Analisa laporan keuangan perusahaan
berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan kegiatan
mencatat, menganalisa dan menafsirkan data keuangan dari lembaga perusahaan dan
lembaga lainnya dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan pertukaran
barang dan jasa.
Lebih jelasnya pengertian laporan
keuangan menurut Djarwanto, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan (2000: 1),
menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang tercermin
pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir
dari kegiatan akuntansi perusahaan.
Pengertian
di atas sebagai informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi
perusahaan yang berguna bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam
perusahaan maupun diluar perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan
analisa laporan keuangan pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan
perkembangan keuangan dari hasil yang
dicapai baik pada analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan
kegagalan pada waktu lalu. Laporan keuangan memang penting untuk penyusunan
kebijaksanaan yang akan dilakukan.
Laporan
keuangan disusun guna memberikan informasi kepada berbagai
pihak, biasanya terdiri dari neraca, laporan rugi laba, laporan laba yang ditahan atau laporan modal sendiri.
laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
Neraca
menggambarkan kondisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada
akhir tahun pada saat penutupan buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan
yang dimiliki perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar dengan uang
atau aktiva lain kepada pihak lain pada waktu tertentu
yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
Laporan laba
rugi perusahaan memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan
barang-barang atas jasa-jasa yang telah dikurangi dengan ongkos-ongkos yang
timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya
pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari operasi
perusahaan
Laporan merupakan
bagian dari pada laba perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam
perusahaan yang berbentuk perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa
perubahan besarnya bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
Laporan modal sendiri diperuntukkan bagi
perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan perubahan besarnya
modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu, agar perusahaan ini ada
penambahan modal tertentu.
Laporan perubahan
posisi keuangan menunjukkan aliran modal kerja selama periode tertentu. Laporan
ini memperlihatkan sumber-sumber modal kerja telah diperoleh dan penggunaan
atau pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu
tertentu.
Menurut
Ikatan Akuntan Indonesia, Norma-Norma Pemeriksaan (1997 : 12) menyatakan bahwa
laporan keuangan sebagai pertanggungan jawab kepada pihak ekstern harus disusun
sedemikian rupa, sehingga :
1. Memenuhi
keperluan untuk :
a.
Memberikan
informasi keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan
para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
b.
Menyajikan
informasi yang dapat dipercaya mengenai
posisi laporan keuangan dan perubahan-perubahan
bersih perusahaan.
c.
Menyajikan
informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan
memperoleh laba dari perusahaan.
d.
Menyajikan
informasi yang diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban
serta mengungkap kan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para
pemakai.
2. Mencapai mutu
sebagai berikut :
a.
Relevan
b.
Jelas dan dapat dimengerti
c.
Dapat diuji kebenarannya
d. Mencerminkan
keadaan perusahaan
e.
Dapat dibandingkan
f.
Lengkap
g.
Netral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar