Perusahaan yang bonafit dan dapat
mengimbangi seluruh hutang-hutangnya, maka perusahaan tersebut dapat bertahan
dan berkelanjutan. Solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk
membayar seluruh kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek maupun
hutang jangka panjang seandainya perusahaan diliquidir/dibubarkan. Perusahaan
mampu membayar seluruh hutang-hutangnya apabila diliquidir/dibubarkan, maka
perusahaan dikatakan bahwa dalam keadaan solvabel. Perusahaan apabila tidak
mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka pendek maupun jangka
panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan
insolvabel atau tidak solvabel.
Kemampuan suatu perusahaan dapat
diketahui melalui neraca suatu perusahaan yang menunjukkan posisi aktiva
lancar, aktiva tetap dan kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang
yang dapat dianalisa untuk mengetahui perusahaan tersebut solvalbel atau
insolvabel.
Solvabilitas suatu perusahaan, oleh
Standar Akuntansi Keuangan, (1999: 122) dapat diketahui melalui neraca
perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada tingkat solvabilitas
menggunakan dua macam ratio, yaitu :
Total
Assets

Total
debt
Total assets suatu perusahaan adalah jumlah
seluruh aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang terdapat pada sebelah debet
suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu diperhatikan, bahwa di
dalam total assets ini, tidak
diperhitungkan aktiva bersifat inmaterial (yang tidak nyata), kalau total debt
pada suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka
pendek maupun hutang jangka panjang dengan rumus dibawah ini.
Net worth

Total debt
Net worth adalah jumlah modal sendiri yang
dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan, surplus dan
lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang
perusahaan dikurangi dengan total assets. Net worth to debt ratio yang
normal adalah 100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal
sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar