Powered By Blogger

Kamis, 05 Desember 2019

Pengertian Produksi dan Kualitas


Pengertian Produksi dan Kualitas                            
      Produksi adalah merupakan salah satu bagian yang pen-  ting dalam suatu perusahaan. Dalam menguraikan pengertian produksi sesuai dengan pandangan dan perkembangan dunia usaha oleh Sofyan Assauri, dalam bukunya Management Produksi (2002, 7) menyatakan bahwa produksi adalah segala kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan (utility) suatu barang atau jasa, un-  tuk kegiatan mana dibutuhkan faktor-faktor produksi.
      Definisi tersebut di atas, bahwa setiap  hasil produksi mempunyai kegunaan tertentu dan dibutuhkan faktor-faktor produksi yang mendukung kelancaran produksi tersebut.
      Sedangkan Mubyarto, (2003, 62), dalam bukunya Pengantar Ekonomi Pertanian, sebagai berikut produksi pertanian adalah suatu hasil yang diperoleh sebagai akibat pekerjaannya faktor-faktor produksi sekaligus  yakni tanah, tenaga kerja, dan modal.
      Dari definisi di atas, memberikan pengertian bahwa produksi adalah untuk menambah nilai guna suatu barang, dengan dasar itulah barang perlu diperhatikan terhadap mutu produk sehingga mempunyai jaminan tersendiri.
      Selanjutnya oleh Sofyan Assauri, membatasi diri untuk memberikan definisi dalam bukunya Management Produksi (2002, 221), sebagai berikut mutu diartikan sebagai faktor-faktor yang terdapat dalam suatu barang atau hasil yang menyebabkan barang atau hasil tersebut sesuai dengan tujuan untuk apa barang terse-  but dimaksudkan atau dibutuhkan.
      Sesuai dengan definisi di atas, bahwa barang dan jasa yang dihasilkan mempunyai tujuan terentu, sehingga setiap perusahaan akan mengadakan produksi telah mengadakan pengumpulan bahan baku secukupnya. Di samping itu juga telah mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam   pengembangan produksi.
      Sedangkan Sumitro Djoyohadikusumo dalam bukunya Ekonomi Umum dan Teori Kebijaksanaan, (1999, 136) mengemukakan, sebagai berikut produksi adalah sebagai proses penggunaan unsur-unsur dengan maksud untuk menciptakan faedah atau untuk memenuhi kebutuhan.
      Dari pengertian tersebut di atas dapat dijelaskan bahwa mengenai fungsi produksi merupakan hubungan fisik antara input dan output. Dengan kata lain bahwa faktor produksi adalah hubungan antara jasa dalam berbagai faktor produksi yang digunakan sebagai masukan ke dalam proses produksi dan banyaknya dengan menggunakan input dalam pengembangan produksi yaitu dengan penggunaan sarana lain sebagai intensifikasi yang akan menambah hasil produksi. Karena produksi ini memerlukan beberapa produk lainnya sehingga tidak satupun bahan digunakan.
      Jadi setiap pabrik/ pengolahan sebaiknya menentukan suatu kebijaksanaan tentang mutu dengan menetapkan suatu standard. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan suatu standar dikemukakan oleh Harding dalam bukunya Management Produksi (2003, 58) membagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :
1) Memenuhi syarat kegunaan yang ditetapkan 
2) Memenuhi standar kualitas perusahaan
3) Dapat diproduksi dengan peralatan yang ada  sekarang.
      Berdasarkan dari ketiga dalam pengelolaan mutu yang memerlukan pertimbangan dan kebijaksanaan atas dasar kehati-hatian dalam menentukan sikap untuk produksi,perlunya standar kualitas dipertahankan dan menggunakan peralatan secukupnya dan menekan biaya seefektif mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar