A. Pengertian
dan Jenis-Jenis Bank
1.
Pengertian Bank
Kata bank
berasal dari bahasa Italia “Banco”
artinya meja yang digunakan untuk penitipan dan penukaran uang dipasar. Secara
sederhana, bank dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
Kemudian menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk
pinjaman kredit guna meningkatkan taraf hidup masyarakat. Berikut ini pendapat
beberapa ahli mengenai pengertian bank.
Menurut Kasmir
dalam bukunya Pemasaran Bank (2004: 8), memberikan pengertian bahwa bank adalah
lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat
dan menyalurkan kembali dana tersebut kemasyarakat serta memberikan jasa-jasa
bank lainnya.
Malayu S. P.
Hasibuan dalam bukunya Dasar-Dasar Perbankan (2001:2), mengemukakan bahwa
bank adalah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur
kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, stabilisator moneter serta
dinamisator pertumbuhan perekonomian.
Dendawijaya
dalam bukunya Manajemen Perbankan (2001: 25) bank adalah suatu badan usaha
yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan yang menyalurkan dana
dari pihak yang berkelebihan dana kepada pihak yang membutuhkan dana atau
kekurangan dana pada waktu yang ditentukan.
Sedangkan
menurut undang-undang pokok perbankan No. 10 Tahun 1998 bank merupakan badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari uraian
sebelumnya, dapat dijelaskan bahwa bank merupakan lembaga keuangan yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali
dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk pinjaman guna meningkatakan taraf
hidup masyarakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga
kegiatan utama yaitu:
a.
Menghimpun
dana yang maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli
dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito.
Kegiatan ini sering disebut dengan istilah Funding
b.
Menyalurkan
dana adalah melemparkan kembali dana yang diperoleh lewat simpanan giro,
tabungan dan deposito ke masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit). Kegiatan ini dikenal dengan istilah Lending.
c.
Memberikan
jasa-jasa bank lainnya (service)
seperti pengiriman uang (transfer),
penagihan surat berharga (kliring)
yang berasal dari dalam kota, penagihan surat-surat berharga (inkaso) yang berasal dari luar negeri, letter of credit (L/C), safe deposit box, dan jasa lainnya.
2.
Jenis-Jenis Bank.
Berdasarkan undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atas
undang-undang nomor 7 tahun 1992 perbankan maka jenis perbankan berdasarkan
fungsinya terdiri dari:
a.
Bank
Umum
Bank umum adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan jasa
dalam lalu lintas pembayaran.
b.
Bank
Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat
(BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konversional atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegaitannya tidak memberikan jasa dalam
lalu lintas pembayaran.
B Pengertian,
Fungsi Dan Peranan Customer Service
1. Pengertian Customer Service
Sesungguhnya konsep hubungan bank
dengan nasabah sudah dimulai sejak tahun 1970-an. Pada dekade 1980-an, didorong
oleh persaingan yang mengetat, penerapan konsep customer service di pelopori di Amerika oleh bidang bisnis departemen store dan barang-barang
elektronik. Penerapan konsep mengutamakan kepentingan pelanggan ini juga
diadaptasi oleh sektor yang melayani masyarakat umum.
Menurut Waworuntu dalam bukunya Dasar-Dasar Keterampilan Melayani
Nasabah Bank (1997:1), istilah customer
service yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia yang artinya pelayanan
nasabah. Dimana untuk bidang bisnis secara umum diartikan sebagai pelayanan
pelanggan. Kata customer service berasal
dari dua kata yaitu “customer” sama
dengan pelanggan; dan “service” sama
dengan pelayanan.
Sedangkan Kasmir dalam bukunya Etika Customer Service (2004: 201),
memberikan pengertian customer service secara
umum adalah setiap kegiatan yang diperuntukkan atau ditujukan untuk memberikan
kepuasan nasabah, melalui pelayanan yang dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan
nasabah.
Jadi pengertian “customer service”
adalah sebuah unit kerja yang bertugas melayani nasabah atau calon nasabah.
Pelayanan yang diberikan adalah pelayanan informasi dan pelayanan jasa yang
tujuannya untuk memberikan kepuasan nasabah dan dapat memenuhi keinginan dan
kebutuhan nasabah.
Banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa customer service itu adalah sebagai pusat informasi, padahal pada
kenyataannya customer service ini
juga memberikan pelayanan jasa-jasa perbankan.
Untuk dapat menduduki jabatan ini ada
beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain memiliki pengetahuan yang
luas tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah perbankan
perbankan, harus aktif mengetahui semua informasi yang sedang terjadi diluar
perusahaan, harus memiliki sikap bijaksana, tanggap, setia, ramah pada setiap
nasabah.
Fungsi dan tugas customer service yang
harus benar-benar dipahami sehingga seorang customer service dapat menjalankan
tugasnya secara prima. dilaksanakan dalam arti dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
dan bertanggung jawab dari awal sampai selesainya suatu pelayanan nasabah
Menurut Kasmir dalam bukunya Pemasaran
Bank (2004: 203). Fungsi dan tugas customer service adalah sebagai berikut:
1.
Sebagai
Receptionis
Artinya customer service sebagai
penerima tamu/nasabah yang datang ke bank dengan ramah tamah, sopan, tenang,
simpatik, menarik dan menyenangkan
2.
Sebagai
Deskman
Artinya customer service sebagai orang
yang melayani berbagai macam aplikasi yang diajukan nasabah atau calon nasabah.
Memberikan informasi mengenai produk-produk bank, menjelaskan manfaat dan
ciri-ciri produk bank. Kemudian menjawab pertanyaan nasabah mengenai produk
bank serta membantu nasabah mengisi formulir aplikasi
3.
Sebagai
Salesman
Artinya customer service
sebagai orang yang menjual produk perbankan sekaligus mengadakan pendekatan dan
mencari nasabah baru serta berusaha mempertahankan nasabah yang lama. Juga
berusaha mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi nasabah, termasuk
keberatan dan keluhan nasabah.
4.
Sebagai
Customer Service Relation Officer
Artinya customer service
sebagai orang yang dapat membina hubungan baik dengan seluruh nasabah.
5. Sebagai Comunikator
Artinya customer service sebagai orang
yang menghubungi nasabah dan memberikan informasi tentang segala sesuatu yang
ada hubungan antara bank dengan nasabah.
6.
Tanggung Jawab Customer Service
Adapun tanggung jawab yang dibantukan pada customer service yaitu
sebagai berikut: (Kasmir dalam bukunya etika customer service (2004: 90)
a.
Bertanggung
jawab kepada pimpinan
b.
Secara
efektif memberikan perbaikan kualitas operasi dan layanan bank yang telah ada
dan yang akan diterapkan.
c.
Melakukan
koordinasi dan bekerja sama dengan bagian lainnya dalam memproses dan
meningkatkan kualitas layanan bank.
d.
Sebagai
penghubung antara nasabah dengan bagian-bagian yang terkait dan batasan
bilamana diatas wewenangnya.
e.
Menjamin
tetap terjadinya hubungan yang baik dan memuaskan bagi para nasabah, dimana
dalam hal ini menghimbau nasabah.
f.
Memberikan
informasi mengenai semua jenis produk dan jasa bank perbankan termasuk manfaat
dan keuntungannya.
7.
Peranan Customer Service
Menurut Kasmir dalam bukunya Etika Customer Service (2004: 98) adapun
peranan bagian customer service adalah sebagai berikut:
a.
Bertanggung
jawab terhadap kelancaran dan layanan bank.
b.
Melakukan
investigasi terhadap keluhan masalah yang sesuai dengan standar penanganan
keluhan.
c.
Menjamin
kelancaran dan pemahaman arus informasi yang tepat guna bagi nasabah, khususnya
mengenai semua jenis produk dan jasa bank dalam hal ini customer service
menjawab pertanyaan nasabah mengenai pelayanan jasa perbankan serta menampung
keluhan nasabah tentang layanan jasa perbankan.
d.
Menjamin
kelancaran dan keramahtamahan pelayanan jasa bank terhadap nasabah baik itu
kredit maupun tabungan.
C Pengertian
dan Sifat-Sifat Nasabah
1. Pengertian Nasabah
Fokus
dari dinamika perbankan kualitas perbankan terletak pada kepuasan nasabah, oleh
karena itu perlu dipahami hal-hal yang berkaitan dengan nasabah. Nasabah adalah
semua orang yang menuntut suatu bank untuk memenuhi suatu standar kualitas
tertentu dan oleh dapat memberikan pengaruh pada performance perbankan.
Beberapa terminologi tentang nasabah dapat diberikan sebagai berikut (Sipahatur
Mangasa, dalam bukunya Customer Focus (2002: 1) :
a.
Nasabah adalah orang yang membawa bank, tetapi banklah
yang tergantung pada nasabah.
b.
Nasabah
adalah orang yang membawa bank kepada keinginannya.
c.
Tidak
ada seorang pun yang pernah menang beragumentasi dengan nasabah.
d.
Nasabah
adalah orang yang eksistensinya teramat penting sehingga harus dipuaskan oleh
perbankan.
Menurut Waworuntu dalam bukunya Dasar-Dasar Keterampilan melayani
nasabah bank (1997: 15) nasabah
adalah individu yang menopang kepentingan bank. Dan berdasarkan UU. No. 10
tahun 1998 tentang pokok-pokok perbankan pasal 1, dijelaskan bahwa nasabah
adalah pihak yang menggunakan jasa bank. Nasabah terbagi atas:
a.
Nasabah
Utama
Adalah nasabah yang
memiliki transaksi dalam jumlah besar, taat dalam memenuhi kewajibannya kepada
bank sebagimana yang telah di persyaratkan.
b.
Nasabah
Penyimpan
Adalah nasabah yang
menetapkan dananya dibank dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian bank
dengan nasabah yang bersangkutan
c.
Nasabah
Debitur
Adalah nasabah yang memperoleh
fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah atau yang
dipersamakan dengan itu berdasarkan perjanjian ganti dengan nasabah yang
bersangkutan.
2. Sifat-sifat Nasabah
Dalam melayani nasabah sebaiknya
seorang customer service mampu
memahami dan mengerti akan sifat masing-masing nasabahnya. Hal ini disebabkan
masing-masing nasabah memiliki sifat-sifat yang berbeda, secara umum setiap
nasabah memiliki keinginan yang sama, yaitu ingin dipenuhi keinginannya dan
kebutuhannya serta selalu ingin memperoleh perhatian.
Menurut Kasmir dalam bukunya Pemasaran Bank (2004 : 206) sifat-sifat
nasabah adalah sebagai berikut :
a.
Nasabah
adalah raja
Pihak bank harus
menganggap nasabah adalah raja, artinya seorang raja harus dipenuhi semua
keinginan dan kebutuhannyan. Pelayanan yang diberikan haruslah seperti melayani
seorang raja dalam arti masih dibatas-batas etika dan moral dengan tidak
merendahkan derajat bank atau derajat bank dan karyawan itu sendiri.
b.
Mau
dipenuhi keinginan dan kebutuhannya
Kedatangan nasabah ke bank
adalah agar hasrat atau keinginannya terpenuhi, bank berupa informasi,
pengisian aplikasi, atau keluhan-keluhan.
c.
Tidak mau di debat dan tidak mau di singgung
Sudah merupakan hukum alam bahwa nasabah paling tidak suka dibantah atau
debat. Usaha setiap pelayanan dilakukan melalui diskusi yang santai dan rileks.
Pandai-pandailah
mengemukakan pendapat sehingga nasabah tidak mudah tersinggung
d.
Nasabah
mau diperhatikan
Nasabah yang datang ke
bank pada hakikatnya ingin memperoleh perhatian. Jangan sekali-kali
menyepelehkan atau membiarkan nasabah. Berikan perhatian secara penuh sehingga
nasabah benar-benar merasa diperhatikan
e.
Nasabah
merupakan sumber pendapatan bank
Pendapatan utama bank
adalah dari transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya, oleh karena itu, jika
membiarkan nasabah berarti menghilangkan pendapatan. Nasabah
merupakan sumber pendapatan yang harus dijaga.
D Pengertian dan Manfaat
Pelayanan Prima (Service Excelent)
1. Pengertian
Pelayanan Prima
Menurut Philip Kotler, Dasar-dasar
Perbankan dalam Malayu Hasibuan (2002:
152) mengemukakan pelayanan atau service adalah setiap kegiatan atau manfaat
yang dapat diberikan suatu pihak kepada pihak lainnya yang pada dasarnya tidak
terwujud dan tidak pula berakibat pemilikan sesuatu dan prduksinya dapat atau
tidak dapat dikaitkan dengan suatu produk fisik
Malayu Hasibuan dalam bukunya Dasar-Dasar
Perbankan (2002: 152), mendefinisikan pelayanan adalah kegiatan pemberian jasa
dari suatu pihak kepada pihak lainnya. Pelayanan yang baik adalah pelayanan
yang dilakukan secara ramah-tamah, adil cepat, dan dengan etika yang baik
sehingga memahami kebutuhan dan kepuasan bagi yang menerimanya.
Sedangkan menurut Kasmir dalam bukunya Etika Customer Service
(2005: 310) pelayanan yang baik adalah kemampuan perusahaan dalam memberikan
kepuasan kepada pelanggan dengan standar yang telah ditetapkan. Kemampuan tersebut ditunjukkan oleh sumber
daya manusia dan sarana serta pelaksana yang dimiliki. Dalam penerapan konsep
mengutamakan kepentingan pelanggan atau nasabah, bank memerlukan pelayanan
prima.
Pelayanan prima atau layanan unggul itu
sendiri adalah bagaimana memberikan layanan maksimal kepada nasabah dan
kesigapan dalam mengatasi permasalahan yang muncul secara profesional.
Pelayanan ini kemudian akan meninggalkan kesan kepada nasabah sehingga mereka
akan seterusnya datang kembali untuk berbisnis dengan bank itu. Pelayanan prima
mencerminkan pendekatan seutuhnya dari seorang karyawan bank kepada nasabah
Setiap perusahaan memerlukan pelayanan
prima, yang dimaksud dengan pelayanan prima adalah, suatu sikap atau cara
karyawan dalam melayani pelanggan secara memuaskan.
Menurut Malayu Hasibuan dalam bukunya
Dasar-Dasar Perbankan (2001 ; 150), bentuk-bentuk pelayanan prima yang baik
adalah pelayanan yang dilakukan dengan ramah,cepat,tepat,dan nyaman sehingga
memenuhi kepuasan nasabahnya.
a.
Kecepatan,
pelanggan sangat menginginkan pelayanan yang serba cepat dan tidak memakan
waktu yang lama.
b.
Ramah,
untuk menciptakan kerjasama yang baik keramahan merupakan kunci keberhasilan suatu
pelayanan.
c.
Ketepatan,
pelayanan yang cepat harus disertai dengan ketepatan sesuai dengan keinginan
nasabah.
d.
Nyaman,
suasana yang nyaman sangat berpengaruh dalam membangun kinerja karyawan serta
menerapkan nasabah yang loyal.
2. Manfaat Pelayanan Prima
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh perusahaan dalam melaksanakan
pelayanan prima yaitu :
- Meningkatkan
citra perusahaan
Berawal dari tingkat persaigan yang
semakin tajam diantara para pesaing. Maka perusahan harus meningkatkan
pelayanan terhadap nasabah dengan cara mengadakan pendidikan mengenai pelayanan
prima
- Merupakan
promosi bagi bank
Dengan memberikan pelayanan prima
kepada nasabah dan merasa terpuaskan kebutuhannya, maka nasabah akan
menceritakan kepada orang lain. Penyampaian informasi itu merupakan promosi
gratis bagi perusahaan.
- Menciptakan
kesan pertama yang baik
Apabila
kita terbiasa dengan pelayanan prima yang kita berikan pada setiap nasabah,
terutama calon nasabah akan mendapatkan kesan pertama yang lebih mendalam,
karena pelayanan yang kita berikan sesuai dengan kebutuhan yang dinginkan.
- Meningkatkan daya saing
perusahaan
Semakin tajamnya persaingan, biasanya
perusahaan berlomba-lomba memberikan hadiah. Ada nasabah yang senang dengan hadiah, tetapi
tidak semua nasabah akan tertarik dengan hal itu. Ada nasabah yang akan lebih senang lagi
apabila memperoleh pelayanan yang prima.
- Meningkatkan laba dalam jangka
panjang
Pelayanan prima yang telah diberikan
kepada para nasabah dan calon nasabah akan memberikan dampak kepuasan nasabah
yang berkesinambungan. Artinya nasabah akan menjadi loyal sehingga memberikan
keuntungan bagi perusahaan dalam jangka panjang. Keuntungan jangka panjang
tersebut akan memberikan posisi perusahaan semakin kuat dalam persaingan bank
mencari nasabah.
Banyak bank selalu ingin dianggap yang terbaik dimata pelanggan atau
nasabahnya karena nasabahnya akan menjadi pelanggan setia terhadap produk yang
ditawarkan. Disamping itu, bank juga berharap pelayanan yang diberikan kepada
pelanggan akan dapat ditularkan kepada calon pelanggan lainnya.
E Dasar-Dasar
dan Sikap Pelayanan Nasabah
1 Dasar-Dasar Pelayanan Nasabah
Dalam melaksanakan tugasnya, karyawan dituntut untuk memberikan
pelayanan yang prima kepada nasabah agar pelayanan yang diberikan dapat
memuaskan nasabah, maka seorang costumer
service harus memiliki dasar-dasar pelayanan yang pokok. Pelayanan yang
diberikan akan berkualitas jika setiap Customer service telah dibekali
dasar-dasar pelayanan. Menurut Kasmir dalam bukunya Pemasaran Bank (2004; 210)
dasar-dasar pelayanan yang harus dipahami dan dimengerti oleh seorang customer service:
a. Berpakaian dan berpenampilan
rapi dan bersih
b. Percaya diri, bersikap akrab,
dan penuh dengan senyum
Dalam melayani nasabah tidak
ragu-ragu, yakin dan percaya diri yang tinggi. Harus bersikap seolah-olah sudah
kenal lama. Dalam melayani nasabah haruslah murah senyum dengan raut menarik
hati, serta tidak dibuat-buat
c. Menyapa dengan lembut dan berusaha menyebutkan nama
jika dikenal.
Pada
saat nasabah datang harus segera menyapa dan menyapa dengan menyebutkan namanya
d. Tenang,
sopan, hormat serta tekun mendengarkan setiap pembicaraan.
Usahakan
pada saat melayani nasabah dalam keadaan tenang, tidak terburu-buru, sopan
santun dalam bersikap, menghormati tamu serta tekun mendegarkan sekaligus
berusaha memahami keinginan nasabahnya.
e.
Berbicara dengan bahasa yang baik dan benar
Artinya
dalam komunikasi dengan nasabah gunakan bahasa yang baik dan benar atau bahasa
daerah yang benar pula. Suara
yang digunakan harus lebih jelas dalam arti mudah dipahami
f.
Jangan
menyela atau memotong pembicaraan
Pada saat nasabah sedang berbicara,
usahakan jangan memotong atau menyela pembicaraan kemudian hindarkan kalimat
yang bersikap teguran atau sindiran yang dapat menyinggung perasan nasabah. Kalau
terjadi sesuatu, usahakan jangan berdebat.
g.
Jika tidak sanggup menangani permasalahan yang ada maka
minta bantuan. Artinya jika ada pertanyaan atau permasalahan yang tidak sanggup
dijawab atau diselesaikan, maka harus meminta bantuan kepada petugas yang
mampu.
2. Sikap Melayani
Nasabah
Setelah mengerti sifat-sifat nasabah
secara umum, maka langkah atau sikap melayani nasabah pun harus diperhatikan.
Sikap yang kurang baik akan berpengaruh terhadap hasil pelayanan yang diberikan
Kasmir dalam bukunya Pemasaran Bank
(2004: 211), berikut ini beberapa sikap yang harus diperhatikan dalam melayani
nasabah.
a. Beri kesempatan nasabah berbicara
Artinya,
petugas customer service memberikan
kesempatan kepada nasabah untuk mengemukakan keinginannya dalam hal ini petugas
customer service harus dapat menyimak
dan berusaha memahami keinginan dan kebutuhan nasabah
b. Dengarkan baik-baik
Selama
nasabah mengemukakan pendapatnya,
customer service dengar dan menyimak baik-baik tanpa membuat gerakan yang
dapat menyinggung nasabah, terutama gerakan tubuh yang dianggap kurang sopan.
c. Jangan menyela pembicaraan
Sebelum
nasabah selesai petugas customer service dilarang
memotong atau menyela pembicaraan, usahakan nasabah sudah selesai bicara baru petugas customer service menaggapinya.
d. Ajukan pertanyaan setelah nasabah
selesai bicara
Pengajuan
pertanyaan kepada nasabah baru dilakukan apabila nasabah sudah selesai bicara. Pengajuan pertanyaan hendaknya dengan
bahasa yang baik, singkat, dan jelas.
e. Jangan marah dan jangan mudah
tersinggung
Cara,
bicara, sikap, atau nada bicara jangan sekali-kali menyinggung nasabah,
kemudian customer service jangan
mudah marah terhadap nasbah yang bertemperamen tinggi usahakan tetap sabar
dalam melayaninya.
- Jangan
mendebat nasabah
Jika ada hal-hal yang kurang disetujui
usahakan beri penjelasan dengan sopan dan jangan sekali-kali berdebat atau
memberikan argument yang tidak diterima oleh nasabah.
- Jaga sikap sopan, ramah, dan selalu berlaku
tenang
Dalam
melayani nasabah sikap sopan santun, ramah-tamah harus selalu dijaga. Begitu
pula dengan emosi harus tetap terkendali dan sealu berlaku tenang dalam
menghadapi nasabah yang kurang menyenangkan.
- Jangan menangani hal-hal yang bukan pekerjaannya
Sebaiknya
petugas customer service menangani
tugas-tugas yang bukan menjadi wewenangnya, serahkan kepada petugas yang
berhak, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam memberikan informasi
- Tunjukkan sikap perhatian dan sikap ingin membantu
Nasabah
yang datang ke bank pada prinsipnya ingin dibantu, oleh karena itu berikan
perhatian sepenuhnya dan tunjukkan bahwa mamang kita ingin membantu nasabah.
3. Sebab-Sebab
Nasabah Kabur
Sekalipun pelayanan yang diberikan sudah
maksimal terkadang masih saja ada nasabah tidak puas, sehingga pada akhirnya
malah kabur ke bank saingan kita. Banyak hal yang menyebabkan nasabah kabur ank
arena itu, setiap karyawan bank lebih khusus lagi petugas customer service harus dapat mengerti dan memahami sebab-sebab
nasabah kabur meninggalkan bank. Kasmir
dalam bukunya Pemasaran Bank (2004: 213), adapun sebab yang membuat nasabah
meninggalkan bank, yaitu:
a. Pelayanan yang tidak memuaskan
Banyak hal yang menyebabkan nasabah
tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan. Nasabah disepelekan atau tidak
diperhatikan atau nasabah merasa tersinggung
b. Produk yang tidak baik
Kelengkapan produk yang ditawarkan
kurang sehingga pilihan yang sesuai
dengan keinginan nasabah tidak tersedia. Produk yang ditawarkan tidak memiliki
kelebihan atau keunggulan tertentu jika dibandingkan dengan produk yang
ditawarkan pesaing.
c. Ingkar janji dan tidak tepat waktu
Petugas
customer service tidak menepati janji
seperti waktu pelayanan. Begitu juga penyelesaian pekerjaan yang tidak sesuai
dengan keinginan nasabah
DAFTAR PUSTAKA
A.
Sipahutar Mangasa, 2002. Customer Focus:
Dalam Industri Perbankan, CV. Alfabeta, Bandung
Dendawijaya
Lukman, 2001, Manajemen Perbankan Edisi
Pertama, PT. Ghalia Indonesia, Jakarta
Hasibuan
Malayu S.P. 2001. Dasar-Dasar Perbankan:
PT. Bumi Aksara, Jakarta
Kasmir, MM. 2004. Pemasaran
Bank, PT Raja Grafindo, Jakarta
---------, 2004, Etika
Customer Service. PT. Raja Grafindo, Jakarta
---------,
2000. Bank dan Lembaga Keuangan lainnya
Edisi Baru. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
UU Pokok Perbankan No. 10, 1998. Tentang Pokok Perbankan, Bank Indonesia . Jakarta
Waworuntu, Bob, 1997. Dasar-Dasar Keterampilan Melayani Nasabah
Bank. Gramedia Pustaka, Jakarta .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar