Powered By Blogger

Kamis, 13 Oktober 2016

Pengaruh Gaya Kepemimpinan Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan

Hadirnya perbankan syariah di Indonesia sebagai salah satu alternatif lembaga keuangan yang mengunakan prinsip syariah Islam ditengah pesatnya perkembangan industri perbankan dewasa ini seakan membawa atmosfer baru dalam sistem perbankan Indonesia yang selama ini didominasi oleh sistem perbankan konvensional. Berdasarkan data yang diperoleh, hingga akhir triwulan III tahun 2007, di Indonesia telah terdapat 3 Bank Umum Syariah dan 25 Unit Usaha Syariah dengan jumlah kantor cabang mencapai ratusan yang tersebar diseluruh pelosok tanah air. Hal tersebut mengindikasikan bahwa dewasa ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang memberi kepercayaan akan keberadaan bank syariah.
Dalam persaingan yang semakin kompetitif, kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan usaha perbankan syariah. Sumber daya manusia dalam perbankan syariah tidak hanya dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas di bidang perbankan, tetapi juga harus memahami implementasi prinsip syariah dalam praktik perbankan, serta memiliki komitmen kuat untuk menerapkannya secara konsisten. Oleh karena itu, diperlukan suatu jalinan kerjasama harmonis antara pimpinan dan karyawan yang satu sama lain memiliki latar belakang, sifat, karakter, status, pikiran dan keinginan yang berbeda-beda. Dalam keanekaragaman yang kompleks inilah terletak pentingnya peran seorang pemimpin. Selain dituntut untuk mampu mengarahkan dan mengembangkan usaha-usaha karyawannya, pemimpin juga dituntut agar mampu mempengaruhi moral dan kepuasan kerja, memberikan rasa aman, serta meningkatkan kualitas kehidupan kerja karyawan sesuai dengan kekuasaan yang dimilikinya kearah pencapaian sasaran organisasi. Kemampuan inilah yang disebut kepemimpinan.
Dalam perspektif Islam, kepemimpinan merupakan hal yang sangat penting, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam Hadist riwayat Muslim, ”Setiap orang dari kamu adalah pemimpin, dan kamu bertanggung jawab terhadap kepemimpinan itu”. Secara implisit Hadist tersebut menyatakan apapun bentuk kepemimpinan yang dijalani seseorang, baik dalam kapasitas sebagai individu pribadi, pemimpin rumah tangga, pemimpin perusahaan, maupun pemimpin negara akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di dunia dan di akhirat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, perbedaan mendasar fungsi kepemimpinan dalam manajemen Islam dengan fungsi kepemimpinan pada umumnya terletak pada adanya kekuatan iman serta tujuan yang telah tertuliskan atau nilai spiritualnya. Sehingga penerapan kepemimpinan Islam pada suatu perusahaan akan mendorong dan memotivasi karyawan untuk menjalankan tanggung jawabnya dengan harapan mendapatkan balasan dari Allah SWT.

Secara umum, aplikasi kepemimpinan dalam perusahaan diwujudkan dengan menerapkan gaya kepemimpinan yang tepat, dan hal ini akan memberikan pengaruh terhadap kepuasan kerja karyawannya. Namun setiap karyawan memiliki standar kepuasan yang berbeda satu sama lain, ini disebabkan karena perbedaan keinginan dan kebutuhan dari setiap manusia. Berbicara tentang kepuasan kerja, kita tidak akan bisa menghindarkannya pada permasalahan abstraksi, karena kita berbicara tentang suatu perasaan yang hanya dapat dipahami oleh personal. Namun dalam lingkungan perusahaan, perasaan puas ini bisa diciptakan, diantaranya dengan membuat suasana lingkungan kerja yang nyaman serta membangun perasaan-perasaan positif antar karyawan dan antara karyawan dengan pimpinannya.
A.   Pengertian Bank dan Bank Syariah
Kata Bank berasal dari bahasa Yunani ”Banco” yang artinya bangku, dimana menurut sejarah pada masa itu bangku digunakan sebagai tempat tukar menukar uang. Jadi pada mulanya kegiatan bank berfungsi sebagai pedagang uang. Namun seiring perkembangan zaman fungsi bank pun terus bertambah, sehingga definisi bank pun kini telah banyak dikemukakan oleh para ahli.
Menurut Suhardjono (2003:55) bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya ialah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Selanjutnya Lukman Dendawijaya (2005:14) mendefenisikan bank adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediaries), yang menyalurkan dana dari pihak yang berlebihan dana (idle fund surplus unit) kepada pihak yang membutuhkan dana atau kekurangan dana (deficit unit) pada waktu yang ditentukan.
Di Indonesia pengertian bank telah dibakukan oleh pemerintah dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang menyatakan bahwa “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak “. Lukman Dendawijaya (2005:15).
Berdasarkan pengertian bank yang dikemukakan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa bank adalah suatu badan usaha yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga perantara keuangan melalui produk-produk pelayanan perbankan yang ditawarkan.
Jenis atau bentuk bank bermacam-macam, tergantung pada cara penggolongannya. Menurut Lukman Dendawijaya (2005:15) penggolongan jenis bank secara formal berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, terdapat 2 (dua) jenis bank, yaitu:
1.    Bank Umum yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2.    Bank Perkreditan Rakyat yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Sedangkan berdasarkan imbalan atas kegiatan usahanya, bank digolongkan atas 2 macam yaitu:
1.    Bank Konvensional yaitu bank yang melaksanakan kegiatannya dengan menerapkan sistem bunga.
2.    Bank Syariah yaitu bank yang melaksanakan kegiatannya dengan menerapkan prinsip bagi hasil.

Pengertian umum Bank Syariah menurut Dahlan Siamat (2004:183) adalah bank yang dalam menjalankan usahanya berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum atau syariah Islam dengan mengacu kepada Al Qur’an dan Al Hadist. Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 pasal 1 butir 13, prinsip syariah yang dimaksud adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan, atau kegiatan  lainnya yang dinyatakan sesuai syariah.
Jadi bank Syariah merupakan salah satu jenis bank baik berupa Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat yang melaksanakan kegiatan usahanya dalam lalu lintas pembayaran berdasarkan prinsip syariah.

B.   Manajemen dan Manajemen Sumber Daya Manusia
Setiap perusahaan termasuk perbankan syariah, tentunya tidak dapat luput dari peran penting manajemen yang dijalankan oleh sumber daya manusia yang ada didalamnya. Manajemen sumber daya manusia itu sendiri merupakan bagian yang tidak terpisah dari ilmu manajemen. Ada banyak cara mendefinisikan manajemen, sehingga dari waktu ke waktu perdebatan definisi manajemen ini bermunculan dari para pemikir dan para ahli yang menekankan definisi dari aspek yang berbeda-beda.
Menurut Stonner dalam Ahmad Ibrahim (2006:28) mengungkapkan bahwa manajemen adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengawasi usaha-usaha dari anggota organisasi dan dari sumber-sumber organisasi lainya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Secara lebih sederhana Follet dalam Ahmad Ibrahim (2006:28) mendefinisikan manajemen sebagai seni untuk melakukan sesuatu melalui orang lain.
Ditinjau dari perspektif Islam, Ahmad Ibrahim (2006:219) mengemukakan bahwa diawal perkembangan Islam manajemen dipandang sebagai ilmu sekaligus teknik (seni) kepemimpinan. Definisi manajemen tersebut kemudian diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk mengembangkan suatu organisasi menjadi suatu sistem yang bersifat sosio-ekonomi-teknis dengan bersumber pada ayat-ayat dalam Al-Quran, petunjuk-petunjuk Al-Hadist serta nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang dalam masyarakat. Dimana sosio berarti yang menggerakkan sistem tersebut ialah manusia, ekonomi berarti kegiatan dalam sistem ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia, dan teknis berarti ada alat dan cara tertentu yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Karakteristik yang membedakan teori manajemen Islam dengan teori manajemen lainnya ialah adanya fokus dan konsen teori Islam terhadap variabel yang berpengaruh pada aktivitas manajemen didalam dan diluar organisasi. Salah satu aplikasi teori manajemen Islam dikenal dengan sebutan manajemen syariah. Didin Hafidhuddin (2003:5) mengungkapkan bahwa manajemen syariah ini merupakan suatu konsep manajemen yang diterapkan dan dijalankan dalam aspek kehidupan manusia dengan berpedoman pada aturan (syariah) yang bersumber dari Allah SWT, yaitu Al-Quran dan Al-Hadist. Sehingga dapat dikatakan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara manajemen modern dan manajemen syariah yaitu pada tujuan, bentuk, aturan teknis, penyebarluasan dan disiplin keilmuannya.
Menurut Didin Hafidhuddin (2003:5), ada 3 (tiga) hal pokok yang dibahas dalam manajemen syariah yaitu:
1.    Perilaku yang terait dengan  nilai-nilai keimanan dan ketauhidan, yaitu perilaku yang diupayakan menjadi amal saleh yang bernilai abadi.
2.    Struktur organisasi yang merupakan sunnatullah, karena adanya perbedaan struktur tersebut merupakan ujian dari Allah SWT.
3.    Sistem yang dapat menyebabkan prilaku pelakunya berjalan dengan baik.
Namun demikian, apapun definisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang manajemen, baik dalam perspektif umum maupun Islam, pada dasarnya manajemen mencakup berbagai fungsi yang harus diaplikasikan oleh orang-orang di dalam organisasi tersebut dengan memanfaatkan sumber daya tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Fungsi-fungsi manajemen tersebut tidak akan dapat terwujud dalam mencapai tujuan organisasi tanpa ada orang-orang yang melaksanakannya. Orang-orang yang melaksanakan fungsi manajemen inilah yang disebut Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga pentingnya pemahaman akan konsep Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menjadi salah satu pondasi utama dalam pencapaian tujuan organisasi.
Dalam beberapa literatur para ahli telah mengemukakan definisi manajemen sumber daya manusia pada suatu perusahaan. Salah satunya dikemukakan oleh Anwar Prabu Mangkunegara (2005:2) bahwa manajemen sumber daya manusia adalah suatu pengolahan dan pendayagunaan sumber daya yang ada pada individu (karyawan) secara maksimal untuk mencapai tujuan organisasi dan pengembangan individu karyawan tersebut.
Dalam perbankan syariah, istilah Sumber Daya Manusia (SDM) lebih sering disebut dengan istilah Sumber Daya Insani (SDI). Sumber daya insani yang berkualitas dan handal menjadi salah satu indikator penting dalam perkembangan bank syariah, karena hal tersebut sangat berpengaruh pada keberhasilan perusahaan yang berbasis Islam ini. Untuk bisa menggerakkan bisnis Islami dengan sukses, diperlukan sumber daya insani  yang menguasai ilmu bisnis dan ilmu-ilmu syariah secara baik.
Menurut Dahlan Siamat (2004:188), untuk mendukung tujuan tersebut diatas secara khusus Bank Indonesia telah mengatur bahwa manajemen bank syariah diharuskan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.    Memiliki komitmen dalam melaksanakan usaha bank berdasarkan prinsip syariah secara konsisten;
2.    Memiliki integritas dan moral yang baik;
3.    Memiliki pengalaman operasional Bank Syariah atau telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan perbankan syariah.
Jadi dapat dikatakan bahwa manajemen sumber daya manusia dalam lingkup perbankan syariah merupakan suatu pengolahan dan pendayagunaan sumber daya yang ada pada insani (karyawan) secara maksimal agar mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip syariah dalam praktik perbankan serta memiliki komitmen kuat untuk menerapkannya secara konsisten dalam rangka pencapaian tujuan perusahaan dan pengembangan individu itu sendiri.

C.   Kepemimpinan
Topik tentang kepemimpinan telah menjadi fenomena tersendiri yang menarik minat para ahli untuk senantiasa didiskusikan sepanjang evolusi pertumbuhan pemikiran manajemen. Meskipun berbagai definisi tentang kepemimpinan telah dikemukakan oleh para ahli, namun hingga saat ini misteri yang melingkupi proses kepemimpinan belum sepenuhnya tersingkap dan belum ada definisi kepemimpinan yang lengkap, tepat, serta disepakati bersama.
Menurut Malayu. S. P Hasibuan (2006:169) kepemimpinan adalah cara seorang pemimpin mempengaruhi prilaku bawahan, agar mau bekerja sama dan bekerja secara produktif untuk mencapai tujuan organisasi.
Definisi lain dari kepemimpinan yang dikemukakan oleh Sondang P. Siagian (2002:62) menyatakan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain sedemikian rupa sehingga orang lain itu mau melakukan kehendak pemimpin meskipun secara pribadi hal itu tidak disenanginya.
Sedangkan J.K Hemphili dalam Mifta Thoha (2002:5) mengartikan kepemimpinan sebagai suatu inisiatif untuk bertindak yang menghasilkan pola konsisten dalam rangka mencari jalan pemecahan dari suatu persoalan bersama.
Secara sederhana Tariq Muhammad As-Suwaidan (2006:41) mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah aktivitas menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan tertentu.
Pengertian-pengertian tentang kepemimpinan yang dikemukakan diatas hanya merupakan sebagian kecil definisi kepemimpinan yang secara umum dikemukakan oleh para ahli.
Dalam perspektif Islam, menurut Ahmad Ibrahim (2006:129) kepemimpinan merupakan sesuatu yang menyebabkan seseorang memiliki otoritas untuk mengatur dan memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dipimpinnya dalam menjalankan berbagai aspek kehidupan manusia. Urgensi tentang kepemiminan ini dinyatakan dalam Al-Qur’an surat An-Nisaa’ (4) ayat 59, yang artinya ”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil Amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya”. Pada ayat tersebut terdapat istilah ’ulil Amri’ yang merujuk pada arti pemimpin, dimana pemimpin tersebut mendapat amanah untuk mengurus kepentingan orang lain. Didin Hafidhuddin (2003:121).
Jadi dapat dikatakan bahwa kepemimpinan Islam merupakan amanah dan tanggung jawab, sejalan dengan pernyataan Rasulullah SAW dalam sabdanya ”Setiap kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan bertanggung jawab atas mereka. Seorang suami adalah pemimpin bagi isteri dan keluarganya dan bertanggung jawab atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah penjaga harta tuannya dan dia bertanggung jawab atasnya” (HR Muslim). Dalam pandangan Islam pertanggungjawaban seseorang sebagai pemimpin, tidak hanya ada dalam konteks keduniaan tapi keyakinan akan adanya hari Akhir (Kiamat) menjadi pondasi utama yang menghadirkan sebuah kepercayaan besar akan adanya pertanggungjawaban di hadapan sang Pencipta. Islam sebagai agama sempurna, telah membangun sebuah sistem yang tertata rapi, lengkap dan saling melengkapi, dalam artian bahwa salah satu sisinya tidak mengorbankan yang lain.
Tariq Muhammad As-Suwaidan (2006:42) secara sederhana mengemukakan bahwa kepemimpinan Islam adalah usaha menggerakkan manusia untuk mencapai suatu tujuan tertentu, baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi, sesuai nilai dan syariah Islam.
Konsep kepemimpinan dalam Islam memiliki perbedaan fundamental dengan konsep kepemimpinan pada umumnya karena kepemimpinan Islam berusaha menyeimbangkan antara tujuan dunia yang hendak dicapai dengan memperhatikan nilai-nilai spiritual untuk pencapaian tujuan akhirat. Nilai spiritual inilah yang menjadi karakteristik utama dalam kepemimpinan Islam.

D.   Gaya Kepemimpinan
Aplikasi kepemimpinan diwujudkan dengan menerapkan gaya kepemimpinan yang tepat dalam mengarahkan dan mempengaruhi bawahannya untuk mencapai tujuan secara maksimal. Menurut Mifta Thoha (2003:49) gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain seperti yang ia lihat. Telah banyak penulis dan ahli dibidang manajemen yang mencoba mengemukakan tentang gaya/model/tipe kepemimpinan.
Gaya-gaya kepemimpinan yang dikemukakan tersebut antara lain dapat dilihat pada tabel 2.1 berikut.

Tabel 2.1. Gaya/Tipe/Model Kepemimpinan Menurut Para Ahli
Drs. Malayu S.P. Hasibuan
Haris
White dan Ronald Lippit
1.    Otoriter
2.    Partisipatif
3.    Delegatif
1.    The Autocratic Leader
2.    The Partisipative Leader
3.    The Free Rein Leader
1.    Autocratic
2.    Democratic
3.    Laissez Faiere
Rensis Linkert dan Lewind
Paul Hersey dan Ken Blanchard
Robert Blake dan Munton
1.  Exploitative Autocracy
2.  Benevolent Autocracy
3.  Consultative Leadership
4.  Partisipative Group Leadership
  1. Telling
  2. Selling
  3. Partisipating
  4. Delegating
  1. Deserter
  2. Missionary
  3. Autocrat
  4. Compromiser
  5. Executive
William J. Reddin
G.R. Terry
Sondang P. Siagian
  1. Deserter
  2. Bureaucrat
  3. Missionary
  4. Developar
  5. Autocrat
  6. Benevolent Autocrat
  7. Compromiser
  8. Executive
1.  Personal leadership
2.  Nonpersonal leadership
3.  Autocraty leadership
4.  Democraty leadership
5.  Paternalistic leadership
6.  Indegenous leadership
  1. Otokratis
  2. Militeristis
  3. Paternalistis
  4. Kharismatis
  5. Demokratis
Sumber: Drs. Malayu S.P. Hasibuan (2006:171)
Klasifikasi gaya kepemimpinan yang terdapat pada tabel diatas hanyalah sebagian kecil dari pendapat para ahli. Namun pada umumnya gaya kepemimpinan yang dikemukakan oleh para ahli selama ini, sebagian besarnya memfokuskan perhatian pada konsep-konsep optimalisasi kinerja, profitabilitas serta hubungan kerja. Perhatian tentang pentingnya variabel spiritual dalam penentuan gaya kepemimpinan, sangat jarang ditemui dalam berbagai konsep kepemimpinan itu sendiri.
Hadirnya nilai spiritual dalam konsep kepemimpinan, telah menambah maraknya ragam gaya kepemimpinan. Seperti yang dikemukakan oleh Ary Ginanjar (2003:4) bahwa sebuah forum diskusi Leadership (Kepemimpinan) yang diadakan oleh Harvard Bussiness School dan dihadiri oleh para Top Executive Internasional berbagai perusahaan telah menghasilkan sebuah kesimpulan yang dirangkum dalam tulisan yang berjudul ”Does Spirituality Drive Success?” yang artinya ”Apakah spritual dapat menghantarkan seseorang pada keberhasilan?”. Dalam diskusi tersebut, mereka sepakat menyatakan bahwa paham spiritualisme mampu menghasilkan 5 (lima) hal yang mampu membawa seseorang menuju tangga kesuksesan dan berperan besar dalam menciptakan mereka menjadi seorang Powerful Leader (pemimpin yang memiliki kekuatan dasyat), yaitu:
1.    Integritas atau kejujuran
2.    Energi atau semangat
3.    Inspirasi atau ide dan inisiatif
4.    Wisdom atau kebijaksanaan
5.    Keberanian dalam mengambil keputusan

Gaya kepemimpinan dalam Islam merupakan suatu gaya yang diterapkan oleh pemimpin dengan berlandaskan kepada nilai-nilai spiritual Islam. Menurut Ahmad Ibrahim (2006:133) gaya kepemimpinan dalam Islam dibangun dengan prinsip pertengahan, moderat dalam memandang persoalan namun tidak memberikan kekuasaan secara otoriter dan tidak pula memberikan kebebasan secara mutlak. Seorang pemimpin yang Islami dituntut agar memiliki karakter yang membedakannya sebagai seorang muslim. Sebagaimana firman Allah pada surat Al-Qashash (28) ayat 26 yang artinya, ”Sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”. Menurut Tariq Muhammad As-Suwaidan (2006:54) ayat tesebut dapat dijadikan sebagai suatu standar dalam menentukan karakter kepemimpinan Islam yaitu karakter kuat lagi dapat dipercaya.  Dimana kekuatan yang dimaksud ialah kemampuan dan kapabilitas serta kecerdasan dalam menunaikan tugas-tugasnya. Sedangkan karakter dapat dipercaya (amanah) artinya kejujuran, kepercayaan dan kontrol yang baik, serta kecepatan untuk melakukan tugas dan kewajiban sesuai yang diharapkan.
Selain dua karakter utama diatas, menurut Syekh Muhammad al-Mubarak dalam Didin Hafidhuddin (2003:131), ada 4 syarat pemimpin Islami antara lain:
1.    Memiliki akidah yang benar.
2.    Memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas.
3.    Memiliki akhlak yang mulia.
4.    Memiliki kecakapan manajerial, memahami ilmu-ilmu administrasi dan manajemen dalam mengatur urusan duniawi.

Didin Hafidhuddin (2003:13), lebih lanjut menggambarkan bahwa paling tidak ada 4 (empat) kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin Islami, seperti yang ditunjukkan pada gambar 2.1 dibawah.
 






Gambar 2.1. Kemampuan dasar pemimpin Islami
Sumber: Didin Hafidhuddin (2003:18)

Adapun beberapa tipe kepemimpinan Islami yang dikemukakan oleh Didin Hafidhuddin (2003:13), antara lain:
1.    Tegas. Dalam arti seorang pemimpin Islami memiliki ketegasan dalam menentukan sikap.
2.    Musyawarah. Artinya seorang pemimpin Islami selalu bermusyawarah yang esensinya adalah saling tukar pendapat.
3.    Terbuka. Maksudnya ialah seorang pemimpin Islami harus mampu transparan dan terbuka dalam segala hal yang menyangkut pekerjaan, dan kebijakan.
4.    Paham. Dimana yang dimaksud ialah pemahaman yang mendalam terhadap tujuan organisasi.
Gambaran tipe kepemimpinan Islam ditunjukkan secara lebih sederhana ditunjukkan pada gambar 2.2 berikut.
 








Gambar 2.2. Tipe kepemimpinan Islam
Sumber: Didin Hafidhuddin (2003:18)

Pada intinya gaya kepemimpinan Islam merupakan suatu kosep yang digunakan pemimpin dalam mempengaruhi perilaku bawahannya dengan berlandaskan pada nilai-nilai spiritual Islam. Gaya kepemimpinan yang ideal dalam perspektif Islam ialah gaya kepemimpinan yang mengikuti karakter Rasulullah SAW. Penerapan konsep kepemimpinan yang sempurna itu, mungkin dianggap sulit untuk diimplementasikan pada dunia bisnis yang telah didominasi oleh sistem konvensional dewasa ini. Namun hal ini tidaklah mustahil untuk dapat dilakukan oleh kaum muslim yang kini menjalani berbagai profesi dalam dunia bisnis, khususnya sebagai figur seorang pemimpin yang Islami. Hanya saja diperlukan kesungguhan, kedisiplinan dan keyakinan untuk terus mengaplikasikannya.
Pemimpin yang Islami iaiah pemimpin yang memiliki akhlak mulia, sehingga mampu menjadi contoh bagi bawahannya. Dalam beberapa literatur, akhlak dan moral Islami atau sikap Akhlaqul Karimah yang minimal harus dimiliki oleh seorang pemimpin yang Islami antara lain meliputi:
1.    Shidiq
Kata ’shidiq’ atau ash-sidqu artinya benar atau jujur. Menurut Yunahar Ilyas (2002:81) dalam terminologi akhlaq, shidiq adalah sikap jujur atau benar baik dalam hati, perkataan, dan perbuatannya. Seorang muslim dituntut untuk selalu berada dalam kebenaran baik lahir maupun batin, dimanapun, kapanpun dan kepada siapapun. Sebagaimana yang dinyatakan Allah dalam firmannya surat At-Taubah (9) ayat 119, yang artinya ”Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (shiddiq)”. Dalam kapasitas sebagai seorang pemimpin yang memiliki akhlak shidiq artinya pemimpin harus mampu menjaga martabat dengan integritas, diawali dengan niat dan hati yang tulus, berfikir jernih, bicara benar atau jujur, bersikap terpuji dan menunjukkan perilaku yang dapat diteladani.
2.    Istiqamah
Secara etimologi, istiqamah berasal dari kata ’istaqama-yastaqimu’ yang berarti tegak lurus. Dalam terminologi akhlak, menurut Yunahar Ilyas (2002:97) istiqamah adalah sikap teguh dalam mempertahankan keimanan dan keislaman sekalipun menghadapi berbagai macam tantangan dan godaan. Sebagaimana yang dinyatakan dalam firman Allah, surat Al-Ahqaaf (46) ayat 13, ”Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ’Tuhan kami ialah Allah’, kemudian mereka tetap beristiqamah, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita”. Seorang pemimpin yang memiliki akhlak istiqamah artinya pemimpin tersebut berpegang teguh pada komitmen, bersikap optimis, bijaksana, pantang menyerah, memiliki kesabaran, dan rasa percaya diri.
3.    Fathonah
Menurut Didin Hafidhuddin (2003:74) fathonah berarti mengerti, memahami dan menghayati secara mendalam segala hal yang menjadi tugas dan kewajiban. Fathonah ini merupakan perpaduan antara ’alim dan hafidz’ (pandai menjaga dan berpengetahuan), sebagaimana dinyatakan Allah dalam firmannya surat Yusuf (12) ayat 55, ’’Berkata Yusuf, jadikanlah aku bendaharawan Negara. Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga dan berpengetahuan”. Pemimpin yang memiliki akhlak fathonah artinya pemimpin tersebut memiliki semangat untuk terus belajar, professional, disiplin, mentaati peraturan, bekerja keras, cerdas, inovatif, terampil dan adil.
4.    Amanah
Kata amanah artinya dipercaya. Menurut Didin Hafidhuddin (2003:75) amanah berarti memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban. Urgensi akhlak amanah ini salah satunya dinyatakan Allah dalam firmannya pada surat An-Nisa (4) ayat 58 yang berbunyi ”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. Dalam konteks pemimpin yang memiliki akhlak amanah artinya pemimpin tersebut terpercaya, cepat tanggap, obyektif, akurat, disiplin. dan penuh tanggung jawab.
5.    Tabligh
Menurut Didin Hafidhuddin (2003:75) tabligh berarti mengajak sekaligus memberi contoh kepada pihak lain untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana diisyaratkan Allah dalam firmannya pada surat An-Nahal (16) ayat 125, ”Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. Pemimpin yang memiliki akhlak tabligh artinya pemimpin bersikap mendidik, membina, dan memotivasi pihak lain untuk meningkatkan fungsinya sebagai kalifah di muka bumi, serta menerapkan kepemimpinan yang berlandaskan kasih sayang, selalu transparan, membimbing, visioner, komunikatif dan membudayakan.

Pada umumnya perbankan syariah di Indonesia menerapkan pola kepemimpinan berdasarkan budaya perusahaan yang mencakup kelima sikap akhlaqul karimah diatas. Sehingga penerapan gaya kepemimpinan Islami yang paling ideal dan sesuai dengan budaya perusahaan pada perbankan syariah merupakan gaya kepemimpinan yang mencakup sikap-sikap akhlaqul karimah, berupa shidiq, istiqamah, fathonah, amanah, dan tabligh.

E.   Kepuasan Kerja Karyawan
Kepuasan kerja karyawan merupakan generalisasi sikap-sikap terhadap pekerjaan seseorang yang didasarkan atas aspek-aspek pekerjaannya yang bermacam-macam. Dalam Kenneth. N (2003:129), Lawler menyatakan bahwa telah banyak riset yang berusaha menemukan hal-hal yang berkaitan dengan kepuasan kerja, tetapi dasar-dasar yang menjadi sebab hubungan itu umumnya terabaikan.
Dalam Mutira Sibarani (2002:128) orang pertama yang memberikan pemahaman tentang konsep kepuasan kerja adalah Brayfield, Arthur H dan Harold. F. Rothe, mereka menyatakan bahwa kepuasan kerja dapat diduga dari sikap seseorang terhadap pekerjaannya. Secara sederhana Kenneth. N (2003:129) mendefinisikan bahwa kepuasan kerja adalah cara seorang pekerja merasakan pekerjaannya. Sedangkan menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2005:117) kepuasan kerja adalah suatu perasaan yang menyokong atau tidak menyokong diri seorang pegawai yang berhubungan dengan pekerjaannya maupun kondisi dirinya. Definisi lain tentang kepuasan kerja dikemukakan oleh Malayu. S. P Hasibuan (2006:202) yang menyatakan bahwa kepuasan kerja adalah sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya kemudian sikap ini dicerminkan oleh moral kerja, kedisiplinan dan prestasi kerja.
Menurut Malayu. S. P Hasibuan (2006:202), ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kepuasan kerja karyawan, antara lain:
1.    Balasan jasa yang adil dan layak
2.    Penempatan yang tepat sesuai keahlian
3.    Barat ringannya pekerjaan
4.    Suasana dan lingkungan pekerjaan
5.    Peralatan yang menunjang pelaksanaan pekerjaan
6.    Sikap pemimpin dalam kepemimpinannya
7.    Sifat pekerjaan yang monoton atau tidak.
Sedangkan menurut Glison dan Durick dalam Mutira Sibarani (2004:129) menyatakan bahwa faktor-faktor penentu kepuasan kerja digolongkan atas 3 (tiga) variabel, yaitu:
1.    Karakteristik pekerjaan, yang meliputi keanekaragaman keterampilan, identitas tugas, keberartian tugas, oronomi, dan umpan balik pekerjaan.
2.    Karakteristik organisasi, yang meliputi skala usaha, kompleksitas, formalitas, sentralisasi, jumlah anggota kelompok, anggaran anggota kelompok, dan kepemimpinan.
3.    Karakteristik individu, yang meliputi usia, jenis kelamin, suku bangsa, tingkat pendidikan, posisi, dan sebagainya.

Dari beberapa pendapat tentang kepuasan kerja diatas, dapat dilihat bahwa kepuasan kerja karyawan akan terjadi apabila terdapat kesesuaian antara apa yang diinginkan karyawan dan apa yang diperolehnya dari perusahaan dan beberapa faktor pendukung lainya. Pemimpin merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam pengaruhnya terhadap kepuasan kerja karyawan. Mutira Sibarani (2004:132) mengemukakan bahwa ada beberapa alat ukur yang dapat digunakan untuk menilai tingkat kepuasan kerja seperti Job Descriptive Index, The Brayfield-Rothe Index, The Minnesota Satisfaction Questionnaire, Pay Satisfaction Questionnaire, dan Job Diagnostic Survey. Namun apapun jenis alat ukur kepuasan kerja yang digunakan pada kenyataannya, ukuran tinggi rendahnya tingkat kepuasan kerja karyawan tidaklah selamanya berbanding lurus dengan meningkatnya produktivitas kerja. Demikian pula sebaliknya, karyawan-karyawan yang mampu mengoptimalkan kemampuannya dalam bekerja tidaklah berarti karyawan tersebut termasuk orang-orang yang puas terhadap pekerjaannya. Banyak penelitian yang juga menunjukkan terbuktinya hal itu. Meskipun demikian terlepas dari berbagai hasil penelitian tersebut, banyak pimpinan yang menginginkan para karyawannya dapat merasakan kepuasan kerja, agar ada perasaan saling membutuhkan antara organisasi dan orang-orang yang berkecimpung didalamnya serta akan menimbulkan rasa saling memiliki (sense of belonging) karyawan terhadap perusahaan atau organisasi tempat mereka bekerja dan mengabdi.

DAFTAR PUSTAKA
Agustian, Ary Ginanjar. 2003. Rahasia Sukses Membangkitkan ESQ Power: Sebuah Inner Journey Melalui Al-Ihsan. Arga. Jakarta.

As-Suwadin, Tariq Muhammad, dan Basyarahil, Faisal Umar. 2006. Sukses Menjadi Pemimpin Islami. Magfira Pustaka. Jakarta.

Dendawijaya, Lukman. 2005. Manajemen Perbankan. Edisi 2. Ghalia Indonesia. Bogor.

Gamal, Merza. 2007. Tantangan Perguruan Tinggi Menyiapkan Ahli Ekonomi Syariah, (Online), (www.kabarindonesia.com, diakses 02 Mei 2008).

Hafidhuddin, Didin., dan Tanjung, Hendri. 2003. Manajemen Syariah dalam Praktik. Gema Insani Press. Jakarta.

Harahap, Sofyan, S., Wiroso., dan Yusuf, Muhammad. 2006. Akuntansi Bank Syariah. LPFE-Usakti. Jakarta.

Hasibuan, Malayu. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara. Jakarta.

Ilyas, Yunahar. 2002. Kuliah Akhlaq. LPPI. Yogyakarta.

Kenneth, N., Wexley., dan Yuki, G.A. 2003. Prilaku Organisasi dan Psikologi Personalia. PT Rineka Cipta. Jakarta.

Mangkunegara, Anwar Prabu. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.

Ridwan., dan Sunarto. 2007. Pengantar Statistika Untuk Penelitian: Pendidikan, Sosial, Komunikasi, Ekonomi dan Bisnis. Alfabeta. Bandung.

Siamat, Dahlan. 2004. Manajemen Lembaga Keuangan. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.

Siagian, Sondang. 2002. Kiat Meningkatkan Produltifitas Kerja. PT Asdi Mahasatya. Jakarta.

Sibarani, Mutiara. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Ghalia Indonesia. Bogor.

Sugiono. 2001. Statistik Nonparametris. Alfabeta. Bandung.

Suhardjono. 2003. Manajemen Perkreditan Usaha Kecil dan Menengah. UPP AMP YKPN. Yogyakarta.

Sinn, Ahmad Ibrahim Abu. 2006. Manajemen Syariah: Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Thoha, Mifta. 2003. Kepemimpinan Dalam Manajemen: Suatu Pendekatan Prilaku. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar