Pengakuan Sumber Daya Manusia Sebagai
Suatu Aktiva (Human Asset)
Salah satu masalah pokok dalam akuntansi sumber daya manusia adalah masalah
pengakuan sumber daya manusia. Sejak awal mula dilontarkannya gagasan akuntansi
sumber daya manusia, sejak itu pula perdebatan tentang akuntansi sumber daya
manusia tidak pernah selesai. Topik perdebatan terutama menyangkut masalah
apakah sumber daya manusia dicatat sebagai aktiva ataukah sebagai beban
periodik. Praktek akuntansi konvensional memperlakukan investasi dalam sumber
daya manusia langsung diakui sebagai beban pada periode terjadinya
pengeluaran-pengeluaran itu. Para pendukung akuntansi sumber daya manusia
menganggap investasi sumber daya manusia mempunyai dua komponen yaitu komponen
beban dan komponen investasi yang harus dikapitalisasi. Anggapan ini didasarkan
pada pandangan mereka bahwa investasi sumber daya manusia mempunyai manfaat
tidak hanya pada periode terjadinya pengeluaran saja, tetapi juga untuk masa
yang akan datang.
Dari
beberapa artikel yang membahas masalah akuntansi sumber daya manusia, dapat
diketahui bahwa banyak penulis yang memberikan dukungan maupun alasan-alasan
terhadap pengkapitalisasian investasi sumber daya manusia serta
pengelompokkannya sebagai aktiva. Dengan demikian perlu diketahui landasan yang
digunakan oleh para pendukung akuntansi sumber daya manusia dalam
pengelompokkan investasi pada sumber daya manusia sebagai aktiva. Berikut ini
akan dibahas mengenai definisi aktiva dan kriterianya.
Menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) hal. 13 menyatakan bahwa aktiva adalah sumber daya yang dikuasai oleh
perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat
ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan. Ada beberapa
kriteria yang harus diperhatikan apabila suatu objek dapat disebut sebagai
aktiva yaitu :
1. Memberi manfaat atau jasa ekonomis pada
masa yang akan datang
2. Hak menguasai manfaat ekonomi tersebut ada
pada perusahaan
3. Berasal dari transaksi atau peristiwa masa
lalu
4. Dinyatakan dalam satuan moneter
Agar
investasi sumber daya manusia dapat dikelompokkan sebagai aktiva maka keempat
kriteria di atas harus dapat diterapkan pada sumber daya manusia. Untuk
kriteria yang pertama tidak menjadi masalah. Pengeluaran-pengeluaran untuk
sumber daya manusia yaitu pengeluaran untuk perolehan dan pengembangan sumber
daya manusia mempunyai manfaat tidak hanya dalam periode terjadinya pengeluaran
saja, tetapi juga memberikan manfaat untuk beberapa periode. Demikian juga
kriteria ketiga dan keempat, pengeluaran-pengeluaran untuk sumber daya manusia
tersebut memang telah terjadi dalam periode yang lalu dan dinyatakan dalam
satuan uang/moneter.
Yang menjadi masalah
adalah kriteria kedua. Ada anggapan bahwa sumber daya manusia tidak termasuk
sebagai aktiva karena manusia tidak dimiliki oleh perusahaan. Anggapan tersebut
tidak benar. Maksud dari kata ”dimiliki” pada kriteria kedua yaitu bahwa secara
hukum sumber daya manusia memang tidak dapat dimiliki oleh perusahaan, tetapi
perusahaan mempunyai hak untuk
memperoleh kerja sama dari kemampuan sumber daya manusia itu untuk memberikan
jasa dalam proses kegiatan produksi sesuai dengan biaya yang telah dikorbankan
untuk sumber daya manusia itu pada masa yang lalu atau lebih merupakan hak
operasional yang dimiliki oleh perusahaan untuk memperoleh keuntungan dan
manfaat dari sumber daya manusia. Secara hukum, perusahaan tidak dapat memiliki
aktiva tersebut karena sumber daya manusia dapat melakukan pemutusan hubungan
kerja dengan perusahaan di tempat ia bekerja, dengan syarat tidak melanggar
perjanjian kontrak kerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Pemilikan
sumber daya manusia secara ekonomis dapat dilihat pada perekonomian modern
seperti sekarang ini yaitu sering dilakukannya jual beli antar perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar