Pengertian Sistem Informasi
Istilah sistem informasi menganjurkan
pengguna teknologi komputer didalam organisasi untuk menyajikan informasi
kepada pemakai. Sistem informasi berbasis kompoter merupakan sekelompok
perangkat keras dan perangkat lunak yang dirancang untuk mengubah data menjadi
informasi yanf bermanfaat. Ada beberapa jenis sistem informasi berbasis
kompoter, antara lain :
1. Pengolahan Data Elektronik-Elektronik Data Processing (
EDP )
Adalah
pemanfaatan teknologi komputer untuk melakukan pengolahan data
transaksi-transaksi dalam suatu organisasi. EDP adalah apklikasi sistem
informasi akuntansi paling dasar dalam setiap organisasi. Sehubungan dengan
perkembangan teknologi komputer, istilah Pengolahan Data mulai dikenal dan mempunyai
arti yang sama dengan istilah EDP.
2. Sistem Informasi Manajemen ( SIM )
SIM
menguraikan pengguna teknologi komputer untuk menyediakan informasi bagi
poengambil keputusan para manajer. SIM menyediakan beragam informasi di luar
yang berkaitan dengan pengolahan data dalam organisasi. SIM menyadari bahwa
para manajer dalam organisasi menggunakan dan membutuhkan informasi dalah
keputusan,sehingga sistem informasi berbasis komputer dapat menyediakan
informasi yang bersangkutan kepada para manajer.
Sub-sub
Sistem SIM Fungsional, antara lain :
6 Sistem Informasi
Pemasaran
7 Sistem Informasi
Produksi
8 Sistem Informasi
Sumber Daya Manusia
9 Sistem Infoirmasi
Keuangan
3. Sistem Pendukung Keputusan-Decission Support System ( DSS
)
Dalam
Sistem Pendukung Keputusan, data diproses kedalam format pengambilan keputusan
bagi kepentingan pemakai akhir. DSS mensyaratkan pengguna model-model keputusan
dan basis data khusus, dan benar-benar terpisah dari sistem pengolahan data.
DSS diarahkan untuk melayani permintaan informasi tertentu, khusus, dan tidak
rutin dari manajemen. Sistem pengolhan data melayani kebuthan informasi rutin,
terus menerus dan umum. DSS dirancang untuk jenis keputusdan khusus untuk
pemakai khusus pula.
4. Sistem Pakar-Expert System ( ES )
Sistem
Pakar adalah sistem informasi berbasis-pengetahuan yang memanfaatkan
pengetahuannya tetang bidang aplikasi tertentu untuk bertindak seperti seorang
konsultan ahli bagi pemakainya. Seperti DSS, ES mensyaratkan penggunaan
model-model keputusan dan basis data khusus.Tidak seperti DSS, ES juga
mensyaratkan pengembangan knowlwdge base-pengetahuan
khusus yang dimiliki seorang ahli dalam hal pengambilan keputusan dan inference engine-proses pengambilan
keputusan oleh seorang ahli, ES berusaha membuat keputusan seperti yang dibuat
oleh ahli, pembuat keputusan yang manusiawi dalam situasi pengambilan
keputusan. ES berbeda dengan DSS karena DSS membantu pemakai dalam pengambilan
keputusan, sementara ES membuat keputusan sendiri.
5. Sistem Informasi Eksekutif-Executif Information System (
EIS )
Sistem
Informasi Eksekutif dibuat bagi kebutuhan informasi stratejik manajemen tingkat
puncak. Banyak informasi yang dipergunakan oleh manajemen puncak datang dari
sumber diluar sistem informasi organisasi. Contohnya adalah rapat, memo-memo,
televisi, aktivitas periodik dan sosial. Tetapi sebagian informasi harus
diproses melalui sistem informasi organisasi. EIS menyediakan akses yang mudah
untuk memilih informasi yang telah diproses oleh sistem informasi organisasi
bagi manajemen puncak.
6. Sistem Informasi Akuntansi ( SIA )
Sebagai
sistem yang berbasis komputer yang dirancang untuk mengubah data akuntansi
menjadi informasi. Tetapi, istilah Sistem Informasi Akuntansi lebih luas dari
itu guna mencakup siklus-siklus pemrosesan transaksi, penggunaan teknologi
informasi, dan pengembangan sistem informasi.
C. Pengertian Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Otonomi yang diberikan kepada daerah
untuk mengurus rumah tangganya sendiri
menuntut pemerintah daerah untuk melaksanakan oleh roda pemerintahan dan
melaksanakan pembangunan di daerahnya masing-masing. Seiring dengan tuntutan
itu, pemerintah daerah setiap tahunnya bersama-sama dengan perwakilan daerah
(DPRD) set6empat menetapkan Anggaran Penetapan Dan Belanja Daerah (APBD) untuk
setiap tahunnya, dalam APBD dikenal 2 jenis anggaran, yaitu anggaran pendapatan
dan anggaran belanja.
Anggaran pendapatan sebagaimana telah
diatur dalam setiap APBD setiap tahunnya terdiri dari :
6 Pendapatan Asli
Daerah (PAD)
7 Dana Perimbang
8 Pinjaman Daerah
9 Lain-lain
penerimaan yang sah.
Jenis penghasilan yang merupakan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurut Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang
otonomi daerah pasal 79 disebutkan bahwa sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) terdiri dari :
6 Hasil pajak daerah
7 Hasil retribusi
daerah
8 Hasil perusahaan
milik daerah dan hasil-hasil pengolahan milik daerah
9 Lain-lain
pendapatan daerah yang sah.
Jika diamati lebih lanjut bahwa
pendapatan asli daerah harus digali dan bagaimana cara untuk meningkatkan penerimaannya
untuk pemerintah daerah untuk pembiayaan pembangunan daerah setempat, maka
dapat dapat ditarik suatu anggaran bahwa pengertian dari Pendapatan Asli Daerah
( PAD ) adalah seluruh pendapatan daerah yang bersumber dari daerahnya sendiri
berdasarkan atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang yang diperoleh
atau dipungut dan digunakan oleh pemerintah atau kot6a itu sendiri.
Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sebetulnya
memang banyak daerah yang berpotensi dan harus digarap untuk meningkatkan penerimaannya
oleh masing-masing daerah, sehingga pemerintah setempat diharuskan untuk
menggali potensi yang diharapkan untuk pembiayaan masing-masing daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar