S. Munawir,
Analisa Laporan Keuangan (2000:72) menyatakan bahwa analisa laporan keuangan
pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai
alat untuk berkomunikasi antara data keuangan (aktivitas) suatu perusahaan
dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data aktivitas perusahaan
tersebut, seperti pemilik perusahaan, manajer perusahaan yang bersangkutan,
kreditur, bankirs, investor dan pemerintah di mana perusahaan tersebut
berdomisili.
Menginterprestasi atau menganalisa
laporan keuangan perusahaan akan sangat
bermanfaat bagi petugas penganalisa, yaitu untuk mengetahui keadaan dan perkembangan keuangan perusahaan
yang bersangkutan.
Dengan melakukan analisa terhadap
laporan keuangan perusahaan, maka
pemilik perusahaan terutama yang pimpinannya diserahkan kepada orang lain akan
dapat menilai sukses tidaknya manajer dalam memimpin perusahaannya, dan kesuksesan seseorang
manajer biasanya diukur/dinilai dengan
laba yang diperoleh perusahaan. Pimpinan atau manajer perusahaan akan dapat mengetahui hasil yang
telah dicapai perusahaan pada waktu yang
lalu serta dapat meramalkan hasil
yang akan dicapai pada waktu yang akan datang. Di samping itu dengan mengetahui
laporan keuangan, pimpinan perusahaan dapat mengetahui kelemahan-kelemahan yang
dihadapi serta keberhasilan yang cukup baik dan perlu dipertahankan atau
dilanjutkan.
Bambang
Riyanto, Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan (1999:260) menyatakan bahwa
analisa laporan keuangan/finansial (financial statement), memberikan
ikhtisar mengenai keadaan finansial suatu perusahaan, di mana neraca (balance sheet)
mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu,
dan laporan rugi laba (income statement) mencerminkan hasil-hasil yang
dicapai selama periode tertentu biasanya satu tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar