Pengertian Pelayanan
Pelayanan
merupakan hal yang terpenting yang ada dalam setiap perusahaan dalam menawarkan
produk yang ada dalam perusahaan tersebut. Dengan kata lain tidak ada produk
yang tidak disertai dengan pelayanan. Pelayanan tidak hanya ada pada tingkat
operasionalnya saja, tetapi juga pada tingkat puncak manajemen. Terdapat
beberapa defenisi menurut beberapa ahli yaitu:
Menurut
Ivancevich, Lorenzi, Skinner, dan Crosby dalam Ratminto (2006,2) pelayanan
adalah produk-produk yang tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang melibatkan
usaha-usaha manusia dan menggunakan peralatan.
Sedangkan
menurut Gronroos dalam Ratminto (2006,2) bahwa pelayanan adalah suatu aktivitas
atau serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diraba)
yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan
atau hal-hal lain yang disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang
dimaksudkan untuk pemecahan permasalahan konsumen/pelanggan.”
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa ciri pokok
dari pelayanan adalah tidak kasat mata, tidak dapat diraba, dan melibatkan
upaya manusia atau peralatan lain yang disediakan oleh perusahaan penyelenggara
pelayanan.
Selanjutnya
Menurut Moenir (1997:4), mengemukakan bahwa pelayanan merupakan cara untuk
memenuhi kebutuhan baik melalui aktivitas sendiri, maupun melalui aktivitas
secara tidak langsung melalui orang lain kemudian menurut Kotler (1997, 83) mengemukakan bahwa pelayanan jasa
adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak
kepada pihak lain yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan
kepemilikan apapun.
Prinsip Pelayanan
Dalam
keputusan MENPAN No.63 Tahun 2003 disebutkan bahwa penyelenggaraan pelayanan
harus memenuhi beberapa prinsip, yaitu:
1.
Kesederhanaan
Prosedur pelayanan tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah
dilaksanakan.
2.
Kejelasan
Kejelasan ini mencakup:
a.
Persyaratan teknis dan administratif pelayanan.
b.
Unit kerja/ pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab
dalam memberikan pelayanan dan penyelesaian keluhan.
c.
Rincian biaya pelayanan publik dan tata cara pembayaran.
3.
Kepastian Waktu
Pelaksanaan pelayanan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah
ditentukan.
4.
Akurasi
Produk pelayanan diterima dengan benar, tepat, dan sah.
5.
Keamanan
Proses dan produk pelayanan memberikan rasa aman dan kepastian hukum.
6.
Tanggung Jawab
Pimpinan penyelenggara pelayanan atau pejabat yang ditunjuk bertanggung
jawab atas penyelenggaraan pelayanan dan penyelesaian keluhan/ persoalan dalam
pelaksanaan pelayanan.
7.
Kelengkapan Sarana dan Prasarana
Tersedianya sarana dan prasarana kerja, peralatan kerja dan pendukung
lainnya yang memadai termasuk penyediaan sarana teknologi telekomunikasi dan
informatika.
8.
Kemudahan akses
Tempat dan lokasi serta sarana pelayanan yang memadai, mudah dijangkau oleh
masyarakat dan dapat memanfaatkan teknologi dan informatika.
9.
Kedisiplinan, Kesopanan, Keramahan
Pemberi pelayanan harus bersikap disiplin, sopan dan santu, ramah, serta
memberikan pelayanan dengan ikhlas.
10.
Kenyamanan
Lingkungan pelayanan harus tertib, teratur, disediakan ruang tunggu yang
nyaman, bersih, rapi, lingkungan yang indah dan sehat serta dilengkapi dengan
fasilitas pendukung pelayanan, seperti parkir, toilet, tempat ibadah, dan
lain-lain.
Pengukuran kinerja pelayanan menurut Zeithmal,
Parasuraman, & Berry dalam bukunya Delivering
Quality Service (dalam Ratminto &Winarsih, 2006, 182) dapat diuraikan,
sebagai berikut:
a. Tangible (ketampakan fisik)
i. Kenyamanan, kerapihan, dan kebersihan
ii. Tersedianya sarana dan fasilitas
iii. Tempat parkir yang luas
iv. Penampilan karyawan yang rapi dan menarik
b. Reability
Tersedianya data dan informasi yang dibutuhkan
dengan adanya komunikasi yang tepat antara karyawan dengan para pelanggan.
c. Responbility
Kemampuan untuk menyelenggarakan pelayanan yang
dijanjikan secara akurat.
d. Assurance (kepastian)
Kepastian adalah pengetahuan dan kesopanan para
pekerja dan kemampuan mereka dalam membeerikan kepercayaan kepada customer.
e. Empathi (keramahan)
Seorang karyawan melayani dengan ramah dan penuh
sopan santun. Pemenuhan standar pelayanan adalah suatu keharusan
dan masih tergolong dalan service excelence.
Pelayanan terhadap pelanggan merupakan upaya yang dilakukan oleh organisasi
produsen barang atau penjual jasa yang ditujukan kepada pelanggan dengan memberikan
kepuasaan secara optimal. Pendapat tersebut menunjukkan bahwa mencapai
kepuasaan yang maksimal, hendaknya karyawan memiliki:
1.
Kecepatan, dimaksud di sini adalah bahwa setiap karyawan
harus memiliki daya tanggap sehingga dengan cepat dapat mengetahui keinginan
pelanggan.
2.
Ketepatan, tingkat ketetapan pelayanan sangat menentukan
eksistensi suatu perusahaan. Karena pada dasarnya pelanggan tidak hanya
memperhatikan kualitas dan harganya saja, tetapi barang yang dibutuhkan
pelanggan tepat pada saat barang atau jasa dibutuhkan.
3.
Keakuratan, keakuratan dalam memberikan pelayanan tidak
bisa dipandang remeh sekalipun hal kecil, tetapi pengaruhnya sangat besar
terhadap kualitas pelayanan. Pelayanan yang tidak akurat membuat pelanggan
merasa tidak puas dan akan mempengaruhi pelayanan secara keseluruhan.
4.
Keramahan, untuk mencapai pelayanan dengan kualias prima,
salah satu syaratnya adalah keramahan atau sikap simpatik. Keramahan merupakan
perilaku individu yang harus ditanamkan dalam organisasi khususnya yang berorientasi
pada pelayanan umum.
Dengan mengacu pada keseluruhan pengertian pelayanan di atas, maka dapatlah
disimpulkan bahwa pelayanan maksimal merupakan hal yang terpenting dalam
memberikan kepuasan pelanggan. Jika kurang sedikit saja pemberian pelayanan,
maka akan mengurangi kualitas akan pelayanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar