Powered By Blogger

Selasa, 05 Februari 2013

Kredit Komersil


Kredit komersil adalah salah satu fasilitas kredit yang disalurkan untuk kegiatan produktif baik sebagai modal kerja maupun investasi melalui kantor cabang dan kantor cabang pembantu Bank Rakyat Indonesia dengan besar kredit sampai dengan Rp. 5 Miliar.
Menurut Siswanto Sutojo (2007:8) dalam bukunya Analisis Kredit Bank Umum, Kredit korporsi yang lazin juga disebut kredit komersil, merupakan jenis kredit yang penting peranannya dalam perputaran dan bank. Jumlah kredit komersil untuk membiayai modal kerja pada dua sektor bisnis saja, yaitu perdagangan dan industrii manufaktur.
Para debitur kredit komersil terdiri dari badan usaha yang bergerak di berbagai sektor usaha, terutama sektor real estate, perhubungan, perdagangan dan jasa. Mereka mempergunakan kredit tersebut untuk membiayai kebutuhan dana modal kerja, pengadaan fasilitas produksi baru, penggantian atau renovasi fasilitas produksi yang ada, menutup kebutuhan dana mendadak, atau untuk menutup kebocoran dana operasional yang timbul karena adanya kerugian besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar