Powered By Blogger

Kamis, 13 Oktober 2016

Kinerja Keuangan

A  Pengertian dan Jenis-Jenis Laporan Keuangan
      Analisa laporan keuangan perusahaan berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan kegiatan mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data   keungan  dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan pertukarang barang dan jasa.
      Untuk lebih jelasnya analisa laporan keuangan menurut Djarwanto, dalam bukunya Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, (2000: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
      Pengertian di atas sebagai informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan keuangan pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembang an keuangan dari  hasil yang dicapai baik pada analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan kegagalan pada waktu lalu. Dari laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang akan dilakukan.     
      Laporan keuangan disusun guna memberikan informasi kepada  berbagai  pihak  terdiri dari meraca, laporan rugi laba, laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
      Neraca menggambarkan kondisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat penutup an buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar  dengan uang  atau  aktiva  lain kepada pihak lain  pada waktu tertentu yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
      Laporan laba rugi perusahaan memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa yang telah dikurangi dengan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari operasi perusahaan                                                                                                              
      Laporan merupakan bagian dari pada laba perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
      Sedangkan laporan modal sendiri diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu, agar perusahaan ini ada penambahan modal tertentu.
      Laporan perubahan posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh  dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.                                                                                                                   
      Kalau menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam bukunya Norma-Norma Pemeriksaan (1997: 12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai pertanggungan jawab kepada pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga :
1.  Memenuhi keperluan untuk :
a. Memberikan informasi keuangan secara kuantitatif mengenai   perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
b. Menyajikan informasi yang dapat dipercaya  menganai posisi  laporan  keuangan  dan perubahan-perubahan bersih perusahaan.
c. Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai
     dalam menaksir kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
d.  Menyajikan informasi yang diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkap kan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2.  Mencapai mutu sebagai berikut :
   a. Relevan
   b. Jelas dan dapat dimengerti
   c. Dapat diuji kebenarannya
   d. Mencerminkan keadaan perusahaan
   e. Dapat dibandingkan
   f. Lengkap                                                        
   g. Netral.                                  

B  Pengertian Analisa Laporan Keuangan   
      Perusahaan berusaha untuk meningkat tingkat laba, karena solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang dan seandainya perusahaan diliquidir/dibubarkan. Apabila perusahaan mampu membayar seluruh hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana perusahaan tidak mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka pendek maupun jangka panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tidak solvabel.                                
      Solvabilitas suatu perusahaan dapat diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada tingkat solvabilitas dengan memperhatikan struktur modal yang dimiliki perusahaan yaitu hutang jangka pendek dan jangka panjang.
      Total assets suatu perusahaan adalah jumlah seluruh aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu diperhatikan, bahwa di dalamtodal assets ini, tidak diperhitungkan aktiva yang bersifat inmaterial (tidak  nyata), sedangkan total debt pada suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang.
      Net worth adalah jumlah modal sendiri yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan, surplus dan lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan dikurangi dengan total assets.Sedangkan  net worth to debt ratio yang normal adalah 100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.
-  Profitabilitas     
      Mengukur prestasi perusahaan, analisa profitabilitas/ rentabilitas merupakan salah satu alat yang digunakan oleh para manajer. Pada prinsipnya bahwa setiap perusahaan menginginkan prestasi yang baik sehingga akan memberikan gambaran sampai sejauh mana hasil yang telah dicapainya.  Analisa   ratio  profitabilitas  juga akan  memberikan  gambaran  efisiensi  atas  penggunaan  dana, mengenai  hasil  akan  profitabilitas  dapat setelah membandingkan pendapatan bersih setelah pajak dan bunga dengan harta.
      Untuk jelasnya  mengenai profitabilitas maka dapat dilihat pendapat para ahli antara lain, Alex S. Nitisemito, Pembelanjaan Perusahaan, (1999: 112) mendefinisikan rentabilitas sebagai berikut : Rentabilitas ialah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal yang digunakan dan dinyatakan dengan persen.                                                     
      Selanjutnya Erwan Dukat, Analisa Laporan Keuangan, (1997 : 121) mengemukakan bahwa rentabilitas diukur dengan keberhasilan suatu perusahaan dalam mempertahankan kebijaksanaan deviden yang dapat menguntungkan sementara pada yang bersamaan mampu untuk menunjukkan adanya suatu kenaikan modal yang stabil dan mantap.
      Dengan demikian pengukuran profitabilitas dengan menggunakan ratio profitabilitas dimaksudkan untuk mengukur kemampuan aktivitas perusahaan untuk menghasilkan laba.
      Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 198) mendefinisikan ratio- ratio profitabilitas sebagai berikut : Ratio profitabilitas yaitu ratio-ratio yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijakasanaan dan keputusan.
      Dari uraian dan defenisi yang dikemukakan para ahli maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan rentabilitas adalah prosentase yang dicapai suatu perusahaan yang dinyatakan dalam prosentase, setelah  membandingkan antara hasil yang telah dicapai dengan dasarnya modal yang digunakan. Semakin besar prosentase atas perbandingan tersebut semakin tinggi prestasi keuangan yang dicapai untuk perusahaan tersebut, demikian pula sebaliknya.
      Dengan mengetahui rentabilitas yang dicapai oleh suatu perusahaan hal ini akan memberi gambaran sejauh mana efisiensi dan efektivitas yang dicapai perusahaan atas penggunaan dana tersebut.                                                                                                          
      Untuk perhitungan-perhitungan ukuran profitabilitas, mengukur penjualan untuk menghasilkan laba yang diperoleh perusahaan yaitu :
a.   Gross profit  margin adalah merupakan ratio keuntungan       
(profitabilitas ratios), ratio ini dapat diukur efisien si laba kotor yang dapat dihasilkan dari setiap rupiah penjualan yang artinya setiap penjualan menghasilkan laba kotor sebesar hasil perbandingan tersebut.
Untuk gross profit margin adalah dengan membandingkan laba kotor (penjualan   netto - COGS atau harga pokok) dengan penjualan bersih pada periode yang sama, dengan formulasi sebagai berikut :
                                                   Laba kotor  
       - Gross Profit Margin =                                x 100 %                                                 
                                                   Net Sales

       Tinggi rendahnya gross profit  margin dipengaruhi oleh tinggi rendahnya            penjualan dan   harga pokok penjualan.  
b. Operating profit margin adalah suatu kemampuan penjualan untuk  menghasilkan laba operasi  (operating profit).
Operating profit margin dihitung dengan membadingkan laba bersih dengan penjualan netto (setelah dikurangi biaya penjualan , administrasi dan umum).
 Ratio ini dapat mengukur efisiensi laba bersih operasi   dari  setiap rupiah penjualan  dengan kata lain laba operasi sebelum bunga dan pajak yang dihasilkan oleh setiap rupiah penjualan menghasilkan laba operasi  sebesar hasil perbandingan tersebut.                                                                                               
Adapun  formulasi  digunakan  untuk mengukurnya sebagai berikut :
                                                 Total penjualan
    Operating Profit Margin =                                 x 100 %                            
                                                  Laba operasi

      Penjualan yang tinggi belum tentu mengakibatkan profit margin yang tinggi demikian pula sebaliknya, akan tetapi hal ini dipengaruhi oleh tinggi rendahnya biaya-biaya operasi (biaya penjualan, administrasi dan umum) dan harga pokok penjualan dari barang atau jasa tersebut oleh karena itu dengan membandingkan operating profit margin antara beberapa periode yang berurutan akan dapat dilihat kecenderungan harga pokok penjualan dan perubahan biaya operasi dari perusahaan tersebut.

C  Pengertian dan Jenis-Jenis Rasio Keuangan

     Analisa penilaian terhadap kinerja keuangan di masa  lalu, sekarang dan yang akan datang. Tujuan untuk menemukan kelemahan-kelemahan di dalam kinerja keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah masa yang akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan suatu perusahaan dapat ditujuan terhadap penilaian likuiditas perusahaan atau penilaia penyelenggarakan-penyelenggaraan  perusahaan  di masa lalu.               
      Analisa rasio finacial juga berasal dari luar perusahaan sebagian usaha untuk menentukan keandalan kredibilitas perusahaan atau potensi industri. Dari manapun analisa berasal alat yang digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial merupakan alat utama dalam analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
      Dalam implementasi analisa rasio finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara perbandingan yang akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne dan Wachowichz, dalam bukunya Manajemen, dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, (1999 : 133) tentang kedua cara perbandingan tersebut, sebagai berikut :
1.  Perbandingan internal
 Analisa dapat membandingkan rasio saat ini dengan rasio masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama. Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang dapat di bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
 Jika rasio finansial diurutkan dalam beberapa  periode tahun, analisa dapat mempelajari mempelajari komposisi perubahan dan menentukan apakah terdapat perbaikan atau menurunan dalam kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
2.  Perbandingan eksternal dan sumber-sumber rasio industri
     Metode  perbandingan yang  kedua melibatkan perbandingan rasio satu perusahaan dengan perusahaan dengan perusahaan-perusahaan  sejenis atau dengan rata-rata industri titik waktu yang sama. Perbandingan ini  memberikan  pandangan  mendalam tentang kondisi keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan. Rasio ini juga membantu dalam mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata standar industri.
      Dengan perbandingan internal, perusahaan akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama beberapa periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang ada pada perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio finansial internal perusahaan dengan suatu standar atau norma indutri. Akan tetapi industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio finansial yang diterbitkan oleh badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran atau ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio finansial suatu perusahaan.  
      Pendapat lain dari Bambang Cahyono, dalam bukunya Analisa Kinerja Keuangan, (2002 : 392) juga membagi metode-metode penganalisaan rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio  sekarang ( present  ratio )  dengan  ratio-ratio kita dari waktu ke waktu yang lalu (ratio historis) dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Misalnya current rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan current  ratio dari tahun-tahun  sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak banyak  artinya, karena dapat mengetahui faktor-faktor apa yang  menyebabkan adanya perubahan. 
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio standar) untuk waktu yang sama.
      Dengan membandingkan rasio perusahaan dengan rasio industri, maka akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata industri (above average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah rata-rata (below average).
      Jadi ada 2 (dua) metode perbandingan yang digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh Amin Tunggal, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan,  (1998: 125) yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal, yaitu rasio-rasio internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio historis) yang lalu dengan rasio sekarang (present ratio). Perbandingan eksternal yaitu rasio-rasio yang sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga keuangan atau badan-badan keuangan untuk dijadikan standar bagi perusahaan dalam menganalisa rasio-rasio finansialnya.
       Dengan demikian, perbandingan internal dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam menyusun rasio finansial Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator dari keduanya. Indikator ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan, sehingga dapat mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan perusahaan di masa yang akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio perusahaan dengan rasio industri sudah sangat luas penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and Bradstreef dan Robert Morris  Associates ( RMA )" (Anonim 1999 : 214). Di Indonesia jika perusahaan hendak mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya dapat mengadakan analisa rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang menyusun rasio industri.
      Analisa ratio financial adalah alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang stau dengan yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba, yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran dalam menganalisa.
      C. James Van Horne, dalam bukunya Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, (1999, 171) memberikan batasan sebagai berikut, Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran kondisi keuangan dan kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka maksud diadakannya analisa ratio untuk mengadakan penilaian  likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk dapat memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam perusahaan.       
      Ratio financial tersebut bukan saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh  gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawarkan perusahaan tersebut atau tidak.
      Dengan demikian, maka jelaslah bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.
      Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004: 59) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1. Ratio likwiditas adalah ratio yang dimaksud mengukur  likwiditas  perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2. Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk mengukur  sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan  hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).
3. Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain). 
4. Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil  akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat dikenal dengan income statement ratio.                                                          

D   Pengertian Likuiditas
      Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa dengan menghubungkan setiap elemen dari berbagai aktiva dan passiva dalam neraca pada suatu saat tertentu, maka akan diperoleh gambaran mengenai keadaan financial suatu perusahaan. Dalam neraca tersebut menggambarkan nilai aktiva, hutang dan modal pada suatu saat tertentu, sedangkan laporan rugi laba meng- gambarkan hasil yang dicapai oleh suatu perusahaan selama periode tertentu. melalui laporan keuangan tersebut dapatlah diketahui keadaan likuiditas dan profitabilitas suatu perusahaan.
      Likuiditas suatu perusahaan berhubungan erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid yang berupa aktiva lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi yang berupa hutang-hutang lancar.
      Makin besar jumlah aktiva  lancar yang  dimiliki  oleh suatu perusahaan dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin besar tingkat likuiditas perusahaan tersebut. Dan sebaliknya apabila jumlah aktiva lancar lebih kecil daripada hutang lancar, berarti bahwa perusahaan tersebut berada dalam likuid.
      Beberapa penulis mengemukakan batasan pengertian rasio likuiditas antara lain Van Horne yang diterjamahkan oleh Junior Tirok, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (1999 ; 16) mengemukakan rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
      Kemudian menurut J. Fred Weston, dalam bukunya Dasar-Dasar Laporan Keuangan, (2001 ; 225), diterje­mahkan oleh Jaka Wasana, mengemukakan bahwa rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban bila jatuh tempo.
      Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuidi­tas yang baik apabila tingkat likuiditas berada di atas standar 1 : 1. Dengan mementukan tingkat likuiditas yang baik merupakan suatu tindakan hati-hati dari perusahaan dalam mengantisipasi suatu keadaan.
      Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tingkat likuidi­tas suatu perusahaan memegang peranan yang penting dan dapat menjadi perhatian utama apabila perusahaan mengadakan analisis finansial, sebab tingkatan likuiditas suatu perusahaan merupa­kan salah satu faktor lain yang menentukan berhasil tidaknya suatu perusahaan dikelola karena mengakut penyediaan kebutu­han dana dan uang tunai dan sumber-sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut, serta turut menentukan seberapa jauh perusahaan akan menanggung resiko, dimana faktor-faktor/ resiko tersebut menyangkut dana jangka panjang serta menyangkut hubungan antara dana pemegang saham.
      Adapun hubungan antar dana pemegang saham dan dana pinjaman jangka panjang biasanya berupa pembatasan pinjaman yang melampaui batas, olehnya itu dengan pembatasan tersebut maka akan tetap dipertahankan tingkat standard yang berlaku untuk pendapatan dan cadangan harta sebagai jaminan dana tersebut.
      Jika tingkat likuiditas harus dipertahankan pada stan-dar yang normal, maka salah tugas utama manajer adalah untuk menilai rencana kerja mereka dengan memperhitungkan kebutu­han uang tunai untuk jaminan agar dapat memenuhi kewajiban-kewajiban yang mana kewajiban-kewajiban tersebut berasal dari luar perusahaan yang biasa disebut likuiditas badan usaha, sedangkan kewajiban yang berasal dari dalam perusa­haan merupakan suatu untuk memperlancar jalannya operasional seperti gaji karyawan, pembelian bahan baku yang mana kewa­jiban ini biasanya disebut dengan likuiditas perusahaan atau likuiditas intern.
      Tingkat likuiditas badan usaha memiliki arti bahwa perusahaan tersebut harus menjaga ketepatan janji keuangan pada pihak luar karena tanpa perusahaan maka kelangsungan hidup perusahaan akan terancam, sedangkan likuiditas intern menyangkut orang-orang yang sewaktu-waktu dapat menghambat jalannya operasi perusahaan.
      Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuiditas yang baik apabila perusahaan tersebut memiliki tingkat likuiditas yang wajar. Tingkat likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki jumlah dana yang banyak menganggur dan apabila terlalu rendah maka keselamat-an perusahaan terancam.
      Adapun beberapa peralatan rasio likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan mengetahui tingkat likuiditas yaitu :
- Current ratio
- Quick ratio
- Cash ratio
      Namun dalam hal ini penulis hanya menggunakan current ratio, maka sebab selain untuk umum dipergunakan oleh perusahaan, currnet ratio juga merupakan peralatan yang mengu­kur tingkat likuiditas secara kasar dibandingkan dengan yang lainnya. Untuk lebih jelasnya maka dibawah ini akan dijelas- kan mengenai rasio likuiditas yang diukur dengan current ratio.
      Current ratio merupakan ukuran yang sangat berharga dalam menilai   kemampuan yang dimiliki perusahaan dalam memenuhi hutang-hutang lancarnya yang segera jatuh tempo. Akan tetapi suatu perusahaan dengan current rasio yang tinggi belum tentu menjamin akan dapat membayar hutang perusahaan yang jatuh tempo karena proporsi dan aktiva lancar yang tidak menguntungkan misalnya jumlah persediaan yang relatif tinggi dibandingkan dengan taksiran tingkat penjual-an yang akan datang, sehingga tingkat perputaran persediaan rendah dan menunjukkan adanya saldo piutang yang besar sulit untuk ditagih.
      Current ratio yang terlalu tinggi menunjukkan kelebihan uang kas atau aktiva lancar dibandingkan dengan yang dibutuhkan sekarang. Namun timbul masalah sampai pada ting­kat manakah rasio tersebut akan dapat dipertahankan agar dapat memenuhi kewajibannya dengan segera. Ukuran tentang current rasio yang tepat bagi perusahaan tidak dapat diten­tukan dengan pasti, oleh Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004 : 25) mengemu­kakan bahwa pedoman current rasio 2 : 1 sebenarnya hanya didasarkan pada prinsip hati-hati.
      Jadi tingkat likuiditas yang sebaiknya dipertahankan adalah 200 %. Namun pedoman ini bukanlah merupakan pedoman yang mutlak dan hanya merupakan tidakan hati-hati bagi perusahaan, sebab apabila suatu perusahaan menetapkan cur­rent rasio 2 : 1 atau 200 %, ini berarti bahwa setiap satu rupiah hutang lancar, dapat dijamin dengan dua rupiah aktiva lancar.
      Adanya current rasio sebesar 200 % memberikan suatu petunjuk kepada manajer perusahaan tentang berapa besar kredit yang bida dipinjan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek yang tidak mengganggu tingkat likuiditasnya.
      Syarifuddin Alwi, dalam bukunya Analisa Keuangan, (2001, 21), menyatakan bahwa rasio likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan menghitung likuiditas   yaitu :
1.  Current Ratio
Rasio ini merupakan ukuran yang sangat berguna untuk mengukur dan menilai kemampuan untuk kekuatan perusahaan dalam memenuhi utang-utang lancarnya yang akan segera dibayar, perhitungan rasio ini dengan membandingkan aktiva lancar dengan hutang lancar dengan formulasi, sebagai berikut :
  Aktiva Lancar 
      Current Ratio =                            x 100 %
                                  Hutang lancar
Walaupun belum ada ketentuan yang berlaku di Indonesia mengenai pengukuran standar ratio, akan tetapi melalui literatur dapat dijadikan pedoman. Current ratio yang tinggi memang baik dan dari sudut pandang kreditur tetapi sudut pandang pemegang saham kurang mengunungkan karena aktiva lancar tidak didayagunakan secar efektif tetapi secara sebaliknya current ratio yang rendah relatif lebih merisaukan tetapi menunjukkan bahwa manajemen telah mengoperasikan aktiva lancar yang efektif. Current  ratio  ini  juga  merupakan  indikator  tingkat likuiditas
yang dipakai secara lebih kuat karena dapat memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutupi semua hutang-hutang jangka pendeknya.     
2.   Cash Ratio
Cash ratio adalah kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan kas yang tersedia dalam perusahaan dan efek yang segera dituangkan, dimana telah diketahui bahwa kas merupakan elemen harta lancar yang paling tinggi baik likuiditasnya karena semakin banyak uang kas yang tersedia dalam perusahaan semakin baik sebab keperluan jangka pendek dapat pula berguna untuk menjaga pada keperluan yang mendesak.
Untuk menghitung cash ratio dapat menggunakan rumus, sebagai berikut :
Kas  +  Efek   
      Cash Ratio =                          x 100 %
                                Hutang lancar
3.   Acid Test Ratio
Ratio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajiban jangka pendeknya dengan mengeluarkan komponen persediaan karena dianggap bahwa persediaan waktu yang relatif lama untuk merealisasikan persediaan bisa dijual atau tidak. Persediaan ini merupakan komponen dari aktiva lancar yang dianggap likuiditasnya paling rendah serta mengalami fluktuasi harga. Ratio ini dapat dihitung dengan membandingkan aktiva lancar setewlah dikurangi dengan komponen persediaan dengan utang lancar dengan formulasi, sebagai berikut :
      Aktiva Lancar – Persediaan  
      Acid Test Ratio =                                                 x 100 %
                                                 Hutang lancar
Jadi acid test ratio merupakan likuiditas setelah dikurangi umur persediaan di dalamnya atau dengan membandingkan jumlah kas dan efek ditambah piutang disatu pihak dengan utang lancar di lain pihak.
Ratio ini lebih tegas dari pada current ratio karena hanya membandingkan aktiva yang sangat likuid dengan hutang lancar, sedangkan persediaan merupakan aktiva lancar yang tingkat likuiditasnya yang paling rendah dikeluarkan jika current rationya rendah menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam persediaan.
E  Pengertian dan Jenis-Jenis Profitabilitas
     1  Pengertian Profitabilitas
Untuk mengukur prestasi perusahaan, maka rasio profitabilitas merupakan salah satu alat yang digunakan oleh para manajer untuk mengetahui  kondisi dan keadaan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya agar diketahui perkembangannya.
Rasio profitabilitas juga akan memberikan gambaran efisiensi dan penggunaannya. Mengenai hasil akan memberikan dampak kepada profitabilitas dapat dilihat setelah membandingkan pendapatan bersih setelah pajak dan bunga dengan harta.
Alex S. Nitisemita dalam bukunya Pembelanjaan Perusahaan (1999 : 78) menyatakan bahwa rasio profitabilitas adalah suatu rasio keuangan yang mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dengan sejumlah modal tertentu. Selain itu, rasio tersebut dapat memberikan gamaran tentang control perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan.
D. Hartanto dalam bukunya Akuntansi Untuk Usahawan ( 1999 : 23 ) menyatakan bahwa profitabilitas ialah kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba.
Bambang Riyanto dalam bukunya Daar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan (2004 : 29) menytakan bahwa profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
Beberapa definisi tersebut rasio profitabilitas adalah perbandingan dari laba yang diperoleh dengan jumlah atau laba dengan investasi yang ada, juga dapat dikatakan kemampuan untuk mencapai keuntungan tertentu sebagai akibat dari kebijaksanaan dan keputusan atas penggunaan dana dalam perusahaan sehingga efisiensi dalam perusahaan dapat dilakukan dalam berbagai kegiatan operasional.
Dalam perhitungan rasio profitabilitas ada beberapa cara atau rumus yang dapat dipilih tergantung dari kepentingan penganalisa terhadap masalah keuangan tersebut (profit margn on sales, return on total assets return worth dan lain sebagainya)  
    2  Jenis-Jenis Rasio Profitabilitas
Erwin Dukat dalam bkunya Alat-Alat Analisa Laporan Keuangan (1998 : 3) mengemukakan bahwa jenis rasio profitabilitas yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisa data antara lain :
a.      Net profit margin (sales margin) adalah untuk melihat efisiensi perusahaan dalam mencapai volume penjualan untuk menghasilkan laba yang diharapkan, sedangkan operation assets turnover untuk melihat efektivitas perusahaan yang dapat terjamin dan kecepatan operating assets turn over perusahaan.
Suatu factor yang dapat mempengaruhi perkembangan perusahaan adalah sampai sejauhmana perusahaan untuk mengelola usahanya agar dapat menghasilkan laba yang maksimal mungkin, sedangkan laba itu sangat dipengaruhi oleh sejauhmana perusahaan mencapai tingkat volume penjualan dengan biaya yang sewajarnya, karena tingkat efisiensi dalam perusahaan akan menyebabkan semakin tinggi pula pencapaian net profit margin perusahaan.
Adapun rumus net profit tersebut adalah :

                  Laba bersih setelah pajak  
               Net profit margin  =                                              x 100 %
                                                      Hasil penjualan netto
Untuk menaikkan net profit margin ada beberapa cara yang dapat ditempuh :
1.     Menaikkan hasil penjualan (net sales) yang lebih besar dari kenaikan operating expenses.
2.     mempertahankan net sales dengan menekan operating espenses.
3.     Mengusahakan net sales dengan harapan terjadi penurunan operating expenses yang lebih besar.
b.      Rentabilitas ekonomis (return on total assets) yang sering juga disebut dengan istilah earning power adalah perbandingan antara laba sebelum pajak dengan keseluruhan modal perusahaan. Adapun laba yang dimaksud adalah laba operasi dan modal adalah jumlah aktiva.
Syarifuddin Alwi dalam bukunya Alat-Alat Analisa Dalam Pembelanjaan (1999 : 13) mengemukakan bahwa rasio rentabilitas ekonomis adalah salah satu rasio rentabilitas yang dimaksud untuk dapat mengukur tingkat kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan pada operasi perusahaan untuk menghasilkan keuntungan.
Dermikian rasio ini menghubungkan keuntungan yang diperoleh dan operasi perusahaan (net operating Income) dengan jumlah investasi atau aktiva yang digunakan untuk menghasilkan operasi tersebut (net operating assets).
Dari batas penjelasan tersebut diberikan suatu rumusan, adalah :
                        Laba bersih sebelum pajak    
              Rentabilitas Ekonomis =                                                 x 100 %
                                                         Jumlah modal perusahaan
Dari rumus tersebut memperlihatkan bahwa rasio rentabilitas ekonomis adalah hasil perkalian profit margin dengan operating turn over, dimana keduanya sangat mempengaruhi tingkat rendahnya rasio rentabilitas ekonomis (return on total assets).     
c.      Rentabilitas modal sendiri (return on net worth) dengan rumus sebagai berikut :
                                 Laba bersih sebelum pajak  
               Rentabilitas modal sendiri  =                                              x 100 %
                                                                      Jumlah modal sendiri
Rentabilitas modal sendiri tersebut menyangkut bagaimana tingkat kemampuan modal sendiri dengan menghasilkan keuntungan yang dibandingkan adalah bukan keseluruhan modal tetapi khususnya modal sendiri.              
Bambang Riyanto dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan (2004 : 37) menyatakan bahwa rentabilitas modal sendiri adalah perbandingan anyata jumlah jumlah laba yang tersedia bagi pemilik modal sendiri di suatu pihak dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba tersebut dipihak lain.
Alex S. Nitisemito dalam bukunya Pembelanjaan Perusahaan (1999 : 60) menyatakan bahwa rentabilitas modal sendiri adalah perbandingan antara laba bersih (setelah dikurangi dengan biaya-biaya untuk pihak lain termasuk pajak perseroan dan bunga tetap) dibandingkan dengan modal sendiri.      

F  Pengertian Kinerja Keuangan

         Tinjauan struktur keuangan suatu perusahaan dalam kegiatan hubungannya dengan profitabilitas adalah merupakan kebijaksanaan kinerja keuangan. Hal ini disebabkan karena profitabilitas muncul sebagai akibat dari kebijaksanaan kinerja keuangan dalam hal memperoleh dana atau modal untuk membiayai kegiatan perusahaan dalam pencapaian tujuannya.
         Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 2) bahwa kinerja keuangan meliputi semua aktivitas yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
         Definsi kinerja keuangan yang dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan meliputi usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk menarik dan mengumpulkan dana beserta modal dengan biaya yang rendah dan dengan syarat yang menguntungkan serta secara efisien dan efektif.
         Sebagai bagian dan ilmu ekonomi, sesungguhnya kinerja keuangan itu merupakan prinsip-prinsip ekonomi dalam pengambilan keputusan keuangan dan secara luas kinerja keuangan tersebut menyangkut berbagai aspek sehingga keputusan kinerja keuangan dapat mempengaruhi tingkat harga bahkan kelancaran jalannya perusahaan secara keseluruhan. 
         Jadi pengertian kinerja keuangan tersebut dapat disimpulkan kinerja keuangan bukan saja bagaimana mendapatkan laba akan tetapi juga bagaimana penggunaan dana sehingga efisien dan efektif. Efisien yang dimaksud adalah perbandingan terbaik antara input dengan output dan antara daya usaha dan hasil yang dicapai. Penggunaan efektif adalah usaha pencapaian prestasi yang sebesar-sebesarnya dari suatu kegiatan.
         Kinerja pada suatu perusahaan sebenarnya aktivitas dalam melakukan pekerjaan apapun sesuai tugas masing-masing karyawan, untuk memberikan gambaran mengenai kinerja oleh para ahli di bawah ini.
         Oleh Suad Husnan, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, (2001, 236), menyatakan bahwa jenia-jenis kinerja keuangan itu bagaimana memberdayakan sesuatu untuk dapat menghasilkan sesuatu barang dan jasa.
         Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004: 59) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1. Ratio likwiditas  adalah  ratio  yang  dimaksud mengukur  likwiditas  perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2. Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk mengukur  sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan  hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).
3. Ratio  aktivitas  yaitu  ratio  yang  dimaksud untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain). 

4. Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil  akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat dikenal dengan income statement ratio.                                                          

 DAFTAR PUSTAKA

Alwi, Syarifuddin, Analisa Keuangan, Edisi Ketujuh, Cetakan Delapan, Salemba Empat, Yogyakarta.

Anonim, 1999, Standar Akuntansi Keuangan, (PSAR No. 31) Ikatan Akuntans Indonesia, Penerbit Salemba Empatr, Jakarta,

Cahyono, Bambang, 2002, Analisa Kinerja Keuangan, TPWT, Jakarta.

Djarwanto, 2000, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta.

Dukat, Erwin, 1997,  Analisa Laporan Keuangan, Analisa Rasio, Edisi Pertama, Cetakan Pertama,  Liberty Yogyakarta.

Husnan, Suad, 2002, Pembelanjaan Perusahaan, (Dasar-Dasar Manajemen Keuangan),  Liberty, Yogyakarta.

Horne, Van dan Wacwichz, 2000, Manajemen Pemasaran, Edisi Kelima, Cetakan Pertama, Ghalia Indonesia, Jakarta.

 Tunggal, Amin, 1999, Analisa Laporan Keuangan, Fakultas Ekonomi, UGM,  Yogyakarta.

Van Horn, James C, 1999, Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, Edisi Ketujuan, Intermedia, Jakarta.

Riyanto, Bambang, 2004, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Kedua, Yayasan Penerbit  Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Tirok, Junior, 1999, Analisa Laporan Keuangan, Edisi Kedua, Salemba Empat, Yogyakarta.

Wasana, Jaka, 2001, Dasar-Dasar Laporan Keuangan, Fakultas Ekonomi, UGM, Yogyakarta.

Ikatan Akuntan Indonesia, 1997,  Norma-Norma Pemeriksaan Akuntnasi, Penerbit Bank Indonesia, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar