Powered By Blogger

Kamis, 05 Desember 2019

Pengertian Sistem Informasi


Pengertian Sistem Informasi
      Istilah sistem informasi menganjurkan pengguna teknologi komputer didalam organisasi untuk menyajikan informasi kepada pemakai. Sistem informasi berbasis kompoter merupakan sekelompok perangkat keras dan perangkat lunak yang dirancang untuk mengubah data menjadi informasi yanf bermanfaat. Ada beberapa jenis sistem informasi berbasis kompoter, antara lain :
1. Pengolahan Data Elektronik-Elektronik Data Processing ( EDP )
Adalah pemanfaatan teknologi komputer untuk melakukan pengolahan data transaksi-transaksi dalam suatu organisasi. EDP adalah apklikasi sistem informasi akuntansi paling dasar dalam setiap organisasi. Sehubungan dengan perkembangan teknologi komputer, istilah Pengolahan Data mulai dikenal dan mempunyai arti yang sama dengan istilah EDP.

2. Sistem Informasi Manajemen ( SIM )
SIM menguraikan pengguna teknologi komputer untuk menyediakan informasi bagi poengambil keputusan para manajer. SIM menyediakan beragam informasi di luar yang berkaitan dengan pengolahan data dalam organisasi. SIM menyadari bahwa para manajer dalam organisasi menggunakan dan membutuhkan informasi dalah keputusan,sehingga sistem informasi berbasis komputer dapat menyediakan informasi yang bersangkutan kepada para manajer.
Sub-sub Sistem SIM Fungsional, antara lain :
6     Sistem Informasi Pemasaran
7     Sistem Informasi Produksi
8     Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
9     Sistem Infoirmasi Keuangan

3. Sistem Pendukung Keputusan-Decission Support System ( DSS )
Dalam Sistem Pendukung Keputusan, data diproses kedalam format pengambilan keputusan bagi kepentingan pemakai akhir. DSS mensyaratkan pengguna model-model keputusan dan basis data khusus, dan benar-benar terpisah dari sistem pengolahan data. DSS diarahkan untuk melayani permintaan informasi tertentu, khusus, dan tidak rutin dari manajemen. Sistem pengolhan data melayani kebuthan informasi rutin, terus menerus dan umum. DSS dirancang untuk jenis keputusdan khusus untuk pemakai khusus pula.

4. Sistem Pakar-Expert System ( ES )
Sistem Pakar adalah sistem informasi berbasis-pengetahuan yang memanfaatkan pengetahuannya tetang bidang aplikasi tertentu untuk bertindak seperti seorang konsultan ahli bagi pemakainya. Seperti DSS, ES mensyaratkan penggunaan model-model keputusan dan basis data khusus.Tidak seperti DSS, ES juga mensyaratkan pengembangan knowlwdge base-pengetahuan khusus yang dimiliki seorang ahli dalam hal pengambilan keputusan dan inference engine-proses pengambilan keputusan oleh seorang ahli, ES berusaha membuat keputusan seperti yang dibuat oleh ahli, pembuat keputusan yang manusiawi dalam situasi pengambilan keputusan. ES berbeda dengan DSS karena DSS membantu pemakai dalam pengambilan keputusan, sementara ES membuat keputusan sendiri.

5. Sistem Informasi Eksekutif-Executif Information System ( EIS )
Sistem Informasi Eksekutif dibuat bagi kebutuhan informasi stratejik manajemen tingkat puncak. Banyak informasi yang dipergunakan oleh manajemen puncak datang dari sumber diluar sistem informasi organisasi. Contohnya adalah rapat, memo-memo, televisi, aktivitas periodik dan sosial. Tetapi sebagian informasi harus diproses melalui sistem informasi organisasi. EIS menyediakan akses yang mudah untuk memilih informasi yang telah diproses oleh sistem informasi organisasi bagi manajemen puncak.

6. Sistem Informasi Akuntansi ( SIA )
Sebagai sistem yang berbasis komputer yang dirancang untuk mengubah data akuntansi menjadi informasi. Tetapi, istilah Sistem Informasi Akuntansi lebih luas dari itu guna mencakup siklus-siklus pemrosesan transaksi, penggunaan teknologi informasi, dan pengembangan sistem informasi.

C.  Pengertian Pendapatan Asli Daerah (PAD)

      Otonomi yang diberikan kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri  menuntut pemerintah daerah untuk melaksanakan oleh roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di daerahnya masing-masing. Seiring dengan tuntutan itu, pemerintah daerah setiap tahunnya bersama-sama dengan perwakilan daerah (DPRD) set6empat menetapkan Anggaran Penetapan Dan Belanja Daerah (APBD) untuk setiap tahunnya, dalam APBD dikenal 2 jenis anggaran, yaitu anggaran pendapatan dan anggaran belanja.
      Anggaran pendapatan sebagaimana telah diatur dalam setiap APBD setiap tahunnya terdiri dari :
6     Pendapatan Asli Daerah (PAD)
7     Dana Perimbang
8     Pinjaman Daerah
9     Lain-lain penerimaan yang sah.
      Jenis penghasilan yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurut Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah pasal 79 disebutkan bahwa sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari :
6     Hasil pajak daerah
7     Hasil retribusi daerah
8     Hasil perusahaan milik daerah dan hasil-hasil pengolahan milik daerah
9     Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
      Jika diamati lebih lanjut bahwa pendapatan asli daerah harus digali dan bagaimana cara untuk meningkatkan penerimaannya untuk pemerintah daerah untuk pembiayaan pembangunan daerah setempat, maka dapat dapat ditarik suatu anggaran bahwa pengertian dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) adalah seluruh pendapatan daerah yang bersumber dari daerahnya sendiri berdasarkan atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang yang diperoleh atau dipungut dan digunakan oleh pemerintah atau kot6a itu sendiri.
      Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sebetulnya memang banyak daerah yang berpotensi dan harus digarap untuk meningkatkan penerimaannya oleh masing-masing daerah, sehingga pemerintah setempat diharuskan untuk menggali potensi yang diharapkan untuk pembiayaan masing-masing daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar