Kredit
komersil adalah salah satu fasilitas kredit yang disalurkan untuk kegiatan
produktif baik sebagai modal kerja maupun investasi melalui kantor cabang dan
kantor cabang pembantu Bank Rakyat Indonesia dengan besar kredit
sampai dengan Rp. 5 Miliar.
Menurut
Siswanto Sutojo (2007:8) dalam bukunya Analisis Kredit Bank Umum, Kredit
korporsi yang lazin juga disebut kredit komersil, merupakan jenis kredit yang
penting peranannya dalam perputaran dan bank. Jumlah kredit
komersil untuk membiayai modal kerja pada dua sektor bisnis saja, yaitu
perdagangan dan industrii manufaktur.
Para debitur kredit komersil terdiri dari badan usaha
yang bergerak di berbagai sektor usaha, terutama sektor real estate,
perhubungan, perdagangan dan jasa. Mereka mempergunakan kredit tersebut untuk
membiayai kebutuhan dana modal kerja, pengadaan fasilitas produksi baru,
penggantian atau renovasi fasilitas produksi yang ada, menutup kebutuhan dana
mendadak, atau untuk menutup kebocoran dana operasional yang timbul karena
adanya kerugian besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar