Powered By Blogger

Kamis, 05 Desember 2019

Internal Control




Pengertian Internal Kontrol

Internal kontrol atau control interen atau sering juga ditulis sebagai pengawasan interen atau pengendalian interen merupakan istilah yang telah umum dan banyak dipergunakan  dalam berbagai variasi kepentingan dan pengertian. Sebagai tanggung jawab untuk menyusun suatu internal kontrol itu terletak pada manajemen, begitu  pula halnya dengan kegiatan mengawasi internal control, karena istilah pengawasan memang berbeda tapi pada hakekatnya sama maksud dan tujuan yang akan dicapai.
Statement On Auditing Prosedure (SAP) oleh Ruchyat Kosasih, (1990: 101) menyatakan bahwa Internal control mencakup dari rencana organisasi semua prosedur danmethode serta tindakan yang dijalin dan dipakai dalam perusahaan untuk mengamankan kekayaannya, mencek ketelitian dan dapat dipercayainya data akuntansi, meningkatkan efisiensi operasi dan mendorong kepatuhan terhadap kebijaksanaan pimpinan (management) yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, menurut  Ruchyat  Kosasih, ( 1990: 101 ), sebagai berikut suatu yang berhubungan dengan pembentukan dan penggunaan semua saran, sehingga bila ditinjau dari sudut dut keuangan, memungkinkan pimpinan dengan cara paling efektif mengamankan kekayaan perusahaan serta mengatur pekerjaan sekarang ini dan membuat rencana untuk masa depan. Dalam  arti yang paling luas, istilah internal control menurut D. Hartanto, (1991: 51), menyatakan bahwa Internal  control adalah disamakan dengan management control, ialah suatu sistem yang meliputi semua cara-cara yang digunakan oleh pimpinan perusahaan untuk mengawasi/mengendalikan (beheren) perusahaan.
Pada pengertian tersebut di atas, maka dapat      disimpulkan bahwa semuanya ditujukan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan dengan menggunakan cara-cara yang lebih efisien dari setiap pelaksanaannya. Tanggung jawabnya untuk menyusun suatu internal control itu terletak pada management begitu pula halnya dengan kegiatan mengawasi internal control.
Dalam definisi menunjukkan bahwa internal kontrol yang baik itu akan berguna untuk :                                                                                                             
1) Menjaga keamanan harta milik suatu organisasi
2) Memeriksa  ketelitian  dan kebenaran data akuntansi  yang                                                          
harus menjadi arsip.
3) Memajukan efisiensi dalam operasi
4) Membantu menjaga agar tidak menyimpang dari kebijaksanaan
manajemen yang telah ditentukan terlebih dahulu.

Pengawasan Akuntansi dan Administratif

Untuk menyelenggarakan pengawasan akuntansi dan    administratif yang dapat memenuhi kriteria, menurut Mulyadi (1997: 473), sebagai berikut :
1. Organisasi
Dalam merancang organisasi yang berkaitan dengan sistem penerimaan kas dari penjualan tunai, pengawasan akuntansi dijabarkan, yaitu :
a. Fungsi penjualan harus terpisah dari penjualan kas
Fungsi penjualan merupakan fungsi operasi harus di    pisahkan daripada fungsi kas yang merupakan fungsi penyimpangan. Pemisahan ini mengakibatkan setiap penerimaan kas dari penjualan tunai dilaksanakan oleh dua fungsi yang saling mengecek fungsi penjualan berada ditangan order penjualan dan fungsi kas berada ditangan bagian kas. Penerimaan kas dilakukan oleh bagian kas akan dicek kebenarannya oleh bagian order penjualan, oleh karena dalam sistem penjualan tunai transaksi penerimaan kas dari penjualan tunai tidak akan terjadi tampah diterbitkannya faktor penjualan tunai oleh bagian order penjualan.  
b. Fungsi kas harus terpisah dari fungsi akuntansi
Berdasarkan pengawasan akuntansi yang baik, maka fungsi akuntansi harus dari kedua fungsi pokok yang lain, fungsi operasi dan fungsi penyimpangan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kekayaan perusahaan dan menjamin ketelitian dan keandalan data akuntansi. Dengan kata lain suatu sistem yang menggabungkan fungsi akuntansi dengan kedua fungsi pokok yang lain, fungsi operasi dan fungsi penyimpangan akan membuka kesempatan bagi karyawan perusahaan untuk melakukan kecurangan dengan mengubah catatan akuntansi untuk menutupi kecurangan yang dilakukan. Fungsi kas berada ditangan bagian kasa dan fungsi akuntansi berada           
ditangan bagian jurnal. Pemisahan kedua fungsi pokok ini akan mencegah terjadinya penggunaan kasa dari penjualan tunai oleh bagian kasa untuk kepentingan pribadinya.
c.  Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan oleh fungsi penjualan, fungsi kas fungsi pengiriman dan fungsi akuntansi. Tidak ada transaksi penjualan tunai yang dilakukan secara lengkap hanya dilakukan oleh satu fungsi tersebut. Dengan dilaksanakannya setiap transaksi penjualan tunai oleh berbagai fungsi akan tercipta adanya pengecekan intern pekerjaan setiap fungsi oleh fungsi lainnya.
2. Sistem otorisasi dan prosedur pencatatan
a. Penerimaan order dan pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan menggunakan formulir penjualan tunai. Transaksi penjualan tunai dimulai dengan diterbitkan nya faktur penjualan tunia pada fungsi penjualan. Dengan formulir ini fungsi penerimaan kas akan      menerima kas dan fungsdi pengiriman akan menyerahkan barang kepada pembeli. Faktur penjualan tunai harus diotorisasi oleh fungsi oleh fungsi penjualan agar menjadi dokumen yang sahih, yang dapat dipakai sebagai dasar bagi fungsi penerimaan kas untuk menerima kas dari pembeli, menjadi perintah bagi fungsi pengiriman  untuk menyerahkan barang kepada pembeli setelah harga barang dibayar oleh pembeli, serta sebagai dokumen sumber untuk pencatatan dalam catatan akuntansi. 
b. Penerimaan kas diotorisasi oleh fungsi penerimaan kas dengan cara membubuhkan cap "lunas" pada faktur    penjualan tunai dan penempelan pita register kas pada fakktur. Sebagai bukti bahwa fungsi penerimaan kas teleh menerima kas dari pembeli, fungsi tersebut harus membubuhkan cap (lunas) dan menempelkan pita register kas pada faktur penjualan tunai. Dengan cap lunas dan pita register dokumen fakktur penjualan tunai daapat memberikan otorisasi bagi fungsi pengiriman untuk  menyerahkan barang kepada pembeli.
c.  Penjualan dengan kartu kredit bank didahului dengan permintaan otorisasi dari bank penerbit kartu kredit.   

Ciri-Ciri Internal Control
Pelaksanaan internal control pada dasarnya adalah
merupakan suatu sistem daripada pelaksanaan pengawasan     secara  keseluruhan,  dimana  berdasarkan  rumusan - rumusan                                                       
tentang internal control dapatlah dikemukakan bahwa unsur-unsur internal control, yang dilaksanakan perusahaan sebagai berikut :
1) Rencana organisasi                                                         
2) Methode  dan ketentuan-ketentuan yang terkoordinir untuk
melindungi harta milik perusahaan.
3) Personalia.
4) Kebiasaan-kebiasaan (praktek) yang sehat.
Sehubungan dengan tersebut, maka rekening yang baik harus dapat memenuhi hal-hal, sebagai berikut :  
1) Membantu mempermudah penyusunan laporan-laporan keuangan       
dan laporan-laporan lainnya dengan ekonomis.

2) Meliputi rekening-rekening yang diperlukan untuk dapat menggambarkan dengan baik dan teliti harta-harta milik, hutang-hutang, pendapatan-pendapatan, harga pokok dan biaya-biaya yang harus diperinci sehingga memuaskan dan berguna bagi manajemen didalam melakukan pengawasan operasi perusahaan.
3) Menguraikan dengan teliti dan singkat apa yang harus dimuat didalam setiap rekening.
4) Membuat rekening-rekening kontrol apabila diperlukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar