1. Pengertian
Modal Kerja
Indriyo,
Manajemen Keuangan (2002:35) menyatakan bahwa modal kerja merupakan kekayaan
atau aktiva yang diperlukan oleh perusahaan untuk melakukan kegiatan
sehari-hari dan yang selalu berputar dalam periode tertentu.
Kegiatan
perusahaan baru dapat dimulai jika telah tersedia modal yang akan dipakai
untuk membiayai kegiatan perusahaan.
Jadi, modal kerja yang dikeluarkan itu diharapkan dapat diterima kembali
dalam jangka waktu di bawah satu tahun.
Biasanya pengembalian itu dengan jalan menjual hasil produksi dan hasil
penjualan itu digunakan kembali untuk
membiayai kegiatan perusahaan sampai waktu tidak terbatas. Dengan
demikian, modal kerja akan berputar terus
menerus dalam perusahaan untuk kegiatan operasi perusahaan. Dari
proses ini menunjukkan bagi setiap manager perusahaan, bagaimana
pentingnya pengelolaan modal kerja
secara efisien dalam membiayai operasi perusahaan.
Bambang
Riyanto, Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan (1999:49-50) mengemukakan bahwa
modal kerja dengan
adanya 3 (tiga) konsep
yaitu :
a. Konsep kwantitatif
Konsep ini mendasarkan
pada kwantitas dari pada modal kerja yang
tertanam dalam keseluruhan unsur-unsur aktiva lancar di mana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali berputar kembali
dalam bentuk semula atau aktiva di mana
modal kerja yang tertanam di dalamnya akan
dapat bebas lagi dalam waktu yang pendek.
Modal kerja yang dimaksud
adalah modal kerja bruto, yaitu keseluruhan dari pada aktiva lancar.
b. Konsep kwalitatif
Konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar
yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa
mengganggu likuiditasnya.
Modal kerja yang dimaksud adalah
modal kerja netto yaitu yang merupakan
kelebihan aktiva lancar diatas hutang lancarnya.
c. Konsep fungsional
Konsep
ini berdasarkan fungsi dari pada modal kerja dalam meng- hasilkan pendapatan (income). Setiap modal
kerja yang dikerjakan dalam perusahaan adalah dimaksud untuk menghasilkan laba.
Menurut Munawir (1998 :14) adalah :
a.
Konsep
Kuantitatif
Konsep
ini menitikberatkan kepada kuantum yang diperlukan untuk mencukupi kebutuhan
perusahaan dalam membiayai operasinya yang bersifat rutin, atau menunjukkan
jumlah dana yang tersedia untuk tujuan operasi jangka pendek. Dalam konsep ini
menganggap bahwa modal kerja ialah jumalah aktiva lancar (gross working
capital), dan tidak mementingkan kualitas dari modal kerja, apakah modal kerja
dibiayai dari modal pemilik, hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek,
sehingga dengan modal kerja yang besar tidak mencerminkan margin of safety para
kreditur jangka pendek yang besar juga, bahkan modal kerja yang besar menurut
konsep ini tidak menjamin kelangsungan operasi dan tidak mencerminkan
likuiditas perusahaan.
b.
Konsep Kualitatif
Konsep
ini menitikberatkan fungsi dari dana yang dimiliki dalam rangka menghasilkan
laba dari usaha pokok perusahaan. Pada dasarnya dana yang dimiliki perusahaan
akan digunakan untuk menghasilkan laba sesuai usaha pokoknya, tidak semua dana
yang akan digunakan untuk meraih laba dimasa mendatang.
Jika
diperhatikan pengertian diatas, maka modal kerja (current assets) diartikan
sebagai kas dan harta lancar lainnya yang diharapkan akan diterima kembali
menjadi uang melalui penjualan atau pembelian selama jangka waktu satu tahun.
Adapun
konsep dari harta lancar adalah:
a.
Kas/Bank
b.
Surat-surat
berharga yang mudah diuangkan
c.
Kwitansi
yang dapat segera ditagih
d.
Biaya
yang dibayar dimuka
e.
Piutang
dagang
f.
Persediaan.
g.
Semua
kewajiban lain yang harus dibayar.
2. Jenis
Modal Kerja
Menurut
W.B. Taylor yang dikutip oleh Bambang Riyanto (1998:61) menggolongkan
jenis-jenis modal kerja dalam dua bagian yaitu:
a.
Modal kerja permanen (permanent working capital) Yaitu
modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan
fungsinya, atau dengan kata lain modal kerja secara terus menerus diperlukan
untuk kelancaran usaha. Modal kerja ini dibedakan dalam:
- Modal
kerja primer (Primary working capital)
yaitu jumlah modal kerja minimum yang
harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
- Modal kerja normal (Normal working capital)
yaitu
jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang
normal.
b.
Modal
Kerja Variabel (Variabel Working Capital)
Yaitu modal kerja yang
jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan, dan modal kerja ini
dibedakan antaralain:
1.
Modal
kerja musiman (Seasonal Working Capital)
yaitu modal kerja yang jumlahnya
berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi musim.
2.
Modal
kerja siklis (Cyclical Working Capital)
yaitu modal kerja yang jumlahnya
berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi konjungtur.
3.
Modal
kerja darurat (Emergency Working Capital)
yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena
adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya (misalnya, adanya
pemogokan buruh, banjir, perubahan keadaan ekonomi yang mendadak).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar