Powered By Blogger

Selasa, 05 Februari 2013

PENGERTIAN HARGA


Alma (2001;286) memberikan pengertian bahwa “Harga dari suatu barang ialah apa yang dirasa oleh penjual, pembeli mampu membayar, kemudian harga ini ada yang bersifat tetap dan ada pula yang dicapai dengan tawar menawar . jadi pengertian harga sebenanya adalah nilai yang dicapai oleh penjual dan pembeli mengenai suatu barang.

1. Peranan harga dalam ekonomi
   Adapun peranan harga dalam ekonomi maka Alma (2001:286) mengungkapan bahwa

“Mekanisme harga sangat penting fungsinya dalam ekonomi. Harga memungkinkan konsumen membandingkan nilai, menstimulasi produksi, dan permintaan, dan mengalokasika sumber-sumber  menjadi penggunaaan yang lebih proaktif”.

a. Untuk Membandingkan
Harga suatu produk memungkinkan pembeli mengira-ngira nilai suatu barang dibandingkan dengan harga barang lai, biasanya harga mahal ada korelasinya dengan mutu barang tersebut juga naik.
b. Untuk stimulasi Poduksi
Harga dapat memberisinyal kepada produsen bahwa harus menambah jumlah produksi lagi atau mengurangi jumlah produksinya dan bagi konsumen harga berguana untuk mendorong pembelian atau menghentikan/ mengurangi pembelian.
c. Pembatasan secara Rasio
Akhirnya harga membuat pembatasan produksi secara rasio. Bayangkan jika sumber- sumber tersedia tidak terbatas, semua orang akan dapat membuat sebanyak-banyanya sehingga melimpah dan tidak berharga.
Dengan adanya harga menyebabkan produsen dan konsumen berpikir rasional dulu sebelum bertindak. Konsumen yang akan membeli suatu barang ditentukan oleh harga barang pendapatannya dan kegunaan barang yang dibeli.

2.    Tujuan Harga
sesuai teori ekonomi sebagi konsumen kita selalu bertindak ekonomi dikatakan bahwa orang bisnis selalu memikirkan unsur laba dalam bisnisnya. Tujuan utama dari penetapan harga ialah untuk memperoleh kembali apa yang sudah dikeluarkan, berapa keuntungan yang diperoleh dapat ditetapkan dengan persentase.
Adapula harga yang ditujukan untuk penguasaan pasar misalnya perusahaan ingin mengusai pasar sebanyak 15%, maka harga harus dikurangi untuk menarik konsumen.
Adapula perusahaan yang tidak menetapkan harganya, tetapi perusahaan melihat harga barang saingan, kemudian diikuti dengan harganya sedikit/ lebih tinggi tergantung pada keadaan barangnya.

3.    Hukum permintaan
Ada 2 faktor yang mempengaruhi jumlah barang yang diminta dipasar yaitu faktor harga dan non harga seperti jumlah penduduk, tingkat pendapatan, harga barang pengganti dan selera konsumen.
Hubungan antara harga pasar dan jumlah barang yang dibeli dipasar disebut “permintaan”(demand). Hukum permintaan ( law Of Demand ) menyatakan bahwa semakin tinggi harga barang semakin sedikit konsumen yang membeli barang tersebut. Sebaliknya semakin rendah harga barang semakin banyak konsumen yang membeli barang tersebut.
Ada 2 alasan mengapa konsumen membeli lebih banyak jika harganya turun dibandingkan saat harganya naik, pertama adalah “ efek Subtitusi” dan kedua efek “pendapatan”. Apabila harga barang naik (misalnya daging sapi), konsumen akan menggati daging sapi dengan daging lain (misalnya daging kambing). Adanya pergantian barang ini akan menyebabkan jumlah daging sapi tersebut menurun. Inilah yang disebut efek subtitusi. Berarti apabila haga daging sapi naik saat pendapatan kita tetap, berati daya beli uang kita untuk membeli daging sapi tersebut menurun. Misalnya harga barang sapi Rp 20.000/kg. jika harga daging sapi naik Rp 20.000 ke Rp 40.000/kg maka daya uang kita yang besarnya Rp 20.000 untuk membeli daging sapi menurun, dari yang semula 1 kg menjadi ½ Kg. penurunan permintaan barang akibat daya beli ini disebut efek Pendapatan.

4.    Menetapkan Harga jual
Harga jual adalah kesepakatan antara penjual dan pembeli. Penjual bersedia melepaskan barang atau jasa yang ditawarkan dan pembeli merasa puas.
Tujuan utama dunia usaha adalah mampu menciptakan laba perusahaan. Tampa memperoleh laba, suatu usaha akan hancur, laba akan tercipta apabila  barang atau jasa sudah laku terjual. Barang atau jasa yang sudah lama tidak terjual merupakan kerugian.
Pengusaha harus mampu menciptakan harga jual yang tepat. Harga jual yang tepat adalah harga yang wajar sesuai dengan nilai barang atau jasa yang ditawarkan. Maridjo  (2001;49) mengemukakan bahwa “Ada beberapa cara menetapkan harga jual antara lain adalah harga   psikologis, harga paket, harga gensi, dan harga penuntun” berikut uraiannya :
a.  Harga Psikologis
Harga psikologis adalah harga yang dapat menimbulkan kesan bahwa harga yang ditawarkan masih lebih murah daripada barang atau jasa sejenis produk pesaing. Teknik harga psikologis merupakan siasat yang banyak dipakai oleh toko atau supermaket yang ramai pengunjung , misalnya barang harga Rp 1.000.000,00 ditawarkan Rp 999.999,00 kesan yang timbul adalah bahwa harga yang barang tidak sampai jutaan, tetapi hanya ratusan ribu rupiah.
b.  Harga Paket
Harga paket adalah penjualan sejenis atau beberapa jenis barang menjadi satu paket. Harga paket dapat menimbulkan kesan murah bagi pembeli. Misalnya pasta gigi seharga Rp 1.000,00 / buah di jual dengan harga Rp. 10.000 satu paket yang berisi 5 buah pasta gigi dan 5 buah sikat gigi.
c.  Harga gengsi
      Harga gengsi adalah harga yang menimbulkan rasa bangga bagi pemakai barang merk tertentu. Harga gengsi diterapkan bagi kalangan menengah keatas.
d. Harga Penuntun
Harga penuntun adalah harga suatu barang yang lebih murah daripada harga biasanya. Harga penuntun diterapkan untuk menuntun pengunjung agar mau membeli barang murah sambil melihat lihat barang lain yang ditawarkan atau dipajang ditempat itu. Harga barang murah bukanlah sasaran utama, melainkan hanya sebagai alat untuk menarik perhatian, sedangkan sasaran utamanya adalah barang lain yang dipajang ditempat itu dengan harga normal.
Suharno (2007;48) bahwa mentapkan harga yang paling sederhana adalah dengan mempertimbangkan hal sebagai berikut :
a). Melihat harga pesaing.
Tetapkan apakah anda menginginkan harga lebih mahal atau lebih murah dengan pesaing.
b). Melihat biaya produksi.
Jelas bahwa menjalankan usaha harus mendapatkan untung sehingga harga jual harus menguntungkan.jika tidak, anda harus mengupayakan cara-cara baru dalam berproduksi,melakukan efisiensi,atau melakukan kemasan ulang sehingga barang layak dijual dngan harga yang diinginkan.
Handito Hadi Juwono seorang pakar pemasaran dalam Suharno (2007;48;51) menguraikan strategi penetapan harga yang lebih kreatif. Berikut uraiannya :
(1). Price Discrimination.
Menetapkan beberapa harga yang berbeda untuk produk yang sama. Ada tiga pendekatan harga sebagai berikut
1). First degree discrimination.
Pendekatan ini memberlakukan pendekatan harga yang berbeda. Harga ditentukan berdasarkan harga tertinggi yang bersedia dibayar oleh konsumen. Contohnya, penumpang pesawat terbang meskipun tempat duduknya bersebelahan, harga karcis yang mereka beli belum tentu sama. Hal ini terjadi karena waktu beli dan cara beli mereka. Penumpang yang punya waktu cukup banyak bisa memilih tiket promosi yang cukup murah tetapi bagi para pebisnis atau orang yang pergi terburu-buru maka harga tiket tidak terlalu penting, asalkan segera berangkat.
2). Second degree discrimination.
Pendekatan ini menggunkan strategi harga berbeda untuk konsumen yang sama. Biasanya perbedaan harga terjadi karena volume pembelian. Misalkan membeli baju di grosir mangga dua, harga satu potong Rp.100.000,00 jika membeli satu lusin, harga perpotongnnya bisa turun menjadi Rp. 75.000,00. harga ini sangat umum dilakukan oleh pedagang.
3). Third degree discrimination
Strategi ini dilakukan dengan cara harga berbeda untuk pasar yang berbeda. Biasanya penetapan harga dibedakan atas perbedaan potensi pasar. Makin besar potensi pasar, makin rendah harga yang berlaku. Pembuat pempek di Palembang rela menjual pempeknya seharga Rp 3.500,00/potong ke daeah tertentu meskipun diwarung miliknya Rp.5000,00/potong
(2). Two part pricing
Ini adalah strategi penetapan harga yang lebih kreatif. Umumnya dilakukan oleh pebisnis modern. Strategi ini menetapkan dua harga yang saling berkesinambungan untuk produk yang sama. Misalnya, untuk masuk ketaman impian jaya Ancol. Kedua, membayar tiket masuk kedunia fantasi,gelanggang samudera, atau lain. Contoh lainnya , untuk menggunakan kartu kredit, pertama perlu membayar iuran tahunan dan kedua adalah membayar saat menggunakan kartu untuk berbelanja.
(3). Block pricing.
Dikenal juga sebagai “harga borongan”. Harga ini ditetapkan agar pembeli memilih untuk membeli semuanya atau tidak sama sekali. Pedagang kue di pasar senen sering menggunakan strategi ini untuk menghabiskan stock kuenya ketika kiosnya sudah mau tutup.
(4). Commodity Bundling.
Penetapan harga ini cukup unik, terkadang agak rumit, tetapi memudahkan konsumen. Beberapa produk yang tidak sejenis dijual dalam satu paket harga. Ketika ingin menyewa ruang seminar di hotel plus konsumsi, pihak hotel bisa menawarkan paket antara sewa ruang dan harga makanan dalam satu paket, yakni dikenakan Rp 150.000,00/orang, termasuk harga sewa ruang dan seminar kit.
(5). Peak load pricing
Penumpang kereta atau pesawat terbang pada musim liburan harus membayar lebih mahal dibangdingkan hari biasa. Sebaliknya, restoran dipusat perbelanjaan sering kali memberi harga potongan untuk konsumen yang belanja di hari kerja.
(6). Randomized pricing
Acap kali pengusaha sengaja tidak ingin berterus terang tentang harga yang sebenarnya kepada pesaing, bahkan juga ke konsumen sehingga penjul menetapkan harga semaunya, tergantung situasi. Ini sangat sering dirasakan di tempat wisata, ketika ingin membeli souvenir. Penjual biasanya memberikan harga yang sangat tinggi dan kita bisa menawar dengan harga serendah mungkin. Jika tidak pandai menawar maka harga yang terjadi adalah harga relatif mahal. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar