Powered By Blogger

Kamis, 05 Desember 2019

Faktor - Faktor Yang Perlu Dipertimbangkan Dalam Penyusunan Sistem Akuntansi & Pengertian Formulir dan Dokumen Akuntansi



Penyusunan sistem akuntansi untuk suatu perusahaan perlu mempertimbangkan beberapa faktor pernting, sebagai berikut :
1. Sistem akuntansi yang disusun itu harus memenuhi  prinsip
cepat yaitu bahwa sistem akuntansi harus mampu menyedia kan informasi yang diperlukan tepat pada waktunya dapat memenuhi kebutuhan dan dengan kualitas yang sesuai     informasi akuntansi.
2. Sistem akuntansi yang disusun harus memenuhi prinsip aman yang berarti bahwa sistem akuntansi harus dapat membantu menjaga keamanan harta milik perusahaan. Untuk dapat menjaga keamanan harta milik perusahaan maka sistem akuntansi harus disusun dengan mempertimbangkan prinsip- prinsip pengawasan intern.
3. Sistem akuntansi yang disusun harus memenuhi prinsip murah yang berarti bahwa biaya untuk menyelenggarakan sistem akuntansi itu harus dapat ditekan sehingga relatif tidak mahal, dengan kata kata lain dipertimbangkan cost dan benefit dalam menghasilkan suatu informasi yang dibutuhkan.  
Ketiga faktor-fakltor tersebut di atas, maka harus dipertimbangkan bersama-sama pada waktu menyusun sistem akuntansi perusahaan sehingga tidak terjadi adanya salah satu faktor yang ditinggalkan.

 Pengertian Formulir dan Dokumen Akuntansi
Dalam hubungannya dengan sistem akuntansi, formulir dan dokumen adalah blangko-blangko yang digunakan untuk mencatat dari suatu transaksi seperti faktor penjualan, voucher, formulir dan lain-lain.
Dengan demikian, sistem yang disusun harus direncana­kan adanya formulir dan dokumen-dokumen yang cukup dan akan digunakan dalam pentatan. Suatu hal yang perlu diingat bahwa formulir dan dokumen-dokumen ini mempunyai peranan yang penting dalam suatu sistem akuntansi.
Kalau menurut Cecil Gillespie, peranan atau kegunaan formulir dan dokumen-dokumen dalam sistem akuntansi sebagai berikut :
a. Untuk menentukan hasil kegiatan perusahaan
b. Untuk menjaga aktiva-aktiva dan hutang perusahaan
c. Untuk memerintahkan mengerjakan suatu pekerjaan
d. Untuk  memudahkan  penyusunan  rencana-rencana  kegiatan,
penilaian hasil-hasilnya dan penyesuaian rencana-rencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar