Kinerja
keuangan merupakan prestasi keuangan yang dicapai perusahaan dalam periode
tertentu, hal ini dikemukakan oleh Indriyo (1999: 207). Selanjutnya, James C.
Van Horne (1998: 9) menyatakan bahwa kinerja keuangan merupakan ukuran prestasi
perusahaan, dimana keuntungan merupakan salah satu alat yang digunakan oleh
para manajer untuk mengetahui kinerja keuangan tersebut. Setiap perusahaan
menginginkan suatu prestasi yang baik, sehingga didapatkan gambaran mengenai
sejauh mana hasil yang telah dicapainya.
Kinerja
keuangan juga akan memberikan gambaran efisiensi atas penggunaan dana, mengenai
hasil akan kemampuan memperoleh keuntungan dapat dilihat setelah membandingkan
pendapatan bersih setelah pajak dan bunga (EBIT) dengan harta perusahaan.
Kinerja
keuangan adalah suatu rasio keuangan yang mengukur kemampuan suatu perusahaan
untuk menghasilkan keuntungan dengan sejumlah modal tertentu. Rasio keuangan
dapat memberikan gambaran tentang kontrol perusahaan dalam pengambilan
keputusan keuangan.
Erwan
Dukat ( 1999: 113) mengemukakan bahwa kinerja keuangan dapat diukur dengan
memperhatikan keberhasilan suatu perusahaan dalam mempertahankan kebijaksanaan
deviden yang menguntungkan, sementara pada waktu yang bersamaan perusahaan
mampu menunjukkan adanya suatu kenaikan modal yang stabil dan mantap.
Berdasarkan uraian dan definisi yang dikemukakan oleh para ahli maka
dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan kinerja keuangan adalah hasil akhir yang dicapai dari pemanfaatan keuangan
untuk mencapai tujuan perusahaan dengan memperhatikan sumber dan penggunaan
keuangan perusahaan.
Kinerja keuangan merupakan prestasi yang dicapai
perusahaan dan dinyatakan dalam persentase, setelah membandingkan antara hasil
yang telah dicapai dengan besarnya modal yang digunakan, semakin besar
persentase atas perbandingan tersebut, maka semakin tinggi prestasi keuangan yang
dicapai untuk perusahaan, demikian pula sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar