Powered By Blogger

Kamis, 13 Oktober 2016

Pengawasan Keuangan dan Penggunaan Anggaran (pemerintahan)

1.    Pengertian Anggaran dan Pendapatan Daerah
      Otonomi yang diberikan kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri  menuntut pemerintah daerah untuk melaksanakan oleh roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di daerahnya masing-masing. Seiring dengan tuntutan itu, pemerintah daerah setiap tahunnya bersama-sama dengan perwakilan daerah (DPRD) setempat menetapkan Anggaran Penetapan Dan Belanja Daerah (APBD) untuk setiap tahunnya, dalam APBD dikenal 2 jenis anggaran, yaitu anggaran pendapatan dan anggaran belanja.
      Anggaran pendapatan sebagaimana telah diatur dalam setiap APBD setiap tahunnya terdiri dari :
1.    Pendapatan Asli Daerah (PAD)
2.    Dana Perimbang
3.    Pinjaman Daerah
4.    Lain-lain penerimaan yang sah.
      Jenis penghasilan yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurut Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah pasal 79 disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari :
1.    Hasil pajak daerah
2.    Hasil retribusi daerah
3.    Hasil perusahaan milik daerah dan hasil-hasil pengolahan milik daerah
4.    Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
      Jika diamati lebih lanjut bahwa pendapatan asli daerah harus digali dan bagaimana cara untuk meningkatkan penerimaannya untuk pemerintah daerah untuk pembiayaan pembangunan daerah setempat, maka dapat dapat ditarik suatu anggaran bahwa pengertian dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) adalah seluruh pendapatan daerah yang bersumber dari daerahnya sendiri berdasarkan atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang yang diperoleh atau dipungut dan digunakan oleh pemerintah atau kot6a itu sendiri.
      Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sebetulnya memang banyak daerah yang berpotensi dan harus digarap untuk meningkatkan penerimaannya oleh masing-masing daerah, sehingga pemerintah setempat diharuskan untuk menggali potensi yang diharapkan untuk pembiayaan masing-masing daerah.
      Anggaran dalam berbagai pengertian banyak diartikan sebagai pernyataan kuantitatif. Hal ini terlihat antara lain pada pengertian anggaran yang dikemukakan oleh Charles T. Hongren dan George Foster dalam bukunya Cost Accounting, (2002: 146), sebagai berikut anggaran adalah suatu pernyataan kuantitatif tentang apa rencana atau tindakan dan alat bantu untuk koordinasi dan implementasi.
      Dalam hal ini anggaran dirumuskan untuk organisasi secara  keseluruhan ataupun sub unit, di mana anggaran merupakan suatu prosedur yang disebut budgenting system.
      Perencanaan dengan anggaran dengan mengidentifikasi pada manajemen mengenai :
1. Jumlah laba yang ditetapkan untuk dicapai perusahaan
2. Sumber dana yang diperlukan dalam mencatatkan laba
      Pengendalian biaya, yaitu membandingkan antara hasil aktual dengan anggaran yang akan membantu manajemen untuk mengevaluasi kinerja dari individu, departemen divisi atau keseluruhan organisasi perusahaan.
      Komunikasi dan koordinasi, yaitu anggaran mampu untuk  mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan keseluruh level dalam departemen, karena anggaran merupakan bagian integral dari  tujuan-tujuan tersebut departemen divisi dan organisasi perusahaan.
      Selanjutnya, definisi anggaran yang mengandung pengertian yang sama dilakukan oleh Ray H. Garisson (1995: 297), menyatakan bahwa anggaran harus mempunyai perencanaan pembangunan sehingga muncul istilah proposal anggaran yang akan dibiaya pada periode tertentu.
      Selain mencakup ramalan atau perencanaan mengenai pendapatan dan pengeluaran penerimaan dan biaya untuk mempermudah proses perencanaan ini sendiri, maka semua kegiatan operasi dari perusahaan yang menyusun anggaran harus dikonversikan kedalam bentuk kesatuan nilai uang. Hal ini  dimaksudkan  agar  kegiatan-kegiatan  tersebut   dapat                                                         
diukur dalam alat kesatuan yang sama.
      Pengertian anggaran yang mengandung pengertian sebagaimana disebutkan di atas, ditemukan oleh, Teguh Pajo Mulyono (2000 : 287) yang menyatakan bahwa anggaran itu mempunyai perencanaan operasional atau dengan ketentua ada kelebihan dalam kebutuhan primer, sehingga dapat dijadikan sebagai anggaran pembangunan sesuai dengan rencana semula.
      Setiap organisasi perusahaan utamanya perusahaan dengan organisasi yang besar, tidak akan terlepas dari kegiatan pengendalian. Pengendalian ( control ) dapat memberikan keputusan bahwa sumber-sumber yang diperoleh telah digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Untuk maksud tersebut di atas, budgeting adalah salah satu tehnik yang tersedia.   
      Budgeting  merupakan rencana kegiatan yang terperinci ditetapkan sebagai suatu pedoman pelaksanaan dan sebagai suatu dasar penilaian terhadap prestasi kerja manajer.
      Jika kita melihat pengertian budget yang dikemukakan, maka dimensi waktu juga turut dimasukkan sebagai batasan anggaran, karena dapat menyebabkan semua biaya total menjadi variabel atau semua biaya tidak dapat dibedakan antara biaya yang dapat dikendalikan (controllable cost) dengan biaya yang tidak dapat dikendalikan (uncontrollable cost).
      Pada perusahaan yang sudah sedemikian stabil, biasa saja membuat peramalan untuk beberapa tahun, atau dengan kata lain  dalam jangka panjang. Namun bagi perusahaan yang banyak menghadapi ketidak pastian, hanya mungkin untuk membuat peramalan jangka waktu yang pendek saja, jadi jangka waktu yang dicukupi oleh anggaran juga, tergantung dari sifat suatu perusahaan itu sendiri, namun anggaran yang disusun menurut kurun waktu bulanan adalah yang paling baik karena rencana kegiatan nampak. Disamping itu anggaran bulanan sangat menunjang pelaksanaan pengendalian yang terjadi dengan segera dapat diketahui.
      Proses penganggaran mempunyai beberapa tujuan :
1. Anggaran menyajikan  perencanaan keuangan yang memungkin  kan perusahaan untuk dapat mengkoordinasikan semua aktivitasnya. Dengan menggunakan anggaran para manajer dapat memproyeksikan hasil dan mengatur strategi yang dibutuhkan sebelum operasi perusahaan dapat dimulai, sehingga dapat menghindari kesalahan yang merugikan perusahaan.                                                         
2. Proses penganggaran mendorong para manajer untuk menguji kembali prestasi yang pernah diraih dan memungkinkan mereka mengubah kembali dan mengoreksi metode operasi yang kurang efisiensi ketinggalan jaman.
3. Anggaran memungkinkan para manajer untuk mengimpelementasikan fungsi perencanaan dan pengawasan.
      Berdasarkan pengertian di atas, Calvin Engler (1999 : 305), mengemukakan bahwa, A budget is a financial plan that sets forth resources neccesary to carry out activities and meet financial golas for a future period time.
      Agar  supaya  anggaran  dapat  berfungsi sebagai alat koordinasi dan kontrak, maka masing-masing manajer harus satu tahun jelas luas kekuasaan dan tanggungjawabnya. Ini supaya tidak terjadi overlapping yang mungkin menyebabkan keruwetan dan kekaburan mengenai tugas masing-masing yang telah dibebankan. Demikian pula dengan anggaran dapat berfungsi sebagai alat motivasi kalau setiap manajer dan kepala bagian diikutsertakan dalam penyusunan perencanaan anggaran ini berarti perlu adanya pendelegasian wewenang kepada masing-masing  manajer,  untuk itu menyusun anggaran operasionalnya. Dengan demikian masing-masing manajer akan merasa bertanggung jawab sehingga timbul partisipasi untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam anggaran.
      Dari berbagai pengertian yang dikemukakan kesemuanya itu menunjukkan sifat yang sama, yaitu bahwa anggaran itu merupakan suatu rencana kegiatan yang tertulis mengenai apa yang dilakukan oleh suatu organisasi yang  meliputi peramalan pendapatan dan pengeluaran penerimaan dan biaya-biaya selama periode tertentu yang dikonversi dalam kesatuan nilai atau moneter.
      Menurut D. Hartanto dalam bukunya Akuntansi Untuk Usahawan (2003 : 131) ada 4 (empat) macam anggaran sebagai berikut :
1. Appropriation budget
2. Performance budget
3. Fixed budget
4. Flexible budget.
     1.  Appropriation budget adalah untuk memberikan batas pengeluaran yang  boleh dilakukan. Batas tersebut merupakan jumlah maximun yang dapat dikeluarkan untuk satu hal tertentu. Dalam macam anggaran ini umumnya digunakan dalam pemerintahan. Namun bagi perusahaan untuk hal-hal tertentu sangat terbatas keinginan seperti, hanya untuk penelitian dan advertising saja.
     2.  Performance budget adalah anggaran yang didasarkan pada atas fungsi aktivitas dan proyek. Pada anggaran ini perhatian ditujukan pada penilaian atau biaya-biaya yang dikeluarkan untuk suatu hal tertentu. Dengan demikian efisiensi dan efektifitas operasi dapat diketahui. Di dalam perusahaan anggaran yang lazim digunakan adalah formance budget.
     3. Fixed budget adalah anggaran yang dibuat untuk satu tingkat kegiatan selama jangka waktu tertentu, dimana tingkat kegiatan ini dapat dinyatakan dalam prosentase dan kapasitas jumlah produk yang dihasilkan selama jangka waktu tertentu pada Foxed budget hanya digunakan jika diketahui dengan pasti bahwa volume real yang akan dicapai tidak jauh berbeda dengan volume yang direncanakan semula.  
     4. Flexible budget adalah bahwa untuk setiap tingkat kegiatan terdapat norma-norma atau ketentuan antar biaya yang diperlukan. Norma itu merupakan patokan dari pengeluaran yang seluruhnya dilakukan pada masing-masing tingkat kegiatan tersebut.
      Dalam penyusunan anggaran suatu perusahaan perlu diperlukan beberapa syarat seperti yang dilakukan oleh Gunawan  Adisaputra  dan  Marwan Asri dalam bukunya Anggaran Perusahaan (2000 : 7) menyatakan bahwa di dalam penyusunan anggaran perusahaan, maka perlu diperlukan beberapa syarat bahwa anggaran harus realitis, luwes dan kontinyu.

B. Jenis-Jenis Pendapatan Daerah

      Dalam berbicara mengenai sumber pendapatan daerah menurut Abdul Halim (2001 :110) menyatakan bahwa bagaimanapun bentuk penerimaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiriu yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota terdiri dari :
1.    Hasil pajak daerah
2.    Hasil retribusi daerah
3.    Hasil perusahaan mili8k daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan (antara lain : bagian laba, dividen dan penjualan saham milik daerah).
4.    Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, antara lain hasil penjualan asset tetap daerah dan jasa giro.
      Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 1987 tentang pajak dan retribusi daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, jenis-jenis pajak dan retribusi daerah Kabupaten/ Kota adalah sebagai berikut :
1.    Pajak daerah, terdiri dari :
a.    Pajak hotel
b.    Pajak restoran
c.    Pajak hiburan
d.    Pajak reklame
e.    Pajak peneranagan jalan
f.     Pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C
g.    Pajak parkir.
2.    Retribusi daerah, terdiri dari :
a.    Retribusi jasa umum
b.    Retribusi jasa usaha
c.    Retribusi perizinan tertentu
                                                                                                                   
C.  Penggunaan Anggaran Daerah
      Penggunaan yang penulis maksudkan disini menyangkut masalah perencanaan anggaran belanja rutin sebagaimana yang disampaikan oleh Haw Widjaya, dalam bukunya Otonomi Daerah dan Daerah Otonomi (2002 : 15) apa yang digariskan dalam  penetapan penggunaan anggaran rutin, sebagai berikut :
 1.   Suatu rencana yang sudah disyahkan
 2. Rencana bagian dari pada rencana keseluruhan yang berupa anggaran.
3.   Kalkulasi dari pembiayaan kegiatan pemerintah.
      Dengan fungsinya yang demikian itu, maka rencana  anggaran adalah perkiraan untuk waktu yang akan datang disusun berdasarkan perjalanan-perjalanan masa lalu dan masa kini. Penyusunannya yang sistimatis haruslah dilakukan atas dasar klasifikasi anggaran yang digunakan.
      Untuk lebih jelasnya klasifikasi anggaran yang dimuat maka terlebih dahulu dijelaskan dalam berbagai macam klasifikasi anggaran, dalam anggaran sebagai klasifikasinya meliputi :
1. Klasifikasi obyek
2. Klasifikasi organik
3. Klasifikasi fungsional
4. Klasifikasi ekonomi
5. Klasifikasi program perfomance.
      Dari pengertian klasifikasi obyek pengelompokkan pengeluaran-pengeluaran ke dalam jenis barang jasa yang   apakan dibeli. Sedangkan untuk klasifikasi organik adalah pengelompokan anggaran atas kategori suatu organisasi.
      Klasifikasi Fungsional adalah merupakan salah satu pengelompokkan pengeluaran atas dasar fungsi-fungsi yang akan dijelaskan oleh Mardiasmo, dalam bukunya Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, (2002 : 1240 menytakan bahwa ekonomi adalah pengelompokkan pengeluaran atas dasar kelompok kegiatan fungsi dan proyek yang akan dicapai sehingga dari pengeluaran-pengeluaran anggaran nantinya dapat diukur efisiensi dan penegasan yang dapat dijalankan. Dengan mengetahui macam-macam klasifikasi anggaran tersebut di atas, dengan  data yang ada dapatlah ditentukan perencanaan anggaran belanja rutin pada lokasi penelitian yang terpilih disusun berdasarkan dengan sistimasi sebagai dasar dalam pertimbangan klasifikasi anggaran yang sesuai.
      Untuk itu penulis akan menyajikan data-data dalam penyusunan anggaran belanja rutin pada lokasi yang terpilih dimana anggaran tersusun sebagai berikut :
1.  Belanja Pegawai terbagi atas :
   a. Gaji Pokok
   b. Tunjangan Tambahan
   c. Tunjangan istri / suami
   d. Tunjangan anak
   e. Tunjangan jabatan
   f.  Belanja Pegawai lainnya yang meliputi :
      1. Tunjangan pangan/beras                                                        
      2. Biaya lembur
      3. Honor untuk juru pemelihara bangunan purbakala                                                                                                                  
2. Belanja barang terdiri atas :
   a. Keperluan sehari-hari perkantoran, dipergunakan untuk :
      1. Keperluan bahan/ alat tulis menulis                                            
      2. Perlatan kantor ketata usahaan        
      3. Perlatan bahan/ alat tulis menulis dan bahan lain
      4. Perlatan rumah tangga kantor         
      5. Bahan rumah tangga kantor          
      6. Pembiayaan benda-benda pos          
      7. Biaya rapat dinas                     
      8. Biaya penerimaan tamu                  
      9. Biaya transportasi                
     10 Biaya petugas jaga malam.             
   b. Belanja barang inventaris kantor :                               
         - Semua barang-barang yang berhubungan dengan barang         inventaris kantor.
         -    Barang-barang keperluan tambahan
   c. Belanja langganan daya jasa yang terbagi atas :
      - Biaya langganan listrik
      - Biaya langganan telepon
      - Biaya langganan gas dan air
   d. Bahan alat-alat dan barang-barang lain, meliputi belanja :
      - Peralatan pemeliharaan benda-benda dan bangunan kuno
      - Peralatan penggambaran                                
      - Peralatan fotografi                                    
      - Peralatan pemerataan                                  
      - Peralatan laboratorium                                
      - Bahan-bahan untuk fotografi                           
      - Ganti rugi tanah                                      
      - Pembelian benda-benda kuno/ benda-benda bersejarah    
      - Pembelian benda-benda seni                            
      - Perlatan survey                                       
   e. Lasin-lain belanja terdiri dari :
      - Biaya pengamanan/ penjagaan pemilikan benda-benda, situs-situs, bangunan-bangunan bersejarah.
      - Biaya ganti rugi tanah/ barang dalam rangka perlindungan sejarah dan kepurbakalan.
      - Biaya pemerataan obyek-obyek sejarah dan ke purbakalaan.
3. Belanja Pemerintah terdiri dari :
   a. Belanja pemeliharaan gedung kantor
   b. Belanja pemeliharaan kendaraan dinas
   c. Belanja pemeliahraan barang-barang inventaris kantor
   d. Belanjan pemeliharaan perlatan teknis
   e. Lain-lain belanja pemeliahraan, yaitu :
      - Pemeliharaan bangunan kuno        
      - Pemeliharaan benda-benda bersejarah/ kuno.
4) Belanja perjalanan dinas 
     Untuk perjalanan dinas disini, maka semua unit kerja harus dapat menentukan, daerah mana saja yang direncanakan  dan  perlu  ditinjau,  dibina,   diarahkan kegiatan yang mana harus dilaksanakan oleh semua daerah atau suaka-suaka yang ada di daerah.
       Setelah penulis mengemukakan sistimatika perencanaan pembelanjaan tersebut dibagi atas :
a. Jenis belanja pegawai
b. Jenis belanja barang
c. Jenis belanja perjalanan dinas

D   Pengertian dan Jenis-Jenis Pengawasan
      Fungsi seorang pimpinan adalah menjalankan fungsinya sebagai merencanakan, mengontrol, pengorganisasi, aktuating fungsi ini merupakan fungsi setiap manager yang terakhir setelah fungsi-fungsi menyusun tenaga kerja, untuk memberi perintah. Dari kelima fungsi ini sebagai fungsi pimpinan yang berhubungan dengan usaha menyelamatkan untuk jalannya suatu organisasi ke arah pencapaian tujuan yang telah direncanakan.
      Untuk melakukan tugas hanya mungkin dengan baik apa bila seseorang melaksanakan tugas itu mengerti arti tujuan dari tugas yang dilaksanakan. Demikian halnya dengan seorang pimpinan yang melakukan tugas pengawasan, haruslah dengan secara sungguh-sungguh mengerti arti dan tujuan dari pada apa yang akan dilaksanakan dalam pengawasan itu.Oleh karena itulah dalam pembahasan ini perlu dijelaskan pengertian pengawasan agar dapat memberikan arah pada pembahasan untuk selanjutnya. Mengerti arti dari pada pengawasan dengan baik, akan mengefektifkan pengawasan dalam pelaksanaannya.
      Di bawah ini penulis akan mengemukakan beberapa pendapat dari pada ahlii tentang pengertian pengawasan atau dengan kata lain istilah kontrol. Untuk lebih jelasnya pengertian pengawasan dijelaskan  Panglaykim dan Hazil, Manajemen Sumber Daya Manusia, (1997: 123) menyatakan bahwa Control tidak  berarti  mengontrol  saja, ia  meliputi  juga  aspek  penelitian; apakah yang dicapai itu sesuai dan sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan lengkap dengan rencana, kebijaksanaannya program  dan lain-lain sebagainya dari pada management.
      Sedangkan menurut M. Manullang, Manajemen Pertsonalia, (1998: 87), memberikan batasan pengertian sebagai berikut, internal control sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan yang mudah dilaksanakan menilai dan mengoreksi kita bila  perlu  membuat supaya pelaksanaan pekerjaan sesuatu sesuai dengan rencana semula.
      Selanjutnya Martoyo Susilo, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja (1998 : 134) yang dijelaskan mengenai pengertian pengawasan (terjemahan), menyatakan bahwa controling dapat didefinisikan sebagai proses yang mementingkan apa yang dilakukan, yaitu standar apakah yang  sedang dilakukan, yaitu pekerjaan; menilai pekerjaan itu dan jika perlu menggunakan ukuran-ukuran perbaikan oleh sebab itu pekerjaan yang berlangsung sesuai dengan rencana, yaitu sesuai dengan standar.
      Controlling  bersifat kelanjutan bagi keempat fungsi dasar dari pada management. Bantuannya untuk memberikan   jaminan bahwa apa yang ingin dilakukan adalah dijalankan dan untuk itu berbagai usaha dipertahankan di dalam memperbaiki hubungan mereka sebab itu koordinasi yang cukup dicapai. Dapatlah dikatakan bahwa tidak ada controllimg tampa adanya rencana terlebih dahulu, organizing dan actuating.
      Titik berat dari pada kebutuhan menurut kenyataannya bahwa kontrol/ pengawasan mempunyai hubungan erat dengan fungsi-fungsi dasar yang lain dari pada management. Rencana  yang baik meliputi pertimbangan untuk menjalankan  fungsi-fungsi mengenai control. Begitu juga, untuk organizing dan actuating diusahakan pengangkatan yang baik, dengan mengingat pertimbangan kontrol. Dengan jalan fungsi-fungsi actuating yang dibuat kurang sulit dan lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya.
      Control pengawasan termasuk kebijaksanaan yang aktif dari pada suatu usaha untuk menjaga dari dalam bantuannya bagian dari tugas ini untuk menyelidiki apakah yang akan dilakukan dan merumuskan satu keputusan mengenai pekerjaan. Tetapi campur tangan, bilamana perlu menempatkan kembali aktivitas itu pada tempatnya juga termasuk arti dari pada control/ pengawasan.
      Seiring tindakan perbaikan terdiri dari pada membuka jalan seperti menghilangkan hambatan-hambatan yang akan dialami, menjelaskan kewajiban-kewajiban atau memberikan tambahan-tambahan alat-alat fisik atau keuangan agar supaya usaha-usaha yang dijalankan itu dapat dilanjutkan dengan efektif.
      Control/ pengawasan bukanlah berarti bahwa mengawasi semata-mata, tapi juga mengarahkan, membimbing dan mendidik para bawahan yang dipimpinnya agar supaya wewenang yang dilimpahkan padanya tidak disalagunakan wewenang dan  tanggung jawan yang diberikan.
      Sebagaimana telah dikemukakan di atas pengertian control, dalam pembahasan ini akan dikemukakan pengertian internal control. Menurut Sri Kadarisman, Manajemen Personalia, (1997: 112), menyatakan bahwa internal control atau pengawasan intern ialah tindakan yang dilakukan oleh manajer untuk mengetahui apakah jalannya pekerjaan dan hasilnya sesuai dengan planning atau tidak, jadi fungsi-fungsi planning to detect a mistake immediate as it accours".
      Apa yang dikontrol ialah rencana-rencana pekerjaan atau pelaksanaan planning. Dalam hal ini kontrol bukan itu sesuatu yang telah dikerjakan saja, tetapi sesuatu yang mungkin terjadi di mana yang akan datang. Dengan demikian, planning kita kembali keputusan-keputusan yang kita ingini, membuat gambaran yang pasti dengan kontrol kita ingin mengetahui sudah sampai dimanakah rencana itu dilaksanakan. Bagaimana foloow up sesuatu keputusan yang telah diambil, kemudian ada kemajuan atau tidak, bila ada kemacetan sampai dimana kemacetan itu dan apa sebabnya, menurut M. Manullang, Manajemen Personalia, (1998: 92), menyatakan bahwa pengawasan intern berarti kemampuan untuk meneruskan dan memberikan motivasi serta untuk mengetahui apa yang sesungguhnya telah dilakukan dibandingkan, dengan apa yang seharusnya dilakukan. Dengan pengawasan pembuatan standard-standard mengandung untuk pengawasan pengukuran pekerjaan kantor.
      Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka proses kontrol terdiri dari pada langkah-langkah tertentu yang menjadi dasar bagi semua controlling. Tanpa memperdulikan aktivitas dari pada beberapa dasar penerapan dalam proses mengenai kontrol intern yang ada di dalam perusahaan itu sendiri.
      Dengan demikian, menurut Soekarno, K, Pengantar Manajemen (1999 : 105), menyatakan bahwa :     
       1)   Menentukan standard atau dasar bagi control
       2)   Pengukuran bagi pekerjaan                     
       3) Membandingkan pekerjaan dengan standard, dan menentukan perbedaan jika ada.               
       4) Memperbaiki penyimpangan  dengan bantuan tindakan yang bersifat membetulkan”.
      Pada pengertian tersebut di atas, di nyatakan dalam kebiasaan yang sedikit berbeda, controlling, terdiri dari pada bagian, yaitu :
a. Menentukan  apa yang harus dikerjakan atau dapat diharapkan sesungguhnya.
b. Untuk   menentukan   hasil   dengan   harapan  -  harapan    yang    mana     membawa   kepada tercapainya tujuan.
c.  Menyelidiki apa yang akan dikerjakan.
d. Menguji hasil sudah  sesuai  atau belum,  mana  kemudian menerapkan dalam ukuran-ukuran perbaikan yang akan perlu ditambah. Penggunaan dari pada proses control untuk suatu illustrasi mengenai aktivitas-aktivitas dari bagian pembelanjaan, berita yang disampaikan untuk menjual kepada toko-toko khusus eceran. Pesanan yang sebenarnya memberikan kepastian untuk ini dengan kelak menjual yang menjalankan sebagai aktivitas pekerjaan.
 
E   Pengertian Efektif
      Kata efektif menjadi efektivitas adalah pencapaian prestasi yang sebesar-besarnya dari suatu kegiatan melalui suatu produktivitas kerja, untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan melalui perencanaan sebelumnya.
      Menurut The Liang Gie (1999 : 30) menyatakan efektivitas adalah suatu kegiatan terbaik antara usaha dengan hasilnya, antara suatu kerja dengan hasil yang dicapai untuk suatu tujuan, yaitu :
1.    Hasil disini dimaksudkan adalah suatu pekerjaan dapat disebut efektif kalau dengan usaha tertentu dapat memberikan hasil yang maksimal mengenai mutu atau jumlah satuan hasil itu atau dengan kata lain terjaminnya kualitas dan kuantitasnya.

2.    Dalam usaha, maksudnya adalah suatu pekerjaan dapat dikatakan efektif jika suatu hasil tertentu tercapai suatu tujuan yang diinginkan sesuai dengan tujuan.

DAFTAR PUSTAKA

Gunawan, Adisapoetra dan Marwan, Asri, 2000,  Anggaran   Perusahaan, Edisi Revisi, Penerbit Fakultas Ekonomi  UGM, Yogyakarta.

Hasil dan Paglaykim, 1999, Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Ketiga, Cetakan Kedua, Penerbit Liberty, Yogyakrta.

Hartanto, D, 2003, Akuntansi Untuk Usahawan, Cetakan Pertama, Edisi Kedua, Yogyakarta.

Horngen, Charles, 2002, Cost Accounting, Alih Bahasa Mohammad Badjuri dan Kusnaedi, Jilid Pertama Edisi Keenam, penerbit Erlangga, Yogyakarta.

Mardiasmo, 2002, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Cetakan Kedua, Andy, Yogyakarta.

Mulyono, Teguh, Pajo , 1999, Analisis dan Disain Sistem Informasi, Cetakan Pertama, Edisi Kelima, Penerbit Andi, Yogyakarta.

Mardiasmo, 2002, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Andy, Yogyakata.

Ray H. Garisson, 1995, Akuntansi Pemerintahan,  Edisi Ketiga, Penerbit Binarupa Aksara, Jakarta.

Syafaruddin,  1998, Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Ketiga, Cetakan Kedua, Penerbit Liberty, Yogyakrta.

Susilo, Martoyo, 1998, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja,  Cetakan Ketiga, Edisi Ketiga, Penerbit STIE-YKPN, Yogyakarta.

Widjaya, Haw, 2002, Otonomi Daerah dan Daerah Otonomi Daerah, Ghalia Indonesia, Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar