Pemeriksaan akuntansi (auditing)
merupakan bidang akuntansi yang bertujuan untuk mencegah mengenai kewajaran
dan kelayakan laporan keuangan dalam perusahaan, apakah telah sesuai dengan
standar keuangan yang berlaku. Dengan demikian auditing adalah suatu proses
yang sistimatis dan obyektif untuk memperoleh dalam menilai bukti-bukti yang
berhubungan dengan persyaratan yang tegas mengenai tindakan tindakan ekonomi
yang kejadian-kejadian untuk memastikan tingkat kesesuaian antara
pernyataan-pernyataan yang tegas dengan kriteria yang ditentukan dan
mengkomunikasikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Berbicara mengenai auditing atau
pengertian auditing (pemeriksaan), maka para ahli ekonomi atau praktisi telah
menguraikan panjang lebar dengan tekanan kalimat yang berbeda-beda namun
tujuannya sama, yaitu untuk mengecek kelayakan laporan keuangan dalam
perusahaan. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, berikut ini akan dikutip
beberapa pengertian/ definisi tentang
auditing yang di kemukakan oleh para
ahli.
Mulyadi, Kanaka Paradireja (1996: 7)
yang memberikan auditing adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kegiatan-kegiatan
dan kejadian-kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian
antara peraturan-peraturan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan,
serta penyampaian hasil-hasil kepada pemakai yang berkepentingan.
Berdasarkan definisi di atas, bahwa
sistematis yang memperoleh evaluasi tentang kegiatan dan kejadian yang harus
ditempuh sesuai dengan proses dan prosedur pada tingkat penyesuaian tentang
peraturan atau kriteria yang sudah ditentukan terlebih dahulu.
Selanjutnya, Alvin A. Arens - James K
Leobbecke (1996: 1) mengemukakan pengertian auditing adalah proses yang
ditempuh oleh seseorang yang kompeten dan independen agar dapat menghimpun dan
mengevaluasi bukti-bukti mengenai informasi yang struktural dari suatu entritas
(satuan) usaha untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat keseuaian dari informasi yang terukur
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Dengan dasar di atas ada indikasi bahwa
dalam proses yang ditempuh oleh seseorang harus independen dan harus menghimpun
dan mengevaluasi bukti-bukti informasi yang struktural dari usaha untuk
dipertimbangkan pada tingkat yang harus sesuai dengan informasi harus terukur
dan kriteria yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Kalau Eric L. Kohler yang dikutip oleh
Rocyat Kosasih (1992: 1), menyatakan bahwa auditing adalah inspeksi yang
dilakukan oleh pihak ketiga atas dasar catatan akuntan termasuk analisa,
pengujian (test). Konfirmasi dan pembukti an lainnya. Pemeriksaan (audit) ini
diartikan pula sebagai suatu review dan penyelidikan yang dilakukan oleh
akuntan publik
yang mendasar pada pengendalian intern dengan catatan akuntansi suatu perusahaan atau
suatu unit ekonomi lainnya sebelum diberikannya pernyataan pendapat akuntan
atas kelayakan laporan keuangan.
Sedangkan R.K. Mauzt yang dikutip oleh
Rocyat Kosasih (1991: 2) memberikan batasan pengertian auditing adalah
verifikasi data akuntansi untuk menentukan ketelitian dan dapat diandalkan atau
dapat dipercaya laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen.
Pengertian ini untuk memberikan
verifikasi pada data akuntansi dalam menentukan ketelitian yang dapat
diandalkan atau laporan keuangan dapat dipercaya oleh masyarakat umum bagi yang
membutuhkan informasi keuangan perusahaan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Menurut Alvin Alvin A. Arena - James K.
Loebbecke yang dikutip oleh Rocyat
Kosasih (1991: 2) memberikan batasan bahwa pengertian auditing adalah suatu
proses pengakumulasian dan pengevaluasian bukti-bukti yang di integrasikan bukti-bukti yang dilakukan
oleh orang yang independen dan kompeten menyangkut informasi yang dapat
dihitung dari satu kesatuan ekonomi tertentu dengan tujuan untuk menentukan dan
melaporkan tingkat hubungan antara tingkat informasi yang dapat dihitung dari
kriteria yang telah ditetapkan.
Hartanto, D. (1996: 227) memberikan
definisi auditing adalah pemeriksaan atas data-data administrasi pada suatu
perusahaan yang dilakukan dengan maksud untuk meneliti tentang
kecermatan data-data dan informasi administrasi dan menilai kelayakan dan
kebenaran laporan keuangan perusahaan yang tetal ditetapkan.
Kemudian menurut Hadibroto S. (1992:
237) menyatakan bahwa auditing adalah merupakan salah satu fungsi akuntansi
yang meliputi aktivitas penelitian terhadap kebenaran data/ informasi akuntansi
yang dimulai dalam laporan keuangan dan mengadakan penilaian serta analisis
terhadap data dan informasi akuntansi yang disajikan.
Bagi seorang akuntan, mempunyai fungsi
pemeriksaan yang merupakan kedudukan yang bebas untuk memberikan pernyataan terhadap kelayakan laporan
keuangan berdasarkan suatu prinsip akuntansi, karena data dan informasi dari
laporan keuangan perusahaan ada keterkaitan tersendiri dalam meningkatkan
akuntabilitas perusahaan, apabila data akuntansi itu benar.
Dengan demikian, dapatlah dikatakan
bahwa akuntansi merupakan salah satu bagian dari audit yang sangat diperlu kan
oleh perusahaan untuk menyediakan informasi keuangan, di mana akuntansi
meliputi cara pengumpulan dan pengolahan data/ informasi keuangan yang penting
untuk kemudian di sampikan dalam bentuk laporan keuangan perusahaan yang perlu
direspon.
Untuk mengambil keputusan keuangan,
sehingga dalam akuntansi mempunyai fungsi yakni mengolah data menjadi informasi
yang berguna, sehingga pemeriksaan akuntan (auditing) pada dasarnya mempunyai
bentuk analisis yaitu memecahkan
dan menguraikan informasi yang ada dalam
ikhtisar laporan keuangan untuk mencari pembukuan yang mendukung
penyajian informasi laporan keuangan.
Berbicara mengenai pemeriksaan
(auditing) tidak terlepas dari akuntansi, oleh karena akuntansi mempunyai
peranan yang sangat penting dalam suatu perusahaan di mana data-data mengenai
keuangan tercantum di dalamnya data dan informasi yang dibutuhkan harus
dilengkapi sesuai dengan kebutuhan.
Di samping pengertian auditing juga
akan disampaikan pengertian akuntansi dalam beberapa pengertian yang di
kemukakan oleh para ahli, yaitu Soemarso, S.R (1994: 5) yang menyatakan bahwa
akuntqansi adalah proses pengidentipi kasian, pengukiran dan melaporkan
informasi ekonomi, untuk memungkikan adanya penilaian dan keputusan yang jelas
dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi.
Akuntansi yang memerlukan proses dalam
pencatatan dan seni dalam pencatatan, sehingga dapat melahirkan laporan informasi ekonomi yang dibutuhkan tentang
data-data dan informasi rentang akan perusahaan.
Dari definisi ini mengandung beberapa
pengertian, yakni :
1.
Bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari
identifikasi, pengukuran dan pelaporan
informasi ekonomi
2. Bahwa informasi
ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna dalam penilaian dan
pengambilan keputusan mengenai kesatuan usaha yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar