A Pengertian dan
Jenis-Jenis Laporan Keuangan
Analisa laporan keuangan perusahaan
berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan kegiatan
mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data
keungan dari lembaga perusahaan
dan lembaga lainnya dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan
pertukarang barang dan jasa.
Untuk lebih jelasnya analisa laporan
keuangan menurut Djarwanto, dalam bukunya Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan,
(2000: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang
tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan
hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
Pengertian di atas sebagai informasi
tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna bagi
berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar
perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan keuangan
pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembang an keuangan
dari hasil yang dicapai baik pada
analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan kegagalan pada
waktu lalu. Dari laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan
yang akan dilakukan.
Laporan keuangan
disusun guna memberikan informasi kepada
berbagai pihak terdiri dari meraca, laporan rugi laba,
laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan
perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
Neraca menggambarkan kondisi
keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat
penutup an buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki
perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar dengan uang
atau aktiva lain kepada pihak lain pada waktu tertentu yang akan datang dan
modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
Laporan laba rugi perusahaan
memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa
yang telah dikurangi dengan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian
hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian
bersih sebagai hasil dari operasi perusahaan
Laporan merupakan bagian dari pada laba
perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam perusahaan yang berbentuk
perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba
yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
Sedangkan laporan modal sendiri
diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan
perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu, agar
perusahaan ini ada penambahan modal tertentu.
Laporan perubahan
posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu.
Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah
diperoleh dan penggunaan atau
pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.
Kalau menurut Ikatan Akuntan
Indonesia dalam bukunya Norma-Norma Pemeriksaan (1997: 12) menyatakan bahwa
laporan keuangan sebagai pertanggungan jawab kepada pihak ekstern harus disusun
sedemikian rupa, sehingga :
1. Memenuhi keperluan untuk :
a. Memberikan informasi keuangan secara
kuantitatif mengenai perusahaan
tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil
keputusan-keputusan ekonomi.
b. Menyajikan informasi yang dapat dipercaya menganai posisi laporan
keuangan dan perubahan-perubahan
bersih perusahaan.
c. Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para
pemakai
dalam menaksir kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
d. Menyajikan informasi yang diperlukan mengenai
suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkap kan lain-lain
informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2. Mencapai mutu sebagai berikut :
a. Relevan
b. Jelas dan dapat dimengerti
c. Dapat diuji kebenarannya
d. Mencerminkan keadaan perusahaan
e. Dapat dibandingkan
f. Lengkap
g. Netral.
B Pengertian Analisa
Laporan Keuangan
Perusahaan berusaha untuk meningkat tingkat laba, karena solvabilitas adalah
kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya baik
berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang dan seandainya
perusahaan diliquidir/dibubarkan. Apabila perusahaan mampu membayar seluruh
hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan maka perusahaan tersebut
dikatakan dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana perusahaan tidak
mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka pendek maupun jangka
panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan
insolvabel atau tidak solvabel.
Solvabilitas suatu perusahaan dapat
diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada
tingkat solvabilitas dengan memperhatikan struktur modal yang dimiliki
perusahaan yaitu hutang jangka pendek dan jangka panjang.
Total assets suatu perusahaan adalah
jumlah seluruh aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang terdapat pada sebelah
debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu diperhatikan, bahwa
di dalamtodal assets ini, tidak diperhitungkan aktiva yang bersifat inmaterial
(tidak nyata), sedangkan total debt pada
suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek
maupun hutang jangka panjang.
Net worth adalah jumlah modal sendiri
yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan, surplus dan
lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang
perusahaan dikurangi dengan total assets.Sedangkan net worth to debt ratio yang normal adalah
100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.
- Profitabilitas
Mengukur prestasi perusahaan, analisa
profitabilitas/ rentabilitas merupakan salah satu alat yang digunakan oleh para
manajer. Pada prinsipnya bahwa setiap perusahaan menginginkan prestasi yang
baik sehingga akan memberikan gambaran sampai sejauh mana hasil yang telah
dicapainya. Analisa ratio
profitabilitas juga akan memberikan
gambaran efisiensi atas
penggunaan dana, mengenai hasil
akan profitabilitas dapat setelah membandingkan pendapatan bersih
setelah pajak dan bunga dengan harta.
Untuk jelasnya mengenai profitabilitas maka dapat dilihat
pendapat para ahli antara lain, Alex S. Nitisemito, Pembelanjaan Perusahaan,
(1999: 112) mendefinisikan rentabilitas sebagai berikut : Rentabilitas ialah
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal
yang digunakan dan dinyatakan dengan persen.
Selanjutnya Erwan Dukat, Analisa Laporan
Keuangan, (1997 : 121) mengemukakan bahwa rentabilitas diukur dengan
keberhasilan suatu perusahaan dalam mempertahankan kebijaksanaan deviden yang
dapat menguntungkan sementara pada yang bersamaan mampu untuk menunjukkan
adanya suatu kenaikan modal yang stabil dan mantap.
Dengan demikian pengukuran profitabilitas
dengan menggunakan ratio profitabilitas dimaksudkan untuk mengukur kemampuan
aktivitas perusahaan untuk menghasilkan laba.
Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan
Perusahaan, (2002: 198) mendefinisikan ratio- ratio profitabilitas sebagai
berikut : Ratio profitabilitas yaitu ratio-ratio yang menunjukkan hasil akhir
dari sejumlah kebijakasanaan dan keputusan.
Dari uraian dan defenisi yang dikemukakan
para ahli maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan rentabilitas
adalah prosentase yang dicapai suatu perusahaan yang dinyatakan dalam
prosentase, setelah membandingkan antara
hasil yang telah dicapai dengan dasarnya modal yang digunakan. Semakin besar
prosentase atas perbandingan tersebut semakin tinggi prestasi keuangan yang
dicapai untuk perusahaan tersebut, demikian pula sebaliknya.
Dengan mengetahui rentabilitas yang
dicapai oleh suatu perusahaan hal ini akan memberi gambaran sejauh mana
efisiensi dan efektivitas yang dicapai perusahaan atas penggunaan dana
tersebut.
Untuk perhitungan-perhitungan ukuran
profitabilitas, mengukur penjualan untuk menghasilkan laba yang diperoleh
perusahaan yaitu :
a. Gross profit
margin adalah merupakan ratio keuntungan
(profitabilitas
ratios), ratio ini dapat diukur efisien si laba kotor yang dapat dihasilkan
dari setiap rupiah penjualan yang artinya setiap penjualan menghasilkan laba
kotor sebesar hasil perbandingan tersebut.
Untuk
gross profit margin adalah dengan membandingkan laba kotor (penjualan netto - COGS atau harga pokok) dengan
penjualan bersih pada periode yang sama, dengan formulasi sebagai berikut :
Laba kotor
- Gross Profit
Margin = x
100 %
Net Sales
Tinggi
rendahnya gross profit margin
dipengaruhi oleh tinggi rendahnya
penjualan dan harga pokok
penjualan.
b. Operating profit margin adalah suatu kemampuan penjualan
untuk menghasilkan laba operasi (operating profit).
Operating
profit margin dihitung dengan membadingkan laba bersih dengan penjualan netto
(setelah dikurangi biaya penjualan , administrasi dan umum).
Ratio ini dapat mengukur efisiensi laba bersih
operasi dari setiap rupiah penjualan dengan kata lain laba operasi sebelum bunga
dan pajak yang dihasilkan oleh setiap rupiah penjualan menghasilkan laba
operasi sebesar hasil perbandingan
tersebut.
Adapun formulasi
digunakan untuk mengukurnya
sebagai berikut :
Total penjualan
Operating Profit
Margin =
x 100 %
Laba operasi
Penjualan yang tinggi belum tentu
mengakibatkan profit margin yang tinggi demikian pula sebaliknya, akan tetapi
hal ini dipengaruhi oleh tinggi rendahnya biaya-biaya operasi (biaya penjualan,
administrasi dan umum) dan harga pokok penjualan dari barang atau jasa tersebut
oleh karena itu dengan membandingkan operating profit margin antara beberapa
periode yang berurutan akan dapat dilihat kecenderungan harga pokok penjualan
dan perubahan biaya operasi dari perusahaan tersebut.
C Pengertian dan Jenis-Jenis Rasio Keuangan
Analisa penilaian terhadap kinerja keuangan di masa lalu, sekarang dan yang akan datang. Tujuan
untuk menemukan kelemahan-kelemahan di dalam kinerja keuangan perusahaan yang
dapat menyebabkan masalah-masalah masa yang akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan
perusahaan yang dapat diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh
karyawan suatu perusahaan dapat ditujuan terhadap penilaian likuiditas
perusahaan atau penilaia penyelenggarakan-penyelenggaraan perusahaan
di masa lalu.
Analisa rasio
finacial juga berasal dari luar perusahaan sebagian usaha untuk menentukan
keandalan kredibilitas perusahaan atau potensi industri. Dari manapun analisa
berasal alat yang digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial merupakan alat
utama dalam analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk menjawab berbagai
pertanyaan mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
Dalam implementasi analisa
rasio finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara perbandingan
yang akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne
dan Wachowichz, dalam bukunya Manajemen, dan Kebijakan Keuangan Perusahaan,
(1999 : 133) tentang kedua cara perbandingan tersebut, sebagai berikut :
1. Perbandingan internal
Analisa dapat
membandingkan rasio saat ini dengan rasio masa lalu dan masa yang akan datang
dalam perusahaan yang sama. Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi kewajiban
lancar untuk tahun sekarang dapat di bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
Jika rasio finansial
diurutkan dalam beberapa periode tahun,
analisa dapat mempelajari mempelajari komposisi perubahan dan menentukan apakah
terdapat perbaikan atau menurunan dalam kondisi keuangan dan kinerja
perusahaan.
2. Perbandingan eksternal dan sumber-sumber rasio
industri
Metode perbandingan yang kedua melibatkan perbandingan rasio satu
perusahaan dengan perusahaan dengan perusahaan-perusahaan sejenis atau dengan rata-rata industri titik
waktu yang sama. Perbandingan ini
memberikan pandangan mendalam tentang kondisi keuangan dan kinerja
relatif dari perusahaan. Rasio ini juga membantu dalam mengidentifi kasikan
penyimpangan dari rata-rata standar industri.
Dengan perbandingan internal, perusahaan
akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama beberapa
periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan
eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang ada pada perusahaannya, yaitu dengan
membandingkan rasio-rasio finansial internal perusahaan dengan suatu standar
atau norma indutri. Akan tetapi industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio
finansial yang diterbitkan oleh badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan
sebagai standar atau ukuran atau ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio
finansial suatu perusahaan.
Pendapat lain dari Bambang Cahyono, dalam
bukunya Analisa Kinerja Keuangan, (2002 : 392) juga membagi metode-metode
penganalisaan rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio
sekarang ( present ratio )
dengan ratio-ratio kita dari
waktu ke waktu yang lalu (ratio historis)
dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari
perusahaan yang sama. Misalnya current rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan
current ratio dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut
akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke
tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak banyak artinya, karena dapat mengetahui faktor-faktor
apa yang menyebabkan adanya
perubahan.
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio
perusahaan/ company ratio) dengan
rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri rasio
(rasio industri/rasio rata-rata/rasio standar) untuk waktu yang sama.
Dengan membandingkan rasio perusahaan
dengan rasio industri, maka akan dapat diketahui apakah perusahaan yang
bersangkutan itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata
industri (above average), berada pada
rata-rata (average) atau terletak dibawah rata-rata (below average).
Jadi ada 2 (dua) metode perbandingan yang
digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh Amin Tunggal, dalam
bukunya Analisa Laporan Keuangan, (1998:
125) yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal, yaitu
rasio-rasio internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio historis) yang lalu dengan rasio sekarang (present ratio). Perbandingan eksternal
yaitu rasio-rasio yang sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga keuangan atau
badan-badan keuangan untuk dijadikan standar bagi perusahaan dalam menganalisa
rasio-rasio finansialnya.
Dengan demikian, perbandingan internal
dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam menyusun rasio finansial
Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator dari keduanya. Indikator
ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan, sehingga dapat
mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan perusahaan di masa yang
akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio perusahaan dengan rasio
industri sudah sangat luas penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa
badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and
Bradstreef dan Robert Morris Associates
( RMA )" (Anonim 1999 : 214). Di Indonesia jika perusahaan hendak
mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya dapat mengadakan analisa
rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang menyusun rasio industri.
Analisa ratio financial adalah alat yang digunakan
untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam
bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang stau dengan yang lainnya
dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba, yang
akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran dalam
menganalisa.
C. James Van Horne, dalam bukunya
Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, (1999, 171) memberikan batasan
sebagai berikut, Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam
mendapatkan gambaran kondisi keuangan dan kebijaksanaan pembelanjaan suatu
perusahaan, maka maksud diadakannya analisa ratio untuk mengadakan
penilaian likwiditas, solvabilitas,
rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk dapat memberikan gambaran
penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam perusahaan.
Ratio financial tersebut bukan saja
dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini
investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap
ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh
gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga
perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor
dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawarkan
perusahaan tersebut atau tidak.
Dengan demikian, maka jelaslah bahwa
mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan
sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam usaha
mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya secara
efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.
Bambang Riyanto, dalam bukunya
Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004: 59) mengemukakan pendapatnya
sebagai berikut :
1. Ratio likwiditas adalah ratio yang dimaksud mengukur likwiditas
perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2. Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk
mengukur sampai seberapa jauh aktiva
perusahaan dibiayai dengan hutangnya
(Debt to total Assets ratio, Net worth to
debt ratio dan lain-lain).
3. Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur
sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber
dananya (Inventory turnover, Average
collection period dan lain-lain).
4. Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan
keputusan (profit margin on sales, Return
on total Assets, Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua
disebut sebagai balance sheet ratio,
yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat
dikenal dengan income statement ratio.
D Pengertian
Likuiditas
Sebagaimana telah dikemukakan di atas,
bahwa dengan menghubungkan setiap elemen dari berbagai aktiva dan passiva dalam
neraca pada suatu saat tertentu, maka akan diperoleh gambaran mengenai keadaan
financial suatu perusahaan. Dalam neraca tersebut menggambarkan nilai aktiva,
hutang dan modal pada suatu saat tertentu, sedangkan laporan rugi laba meng-
gambarkan hasil yang dicapai oleh suatu perusahaan selama periode tertentu.
melalui laporan keuangan tersebut dapatlah diketahui keadaan likuiditas dan
profitabilitas suatu perusahaan.
Likuiditas suatu perusahaan berhubungan
erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban
finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat memenuhi kewajiban
tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid yang berupa aktiva
lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah kewajiban-kewajiban yang
harus segera dipenuhi yang berupa hutang-hutang lancar.
Makin besar jumlah aktiva lancar yang
dimiliki oleh suatu perusahaan
dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin besar tingkat likuiditas
perusahaan tersebut. Dan sebaliknya apabila jumlah aktiva lancar lebih kecil
daripada hutang lancar, berarti bahwa perusahaan tersebut berada dalam likuid.
Beberapa penulis mengemukakan batasan
pengertian rasio likuiditas antara lain Van Horne yang diterjamahkan oleh
Junior Tirok, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (1999 ; 16) mengemukakan
rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban jangka pendek.
Kemudian menurut J. Fred Weston, dalam
bukunya Dasar-Dasar Laporan Keuangan, (2001 ; 225), diterjemahkan oleh Jaka
Wasana, mengemukakan bahwa rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat
kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban bila jatuh tempo.
Suatu perusahaan dikatakan memiliki
tingkat likuiditas yang baik apabila tingkat likuiditas berada di atas standar
1 : 1. Dengan mementukan tingkat likuiditas yang baik merupakan suatu tindakan
hati-hati dari perusahaan dalam mengantisipasi suatu keadaan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
tingkat likuiditas suatu perusahaan memegang peranan yang penting dan dapat
menjadi perhatian utama apabila perusahaan mengadakan analisis finansial, sebab
tingkatan likuiditas suatu perusahaan merupakan salah satu faktor lain yang
menentukan berhasil tidaknya suatu perusahaan dikelola karena mengakut
penyediaan kebutuhan dana dan uang tunai dan sumber-sumber untuk memenuhi
kebutuhan tersebut, serta turut menentukan seberapa jauh perusahaan akan
menanggung resiko, dimana faktor-faktor/ resiko tersebut menyangkut dana jangka
panjang serta menyangkut hubungan antara dana pemegang saham.
Adapun hubungan antar dana pemegang saham
dan dana pinjaman jangka panjang biasanya berupa pembatasan pinjaman yang
melampaui batas, olehnya itu dengan pembatasan tersebut maka akan tetap
dipertahankan tingkat standard yang berlaku untuk pendapatan dan cadangan harta
sebagai jaminan dana tersebut.
Jika tingkat likuiditas harus
dipertahankan pada stan-dar yang normal, maka salah tugas utama manajer adalah
untuk menilai rencana kerja mereka dengan memperhitungkan kebutuhan uang tunai
untuk jaminan agar dapat memenuhi kewajiban-kewajiban yang mana
kewajiban-kewajiban tersebut berasal dari luar perusahaan yang biasa disebut
likuiditas badan usaha, sedangkan kewajiban yang berasal dari dalam perusahaan
merupakan suatu untuk memperlancar jalannya operasional seperti gaji karyawan,
pembelian bahan baku yang mana kewajiban ini biasanya disebut dengan
likuiditas perusahaan atau likuiditas intern.
Tingkat likuiditas badan usaha memiliki
arti bahwa perusahaan tersebut harus menjaga ketepatan janji keuangan pada
pihak luar karena tanpa perusahaan maka kelangsungan hidup perusahaan akan
terancam, sedangkan likuiditas intern menyangkut orang-orang yang sewaktu-waktu
dapat menghambat jalannya operasi perusahaan.
Suatu perusahaan dikatakan memiliki
tingkat likuiditas yang baik apabila perusahaan tersebut memiliki tingkat
likuiditas yang wajar. Tingkat likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa
perusahaan tersebut memiliki jumlah dana yang banyak menganggur dan apabila
terlalu rendah maka keselamat-an perusahaan terancam.
Adapun beberapa peralatan rasio
likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan mengetahui tingkat
likuiditas yaitu :
-
Current ratio
-
Quick ratio
-
Cash ratio
Namun dalam hal ini penulis hanya
menggunakan current ratio, maka sebab selain untuk umum dipergunakan oleh
perusahaan, currnet ratio juga merupakan peralatan yang mengukur tingkat
likuiditas secara kasar dibandingkan dengan yang lainnya. Untuk lebih jelasnya
maka dibawah ini akan dijelas- kan
mengenai rasio likuiditas yang diukur dengan current ratio.
Current ratio merupakan ukuran yang
sangat berharga dalam menilai kemampuan
yang dimiliki perusahaan dalam memenuhi hutang-hutang lancarnya yang segera
jatuh tempo. Akan tetapi suatu perusahaan dengan current rasio yang tinggi
belum tentu menjamin akan dapat membayar hutang perusahaan yang jatuh tempo
karena proporsi dan aktiva lancar yang tidak menguntungkan misalnya jumlah
persediaan yang relatif tinggi dibandingkan dengan taksiran tingkat penjual-an
yang akan datang, sehingga tingkat perputaran persediaan rendah dan menunjukkan
adanya saldo piutang yang besar sulit untuk ditagih.
Current ratio yang terlalu tinggi
menunjukkan kelebihan uang kas atau aktiva lancar dibandingkan dengan yang
dibutuhkan sekarang. Namun timbul masalah sampai pada tingkat manakah rasio
tersebut akan dapat dipertahankan agar dapat memenuhi kewajibannya dengan
segera. Ukuran tentang current rasio yang tepat bagi perusahaan tidak dapat
ditentukan dengan pasti, oleh Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar
Pembelanjaan Perusahaan, (2004 : 25) mengemukakan bahwa pedoman current rasio
2 : 1 sebenarnya hanya didasarkan pada prinsip hati-hati.
Jadi tingkat likuiditas yang sebaiknya
dipertahankan adalah 200 %. Namun pedoman ini bukanlah merupakan pedoman yang
mutlak dan hanya merupakan tidakan hati-hati bagi perusahaan, sebab apabila
suatu perusahaan menetapkan current rasio 2 : 1 atau 200 %, ini berarti bahwa
setiap satu rupiah hutang lancar, dapat dijamin dengan dua rupiah aktiva
lancar.
Adanya current rasio sebesar 200 %
memberikan suatu petunjuk kepada manajer perusahaan tentang berapa besar kredit
yang bida dipinjan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek yang tidak mengganggu
tingkat likuiditasnya.
Syarifuddin Alwi, dalam bukunya Analisa
Keuangan, (2001, 21), menyatakan bahwa rasio likuiditas yang dapat digunakan
untuk mengukur dan menghitung likuiditas
yaitu :
1. Current Ratio
Rasio
ini merupakan ukuran yang sangat berguna untuk mengukur dan menilai kemampuan
untuk kekuatan perusahaan dalam memenuhi utang-utang lancarnya yang akan segera
dibayar, perhitungan rasio ini dengan membandingkan aktiva lancar dengan hutang
lancar dengan formulasi, sebagai berikut :
Aktiva Lancar
Current Ratio
= x 100 %
Hutang lancar
Walaupun
belum ada ketentuan yang berlaku di Indonesia mengenai pengukuran
standar ratio, akan tetapi melalui literatur dapat dijadikan pedoman. Current
ratio yang tinggi memang baik dan dari sudut pandang kreditur tetapi sudut
pandang pemegang saham kurang mengunungkan karena aktiva lancar tidak
didayagunakan secar efektif tetapi secara sebaliknya current ratio yang rendah
relatif lebih merisaukan tetapi menunjukkan bahwa manajemen telah
mengoperasikan aktiva lancar yang efektif. Current ratio
ini juga merupakan
indikator tingkat likuiditas
yang
dipakai secara lebih kuat karena dapat memberikan informasi tentang kemampuan
aktiva lancar untuk menutupi semua hutang-hutang jangka pendeknya.
2. Cash Ratio
Cash
ratio adalah kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan
kas yang tersedia dalam perusahaan dan efek yang segera dituangkan, dimana
telah diketahui bahwa kas merupakan elemen harta lancar yang paling tinggi baik
likuiditasnya karena semakin banyak uang kas yang tersedia dalam perusahaan
semakin baik sebab keperluan jangka pendek dapat pula berguna untuk menjaga
pada keperluan yang mendesak.
Untuk
menghitung cash ratio dapat menggunakan rumus, sebagai berikut :
Kas
+ Efek
Cash Ratio
= x 100 %
Hutang lancar
3. Acid Test Ratio
Ratio
ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajiban
jangka pendeknya dengan mengeluarkan komponen persediaan karena dianggap bahwa
persediaan waktu yang relatif lama untuk merealisasikan persediaan bisa dijual
atau tidak. Persediaan ini merupakan komponen dari aktiva lancar yang dianggap
likuiditasnya paling rendah serta mengalami fluktuasi harga. Ratio ini dapat
dihitung dengan membandingkan aktiva lancar setewlah dikurangi dengan komponen
persediaan dengan utang lancar dengan formulasi, sebagai berikut :
Aktiva Lancar – Persediaan
Acid Test Ratio
=
x 100 %
Hutang lancar
Jadi
acid test ratio merupakan likuiditas setelah dikurangi umur persediaan di
dalamnya atau dengan membandingkan jumlah kas dan efek ditambah piutang disatu
pihak dengan utang lancar di lain pihak.
Ratio
ini lebih tegas dari pada current ratio karena hanya membandingkan aktiva yang
sangat likuid dengan hutang lancar, sedangkan persediaan merupakan aktiva
lancar yang tingkat likuiditasnya yang paling rendah dikeluarkan jika current
rationya rendah menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam
persediaan.
E Pengertian dan
Jenis-Jenis Profitabilitas
1 Pengertian Profitabilitas
Untuk
mengukur prestasi perusahaan, maka rasio profitabilitas merupakan salah satu
alat yang digunakan oleh para manajer untuk mengetahui kondisi dan keadaan perusahaan dalam
menjalankan kegiatan operasionalnya agar diketahui perkembangannya.
Rasio profitabilitas juga akan memberikan gambaran
efisiensi dan penggunaannya. Mengenai hasil akan memberikan dampak kepada
profitabilitas dapat dilihat setelah membandingkan pendapatan bersih setelah
pajak dan bunga dengan harta.
Alex S. Nitisemita dalam bukunya Pembelanjaan Perusahaan
(1999 : 78) menyatakan bahwa rasio profitabilitas adalah suatu rasio keuangan
yang mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dengan
sejumlah modal tertentu. Selain itu, rasio tersebut dapat memberikan gamaran tentang
control perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan.
D.
Hartanto dalam bukunya Akuntansi Untuk Usahawan ( 1999 : 23 ) menyatakan bahwa
profitabilitas ialah kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba.
Bambang
Riyanto dalam bukunya Daar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan (2004 : 29) menytakan
bahwa profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba
selama periode tertentu.
Beberapa
definisi tersebut rasio profitabilitas adalah perbandingan dari laba yang
diperoleh dengan jumlah atau laba dengan investasi yang ada, juga dapat
dikatakan kemampuan untuk mencapai keuntungan tertentu sebagai akibat dari
kebijaksanaan dan keputusan atas penggunaan dana dalam perusahaan sehingga
efisiensi dalam perusahaan dapat dilakukan dalam berbagai kegiatan operasional.
Dalam
perhitungan rasio profitabilitas ada beberapa cara atau rumus yang dapat
dipilih tergantung dari kepentingan penganalisa terhadap masalah keuangan
tersebut (profit margn on sales, return
on total assets return worth dan lain sebagainya)
2
Jenis-Jenis Rasio Profitabilitas
Erwin
Dukat dalam bkunya Alat-Alat Analisa Laporan Keuangan (1998 : 3) mengemukakan
bahwa jenis rasio profitabilitas yang dapat digunakan sebagai alat untuk
menganalisa data antara lain :
a. Net profit margin (sales margin) adalah untuk
melihat efisiensi perusahaan dalam mencapai volume penjualan untuk menghasilkan
laba yang diharapkan, sedangkan operation assets turnover untuk melihat
efektivitas perusahaan yang dapat terjamin dan kecepatan operating assets turn
over perusahaan.
Suatu
factor yang dapat mempengaruhi perkembangan perusahaan adalah sampai sejauhmana
perusahaan untuk mengelola usahanya agar dapat menghasilkan laba yang maksimal
mungkin, sedangkan laba itu sangat dipengaruhi oleh sejauhmana perusahaan
mencapai tingkat volume penjualan dengan biaya yang sewajarnya, karena tingkat
efisiensi dalam perusahaan akan menyebabkan semakin tinggi pula pencapaian net profit margin perusahaan.
Adapun
rumus net profit tersebut adalah :
Laba bersih setelah
pajak
Net
profit margin = x
100 %
Hasil
penjualan netto
Untuk
menaikkan net profit margin ada beberapa cara yang dapat ditempuh :
1. Menaikkan hasil
penjualan (net sales) yang lebih
besar dari kenaikan operating expenses.
2. mempertahankan net
sales dengan menekan operating espenses.
3. Mengusahakan net sales dengan harapan terjadi
penurunan operating expenses yang
lebih besar.
b. Rentabilitas
ekonomis (return on total assets)
yang sering juga disebut dengan istilah earning
power adalah perbandingan antara laba sebelum pajak dengan keseluruhan
modal perusahaan. Adapun laba yang dimaksud adalah laba operasi dan modal
adalah jumlah aktiva.
Syarifuddin
Alwi dalam bukunya Alat-Alat Analisa Dalam Pembelanjaan (1999 : 13)
mengemukakan bahwa rasio rentabilitas ekonomis adalah salah satu rasio
rentabilitas yang dimaksud untuk dapat mengukur tingkat kemampuan perusahaan
dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan pada
operasi perusahaan untuk menghasilkan keuntungan.
Dermikian
rasio ini menghubungkan keuntungan yang diperoleh dan operasi perusahaan (net operating Income) dengan jumlah
investasi atau aktiva yang digunakan untuk menghasilkan operasi tersebut (net operating assets).
Dari batas penjelasan tersebut diberikan suatu rumusan,
adalah :
Laba bersih sebelum pajak
Rentabilitas Ekonomis = x 100 %
Jumlah modal perusahaan
Dari
rumus tersebut memperlihatkan bahwa rasio rentabilitas ekonomis adalah hasil
perkalian profit margin dengan operating turn over, dimana keduanya
sangat mempengaruhi tingkat rendahnya rasio rentabilitas ekonomis (return on total assets).
c. Rentabilitas modal
sendiri (return on net worth) dengan rumus sebagai berikut :
Laba bersih
sebelum pajak
Rentabilitas modal sendiri = x
100 %
Jumlah modal sendiri
Rentabilitas modal sendiri tersebut
menyangkut bagaimana tingkat kemampuan modal sendiri dengan menghasilkan
keuntungan yang dibandingkan adalah bukan keseluruhan modal tetapi khususnya
modal sendiri.
Bambang Riyanto dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan
Perusahaan (2004 : 37) menyatakan bahwa rentabilitas modal sendiri adalah
perbandingan anyata jumlah jumlah laba yang tersedia bagi pemilik modal sendiri
di suatu pihak dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba tersebut
dipihak lain.
Alex S. Nitisemito dalam bukunya Pembelanjaan Perusahaan
(1999 : 60) menyatakan bahwa rentabilitas modal sendiri adalah perbandingan
antara laba bersih (setelah dikurangi dengan biaya-biaya untuk pihak lain
termasuk pajak perseroan dan bunga tetap) dibandingkan dengan modal sendiri.
F Pengertian
Kinerja Keuangan
Tinjauan struktur keuangan suatu
perusahaan dalam kegiatan hubungannya dengan profitabilitas adalah merupakan
kebijaksanaan kinerja keuangan. Hal ini disebabkan karena profitabilitas muncul
sebagai akibat dari kebijaksanaan kinerja keuangan dalam hal memperoleh dana
atau modal untuk membiayai kegiatan perusahaan dalam pencapaian tujuannya.
Bambang Riyanto, Dasar-Dasar
Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 2) bahwa kinerja keuangan meliputi semua
aktivitas yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh
perusahaan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
Definsi kinerja keuangan
yang dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan
meliputi usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk menarik dan
mengumpulkan dana beserta modal dengan biaya yang rendah dan dengan syarat yang
menguntungkan serta secara efisien dan efektif.
Sebagai bagian dan ilmu
ekonomi, sesungguhnya kinerja keuangan itu merupakan prinsip-prinsip ekonomi
dalam pengambilan keputusan keuangan dan secara luas kinerja keuangan tersebut
menyangkut berbagai aspek sehingga keputusan kinerja keuangan dapat
mempengaruhi tingkat harga bahkan kelancaran jalannya perusahaan secara
keseluruhan.
Jadi pengertian kinerja
keuangan tersebut dapat disimpulkan kinerja keuangan bukan saja bagaimana
mendapatkan laba akan tetapi juga bagaimana penggunaan dana sehingga efisien
dan efektif. Efisien yang dimaksud adalah perbandingan terbaik antara input
dengan output dan antara daya usaha dan hasil yang dicapai. Penggunaan efektif
adalah usaha pencapaian prestasi yang sebesar-sebesarnya dari suatu kegiatan.
Kinerja pada suatu
perusahaan sebenarnya aktivitas dalam melakukan pekerjaan apapun sesuai tugas
masing-masing karyawan, untuk memberikan gambaran mengenai kinerja oleh para
ahli di bawah ini.
Oleh Suad Husnan,
Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, (2001, 236), menyatakan bahwa jenia-jenis
kinerja keuangan itu bagaimana memberdayakan sesuatu untuk dapat menghasilkan
sesuatu barang dan jasa.
Bambang Riyanto, dalam
bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004: 59) mengemukakan
pendapatnya sebagai berikut :
1. Ratio likwiditas
adalah ratio yang
dimaksud mengukur likwiditas perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2. Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk
mengukur sampai seberapa jauh aktiva
perusahaan dibiayai dengan hutangnya
(Debt to total Assets ratio, Net worth to
debt ratio dan lain-lain).
3. Ratio
aktivitas yaitu ratio
yang dimaksud untuk mengukur
sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber
dananya (Inventory turnover, Average
collection period dan lain-lain).
4. Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan
keputusan (profit margin on sales, Return
on total Assets, Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua
disebut sebagai balance sheet ratio,
yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat
dikenal dengan income statement ratio.
Alwi, Syarifuddin, Analisa
Keuangan, Edisi Ketujuh, Cetakan Delapan, Salemba Empat, Yogyakarta.
Anonim, 1999, Standar
Akuntansi Keuangan, (PSAR No. 31) Ikatan Akuntans Indonesia, Penerbit
Salemba Empatr, Jakarta,
Cahyono, Bambang, 2002, Analisa Kinerja Keuangan, TPWT, Jakarta.
Djarwanto, 2000, Pokok-Pokok
Analisa Laporan Keuangan, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta.
Dukat, Erwin, 1997,
Analisa Laporan Keuangan,
Analisa Rasio, Edisi Pertama, Cetakan Pertama,
Liberty Yogyakarta.
Husnan, Suad,
2002, Pembelanjaan Perusahaan,
(Dasar-Dasar Manajemen Keuangan), Liberty , Yogyakarta .
Horne, Van dan Wacwichz, 2000, Manajemen Pemasaran, Edisi Kelima, Cetakan Pertama, Ghalia
Indonesia, Jakarta.
Tunggal, Amin,
1999, Analisa Laporan Keuangan,
Fakultas Ekonomi, UGM, Yogyakarta.
Van Horn, James C,
1999, Manajemen dan Kebijakan Keuangan
Perusahaan, Edisi Ketujuan, Intermedia, Jakarta .
Riyanto, Bambang,
2004, Dasar-Dasar Pembelanjaan
Perusahaan, Edisi Kedua, Yayasan Penerbit
Universitas Gajah Mada, Yogyakarta .
Tirok, Junior,
1999, Analisa Laporan Keuangan, Edisi
Kedua, Salemba Empat, Yogyakarta .
Wasana, Jaka,
2001, Dasar-Dasar Laporan Keuangan,
Fakultas Ekonomi, UGM, Yogyakarta .
Ikatan Akuntan Indonesia, 1997, Norma-Norma
Pemeriksaan Akuntnasi, Penerbit Bank Indonesia, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar