Powered By Blogger

Kamis, 05 Desember 2019

Pengertian Pemasaran Bank & Pengertian Produk Jasa Bank


Pengertian Pemasaran Bank

      Pemasaran dalam artian yang secara singkat bahwa bagaimana cara memasarkan hasil produk bank atau meningkatkan volume penjualan, sedangkan bank adalah sebagai lembaga yang menerima dan menyalurkan uang kepada masyarakat, artinya orang yang ingin menyimpang dan membutuhkan uang (kreditur) untuk meningkatkan usahanya.
      Dengan demikian pemasaran perbankan menyatakan bahwa segala aktivitas untuk memasarkan produk-poduk perbankan baik menerima maupun untuk menyalurkannya. Dalam memberikan suatu kejelasan tentang pemasaran perbankan menurut Hasibuan dalam bukunya Manajemen Pemasaran Bank (2003 : 12) menyatakan bahwa pemasaran bank ialah bagaimana cara untuk meningkatkan kegiatan dalam usaha-usaha di bank utamanya penyaluran kredit dan menerima simpanan dari masyarakat.
      Berdasarkan definisi tersebut bahwa nampak aktivitas seseorang karyawan di suatu bank dalam meningkatkan volume kegiatannya tergantung dari keterampilan yang dimiliki oleh masing-masing karyawan, setiap penerimaan karyawan diharuskan mempunyai kecakapan dan keahlian. Pentingnya setiap bank meraih nasabah yang banyak, karena bank bermunculan sehingga strategi dalam memasarkan produk harus dimiliki dan diaplikasikannya.
      Adapun penekanan dalam pemasaran perbankan untuk dapat meningkatkan pelayanan, sebagai berikut :
1.   Karyawan bank diperlukan service dan pelayanan.
2.  Kelancaran pelayanan daam mempercepat transaksi agar nasabah tidak terlama antri.
3. Kedisiplinan dalam mematuhi aturan perbankan harus di patuhi oleh karyawan bank.
4. Data-data yang harus akurat, apabila ada nasabah ingin mengadakan transaksi melalui telepon.
5.  Produk mengutamakan keluarga, anggota dan pejabat semua harus antri.        

Pengertian Produk Jasa Bank
      Berbicara menegenai produk jasa bank tidak terlepas dari padfa suku bunga bank tidak hanya terdapat dalam kredit bank, akan tetapi pada setip kegiatan pinjam meminjam selalu terkandung dengan adanya pemungutan bunga. Menurut Muhdarsyah Sinungan, Manajemen Dana-Dana Bank  (2003: 24)  menyatakan bahwa bunga atas kredit adalah suatu kontra prestasi atas penyerahan uang. Dengan demikianm yang dimaksud dengan bunga kredit adalah suatu jumlah diganti kerugian atau balas jasa penggunaan uang oleh nasabah.
      Dengan demikian, setiap pengusaha yang menikmati berarti memerlukan suatu likuiditas untuk usahanya, sedangkan menurut Sinungan bunga uang itu ditentukan oleh prafarence likuiditas (liquidity prefence) dan jumlah uang.
      Liquidity prefence disebabkan karena adanya 3 (tiga) hal yaitu :
  1. Transaksi motive, yaitu orang yang memerlukan uang yang likuid untuk melakukan transaksi pembayaran sehari-hari.
  2. Pracautionary motive, yaitu pada orang ingin mempunyai persediaan uang untuk menghadapi peristiwa-peristiwa yang tidak terduga, dan cadangan/ persediaan bila sewaktu-waktu harus melakukan pembayaran.
  3. Speculative motive, yaitu orang ingin mempunyai uang likuid untuk mencari untung pada saat dapat dilakukan spekulasi.
  4. Dilain pihak produk jasa bank memberikan pengertian tentang tabanas menurut Bank Indonesia, dalam bukunya pedoman Pelaksanaan Tabanas/ Taska ( 1998 :45) menyatakan bahwa : Tabanas adalah singkatan dari tabungan pembangunan nasional yang dikeluarkan berdasarkan surat keputusan Direksi Bank Indonesia No. 416/Kep/Dir. Tanggal 15 Juli 1998.
Tabasan adalah merupakan tabungan bebas dalam arti kata tidak bersifat jangka waktu tertentu dan dikeluarkan dengan maksud untuk menghimpun dana-dana dalam rangka gerakan tabungan nasional guna mensukseskan pembangunan nasional. Di dalam membicarakan tabanas maka kita tidak terlepas dari Taska, karena tabanas dan Taska merupakan suatu bentuk tabungan yang mulai pada saat lahirnya sampai ditetapkannya mempunyai waktu yang sama. Tetapi walaupun demikian sesuai dengan ketentuan yang harus ditanggung dalam tabungan itu.
      Program tabanas di seluruh Indonesia semua dikordinir oleh Bank Indonesia, sedangkan pelaksanaannya diberikan kepada seluruh Bank Pemerintah dan Swasta yang ditunjuk, dilandasi dengan adanya buku pedoman sebagai petunjuk untuk dapat dibahas dan dimengerti lebih muda.
      Jelasnya bahwa bank pemerintah dan bank swasta mempunyai peranan besar, namun demikian di antara kedua bank ini mempunyai perbedaan dan persamaan dalam berbagai hal yang menjelaskan tentang tabanas dan taska.
      Gubernur Bank Sentral memperhatikan beberapa hal yang mengatakan betapa pentingnya pernan tabungan masyarakat sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional dan sebagaimana telah diamanatkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dan pidato-pidato Ketua Bappenas, maka dengan keputusannya No.Kep/14/GBI/71 Tanggal 1971, telah membentuk team saving drive 1971 yang resminya mulai bekerja tanggal 18 April 1971.
      Adapun tugas-tugas team untuk merumuskan suatu sistem tabungan baru yang berpedoman pada landasan-landasan, sebagai berikut :
  1. Segi penabung bersifat menarik untuk mendorong hasrat dan gairah penabung, tanpa mengabaikan segi-segi induktif yang ditanggung dalam tabungan.
  2. Dari segi lembaga keuangan yang menyelenggaraakan, di suatu pihak merugikan dapat dilihat dari segi cost of money changes dan dilain pihak dapat memberikan keuntungan yang dapat memuaskan untuk dapat mendorong kearah peningkatan dari kegiatan-kegiatannya dalam usaha mengumpulkan dari dana-dana dari masyarakat.
  3. Dari segi pembangunan, dengan melihat kedua faktor-faktor di atas, maka dana-dana tabungan yang berhail dikumpulkan terebut harus diusahakan agar sampai sejauh mungkin dapat dimanfaatkan bagi keperluan pembangunan.
Dengan berpedoman dari ketiga landasan di atas, maka dalam menetapkan bentuk-bentuk tabungan yang baru perlu diperhatikan beberapa faktor yang penting, sebagai berikut :
  1. Suku bunga tabungan harus cukup menarik.
  2. Cara-cara penyetoran dan pembelian tabungan harus diusahakan semudah mungkin.
  3. Pemberian insentive-insentive yang cukup menarik dalam bentuk-bentuk :
  4. Pemberian hadiah-hadiah berupa bea siswa, barang-barang berharga lainnya dengan jalan undian.
-       Pemberian perangsang-perangsang lainnya.
     -  Sasaran tabugan tersebut adalah segenap masyarakat dalam segala lapisan diseluruh wilayah Republik Indonesia.
  1. Cara-cara administrasi tabungan harus diusahakan atas dasar semudah mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar