Bank merupakan perusahaan industri jasa karena produknya hanya memberikan
pelayanan jasa kepada masyarakat. Secara umum pengertian bank adalah suatu
lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat berupa giro, tabungan,
deposito dan pemberian jasa bank serta menyalurkan kembali dana tersebut kepada
masyarakat atau pihak yang membutuhkan dalam bentuk kredit.
Berdasarkan Undang-undang Perbankan
No.10 tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 7 tahun 1992
tentang perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Lebih jauh lagi, dalam pasal 1
ayat 3 undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tersebut dijelaskan bahwa Bank umum
adalah bank yang melaksanakan kegiatan-kegiatan usaha secara konvensional dan/
atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam
lalulintas pembayaran.
Menurut Sinungan dalam bukunya Uang dan Bank (1997:3), bank digambarkan
sebagai “suatu lembaga keuangan yaitu badan yang berfungsi sebagai financial intermediary, atau perantara
keuangan dari dua pihak, yakni pihak yang berkelebihan dana dan pihak yang
kekurangan dana”. Lebih lanjut lagi, Sinungan mendefinisikan bank sebagai,
“Suatu lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa
dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang”.
Kemudian menurut Kasmir dalam bukunya Manejemen Perbankan (2000:11), bank
adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dan menyalurkan
kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya.,
Selanjutnya menurut Dendawijaya dalam
bukunya Manajemen Perbankan (2001:25),
bank adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara
keuangan yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana kepada pihak
yang membutuhkan atau kekurangan dana pada waktu yang ditentukan.
Adapun menurut G.M Verryn Stuart yang
dikutip oleh Dendawijaya dalam bukunya Manajemen
Perbankan (2001:25), bank adalah suatu badan yang bertujuan memuaskan
kebutuhan kredit baik dengan alat-alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang
diperoleh dari orang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat
pembayaran baru berupa uang giral.
Selanjutnya pula menurut Suyatno dalam
bukunya Kelembagaan Perbankan (1997:1),
bank adalah badan yang usaha utamanya menciptakan kredit. Sedangkan pengertian
bank yang dikemukakan oleh A. Abdurachman yang dikutip oleh Suyatno dalam buku
yang sama (1997:1), bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan
berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan
terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga,
dan lain-lain.
Selanjutnya F.E. Ferry mengartikan dan
kemudian dikutip oleh Siamat dalam bukunya Manajemen
Bank Umum (1993:12), bahwa bank adalah suatu badan usaha yang transaksinya
berkaitan dengan uang, menerima simpanan dari nasabah, menyediakan dana atas
setiap penarikan, malakukan penagihan cek-cek atas perintah nasabah, memberikan
kredit dan atau menanamkan kelebihan simpanan tersebut sampai dibutuhkan untuk
pembayaran kembali.
Kemudian menurut Howard D. Crosse dan
Hempel yang dikutip oleh Siamat dalam buku yang sama (1993:12), menjelaskan
bahwa bank adalah suatu organisasi yang menggabungkan usaha manusia dan
sumber-sumber keuangan untuk melaksanakan fungsi bank dalam rangka melayani
kebutuhan masyarakat.
Adapun berdasarkan Undang-undang
Perbankan RI No. 10 tahun 1998 tentang perbankan menyebutkan jenis bank dari
berbagai segi yaitu :
a. Dilihat dari segi fungsinya
b. Bank dari segi kepemilikan
c. Bank dari segi status
d. Bank dari segi cara menentukan harga
Dari berbagai pendapat diatas, penulis
menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bank adalah suatu badan usaha lembaga
keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat berupa tabungan, deposito, giro
dan jasa lainnya serta menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat
berupa kredit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar