1.
Pengertian
Anggaran dan Pendapatan Daerah
Otonomi yang diberikan kepada daerah
untuk mengurus rumah tangganya sendiri
menuntut pemerintah daerah untuk melaksanakan oleh roda pemerintahan dan
melaksanakan pembangunan di daerahnya masing-masing. Seiring dengan tuntutan
itu, pemerintah daerah setiap tahunnya bersama-sama dengan perwakilan daerah
(DPRD) setempat menetapkan Anggaran Penetapan Dan Belanja Daerah (APBD) untuk
setiap tahunnya, dalam APBD dikenal 2 jenis anggaran, yaitu anggaran pendapatan
dan anggaran belanja.
Anggaran
pendapatan sebagaimana telah diatur dalam setiap APBD setiap tahunnya terdiri
dari :
1. Pendapatan Asli
Daerah (PAD)
2. Dana Perimbang
3. Pinjaman Daerah
4. Lain-lain
penerimaan yang sah.
Jenis penghasilan yang merupakan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurut Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang
otonomi daerah pasal 79 disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri
dari :
1. Hasil pajak daerah
2. Hasil retribusi
daerah
3. Hasil perusahaan
milik daerah dan hasil-hasil pengolahan milik daerah
4. Lain-lain
pendapatan daerah yang sah.
Jika diamati lebih lanjut bahwa
pendapatan asli daerah harus digali dan bagaimana cara untuk meningkatkan
penerimaannya untuk pemerintah daerah untuk pembiayaan pembangunan daerah
setempat, maka dapat dapat ditarik suatu anggaran bahwa pengertian dari
Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) adalah seluruh pendapatan daerah yang bersumber
dari daerahnya sendiri berdasarkan atas kewenangan yang diberikan oleh
Undang-Undang yang diperoleh atau dipungut dan digunakan oleh pemerintah atau
kot6a itu sendiri.
Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sebetulnya
memang banyak daerah yang berpotensi dan harus digarap untuk meningkatkan
penerimaannya oleh masing-masing daerah, sehingga pemerintah setempat
diharuskan untuk menggali potensi yang diharapkan untuk pembiayaan
masing-masing daerah.
Anggaran dalam berbagai pengertian banyak
diartikan sebagai pernyataan kuantitatif. Hal ini terlihat antara lain pada
pengertian anggaran yang dikemukakan oleh Charles T. Hongren dan George Foster
dalam bukunya Cost Accounting, (2002: 146), sebagai berikut anggaran adalah
suatu pernyataan kuantitatif tentang apa rencana atau tindakan dan alat bantu
untuk koordinasi dan implementasi.
Dalam hal ini anggaran dirumuskan untuk
organisasi secara keseluruhan ataupun
sub unit, di mana anggaran merupakan suatu prosedur yang disebut budgenting
system.
Perencanaan dengan
anggaran dengan mengidentifikasi pada manajemen mengenai :
1. Jumlah laba
yang ditetapkan untuk dicapai perusahaan
2. Sumber dana
yang diperlukan dalam mencatatkan laba
Pengendalian biaya, yaitu membandingkan
antara hasil aktual dengan anggaran yang akan membantu manajemen untuk
mengevaluasi kinerja dari individu, departemen divisi atau keseluruhan
organisasi perusahaan.
Komunikasi dan koordinasi, yaitu anggaran
mampu untuk mengkomunikasikan dan
mengkoordinasikan keseluruh level dalam departemen, karena anggaran merupakan
bagian integral dari tujuan-tujuan
tersebut departemen divisi dan organisasi perusahaan.
Selanjutnya, definisi anggaran yang
mengandung pengertian yang sama dilakukan oleh Ray H. Garisson (1995: 297),
menyatakan bahwa anggaran harus mempunyai perencanaan pembangunan sehingga
muncul istilah proposal anggaran yang akan dibiaya pada periode tertentu.
Selain mencakup ramalan atau perencanaan
mengenai pendapatan dan pengeluaran penerimaan dan biaya untuk mempermudah
proses perencanaan ini sendiri, maka semua kegiatan operasi dari perusahaan
yang menyusun anggaran harus dikonversikan kedalam bentuk kesatuan nilai uang.
Hal ini dimaksudkan agar
kegiatan-kegiatan tersebut dapat
diukur dalam alat
kesatuan yang sama.
Pengertian anggaran yang mengandung
pengertian sebagaimana disebutkan di atas, ditemukan oleh, Teguh Pajo Mulyono
(2000 : 287) yang menyatakan bahwa anggaran itu mempunyai perencanaan
operasional atau dengan ketentua ada kelebihan dalam kebutuhan primer, sehingga
dapat dijadikan sebagai anggaran pembangunan sesuai dengan rencana semula.
Setiap organisasi perusahaan utamanya
perusahaan dengan organisasi yang besar, tidak akan terlepas dari kegiatan
pengendalian. Pengendalian ( control )
dapat memberikan keputusan bahwa sumber-sumber yang diperoleh telah digunakan
secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Untuk
maksud tersebut di atas, budgeting adalah salah satu tehnik yang tersedia.
Budgeting
merupakan rencana kegiatan yang terperinci ditetapkan sebagai suatu
pedoman pelaksanaan dan sebagai suatu dasar penilaian terhadap prestasi kerja
manajer.
Jika kita melihat pengertian budget yang
dikemukakan, maka dimensi waktu juga turut dimasukkan sebagai batasan anggaran,
karena dapat menyebabkan semua biaya total menjadi variabel atau semua biaya
tidak dapat dibedakan antara biaya yang dapat dikendalikan (controllable cost) dengan biaya yang
tidak dapat dikendalikan (uncontrollable
cost).
Pada perusahaan yang sudah sedemikian
stabil, biasa saja membuat peramalan untuk beberapa tahun, atau dengan kata
lain dalam jangka panjang. Namun bagi
perusahaan yang banyak menghadapi ketidak pastian, hanya mungkin untuk membuat
peramalan jangka waktu yang pendek saja, jadi jangka waktu yang dicukupi oleh
anggaran juga, tergantung dari sifat suatu perusahaan itu sendiri, namun
anggaran yang disusun menurut kurun waktu bulanan adalah yang paling baik
karena rencana kegiatan nampak. Disamping itu anggaran bulanan sangat menunjang
pelaksanaan pengendalian yang terjadi dengan segera dapat diketahui.
Proses
penganggaran mempunyai beberapa tujuan :
1. Anggaran menyajikan perencanaan keuangan yang memungkin kan perusahaan untuk dapat mengkoordinasikan
semua aktivitasnya. Dengan menggunakan anggaran para manajer dapat
memproyeksikan hasil dan mengatur strategi yang dibutuhkan sebelum operasi
perusahaan dapat dimulai, sehingga dapat menghindari kesalahan yang merugikan
perusahaan.
2. Proses penganggaran mendorong para
manajer untuk menguji kembali prestasi yang pernah diraih dan memungkinkan
mereka mengubah kembali dan mengoreksi metode operasi yang kurang efisiensi
ketinggalan jaman.
3. Anggaran memungkinkan para manajer untuk
mengimpelementasikan fungsi perencanaan dan pengawasan.
Berdasarkan pengertian di atas, Calvin
Engler (1999 : 305), mengemukakan bahwa, A budget
is a financial plan that sets forth resources neccesary to carry out activities
and meet financial golas for a future period time.
Agar
supaya anggaran dapat
berfungsi sebagai alat koordinasi dan kontrak, maka masing-masing
manajer harus satu tahun jelas luas kekuasaan dan tanggungjawabnya. Ini supaya
tidak terjadi overlapping yang mungkin menyebabkan keruwetan dan kekaburan
mengenai tugas masing-masing yang telah dibebankan. Demikian pula dengan
anggaran dapat berfungsi sebagai alat motivasi kalau setiap manajer dan kepala
bagian diikutsertakan dalam penyusunan perencanaan anggaran ini berarti perlu
adanya pendelegasian wewenang kepada masing-masing manajer,
untuk itu menyusun anggaran operasionalnya. Dengan demikian
masing-masing manajer akan merasa bertanggung jawab sehingga timbul partisipasi
untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam anggaran.
Dari berbagai pengertian yang dikemukakan
kesemuanya itu menunjukkan sifat yang sama, yaitu bahwa anggaran itu merupakan
suatu rencana kegiatan yang tertulis mengenai apa yang dilakukan oleh suatu
organisasi yang meliputi peramalan
pendapatan dan pengeluaran penerimaan dan biaya-biaya selama periode tertentu
yang dikonversi dalam kesatuan nilai atau moneter.
Menurut D. Hartanto dalam bukunya
Akuntansi Untuk Usahawan (2003 : 131) ada 4 (empat) macam anggaran sebagai
berikut :
1. Appropriation
budget
2. Performance
budget
3. Fixed budget
4. Flexible
budget.
1. Appropriation budget adalah untuk memberikan
batas pengeluaran yang boleh dilakukan.
Batas tersebut merupakan jumlah maximun yang dapat dikeluarkan untuk satu hal
tertentu. Dalam macam anggaran ini umumnya digunakan dalam pemerintahan. Namun
bagi perusahaan untuk hal-hal tertentu sangat terbatas keinginan seperti, hanya
untuk penelitian dan advertising saja.
2. Performance budget adalah anggaran yang
didasarkan pada atas fungsi aktivitas dan proyek. Pada anggaran ini perhatian
ditujukan pada penilaian atau biaya-biaya yang dikeluarkan untuk suatu hal
tertentu. Dengan demikian efisiensi dan efektifitas operasi dapat diketahui. Di
dalam perusahaan anggaran yang lazim digunakan adalah formance budget.
3. Fixed budget
adalah anggaran yang dibuat untuk satu tingkat kegiatan selama jangka waktu
tertentu, dimana tingkat kegiatan ini dapat dinyatakan dalam prosentase dan
kapasitas jumlah produk yang dihasilkan selama jangka waktu tertentu pada Foxed
budget hanya digunakan jika diketahui dengan pasti bahwa volume real yang akan
dicapai tidak jauh berbeda dengan volume yang direncanakan semula.
4. Flexible
budget adalah bahwa untuk setiap tingkat kegiatan terdapat norma-norma atau
ketentuan antar biaya yang diperlukan. Norma itu merupakan patokan dari
pengeluaran yang seluruhnya dilakukan pada masing-masing tingkat kegiatan
tersebut.
Dalam penyusunan anggaran suatu
perusahaan perlu diperlukan beberapa syarat seperti yang dilakukan oleh
Gunawan Adisaputra dan
Marwan Asri dalam bukunya Anggaran Perusahaan (2000 : 7) menyatakan
bahwa di dalam penyusunan anggaran perusahaan, maka perlu diperlukan beberapa
syarat bahwa anggaran harus realitis, luwes dan kontinyu.
B. Jenis-Jenis
Pendapatan Daerah
Dalam berbicara mengenai sumber
pendapatan daerah menurut Abdul Halim (2001 :110) menyatakan bahwa bagaimanapun
bentuk penerimaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang
perimbangan keuangan pusat dan daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya
sendiriu yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kabupaten/Kota terdiri dari :
1. Hasil pajak daerah
2. Hasil retribusi
daerah
3. Hasil perusahaan
mili8k daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan
(antara lain : bagian laba, dividen dan penjualan saham milik daerah).
4. Lain-lain
pendapatan asli daerah yang sah, antara lain hasil penjualan asset tetap daerah
dan jasa giro.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun
1987 tentang pajak dan retribusi daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000, jenis-jenis pajak dan retribusi daerah Kabupaten/ Kota
adalah sebagai berikut :
1. Pajak daerah,
terdiri dari :
a. Pajak hotel
b. Pajak restoran
c. Pajak hiburan
d. Pajak reklame
e. Pajak peneranagan
jalan
f. Pajak pengambilan
dan pengolahan bahan galian golongan C
g. Pajak parkir.
2. Retribusi daerah,
terdiri dari :
a. Retribusi jasa
umum
b. Retribusi jasa
usaha
c. Retribusi
perizinan tertentu
C. Penggunaan
Anggaran Daerah
Penggunaan yang penulis maksudkan disini
menyangkut masalah perencanaan anggaran belanja rutin sebagaimana yang
disampaikan oleh Haw Widjaya, dalam bukunya Otonomi Daerah dan Daerah Otonomi
(2002 : 15) apa yang digariskan dalam
penetapan penggunaan anggaran rutin, sebagai berikut :
1. Suatu
rencana yang sudah disyahkan
2. Rencana bagian
dari pada rencana keseluruhan yang berupa anggaran.
3. Kalkulasi dari pembiayaan
kegiatan pemerintah.
Dengan fungsinya yang demikian
itu, maka rencana anggaran adalah
perkiraan untuk waktu yang akan datang disusun berdasarkan
perjalanan-perjalanan masa lalu dan masa kini. Penyusunannya yang sistimatis
haruslah dilakukan atas dasar klasifikasi anggaran yang digunakan.
Untuk lebih jelasnya
klasifikasi anggaran yang dimuat maka terlebih dahulu dijelaskan dalam berbagai
macam klasifikasi anggaran, dalam anggaran sebagai klasifikasinya meliputi :
1. Klasifikasi obyek
2. Klasifikasi organik
3. Klasifikasi fungsional
4. Klasifikasi ekonomi
5. Klasifikasi program perfomance.
Dari pengertian klasifikasi
obyek pengelompokkan pengeluaran-pengeluaran ke dalam jenis barang jasa
yang apakan dibeli. Sedangkan untuk
klasifikasi organik adalah pengelompokan anggaran atas kategori suatu
organisasi.
Klasifikasi Fungsional adalah
merupakan salah satu pengelompokkan pengeluaran atas dasar fungsi-fungsi yang
akan dijelaskan oleh Mardiasmo, dalam bukunya Otonomi dan Manajemen Keuangan
Daerah, (2002 : 1240 menytakan bahwa ekonomi adalah pengelompokkan pengeluaran
atas dasar kelompok kegiatan fungsi dan proyek yang akan dicapai sehingga dari
pengeluaran-pengeluaran anggaran nantinya dapat diukur efisiensi dan penegasan
yang dapat dijalankan. Dengan mengetahui macam-macam klasifikasi anggaran
tersebut di atas, dengan data yang ada
dapatlah ditentukan perencanaan anggaran belanja rutin pada lokasi penelitian
yang terpilih disusun berdasarkan dengan sistimasi sebagai dasar dalam
pertimbangan klasifikasi anggaran yang sesuai.
Untuk itu penulis akan
menyajikan data-data dalam penyusunan anggaran belanja rutin pada lokasi yang
terpilih dimana anggaran tersusun sebagai berikut :
1. Belanja Pegawai terbagi atas :
a. Gaji Pokok
b. Tunjangan Tambahan
c. Tunjangan istri / suami
d. Tunjangan anak
e. Tunjangan jabatan
f.
Belanja Pegawai lainnya yang meliputi :
1. Tunjangan pangan/beras
2. Biaya lembur
3. Honor untuk juru pemelihara bangunan
purbakala
2. Belanja barang
terdiri atas :
a. Keperluan sehari-hari perkantoran,
dipergunakan untuk :
1. Keperluan bahan/ alat tulis
menulis
2. Perlatan kantor ketata usahaan
3. Perlatan bahan/ alat tulis menulis dan
bahan lain
4. Perlatan rumah
tangga kantor
5. Bahan rumah tangga
kantor
6. Pembiayaan benda-benda
pos
7. Biaya rapat dinas
8. Biaya penerimaan tamu
9. Biaya transportasi
10 Biaya petugas jaga
malam.
b. Belanja barang inventaris
kantor :
- Semua barang-barang yang berhubungan dengan barang inventaris kantor.
- Barang-barang keperluan tambahan
c. Belanja langganan daya jasa
yang terbagi atas :
- Biaya langganan listrik
- Biaya langganan telepon
- Biaya langganan gas dan air
d. Bahan alat-alat dan barang-barang lain,
meliputi belanja :
- Peralatan
pemeliharaan benda-benda dan bangunan kuno
- Peralatan penggambaran
- Peralatan fotografi
- Peralatan pemerataan
- Peralatan laboratorium
- Bahan-bahan untuk
fotografi
- Ganti rugi tanah
- Pembelian benda-benda kuno/
benda-benda bersejarah
- Pembelian benda-benda
seni
- Perlatan survey
e. Lasin-lain belanja terdiri dari
:
- Biaya pengamanan/ penjagaan pemilikan benda-benda, situs-situs,
bangunan-bangunan bersejarah.
- Biaya ganti rugi tanah/ barang dalam rangka perlindungan sejarah dan
kepurbakalan.
- Biaya pemerataan obyek-obyek
sejarah dan ke purbakalaan.
3. Belanja Pemerintah terdiri dari :
a. Belanja pemeliharaan gedung
kantor
b. Belanja pemeliharaan kendaraan dinas
c. Belanja pemeliahraan barang-barang
inventaris kantor
d. Belanjan pemeliharaan perlatan teknis
e. Lain-lain belanja pemeliahraan, yaitu :
-
Pemeliharaan bangunan kuno
- Pemeliharaan benda-benda bersejarah/
kuno.
4) Belanja
perjalanan dinas
Untuk perjalanan dinas disini, maka semua
unit kerja harus dapat menentukan, daerah mana saja yang direncanakan dan
perlu ditinjau, dibina,
diarahkan kegiatan yang mana harus dilaksanakan oleh semua daerah atau
suaka-suaka yang ada di daerah.
Setelah penulis mengemukakan sistimatika
perencanaan pembelanjaan tersebut dibagi atas :
a. Jenis belanja
pegawai
b. Jenis belanja
barang
c. Jenis belanja
perjalanan dinas
D Pengertian dan
Jenis-Jenis Pengawasan
Fungsi seorang pimpinan adalah
menjalankan fungsinya sebagai merencanakan, mengontrol, pengorganisasi,
aktuating fungsi ini merupakan fungsi setiap manager yang terakhir setelah
fungsi-fungsi menyusun tenaga kerja, untuk memberi perintah. Dari kelima fungsi
ini sebagai fungsi pimpinan yang berhubungan dengan usaha menyelamatkan untuk
jalannya suatu organisasi ke arah pencapaian tujuan yang telah direncanakan.
Untuk melakukan tugas hanya mungkin dengan
baik apa bila seseorang melaksanakan tugas itu mengerti arti tujuan dari tugas
yang dilaksanakan. Demikian halnya dengan seorang pimpinan yang melakukan tugas
pengawasan, haruslah dengan secara sungguh-sungguh mengerti arti dan tujuan
dari pada apa yang akan dilaksanakan dalam pengawasan itu.Oleh karena itulah
dalam pembahasan ini perlu dijelaskan pengertian pengawasan agar dapat
memberikan arah pada pembahasan untuk selanjutnya. Mengerti arti dari pada pengawasan dengan baik, akan mengefektifkan
pengawasan dalam pelaksanaannya.
Di bawah ini penulis akan
mengemukakan beberapa pendapat dari pada ahlii tentang pengertian pengawasan
atau dengan kata lain istilah kontrol. Untuk lebih jelasnya pengertian
pengawasan dijelaskan Panglaykim dan
Hazil, Manajemen Sumber Daya Manusia, (1997: 123) menyatakan bahwa Control
tidak berarti mengontrol
saja, ia meliputi juga
aspek penelitian; apakah yang
dicapai itu sesuai dan sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan lengkap
dengan rencana, kebijaksanaannya program
dan lain-lain sebagainya dari pada management.
Sedangkan menurut M. Manullang,
Manajemen Pertsonalia, (1998: 87), memberikan batasan pengertian sebagai
berikut, internal control sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan yang
mudah dilaksanakan menilai dan mengoreksi kita bila perlu
membuat supaya pelaksanaan pekerjaan sesuatu sesuai dengan rencana
semula.
Selanjutnya Martoyo Susilo,
Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja (1998 : 134) yang dijelaskan
mengenai pengertian pengawasan (terjemahan), menyatakan bahwa controling dapat
didefinisikan sebagai proses yang mementingkan apa yang dilakukan, yaitu
standar apakah yang sedang dilakukan,
yaitu pekerjaan; menilai pekerjaan itu dan jika perlu menggunakan ukuran-ukuran
perbaikan oleh sebab itu pekerjaan yang berlangsung sesuai dengan rencana,
yaitu sesuai dengan standar.
Controlling bersifat kelanjutan bagi keempat fungsi dasar
dari pada management. Bantuannya untuk memberikan jaminan bahwa apa yang ingin dilakukan
adalah dijalankan dan untuk itu berbagai usaha dipertahankan di dalam
memperbaiki hubungan mereka sebab itu koordinasi yang cukup dicapai. Dapatlah
dikatakan bahwa tidak ada controllimg tampa adanya rencana terlebih dahulu, organizing dan actuating.
Titik berat dari pada kebutuhan
menurut kenyataannya bahwa kontrol/ pengawasan mempunyai hubungan erat dengan
fungsi-fungsi dasar yang lain dari pada management. Rencana yang baik meliputi pertimbangan untuk
menjalankan fungsi-fungsi mengenai
control. Begitu juga, untuk organizing dan actuating diusahakan pengangkatan
yang baik, dengan mengingat pertimbangan kontrol. Dengan jalan fungsi-fungsi
actuating yang dibuat kurang sulit dan lebih efektif dan efisien dalam
penggunaannya.
Control pengawasan termasuk
kebijaksanaan yang aktif dari pada suatu usaha untuk menjaga dari dalam
bantuannya bagian dari tugas ini untuk menyelidiki apakah yang akan dilakukan
dan merumuskan satu keputusan mengenai pekerjaan. Tetapi campur tangan,
bilamana perlu menempatkan kembali aktivitas itu pada tempatnya juga termasuk
arti dari pada control/ pengawasan.
Seiring tindakan perbaikan
terdiri dari pada membuka jalan seperti menghilangkan hambatan-hambatan yang
akan dialami, menjelaskan kewajiban-kewajiban atau memberikan tambahan-tambahan
alat-alat fisik atau keuangan agar supaya usaha-usaha yang dijalankan itu dapat
dilanjutkan dengan efektif.
Control/ pengawasan bukanlah
berarti bahwa mengawasi semata-mata, tapi juga mengarahkan, membimbing dan
mendidik para bawahan yang dipimpinnya agar supaya wewenang yang dilimpahkan
padanya tidak disalagunakan wewenang dan
tanggung jawan yang diberikan.
Sebagaimana telah dikemukakan
di atas pengertian control, dalam pembahasan ini akan dikemukakan pengertian
internal control. Menurut Sri Kadarisman, Manajemen Personalia, (1997: 112),
menyatakan bahwa internal control atau pengawasan intern ialah tindakan yang
dilakukan oleh manajer untuk mengetahui apakah jalannya pekerjaan dan hasilnya
sesuai dengan planning atau tidak, jadi fungsi-fungsi planning to detect a mistake immediate as it accours".
Apa yang dikontrol ialah
rencana-rencana pekerjaan atau pelaksanaan planning. Dalam hal ini kontrol
bukan itu sesuatu yang telah dikerjakan saja, tetapi sesuatu yang mungkin
terjadi di mana yang akan datang. Dengan demikian, planning kita kembali
keputusan-keputusan yang kita ingini, membuat gambaran yang pasti dengan
kontrol kita ingin mengetahui sudah sampai dimanakah rencana itu dilaksanakan.
Bagaimana foloow up sesuatu keputusan
yang telah diambil, kemudian ada kemajuan atau tidak, bila ada kemacetan sampai
dimana kemacetan itu dan apa sebabnya, menurut M. Manullang, Manajemen
Personalia, (1998: 92), menyatakan bahwa pengawasan intern berarti kemampuan
untuk meneruskan dan memberikan motivasi serta untuk mengetahui apa yang
sesungguhnya telah dilakukan dibandingkan, dengan apa yang seharusnya
dilakukan. Dengan pengawasan pembuatan standard-standard mengandung untuk
pengawasan pengukuran pekerjaan kantor.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas,
maka proses kontrol terdiri dari pada langkah-langkah tertentu yang menjadi
dasar bagi semua controlling. Tanpa memperdulikan aktivitas dari pada beberapa
dasar penerapan dalam proses mengenai kontrol intern yang ada di dalam
perusahaan itu sendiri.
Dengan demikian, menurut Soekarno, K,
Pengantar Manajemen (1999 : 105), menyatakan bahwa :
1)
Menentukan standard atau dasar bagi control
2)
Pengukuran bagi pekerjaan
3)
Membandingkan pekerjaan dengan standard, dan menentukan perbedaan jika
ada.
4) Memperbaiki
penyimpangan dengan bantuan tindakan
yang bersifat membetulkan”.
Pada pengertian
tersebut di atas, di nyatakan dalam kebiasaan yang sedikit berbeda,
controlling, terdiri dari pada bagian, yaitu :
a. Menentukan apa
yang harus dikerjakan atau dapat diharapkan sesungguhnya.
b. Untuk
menentukan hasil dengan
harapan - harapan
yang mana membawa
kepada tercapainya tujuan.
c. Menyelidiki apa yang akan dikerjakan.
d. Menguji hasil sudah
sesuai atau belum, mana
kemudian menerapkan dalam ukuran-ukuran perbaikan yang akan perlu
ditambah. Penggunaan dari pada proses control untuk suatu illustrasi mengenai
aktivitas-aktivitas dari bagian pembelanjaan, berita yang disampaikan untuk
menjual kepada toko-toko khusus eceran. Pesanan yang sebenarnya memberikan
kepastian untuk ini dengan kelak menjual yang menjalankan sebagai aktivitas
pekerjaan.
E Pengertian Efektif
Kata efektif menjadi efektivitas adalah
pencapaian prestasi yang sebesar-besarnya dari suatu kegiatan melalui suatu
produktivitas kerja, untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan melalui
perencanaan sebelumnya.
Menurut The Liang Gie (1999 : 30)
menyatakan efektivitas adalah suatu kegiatan terbaik antara usaha dengan
hasilnya, antara suatu kerja dengan hasil yang dicapai untuk suatu tujuan,
yaitu :
1. Hasil disini
dimaksudkan adalah suatu pekerjaan dapat disebut efektif kalau dengan usaha
tertentu dapat memberikan hasil yang maksimal mengenai mutu atau jumlah satuan
hasil itu atau dengan kata lain terjaminnya kualitas dan kuantitasnya.
2. Dalam usaha,
maksudnya adalah suatu pekerjaan dapat dikatakan efektif jika suatu hasil
tertentu tercapai suatu tujuan yang diinginkan sesuai dengan tujuan.
DAFTAR PUSTAKA
Gunawan, Adisapoetra dan Marwan, Asri, 2000, Anggaran Perusahaan, Edisi Revisi, Penerbit
Fakultas Ekonomi UGM, Yogyakarta.
Hasil dan
Paglaykim, 1999, Manajemen Sumber Daya
Manusia, Edisi Ketiga, Cetakan Kedua, Penerbit Liberty, Yogyakrta.
Hartanto, D, 2003, Akuntansi
Untuk Usahawan, Cetakan Pertama, Edisi Kedua, Yogyakarta.
Horngen, Charles, 2002, Cost Accounting, Alih Bahasa Mohammad Badjuri dan Kusnaedi, Jilid
Pertama Edisi Keenam, penerbit Erlangga, Yogyakarta.
Mardiasmo, 2002, Otonomi
dan Manajemen Keuangan Daerah, Cetakan Kedua, Andy, Yogyakarta.
Mulyono, Teguh, Pajo , 1999, Analisis dan Disain Sistem Informasi, Cetakan Pertama, Edisi
Kelima, Penerbit Andi, Yogyakarta.
Mardiasmo, 2002, Otonomi
dan Manajemen Keuangan Daerah, Andy, Yogyakata.
Ray H. Garisson, 1995, Akuntansi Pemerintahan,
Edisi Ketiga, Penerbit Binarupa Aksara, Jakarta.
Syafaruddin, 1998,
Pembelanjaan Perusahaan, Edisi
Ketiga, Cetakan Kedua, Penerbit Liberty, Yogyakrta.
Susilo, Martoyo, 1998, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja, Cetakan Ketiga, Edisi Ketiga, Penerbit
STIE-YKPN, Yogyakarta.
Widjaya, Haw, 2002, Otonomi Daerah dan Daerah Otonomi
Daerah, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar