Powered By Blogger

Kamis, 05 Desember 2019

Pengertian Auditing



Pemeriksaan akuntansi (auditing) merupakan bidang akuntansi yang bertujuan untuk mencegah mengenai kewajaran dan kelayakan laporan keuangan dalam perusahaan, apakah telah sesuai dengan standar keuangan yang berlaku. Dengan demikian auditing adalah suatu proses yang sistimatis dan obyektif untuk memperoleh dalam menilai bukti-bukti yang berhubungan dengan persyaratan yang tegas mengenai tindakan tindakan ekonomi yang kejadian-kejadian untuk memastikan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan yang tegas dengan kriteria yang ditentukan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Berbicara mengenai auditing atau pengertian auditing (pemeriksaan), maka para ahli ekonomi atau praktisi telah menguraikan panjang lebar dengan tekanan kalimat yang berbeda-beda namun tujuannya sama, yaitu untuk mengecek kelayakan laporan keuangan dalam perusahaan. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, berikut ini akan dikutip beberapa pengertian/  definisi tentang auditing yang di     kemukakan oleh para ahli.
Mulyadi, Kanaka Paradireja (1996: 7) yang memberikan auditing adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara peraturan-peraturan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasil kepada pemakai yang berkepentingan.  
Berdasarkan definisi di atas, bahwa sistematis yang memperoleh evaluasi tentang kegiatan dan kejadian yang harus ditempuh sesuai dengan proses dan prosedur pada tingkat penyesuaian tentang peraturan atau kriteria yang sudah ditentukan terlebih dahulu.
Selanjutnya, Alvin A. Arens - James K Leobbecke (1996: 1) mengemukakan pengertian auditing adalah proses yang ditempuh oleh seseorang yang kompeten dan independen agar dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti mengenai informasi yang struktural dari suatu entritas (satuan) usaha untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat          keseuaian dari informasi yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Dengan dasar di atas ada indikasi bahwa dalam proses yang ditempuh oleh seseorang harus independen dan harus menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti informasi yang struktural dari usaha untuk dipertimbangkan pada tingkat yang harus sesuai dengan informasi harus terukur dan    kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kalau Eric L. Kohler yang dikutip oleh Rocyat Kosasih (1992: 1), menyatakan bahwa auditing adalah inspeksi yang dilakukan oleh pihak ketiga atas dasar catatan akuntan termasuk analisa, pengujian (test). Konfirmasi dan pembukti an lainnya. Pemeriksaan (audit) ini diartikan pula sebagai suatu review dan penyelidikan yang dilakukan oleh akuntan publik yang mendasar pada pengendalian intern dengan     catatan akuntansi suatu perusahaan atau suatu unit ekonomi lainnya sebelum diberikannya pernyataan pendapat akuntan atas kelayakan laporan keuangan.
Sedangkan R.K. Mauzt yang dikutip oleh Rocyat Kosasih (1991: 2) memberikan batasan pengertian auditing adalah verifikasi data akuntansi untuk menentukan ketelitian dan dapat diandalkan atau dapat dipercaya laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen.
Pengertian ini untuk memberikan verifikasi pada data akuntansi dalam menentukan ketelitian yang dapat diandalkan atau laporan keuangan dapat dipercaya oleh masyarakat umum bagi yang membutuhkan informasi keuangan perusahaan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Menurut Alvin Alvin A. Arena - James K. Loebbecke yang dikutip oleh   Rocyat Kosasih (1991: 2) memberikan batasan bahwa pengertian auditing adalah suatu proses pengakumulasian dan pengevaluasian bukti-bukti yang di     integrasikan bukti-bukti yang dilakukan oleh orang yang independen dan kompeten menyangkut informasi yang dapat dihitung dari satu kesatuan ekonomi tertentu dengan tujuan untuk menentukan dan melaporkan tingkat hubungan antara tingkat informasi yang dapat dihitung dari kriteria yang telah ditetapkan.
Hartanto, D. (1996: 227) memberikan definisi auditing adalah pemeriksaan atas data-data administrasi pada suatu perusahaan yang dilakukan dengan maksud untuk meneliti tentang kecermatan data-data dan informasi administrasi dan menilai kelayakan dan kebenaran laporan keuangan perusahaan yang tetal ditetapkan.
Kemudian menurut Hadibroto S. (1992: 237) menyatakan bahwa auditing adalah merupakan salah satu fungsi akuntansi yang meliputi aktivitas penelitian terhadap kebenaran data/ informasi akuntansi yang dimulai dalam laporan keuangan dan mengadakan penilaian serta analisis terhadap data dan informasi akuntansi yang disajikan.
Bagi seorang akuntan, mempunyai fungsi pemeriksaan yang merupakan kedudukan yang bebas untuk memberikan     pernyataan terhadap kelayakan laporan keuangan berdasarkan suatu prinsip akuntansi, karena data dan informasi dari laporan keuangan perusahaan ada keterkaitan tersendiri dalam meningkatkan akuntabilitas perusahaan, apabila data akuntansi itu benar.
Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa akuntansi merupakan salah satu bagian dari audit yang sangat diperlu kan oleh perusahaan untuk menyediakan informasi keuangan, di mana akuntansi meliputi cara pengumpulan dan pengolahan data/ informasi keuangan yang penting untuk kemudian di sampikan dalam bentuk laporan keuangan perusahaan yang perlu direspon.
Untuk mengambil keputusan keuangan, sehingga dalam akuntansi mempunyai fungsi yakni mengolah data menjadi informasi yang berguna, sehingga pemeriksaan akuntan (auditing) pada dasarnya mempunyai bentuk analisis yaitu memecahkan dan menguraikan informasi yang ada dalam     ikhtisar laporan keuangan untuk mencari pembukuan yang mendukung penyajian informasi laporan keuangan.
Berbicara mengenai pemeriksaan (auditing) tidak terlepas dari akuntansi, oleh karena akuntansi mempunyai peranan yang sangat penting dalam suatu perusahaan di mana data-data mengenai keuangan tercantum di dalamnya data dan informasi yang dibutuhkan harus dilengkapi sesuai dengan kebutuhan. 
Di samping pengertian auditing juga akan disampaikan pengertian akuntansi dalam beberapa pengertian yang di kemukakan oleh para ahli, yaitu Soemarso, S.R (1994: 5) yang menyatakan bahwa akuntqansi adalah proses pengidentipi kasian, pengukiran dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkikan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi.
Akuntansi yang memerlukan proses dalam pencatatan dan seni dalam pencatatan, sehingga dapat melahirkan laporan     informasi ekonomi yang dibutuhkan tentang data-data dan informasi rentang akan perusahaan.
Dari definisi ini mengandung beberapa pengertian, yakni :
1. Bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari      
identifikasi, pengukuran dan pelaporan informasi ekonomi
2. Bahwa informasi ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai kesatuan usaha yang bersangkutan.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar