1.
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan terdiri dari
neraca, perhitungan rugi laba dan
laporan perubahan posisi keuangan.
S. Munawir, Analisa Laporan
Keuangan (2000:31) menyatakan bahwa laporan keuangan adalah suatu laporan yang
meliputi neraca, perhitungan rugi-laba, laporan perubahan posisi keuangan dan
catatan atau laporan keuangan untuk lebih dapat mengusahakan secara jelas sifat
dan perkembangan perubahan yang dialami perusahaan dari waktu ke waktu.
Zaki
Baridwan, Analisa Laporan Keuangan (2001:34) menyatakan bahwa laporan keuangan
adalah merupakan suatu hasil akhir dari pencatatan, yang merupakan suatu
ringkasan dari transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan
Dari definisi tersebut dapat
disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah merupakan hasil akhir dari proses
akuntansi yaitu neraca, perhitungan
rugi laba dan laporan perubahan posisi keuangan.
2.
Jenis-jenis Laporan Keuangan
Untuk
memberikan informasi keuangan, kepada pihak-pihak yang membutuhkan baik intern
maupun ekstern, maka pada akhir periode akuntansi atau apabila diperlukan,
perusahaan menyusun laporan keuangan.
D. Hartanto,
Akuntansi Untuk Usahawan (2000:67) menyatakan bahwa jenis-jenis laporan
keuangan terdiri dari :
a. Neraca adalah laporan keuangan yang menginformasikan tentang posisi
keuangan suatu perusahaan, yaitu tentang harta,
utang dan modal. Harta adalah seluruh kekayaan dimiliki oleh perusahaan
yang dapat memberikan keuntungan pada
suatu perusahaan atau dapat diambil manfaatnya, seperti kas, piutang dagang,
perlengkapan, peralatan kantor dan lain
sebagainya.
MP. Simangunsong, Akuntansi Dasar
Dua (2001:13) membagi jenis-jenis aktiva
ke dalam dua kelompok besar yaitu :
1) Aktiva lancar terdiri dari : uang
tunai (kas), kekayaan lain atau
sumber-sumber lain yang diharapkan dapat direalisir menjadi uang tunai atau
dapat dijual.
2)
Aktiva tetap berdasarkan
sifatnya dapat dibagi
dua yaitu aktiva tetap berwujud dan aktiva tetap tidak berwujud.
Sedangkan yang dimaksud dengan utang
adalah pengorbanan ekonomis yang wajib dilakukan perusahaan dimasa yang akan
datang dalam bentuk penyerahan harta atau pemberian jasa yang disebabkan oleh
transaksi pada masa sebelumnya, misalnya utang dagang, utang obligasi, uang
jaminan dari langganan dan lain-lain.
D. Hartanto, Akuntansi Untuk Usahawan
(2000:19) membagi jenis-jenis utang sebagai berikut :
1)
Utang
lancar atau utang jangka pendek adalah utang-utang yang pelunasannya akan
memerlukan sumber-sumber yang digolongkan dalam aktiva lancar atau dengan
menimbulkan suatu utang baru yang terdiri dari :
a) Utang
dagang, yaitu utang-utang yang
timbul dari pembelian
barang-barang
dagangan/jasa.
b)
Utang wesel, yaitu utang-utang
yang memakai bukti-bukti
tertulis berupa kesanggupan untuk
membayar pada tanggal tertentu.
c) Taksiran utang
pajak, yaitu jumlah pajak penghasilan yang dipergunakan
untuk laba periode yang bersangkutan.
d) Utang biaya, yaitu
biaya-biaya yang sudah menjadi beban tetapi belum dibayar,
misalnya utang gaji, utang bunga dan lain-lain.
e) Utang-utang lain yang
akan dibayar dalam
waktu 12 bulan.
2)
Utang
jangka panjang digunakan untuk menunjukkan utang utang yang pelunasannya akan
dilakukan dalam waktu lebih dari satu tahun atau akan dilunasi dari
sumber-sumber yang bukan dari kelompok
aktiva lancar.
Yang
termasuk utang jangka panjang
yaitu utang obligasi, utang
wesel jangka panjang, utang hipotik, uang mukadari perusahaan afiliasi,
utang kredit bank jangka panjang dan
lain-lain. Utang jangka panjang
biasanya timbul karena adanya kebutuhan dana untuk pembelian tambahan aktiva
tetap, menaikkan jumlah modal kerja permanen, membeli perusahaan lain atau
untuk melunasi utang-utang yang lain.
3) Utang-utang lain, misalnya utang obligasi
yang akan jatuh tempo tetapi akan dilunasi dari dana pelunasan obligasi, utang
jangka panjang kepada pejabat perusahaan atau kepada anak perusahaan dan
lain-lain.
Adapun yang dimaksud
dengan modal adalah bagian hak pemilik dalam perusahaan. Pada umumnya modal
terdiri atas : modal para pemilik
perusahaan, misalnya modal usaha.
b.
Laporan Perhitungan Rugi-Laba
Zaki Baridwan, Analisa Laporan
Keuangan (2001:81) menyatakan bahwa laporan perhitungan rugi-laba adalah
laporan tentang hasil usaha perusahaan atau penghasilan dan biaya yang diakui
perusahaan selama satu periode tertentu.
Yang dimaksud dengan penghasilan
adalah imbalan yang diperoleh sehubungan dengan pemberian pinjaman atau
pemberian dalam bentuk lain, seperti pemberian dalam bentuk natura. Sedangkan
yang dimaksud dengan biaya adalah seluruh pengeluaran-pengeluaran yang
dikeluarkan oleh perusahaan, baik pengeluaran itu untuk mendapatkan suatu
aktiva ataupun pengeluaran karena pembelian fasilitas-fasilitas lain. Biaya itu
banyak macamnya antara lain : biaya listrik, biaya telepon, biaya angkut, biaya
perjalanan serta masih banyak lagi biaya yang lain.
c.
Laporan Perubahan Posisi Keuangan
Budi Raharjo, Laporan Keuangan Perusahaan
(2002:54) menyatakan bahwa laporan perubahan posisi keuangan adalah melaporkan
perubahan posisi keuangan, yang biasanya disajikan dalam laporan sumber dan
penggunaan dana yang melaporkan sumber
(dari mana dana diperoleh) dan penggunaan dana (kemana dana dipakai), atau disajikan dalam
laporan arus kas yang melaporkan perubahan posisi keungan yang berbasis kas,
yaitu suatu ringkasan kas yang diterima
dan dikeluarkan oleh perusahaan
dalam suatu periode.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar