1. Pengertian
Pengawasan
Pengawasan merupakan bagian dari fungsi
manajemen yang khusus berupaya agar rencana yang sudah ditetapkan dapat
tercapai sebagaimana mestinya. Berikut beberapa pendapat tentang pengertian
pengawasan, antara lain :
Menurut Fayol H. Sistem pengawasan
manajemen (management control system)
dalam Harahap S.S. (2001 : 10), bahwa pengawasan mencakup upaya memeriksa
apakah semua terjadi sesuai dengan rencana yang ditetapkan, perintah yang
dikeluarkan, dan prinsip yang dianut. Juga dipakai untuk mengetahui kelemahan
dan kelebihan agar dapat dihindari kejadiannya dikemudian hari.
Menurut Duncan. Sistem pengawasan
manajemen (management control system)
dalam Harahap S.S. (2001 : 10), mendefinisikan pengawasan sebagai tindakan yang
menentukan apakah rencana tercapai atau tidak (the act of determining wehether or not plans have been accomplished).
Menurut Sujamto. Sistem pengawasan
manajemen (management control system)
dalam Harahap S.S. (2001 : 10), seorang yang berkecimpun dalam pengawasan
keuangan negara, mendefinisikan pengawasan sebagai segala usaha dan kegiatan
untuk mengetahui dan menilai kenyataan yang sebenarnya mengenai pelaksanaan
tugas atau kegiatan apakah sesuai dengan yang semestinya atau tidak.
Kemudian menurut Tjitrosodo S. Sistem
pengawasan manajemen (management control
system) dalam Harahap S.S. (2001 : 11), bahwa yang dimaksud pengawasan
(pengendalian) adalah tindakan pengaturan dan pengarahan pelaksanaan agar suatu
tujuan tertentu dapat dicapai secara efektif dan efisien. Cirri-ciri utama pada
pengawasan (pengendalian) adalah wewenang dan keterlibatan didalamnya.
Selanjutnya menurut Terry G.R. Sistem
pengawasan manajemen (management control
system) dalam Harahap S.S. (2001 : 11), bahwa pengawasan yaitu suatu usaha
meneliti kegiatan yang telah serta akan dilaksanakan. Pengawasan berorentasi
pada objek yang dituju dan merupakan alat untuk menyuru orang-orang bekerja
menuju sasaran yang ingin dicapai.
Sedangkan menurut Williams C. (2001 :
273), bahwa pengawasan (pengontrolan) merupakan proses umum dari standar baku
untuk mencapai tujuan organisasi. Membandingkan pelaksanaan aktual dengan
standar-standar tersebut, dan mengambil tindakan perbaikan apabila diperlukan.
Merujuk pada beberapa pengertian
pengawasan yang dikemukakan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa pengawasan
merupakan segala kegiatan dan tindakan untuk menjamin agar penyelenggaraan
suatu kegiatan tidak menyimpang dari rencana yang digariskan sebelumnya untuk
mencapai tujuan. Artinya pengawasan dapat menjamin kesesuaian tindakan dengan
rencana kepada pencapaian tujuan organisasi.
2. Proses
Pengawasan
Untuk
melaksanakan pengawasan para peneliti dan praktisi telah mencoba meluruskannya
dalam bentuk prosedur atau proses kegiatan yang dilalui dalam melaksanakan
fungsi pangawasan. Berikut beberapa pendapat, antara lain :
Menurut Belkaoui. Sistem pengawasan
manajemen (management control system)
dalam Harahap S.S. (2001 : 35), bahwa langka umum yang diikuti dalam proses
pengawasan, meliputi :
1) Penyusunan tujuan.
2) penetapan standar.
3) pengukuran hasil kerja.
4) perbandingan fakta dengan standar.
5) perbaikan tindakan koreksi.
Kemudian
menurut Williams C. (2001 : 274-279), bahwa proses pengontrolan terdiri dari :
1) Standar, merupakan dasar perbandingan untuk mengukur
tingkat pelaksanaan organisasi yang beraneka ragam adalah memuaskan atau tidak
memuaskan. kriteria pertama untuk standar yang baik adalah bahwa hal tersebut
harus mampu mencapai tujuan.
2)
Perbandingan
standar, adalah membandingkan prestasi aktual dengan standar-standar prestasi.
3)
Tindakan
perbaikan, adalah mengidentifikasikan penyimpangan prestasi, menganalisisnya,
kemudian mengembangkan, dan melaksanakan program-program untuk memperbaikinya.
4)
Proses dinamis,
bahwa pengontrolan merupakan proses yang dinamis dan berkesinambungan. Hal itu
dimulai dengan prestasi nyata dan mengukur prestasi tersebut.
5)
Pengontrolan umpan
balik adalah mekanisme untuk mengumpulkan informasi tentang ketidak sempurnaan
prestasi setelah terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar