Struktur Pengendalian Intern
Pengertian Strukur Pengendalian Intern
(Ikatan Akuntan Indonesia dalam Standar Profesional
Akuntan Publik dalam Standar Pekerjaan lapangan kedua,2001), menyebutkan bahwa:
“Pemahaman memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh
untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang
akan dilakukan.”
(Ikatan Akuntan Indonesia , 2001) mendefinisikan
strukur pengendalian intern sebagai:
Suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personil
lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang
pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini:
a.
kehandalan pelaporan keuangan
b.
efektivitas dan efisiensi operasi
c.
kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
Menurut (Mulyadi, 2002), dari definisi struktur
pengendalian intern tersebut terdapat beberapa konsep berikut ini:
1.
struktur pengendalian intern merupakan suatu proses
untuk mencapai tujuan tertentu. Struktur pengendalian intern merupakan suatu
rangkaian yang bersifat pervasive dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
2.
struktur pengendalian intern dijalankan oleh orang dari
setiap jenjang organisasi, yang mencakup dewan komisaris, manajemen dan
personil lain.
3.
struktur pengendalian intern diharapkan mampu
memberikan keyakinan memadai bagi manajemen dan dewan komisaris, entitas, bukan
keyakinan mutlak.
4.
struktur pengendalian intern ditujukan untuk mencapai
tujuan yang saling berkaitan: pelaporan keuangan, kepatuhan dan operasi.
Struktur pengendalian intern memegang peranan penting
dalam organisasi perusahaan untuk dapat merencanakan, mengkoordinasikan dan
menguasai atau mengontrol berbagai aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan.
Pengendalian intern mencakup kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan
untuk memberikan jaminan tercapainya tujuan tertentu perusahaan. Konsep
struktur pengendalian intern didasarkan atas tanggung jawab manajemen dan
jaminan yang memadai untuk menetapkan dan menyelenggarakan struktur
pengendalian intern dan dikaitkan dengan manfaat dan biaya pengendalian.
Tujuan Struktur Pengendalian Intern
Berdasarkan definisi struktur pengendalian intern yang
telah diuraikan sebelumnya, maka menurut (Ikatan Akuntan Indonesia ,(2001),
tujuan struktur pengendalian intern adalah untuk memberikan keyakinan memadai
dalam mencapai tiga golongan tujuan, yaitu:
1.
keandalan laporan keuangan
2.
kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
3.
efektivitas dan efisiensi operasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar