1. Pengertian Rasio Standar
S. Munawir, Analisa Laporan Keuangan
(2000:178) menyatakan bahwa rasio standar dalam analisa laporan keuangan adalah
suatu angka yang menunjukkan hubungan antara suatu unsur dengan unsur lainnya
dalam laporan keuangan.
Hubungan antara unsur-unsur laporan
keuangan tersebut dinyatakan dalam bentuk matematis yang sederhana. Secara
individuil rasio itu kecil artinya, kecuali jika dibandingkan dengan suatu
rasio standar yang layak dijadikan dasar pembanding. Bila tidak ada standar yang dipakai sebagai
dasar pembandingan, dari penafsiran rasio-rasio suatu perusahaan, penganalisa tidak
dapat menyimpulkan apakah rasio-rasio itu menunjukkan kondisi yang
menguntungkan atau tidak menguntungkan.
Rasio
standar ini dapat ditentukan berdasarkan alternatif di bawah ini :
a. Didasarkan
pada catatan kondisi
keuangan dan hasil
operasi perusahaan tahun-tahun
yang telah lamapu.
b.
Didasarkan pada rasio
dari perusahaan lain
yang menjadi pesaingnya,
dipilih satu perusahaan
yang tergolong maju
dan
berhasil.
a.
Didasarkan
pada data laporan keuangan yang dibandingkan (disebut
"goal ratio").
d.
Didasarkan pada rasio
industri, di mana perusahaan yang bersang-kutan masuk sebagai
anggotanya.
Dengan pembandingan dengan rasio standar
ini akan dapat diketahui apakah rasio
perusahaan yang bersangkutan terletak diatas average, atau dibawah average.
Rasio standar yang baik adalah yang memberikan gambaran rata-rata. Gambaran
rata-rata yang paling tepat adalah rasio industri (gabungan perusahaan
sejenis).
Perlu dipahami bahwa, oleh karena
laporan keuangan itu merupakan kombinasi dari fakta yang telah dicatat,
kesepakatan akuntansi dan pertimbangan pribadi, sehingga rasio itu bukan
merupakan ukuran eksak, maka rasio standar janganlah dianggap sebagai kondisi
yang ideal. Walaupun rasio industri memberi gambaran rata-rata yang baik,
tetapi umumnya rasio industri sukar diperoleh atau penyusunannya sangat memakan
waktu (sangat lambat). Sehinggga untuk keperluan perbandungan dapat dipakai bentuk rasio
standar yang lain, misalnya "goal ratio" atau rasio dari perusahaan
sendiri yang telah dimodifikasi dengan mengantisipasikan perubahan-perubahan
yang diharapkan terjadi selama
satu periode akuntansi.
2.
Penentuan Rasio Standar
S.
Munawir, Analisa Laporan Keuangan (2000:276) menyatakan bahwa rasio
standar dapat ditentukan
dengan cara-cara sebagai
berikut
:
a.
Mengumpulkan data laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan (dalam industri) yang diperbandingkan.
Perusahaan-perusahaan tersebut hendaknya
mempunyai keseragaman dalam sistem akuntansi dan prosedur akuntansi termasuk
keseragaman dalam penggolongan rekening-rekening dan metode penyusutan,
keseragaman periode akuntansi, kesamaan dalam penilaian aktiva dan dan kebijaksanaan akuntansi, dan
keseragaman dalam kebijaksanaan manajemen.
b.
Menghitung angka-angka rasio yang dipilih dari tiap-tiap perusahaan
dalam industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar