Powered By Blogger

Jumat, 06 Desember 2019

Struktur Pengendalian Intern


 Struktur Pengendalian Intern
Pengertian Strukur Pengendalian Intern
(Ikatan Akuntan Indonesia dalam Standar Profesional Akuntan Publik dalam Standar Pekerjaan lapangan kedua,2001), menyebutkan bahwa:
“Pemahaman memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.”
(Ikatan Akuntan Indonesia , 2001) mendefinisikan strukur pengendalian intern sebagai:
Suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personil lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini:
a.       kehandalan pelaporan keuangan
b.      efektivitas dan efisiensi operasi
c.       kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
Menurut (Mulyadi, 2002), dari definisi struktur pengendalian intern tersebut terdapat beberapa konsep berikut ini:
1.      struktur pengendalian intern merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu. Struktur pengendalian intern merupakan suatu rangkaian yang bersifat pervasive dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
2.      struktur pengendalian intern dijalankan oleh orang dari setiap jenjang organisasi, yang mencakup dewan komisaris, manajemen dan personil lain.
3.      struktur pengendalian intern diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai bagi manajemen dan dewan komisaris, entitas, bukan keyakinan mutlak.
4.      struktur pengendalian intern ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan: pelaporan keuangan, kepatuhan dan operasi.
Struktur pengendalian intern memegang peranan penting dalam organisasi perusahaan untuk dapat merencanakan, mengkoordinasikan dan menguasai atau mengontrol berbagai aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan. Pengendalian intern mencakup kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan untuk memberikan jaminan tercapainya tujuan tertentu perusahaan. Konsep struktur pengendalian intern didasarkan atas tanggung jawab manajemen dan jaminan yang memadai untuk menetapkan dan menyelenggarakan struktur pengendalian intern dan dikaitkan dengan manfaat dan biaya pengendalian.
  Tujuan Struktur Pengendalian Intern
Berdasarkan definisi struktur pengendalian intern yang telah diuraikan sebelumnya, maka menurut (Ikatan Akuntan Indonesia,(2001), tujuan struktur pengendalian intern adalah untuk memberikan keyakinan memadai dalam mencapai tiga golongan tujuan, yaitu:
1.      keandalan laporan keuangan
2.      kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
3.      efektivitas dan efisiensi operasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar