah penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memporoleh keungtungan di masa menndatang.
Ada beberapa alasan seseorang melakukan investasi adalah:
1.    Untuk mendapatkan kehidupan yang layak di masa yang akan datang, di mana seseorang akan berusaha menigkatkan kelayakan kehidupannya dengan mempertahankan pendapatan hari ini untuk masa yang akan datang .
2.     Mangurangi takann inflasi, dengan melakukan investasi pada suatu perusahaan seseorang tadak akan kawatir dan akan menghindari diri agar nilai investasinya atau kekayaannya tidak menurun akibat terjdinya inflsi.
3.    dorongan untuk menghemat pajak, untuk meningkatkan investasi di masyarakat salah satu hal yang perlu adalah dengan menerapkan fasilitas perpajakan pada investasi di bidang usaha tertentu.
4.    Saham
a.    Pengertian saham
Saham merupakan secarik kertas yang menunjukkan suatu bukti kepemilikan seseorang terhadap perusahaan. Dengan memiliki saham suatu perusahaan, pemodal menjadi pemilik saham sebesar modal yang ditanamkannya. Menurut Astuti (2004;49) saham adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal pada suatu perseroan terbatas. Selanjutnya menurut Rodoni dan Othman (2002;210) berpendapat, saham adalah tanda penyertaan atau pemilikan seseorang  atau badan dalam suatu perusaan atau perseroan atau badan dalam suatu perusaan atau perseroan atau perseroan terbatas. Selanjutnya Sunariyah (2003;30) menyatakan bahwa saham merupakan penyertaan modal dalam pemilikan suatu perseroaan terbatas (PT) atau yang disebut emiten.
b.    Jenis saham
Saham atau stock merupakan sekuritas yang sudah banyak dikenal masyarakat ,di mana menurut astuti  (2004;49) saham yang umum diketahui adalah saham biasa (common stock) dan saham luar biasa (preferred stock)
1).  Saham biasa (common stock), merupakan saham dimana pemegang saham biasa mendapatkan dividen yang dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba dan biasanya memiliki sebahagian kekayaan perusahaan jika perusahaan bangkrut dan dlakukan setelah semua kewajiban peruahaan dilunasi. Pemegang saham juuga mempunyai hak suara dalam setiap rapat umum pemegang saham dan kebijakan yang telah ditentukan perusahaan.
2). Saham preferen (preferred stock), merupakan saham di mana pemegang saham preferen memiliki hak paling dahulu mendapatkan dividen  dan memiliki hak pewmbayaran maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah kreditur apabila perusahaan dilikuidasi. Pemegang saham sama sekali tidak memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham.

5.    Indeks Harga Saham
      Menurut Darmaji (2001;5) indeks harga saham adalah indikator utama yang menggambarkan pergerakan saham. Menurut Sunariyah (2003;122) indeks harga saham merupakan catatan perubahan-perubahan maupun pergerakkan harga saham sejak mulai pertama kali beredar sampai pada saat tertentu.
      Indeks harga saham menurut Sunariyah (2003;123) mempunyai bentuk variasi  bentuntuk penyajian antara lain :
a. Harga saham individual, menggambarkan suatu rangkaian informasi hostoris mengenai pergerakan harga saham sampai pada tanggal tertentu. 
b.   Indeks Harga saham gabungan, seluruh saham menggambarakan rangkaian informasi historis mengenai pergerakan harga saham gabungan seluruh saham sampai pada tanggal tertentu.
c.   Indeks harga saham kelompok (sektoral).menggambarkan rangkaian informasi historis mengenai pergerakan harga saham kelompok suatu saham sampai pada tanggal tertentu sehingga dapat disimpulkan bahwa IHSS dapat dijadikan dasar melakukan analisis atas kondisi pasar terakhir.
d.   ILQ 45, indeks ini terdiri dari 45 saham dengan likuidasi tinggi, yang diseleksi melalui beberapa criteria penilaian.
e.   Jakarta Islamic Index, terdiri dari 30 saham yang dipilih dari saham-saham yang sesuai dengan syariah islam.
6.Pasar Bullish
      Di dalam dunia perdagangan saham istilah “bullish” bukanlah hal yang asing lagi .pasar bullish berasal kata acubulla yang artinya banteng .seperiti ketika tahu .ketika menanduk ,banteng akan mengayunkankan kepala dan tanduknya dari bawah ke atas .karena itu kondisi pasar yang sedang mengalami kegairahan yang ditunjukan oleh meningkatnya harga saham dan indeks harga saham sektrol di bursa efek, disebut dalam keadaan bullish. Menurut darmadji (2001;1190) pasar bullish merupakan yang menggambarkan situasi pasar yang sedang bergairah, bergerak cepat, edan kondisi pasar yang didominasi oleh aksi beli, sehingga mengakibatkan harga-harga saham mengalami kenaikan. Sorang investor harus patut memahami suatu kondisi bullish sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi karena kondisi bullish sangat mempengaruhi investor menempatkan posisi sahamnya apakah posisi beli,
Jual, atau ditahan.
      Menurut Widoatmojo (2005;255) untuk malakukan analisis pasar bullish ada langkah-langkah yang harus diperhatikan, yaitu :
a.   Upthurst, merupakan suatu bentuk analisis yang dapat menentukan kebenaran bullish di mana Upthrust adalah kenaikan angka andeks harga saham dari angka terendah ke angka tertinggi dalam suiatu periode.
b.   Fase, merupakan frekwensi upthrust yang terjadi. Setiap satu fase terjadi dalam tiga upthrust dan dalam setiap satu kali terjadinya pasar bullish menggunakan tiga fase.
c.   Dips, merupakan besarnya persentase penurunan indeks harga saham sebelumnya dan dips terjadi hanya pada saat lereng grafik menunjukkan satu upthrust.
      Dengan melakukan analisis di atas, maka para investor sudah dapat menentukan posisi yang tepat menghadapi pasar bullish yaitu dengan mempelajari lamanya periode bullish berlangsung hingga fase ke tiga dan kesempatan buat investor untuk menjual saham pada saat upthrush terakhir pada fase ketiga.
7.Prediksi  Harga Saham
      Dalam berinvestasi di pasar modal setiap investor harus mampu memanfaatkan semua informasi untuk menganalisa pasar dan investasinya dengan harapan memperoleh keuntungan yang maksimal atau meminimalkan resiko. Salah satu cara yang dilakukan yakni melakukan prediksi atau peramalan harga saham yang merupakan salah satu bentuk analisis yang dapat digunakan untuk melihat bagaimana perkembangan harga saham yang akan terjadi di masa yang akan dating. Hal ini dapat dijadikan tolak ukur bagi seorang investor dalam berinvestasi di pasar modal. Dengan adanya pergerakan saham yang berbeda-beda atau berfluktuasi peramalan dapat digunakan sebagai salah satu indicator bagi investor dalam mengambil keputusan hari ini atas saham yang dimiliki utntuk masa yang yang akan dating.
8.   Faktor Price Book Value
      Price Book Value (PBV) merupakan rasio penenilaian saham yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai pada masyarakat atau investor dan pemegang saham. Menurut Sutrisno (2001;256)Price Book Value (PBV), digunakan untuk mengetahui seberapa besar harga saham yang ada dipasar dibandingkan dengan nilai buku sahamnya. Semakin tinggi rasio ini menunjukkan perusahaan semakin dipercaya artinya nilai perusahaan semakin tinggi.
      Menurut Warsono (2003;39) PBV memberikan indikasi lain tentang bagaimana para investor ekuitas memandang perusahaan dengan tingkat pegembalian atas ekuitas yang relative tinggi biasanya harga pasarnya berlipat terhadap nilai buku daripada dengan tingkat pengembalian atas ekuitas yang rendah, di mana besarnya hasil perhitungan rasio ini menunjukan perbandingan antara kinerja saham perusahaan di pasar saham dan nilai bukunya. Semakin tinggi PBV yang dihasilkan menunjukkan bahwa kinerja perusahaan di masa mendatang dinilai semakin propektif oleh investornya sehingga para investor tertarik untuk membeli saham perusahaan dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai buku saham paa akhirnya akan berdampak pada peningkatan harga saham.
      Selanjutnya menurut Darmaji dan Fakhruddin (2001;141) PBV menggambarkan seberapa besar pasar menghargai nilai buku saham suatu perusahaan. Nilai buku (Book Value) sendiri merupakan suatu rasio yang menggambarkan perbandingan antara modal yang dimiliki perusahaan terhadap jumlah lembar saham yang beredar. Menurut Darmaji dan Fakhruddin (2001;141) Price Book Value dapat dirumuiskan sebagai berikut, yaitu :
Nilai Buku Saham = total equitas  
                                   Jumlah saham beredar 
PBV =  harga saham
         Nilai buku saham
Yang berarti bahwa PBV dipengaruhi oleh harga saham dan nilai buku saham meningkat PBV cenderung meningkat selama nilai buku saham konstan. Sedangkan jika nilai buku saham meningkat maka PBV menurun selama harga pasar tidak berubah.
9. Faktor Debt to Equity Ratio (DER)
      Debt to Equity Ratio (DER) merupakan salah satu rasio yang mangukur tingkat penggunaan hutang (leverage). Menurut Sutrisno (2001;249) DER adalah imbangan antara hutang yang dimiliki perusahaan dengan modal sendiri. Menurut Warsano (2003;36) rasio DER ini adalah rasiio keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya. Menurut Syamsuddin (2001;54) DER menunjukkan hubungan antara jumlah pinjaman jangka panjang yang diberikan oleh para kreditur dengan jumlah modal sendiri yang diberikan oleh pemilik perusahaan selain itu menurut Astuti(2004; 54) DER adalah rasio yang menunjukkan hubungan antara jumlah pinjaman jangka panjang yang diberikan oleh kreditur dengan jumlah modal sendiri yang diberikan oleh pemilik perusahaan.
      Menurut Harahap (2002;303) rasio ini menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik dapat menutupi hutang-hutang kepada pihak luar. Jika suatu perusahaan yang mempunyai DER yang tinggi,  berarti perusahaan yang terkait memiliki hutang hutang yang besar dibandingkan modal yang dimilikinya. Bagi perusahaan, sebaiknya besarnya hutang tidak boleh melibihi modal sendiri agar beban tetapnya tidak terlalu tinggi. Dengan adanya DER yang semakin kecil mendorong perusahaan terbebas dari insolvensi karena kemampuannya untuk melunasi kewajiban jangka panjangnya. Semakin besar proporsi hutang yang digunakan dalam struktur modal maka semakin besar pula kewajibannya. Menurut Kuswadi (2006;184) rumus DER adalah:

DER = Kewajiban jk. Panjang
                        Modal
Yang berarti bahwa DER dipengaruhi oleh hutang jangka panjang dan modal jika hutang jangka panjang meningkat DER cenderung meningkat selama modal konstan. Sedangkan jika modal meningkat maka DER menurun selama hutang jangka panjang tidak berubah.
10. Penelitian Terdahulu.
      Untuk mendukung penelitian ini melalui download di www.google.co.id    search in penelitian tentang PBV  dan DER, maka diperoleh beberapa review penelitian yang dilakukan beberapa penulis  tentang analisis faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham yang dianggap relevan dan ada kaitannya dengan penelitian ini antara lain:
a.   Herman Setiawan (2002) melakukan penelitian dengan melakukan pengujian terhadap variable ROA, DER, EPS, PER, dan PBV. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear dan diperoleh kesimpulan bahwa ROA, DER, EPS, PER, mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap harga saham. Berdasarkan uji parsial menunjukkan bahwa variable ROA, DER, EPS, dan PBV mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap harga saham pada industri real estate property.
b.   Muia S. Sitinjak (2006) melakukan penelitian tentang harga saham denga melakukan pengujian terhadap variabel ROE, PER, PBV. Penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda dan diperoleh kesimpulan bahwa ROE dan PER escara signifikan tidak berpengaruh terhadap harga saham sedangkan PBV secara signifikan berpengaruh terhadap berpengaruh terhadap harga saham pada industry perbankan.
c. Elva Zainai S (2005) melakukan penelitian untuk mengetahui  seberapa besar pengaruh informasi akuntasi terhadap harga saham perusahaan-perusahan yang tergabung dalam LQ 45 di BEJ. Kompenen informasi akuntasi yang digunakan adalah EPS, PER, BVS, PBV dan OPS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa EPS berpengaruh negative tidak signifikan, PER berpengaruh positif tidak signifikan, OPS berpengaruh negative tidak signifikan, sedangkan PBV berpengaruh positif signifikan sebanyak 81,7 % terhadap perubahan harga saham perusahan yang tergabung dalam LQ 45. Secara simultan kelima variabel informasi akuntansi tersebut berpengaruh signifikan sebesar 82 % terhadap harga saham.
d. Muh. Iman (2006) melakuakn penelitian tentang pengaruh struktur modal terhadap harga saham di industry farmasi dan obat-obatan dengan menggunakan variabel DAR, LDAR, DER dan EAR. Penelitian ini mengganakan 10 sample perusahan selama 4  tahun dab teknik analisis regresi linear berganda yang dibantu dengan 2 (dua) alat (program) uji statistic SPSS ver 12, sehingga ditarik kesimpulan melalui uji F terlihat bahwa F hitung sebesar 5,126 lebih besar dari F table sebesar 2.65 hal ini menunjukkan bahwa DAR, LDAR, DER, EAR secara bersama-sama berpengaruh signifkan terhadap harga saham pada perusahaan farmasi dan obat-obatan. Sedangkan secara parsial variabel DER adalah variabel Yang dominan mempengaruhi harga saham.
11. Sektor Keuangan di Bursa Efek
      Saham sektor keuangan di bursa efek merupakan sejumlah saham dari perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan. Sektor  keuangan sendiri ini terdiri dari beberapa bidang pendenaan investasi jangka panjang meliputi perbankan maupun non perbankan misalnya perusahaan pembiayaan konsumen, perusahaan sekuritas, asuransi, dan lain sebagainya.  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar