Pengertian Internal Kontrol
Internal kontrol atau control interen
atau sering juga ditulis sebagai pengawasan interen atau pengendalian interen
merupakan istilah yang telah umum dan banyak dipergunakan dalam berbagai variasi kepentingan dan pengertian.
Sebagai tanggung jawab untuk menyusun suatu internal kontrol itu terletak pada
manajemen, begitu pula halnya dengan
kegiatan mengawasi internal control, karena istilah pengawasan memang berbeda
tapi pada hakekatnya sama maksud dan tujuan yang akan dicapai.
Statement On Auditing Prosedure (SAP)
oleh Ruchyat Kosasih, (1990: 101) menyatakan bahwa Internal control mencakup
dari rencana organisasi semua prosedur danmethode serta tindakan yang dijalin
dan dipakai dalam perusahaan untuk mengamankan kekayaannya, mencek ketelitian
dan dapat dipercayainya data akuntansi, meningkatkan efisiensi operasi dan
mendorong kepatuhan terhadap kebijaksanaan pimpinan (management) yang telah
ditetapkan.
Selanjutnya, menurut Ruchyat
Kosasih, ( 1990: 101 ), sebagai berikut suatu yang berhubungan dengan
pembentukan dan penggunaan semua saran, sehingga bila ditinjau dari sudut dut
keuangan, memungkinkan pimpinan dengan cara paling efektif mengamankan kekayaan
perusahaan serta mengatur pekerjaan sekarang ini dan membuat rencana untuk masa
depan. Dalam
arti yang paling luas, istilah internal control menurut
D. Hartanto, (1991: 51), menyatakan bahwa Internal control
adalah disamakan dengan management control, ialah suatu sistem yang meliputi
semua cara-cara yang digunakan oleh pimpinan perusahaan untuk
mengawasi/mengendalikan (beheren) perusahaan.
Pada pengertian tersebut di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa semuanya
ditujukan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan dengan menggunakan
cara-cara yang lebih efisien dari setiap pelaksanaannya. Tanggung jawabnya
untuk menyusun suatu internal control itu terletak pada management begitu pula
halnya dengan kegiatan mengawasi internal control.
Dalam definisi menunjukkan bahwa
internal kontrol yang baik itu akan berguna untuk :
1)
Menjaga keamanan harta milik suatu organisasi
2)
Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi yang
harus menjadi arsip.
3)
Memajukan efisiensi dalam operasi
4)
Membantu menjaga agar tidak menyimpang dari kebijaksanaan
manajemen yang telah ditentukan
terlebih dahulu.
Pengawasan Akuntansi dan Administratif
Untuk menyelenggarakan pengawasan
akuntansi dan administratif yang dapat
memenuhi kriteria, menurut Mulyadi (1997: 473), sebagai berikut :
1.
Organisasi
Dalam merancang organisasi yang
berkaitan dengan sistem penerimaan kas dari penjualan tunai, pengawasan
akuntansi dijabarkan, yaitu :
a. Fungsi penjualan harus terpisah dari
penjualan kas
Fungsi penjualan merupakan fungsi
operasi harus di pisahkan daripada
fungsi kas yang merupakan fungsi penyimpangan. Pemisahan ini mengakibatkan
setiap penerimaan kas dari penjualan tunai dilaksanakan oleh dua fungsi yang
saling mengecek fungsi penjualan berada ditangan order penjualan dan fungsi kas
berada ditangan bagian kas. Penerimaan kas dilakukan oleh bagian kas akan dicek
kebenarannya oleh bagian order penjualan, oleh karena dalam sistem penjualan
tunai transaksi penerimaan kas dari penjualan tunai tidak akan terjadi tampah
diterbitkannya faktor penjualan tunai oleh bagian order penjualan.
b. Fungsi kas harus
terpisah dari fungsi akuntansi
Berdasarkan pengawasan akuntansi yang
baik, maka fungsi akuntansi harus dari kedua fungsi pokok yang lain, fungsi
operasi dan fungsi penyimpangan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kekayaan
perusahaan dan menjamin ketelitian dan keandalan data akuntansi. Dengan kata
lain suatu sistem yang menggabungkan fungsi akuntansi dengan kedua fungsi pokok
yang lain, fungsi operasi dan fungsi penyimpangan akan membuka kesempatan bagi
karyawan perusahaan untuk melakukan kecurangan dengan mengubah catatan
akuntansi untuk menutupi kecurangan yang dilakukan. Fungsi kas berada ditangan
bagian kasa dan fungsi akuntansi berada
ditangan bagian jurnal. Pemisahan kedua
fungsi pokok ini akan mencegah terjadinya penggunaan kasa dari penjualan tunai
oleh bagian kasa untuk kepentingan pribadinya.
c. Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan
oleh fungsi penjualan, fungsi kas fungsi pengiriman dan fungsi akuntansi. Tidak
ada transaksi penjualan tunai yang dilakukan secara lengkap hanya dilakukan
oleh satu fungsi tersebut. Dengan dilaksanakannya setiap transaksi penjualan
tunai oleh berbagai fungsi akan tercipta adanya pengecekan intern pekerjaan
setiap fungsi oleh fungsi lainnya.
2.
Sistem otorisasi dan prosedur pencatatan
a. Penerimaan order dan
pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan menggunakan formulir penjualan
tunai. Transaksi penjualan tunai dimulai dengan diterbitkan nya faktur
penjualan tunia pada fungsi penjualan. Dengan formulir ini fungsi penerimaan kas
akan menerima kas dan fungsdi
pengiriman akan menyerahkan barang kepada pembeli. Faktur penjualan tunai harus
diotorisasi oleh fungsi oleh fungsi penjualan agar menjadi dokumen yang sahih,
yang dapat dipakai sebagai dasar bagi fungsi penerimaan kas untuk menerima kas
dari pembeli, menjadi perintah bagi fungsi pengiriman untuk menyerahkan barang kepada pembeli
setelah harga barang dibayar oleh pembeli, serta sebagai dokumen sumber untuk
pencatatan dalam catatan akuntansi.
b. Penerimaan kas
diotorisasi oleh fungsi penerimaan kas dengan cara membubuhkan cap
"lunas" pada faktur
penjualan tunai dan penempelan pita register kas pada fakktur. Sebagai
bukti bahwa fungsi penerimaan kas teleh menerima kas dari pembeli, fungsi
tersebut harus membubuhkan cap (lunas) dan menempelkan pita register kas pada
faktur penjualan tunai. Dengan cap lunas dan pita register dokumen fakktur
penjualan tunai daapat memberikan otorisasi bagi fungsi pengiriman untuk menyerahkan barang kepada pembeli.
c. Penjualan dengan kartu kredit bank didahului
dengan permintaan otorisasi dari bank penerbit kartu kredit.
Ciri-Ciri Internal Control
Pelaksanaan internal control pada
dasarnya adalah
merupakan
suatu sistem daripada pelaksanaan pengawasan
secara keseluruhan, dimana
berdasarkan rumusan -
rumusan
tentang
internal control dapatlah dikemukakan bahwa unsur-unsur internal control, yang
dilaksanakan perusahaan sebagai berikut :
1)
Rencana organisasi
2)
Methode dan ketentuan-ketentuan yang
terkoordinir untuk
melindungi harta milik perusahaan.
3)
Personalia.
4)
Kebiasaan-kebiasaan (praktek) yang sehat.
Sehubungan dengan tersebut, maka rekening yang baik harus
dapat memenuhi hal-hal, sebagai berikut :
1)
Membantu mempermudah penyusunan laporan-laporan keuangan
dan laporan-laporan lainnya dengan ekonomis.
2) Meliputi rekening-rekening yang
diperlukan untuk dapat menggambarkan dengan baik dan teliti harta-harta milik,
hutang-hutang, pendapatan-pendapatan, harga pokok dan biaya-biaya yang harus
diperinci sehingga memuaskan dan berguna bagi manajemen didalam melakukan
pengawasan operasi perusahaan.
3) Menguraikan dengan
teliti dan singkat apa yang harus dimuat didalam setiap rekening.
4)
Membuat rekening-rekening kontrol apabila diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar